SPJM Gelar In House Training Penerapan ICOFR di Makassar, Ini Tujuannya

Rabu, 16 Apr 2025 17:44
SPJM Gelar In House Training Penerapan ICOFR di Makassar, Ini Tujuannya
SPJM mengadakan in-house training mengenai penerapan Internal Control Over Financial Report (ICOFR) di Kota Makassar. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang marine equipment, layanan pelabuhan, galangan kapal, dan pengerukan, mengadakan in-house training mengenai penerapan Internal Control Over Financial Report (ICOFR).

Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Pelindo yang dimulai pada Februari 2025 untuk mendukung upaya Kementerian BUMN dalam meningkatkan tata kelola perusahaan di lingkungan BUMN.

Senior Vice President Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Patrick, menjelaskan tujuan utama ICOFR adalah untuk menerapkan sistem pengendalian internal yang efektif, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pemegang saham, regulator, dan mitra bisnis terhadap komitmen dan pemenuhan tata kelola perusahaan yang baik.

"Di sisi internal, implementasi ini juga berfungsi sebagai pengendalian untuk mencegah kesalahan material atau fraud dalam laporan keuangan perusahaan. Pelatihan ini sejalan dengan dorongan dari Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan melalui ICOFR sesuai dengan Juknis SK-5/DKU.MBU/11/2024," ujar Patrick.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, pada 9 dan 10 April 2025 di Gedung Kantor SPJM Makassar, menekankan pengendalian risiko terkait pelaporan keuangan yang mungkin terjadi sepanjang proses bisnis. Diharapkan peserta pelatihan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan fraud, sehingga proses bisnis SPJM semakin bersih dan bebas dari kecurangan.

In-house training ini memastikan bahwa setiap risiko yang teridentifikasi dalam proses bisnis dan laporan keuangan dapat dikendalikan dengan langkah-langkah pengendalian yang efektif, termasuk pengendalian utama untuk mencegah kesalahan, kecurangan, atau kegagalan operasional.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru