MDA Klarifikasi Isu Freeport, Fokus Gandeng Mitra Lokal & Pemberdayaan Masyarakat
Senin, 21 Apr 2025 12:27

MDA menegaskan tidak ada hubungan atau rencana kerja sama dalam bentuk apa pun dengan Freeport-McMoRan. Foto/Istimewa
LUWU - PT Masmindo Dwi Area (MDA) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya rencana kerja sama dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan.
MDA menegaskan bahwa tidak ada hubungan atau rencana kerja sama dalam bentuk apa pun dengan Freeport-McMoRan. MDA merupakan perusahaan nasional yang seluruh sahamnya dimiliki oleh PT Indika Energy Tbk, korporasi Indonesia.
Dalam mengembangkan proyek tambang emas Awak Mas, MDA bermitra dengan dua perusahaan utama, yaitu PT Petrosea Tbk dan PT Macmahon Indonesia.
Kedua mitra ini turut melibatkan sejumlah perusahaan lokal untuk mendukung kelancaran operasional proyek. Beberapa mitra lokal yang terlibat antara lain PT Puma Jaya Utama, PT Alonzo Trimulya, PT Piranti Jagad Raya, PT Oumar Dwi Selaras, CV Belia Persada, dan PT Belopa Trans Utama.
Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menyatakan pengelolaan Proyek Awak Mas dilakukan sepenuhnya oleh MDA, mitra nasional dan daerah.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan operasional dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, keselamatan, serta pemberdayaan masyarakat lokal, dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi di industri pertambangan," ujar dia.
Sejak awal proyek, MDA telah aktif melibatkan masyarakat lokal, tidak hanya melalui kemitraan usaha, tetapi juga lewat program pemberdayaan masyarakat seperti pembentukan koperasi, pelatihan keterampilan, dan dukungan pengembangan ekonomi desa.
Meski belum memasuki tahap produksi, keterlibatan masyarakat telah menjadi bagian integral dari operasional perusahaan dan akan terus diperkuat seiring perkembangan proyek.
MDA juga menegaskan komitmennya untuk mengawal serta meminimalkan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas penambangan. Seluruh kegiatan dijalankan berdasarkan prinsip pertambangan berkelanjutan dan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
MDA menegaskan bahwa tidak ada hubungan atau rencana kerja sama dalam bentuk apa pun dengan Freeport-McMoRan. MDA merupakan perusahaan nasional yang seluruh sahamnya dimiliki oleh PT Indika Energy Tbk, korporasi Indonesia.
Dalam mengembangkan proyek tambang emas Awak Mas, MDA bermitra dengan dua perusahaan utama, yaitu PT Petrosea Tbk dan PT Macmahon Indonesia.
Kedua mitra ini turut melibatkan sejumlah perusahaan lokal untuk mendukung kelancaran operasional proyek. Beberapa mitra lokal yang terlibat antara lain PT Puma Jaya Utama, PT Alonzo Trimulya, PT Piranti Jagad Raya, PT Oumar Dwi Selaras, CV Belia Persada, dan PT Belopa Trans Utama.
Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menyatakan pengelolaan Proyek Awak Mas dilakukan sepenuhnya oleh MDA, mitra nasional dan daerah.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan operasional dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, keselamatan, serta pemberdayaan masyarakat lokal, dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi di industri pertambangan," ujar dia.
Sejak awal proyek, MDA telah aktif melibatkan masyarakat lokal, tidak hanya melalui kemitraan usaha, tetapi juga lewat program pemberdayaan masyarakat seperti pembentukan koperasi, pelatihan keterampilan, dan dukungan pengembangan ekonomi desa.
Meski belum memasuki tahap produksi, keterlibatan masyarakat telah menjadi bagian integral dari operasional perusahaan dan akan terus diperkuat seiring perkembangan proyek.
MDA juga menegaskan komitmennya untuk mengawal serta meminimalkan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas penambangan. Seluruh kegiatan dijalankan berdasarkan prinsip pertambangan berkelanjutan dan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
(TRI)
Berita Terkait

News
Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
MDA melaksanakan prosesi adat Mangngolo Ri Arajang di Kedatuan Luwu sebagai bagian dari sosialisasi kegiatan peledakan (blasting) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Senin, 16 Jun 2025 14:06

Ekbis
Kunjungan Brimob ke MDA, Jamin Keamanan & Stabilitas Investasi di Luwu
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menerima kunjungan kehormatan dari Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Heru Novrianto, di kantor MDA.
Kamis, 29 Mei 2025 02:59

Sulsel
Kunjungi Site MDA, Danrem 141/Toddopuli Dorong Sinergi Pembangunan Berkelanjutan di Luwu
Komandan Korem (Danrem) 141/Toddopuli, Brigadir Jenderal TNI Andre Clift Rumbayan, melakukan kunjungan kehormatan ke area Proyek Awak Mas milik PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Senin, 26 Mei 2025 18:58

News
Jembatan Kadundung Rampung, Satu Lagi Kontribusi MDA untuk Infrastruktur Luwu
Terbaru, jembatan permanen di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, telah selesai dibangun dan mulai digunakan oleh warga sebagai jalur utama penghubung antara Bajo dan Latimojong.
Senin, 19 Mei 2025 17:20

News
MDA Audiensi Bupati Luwu, Perkuat Sinergi Kebut Operasional Proyek Awak Mas
PT Masmindo Dwi Area (MDA) melakukan audiensi perdana dengan Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2024–2029, H. Patahudding dan Muh. Dhevy Bijak Pawindu, yang dilantik pada Februari lalu.
Sabtu, 10 Mei 2025 15:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
3

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
3

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024