Transaksi dengan Sistem Tempel, Polres Bone Gagalkan Peredaran Narkotika
Minggu, 23 Mar 2025 12:45

Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bone. Foto: Istimewa
BONE - Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bone.
Pelaku berinisial NR alias KD (32) ditangkap di pinggir Jalan Budi Utomo, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Kamis (20/03/2025) sekira pukul 22.30 WITA.
"Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim kami,” kata Plt Kasat Resnarkoba, AKP Irwandi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu sachet kristal bening yang diduga sabu yang tersimpan di balik silikon handphone milik tersangka. Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna coklat beserta nomor SIM card.
Berdasarkan pengakuan pelaku, narkotika tersebut diperoleh dengan cara sistem tempel. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka akan dikenai Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun,” tegas AKP Irwandi.
Plt Kasat Resnarkoba Polres Bone mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi tentang peredaran narkoba. Bersama-sama kita berantas narkoba demi Bone yang bersih dari narkotika,” pungkas AKP Irwandi.
NR berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan warga Jalan Abu Dg. Pasolong, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Tersangka hanya tamatan SMP dan saat ini menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Pelaku berinisial NR alias KD (32) ditangkap di pinggir Jalan Budi Utomo, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Kamis (20/03/2025) sekira pukul 22.30 WITA.
"Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim kami,” kata Plt Kasat Resnarkoba, AKP Irwandi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu sachet kristal bening yang diduga sabu yang tersimpan di balik silikon handphone milik tersangka. Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna coklat beserta nomor SIM card.
Berdasarkan pengakuan pelaku, narkotika tersebut diperoleh dengan cara sistem tempel. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka akan dikenai Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun,” tegas AKP Irwandi.
Plt Kasat Resnarkoba Polres Bone mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi tentang peredaran narkoba. Bersama-sama kita berantas narkoba demi Bone yang bersih dari narkotika,” pungkas AKP Irwandi.
NR berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan warga Jalan Abu Dg. Pasolong, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Tersangka hanya tamatan SMP dan saat ini menjalani proses hukum atas perbuatannya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Soppeng, Barang Bukti 5,36 gram
Polres Soppeng berhasil menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau.
Minggu, 09 Mar 2025 15:03

News
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Toraja, 6 Tersangka dan 98,28 Gram Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu pada beberapa tempat di toraja, pada Rabu (13/02/2025) lalu.
Rabu, 05 Mar 2025 12:54

News
Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap, 2 Orang Masih DPO
Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Rabu, 19 Feb 2025 10:19

Sulsel
Polisi Sudah Periksa 28 Saksi Kasus Penembakan Rudy S Gani
Kasus penembakan yang merenggut nyawa pengacara Rudy S Gani masih tahap penyelidikan oleh Polres Bone dan Polda Sulawesi Selatan. Sebanyak 28 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.
Kamis, 09 Jan 2025 15:33

News
154 Advokat Siap Dampingi Istri Korban Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar akan terus mendampingi istri korban dan mengakawal kasus penembakan misterius yang merenggut nyawa pengacara Rudy S Gani (49), Selasa (07/01/2024).
Selasa, 07 Jan 2025 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler