Transaksi dengan Sistem Tempel, Polres Bone Gagalkan Peredaran Narkotika
Minggu, 23 Mar 2025 12:45

Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bone. Foto: Istimewa
BONE - Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bone.
Pelaku berinisial NR alias KD (32) ditangkap di pinggir Jalan Budi Utomo, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Kamis (20/03/2025) sekira pukul 22.30 WITA.
"Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim kami,” kata Plt Kasat Resnarkoba, AKP Irwandi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu sachet kristal bening yang diduga sabu yang tersimpan di balik silikon handphone milik tersangka. Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna coklat beserta nomor SIM card.
Berdasarkan pengakuan pelaku, narkotika tersebut diperoleh dengan cara sistem tempel. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka akan dikenai Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun,” tegas AKP Irwandi.
Plt Kasat Resnarkoba Polres Bone mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi tentang peredaran narkoba. Bersama-sama kita berantas narkoba demi Bone yang bersih dari narkotika,” pungkas AKP Irwandi.
NR berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan warga Jalan Abu Dg. Pasolong, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Tersangka hanya tamatan SMP dan saat ini menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Pelaku berinisial NR alias KD (32) ditangkap di pinggir Jalan Budi Utomo, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Kamis (20/03/2025) sekira pukul 22.30 WITA.
"Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim kami,” kata Plt Kasat Resnarkoba, AKP Irwandi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu sachet kristal bening yang diduga sabu yang tersimpan di balik silikon handphone milik tersangka. Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna coklat beserta nomor SIM card.
Berdasarkan pengakuan pelaku, narkotika tersebut diperoleh dengan cara sistem tempel. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka akan dikenai Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun,” tegas AKP Irwandi.
Plt Kasat Resnarkoba Polres Bone mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi tentang peredaran narkoba. Bersama-sama kita berantas narkoba demi Bone yang bersih dari narkotika,” pungkas AKP Irwandi.
NR berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan warga Jalan Abu Dg. Pasolong, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Tersangka hanya tamatan SMP dan saat ini menjalani proses hukum atas perbuatannya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Polres Bone Tangkap DPO Pemasok Sabu di Palopo
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (10/5/2025).
Selasa, 13 Mei 2025 13:25

News
Rudi Sebut Rumusan Ketentuan Pidana yang Tidak Jelas Hambat Pemberantasan Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti sejumlah hambatan dalam pelaksanaan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya terkait regulasi dan ketentuan pidana dalam kasus narkotika.
Senin, 05 Mei 2025 22:04

Sulsel
Kelabui Petugas, Buron Kasus Narkotika di Jeneponto Dihadiahi Timah Panas
Sanoddin (53), warga
Dusun Bangkengnunu, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupatan Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa dipapa oleh petugas saat diturunkan dari mobil.
Rabu, 23 Apr 2025 19:22

News
Kasus Peredaran Narkotika, Polres Palopo Buru Penjual di Sulteng dan Supir Travel
Dua pria ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada (12/04/2025) malam.
Senin, 21 Apr 2025 15:45

Sulsel
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengedar Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara
Polres Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah hukumnya masing-masing. Kedua Polres mengamankan masing-masing tiga terduga pelaku.
Selasa, 15 Apr 2025 16:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
2

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
3

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
4

Sosialisasi MBG di Makassar Ingatkan Bahaya Gizi Buruk Bagi Masa Depan Bangsa
5

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
2

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
3

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
4

Sosialisasi MBG di Makassar Ingatkan Bahaya Gizi Buruk Bagi Masa Depan Bangsa
5

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan