Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Barru
Sabtu, 26 Apr 2025 21:56
    
    MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Pada Rabu (23/4/2025) lalu di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel telah menggelar rapat harmonisasi terhadap empat rancangan Produk hukum daerah Kabupaten Barru. 
Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan terkait, termasuk Kepala Bappelitbangda dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Barru serta para perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Empat rancangan Produk Hukum Daerah yang dibahas meliputi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup). Ranperda yang diharmonisasi adalah Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Sementara dua Raperbup yang dibahas adalah Perubahan Atas Perbup Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru selaku pemrakarsa menyampaikan bahwa revisi Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap penataan organisasi yang mengalami perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur, serta penggabungan dan pemisahan perangkat daerah.
"RPJMD 2025-2029 akan menjadi panduan dan arahan dalam penyusunan RKPD setiap tahunnya selama lima tahun ke depan," jelasnya.
Sementara itu, perubahan RKPD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, termasuk penyesuaian asumsi ekonomi dan perubahan indikator kinerja. RKPD 2026 sendiri disusun untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan alokasi sumber daya pembangunan daerah.
Dalam pembahasan, tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah masukan teknis untuk penyempurnaan keempat rancangan regulasi tersebut. Beberapa catatan penting antara lain perbaikan dasar hukum, penyesuaian frasa, serta penyempurnaan ketentuan peralihan untuk Ranperda Perubahan Kedua tentang Perangkat Daerah.
Untuk Ranperda RPJMD 2025-2029, tim merekomendasikan perbaikan acuan pasal pada konsiderans menimbang dan penambahan beberapa Undang-Undang terkait, termasuk UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045.
Setelah melakukan pembahasan menyeluruh, rapat menyimpulkan bahwa keempat rancangan Produk hukum daerah tersebut secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sejajar. Dengan penyempurnaan sesuai masukan, rancangan tersebut dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawaty, dalam keterangannya, Sabtu(26/4/2025), mengatakan, Harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan produk hukum daerah Kabupaten Barru selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
"Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal terus mendorong jajaran perancang Kanwil Kemenkum Sulsel Untuk terus memberikan Kinerja Terbaik dalam mengharmonisasi Produk Hukum Daerah di Wilayah Sulawesi Selatan," ungkap Heny
Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan terkait, termasuk Kepala Bappelitbangda dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Barru serta para perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Empat rancangan Produk Hukum Daerah yang dibahas meliputi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup). Ranperda yang diharmonisasi adalah Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Sementara dua Raperbup yang dibahas adalah Perubahan Atas Perbup Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru selaku pemrakarsa menyampaikan bahwa revisi Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap penataan organisasi yang mengalami perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur, serta penggabungan dan pemisahan perangkat daerah.
"RPJMD 2025-2029 akan menjadi panduan dan arahan dalam penyusunan RKPD setiap tahunnya selama lima tahun ke depan," jelasnya.
Sementara itu, perubahan RKPD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, termasuk penyesuaian asumsi ekonomi dan perubahan indikator kinerja. RKPD 2026 sendiri disusun untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan alokasi sumber daya pembangunan daerah.
Dalam pembahasan, tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah masukan teknis untuk penyempurnaan keempat rancangan regulasi tersebut. Beberapa catatan penting antara lain perbaikan dasar hukum, penyesuaian frasa, serta penyempurnaan ketentuan peralihan untuk Ranperda Perubahan Kedua tentang Perangkat Daerah.
Untuk Ranperda RPJMD 2025-2029, tim merekomendasikan perbaikan acuan pasal pada konsiderans menimbang dan penambahan beberapa Undang-Undang terkait, termasuk UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045.
Setelah melakukan pembahasan menyeluruh, rapat menyimpulkan bahwa keempat rancangan Produk hukum daerah tersebut secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sejajar. Dengan penyempurnaan sesuai masukan, rancangan tersebut dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawaty, dalam keterangannya, Sabtu(26/4/2025), mengatakan, Harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan produk hukum daerah Kabupaten Barru selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
"Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal terus mendorong jajaran perancang Kanwil Kemenkum Sulsel Untuk terus memberikan Kinerja Terbaik dalam mengharmonisasi Produk Hukum Daerah di Wilayah Sulawesi Selatan," ungkap Heny
(GUS)
Berita Terkait
        
            
                            News
                        Pegawai Kemenkum Sulsel Diminta Jaga Disiplin dan Lengkapi Data Dukung Kinerja
                            Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan apel pagi, Senin (3/11/2025).
                            Senin, 03 Nov 2025 13:38
                        
            
                            News
                        Dorong BHP Makassar Lahirkan Inovasi Layanan Publik
                            Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar untuk terus melahirkan inovasi
                            Sabtu, 01 Nov 2025 08:57
                        
            
                            Sulsel
                        Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu
                            Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.
                            Jum'at, 31 Okt 2025 13:20
                        
            
                            News
                        Andi Basmal Dukung Akses Keadilan Melalui Diskusi Strategi Kebijakan
                            Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mendukung perwujudan akses keadilan di Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui standar layanan bantuan hukum yang berkualitas.
                            Kamis, 30 Okt 2025 18:13
                        
            
                            News
                        Resmi Dilantik, Peran MKNW Diharap Bukan Semata Administratif, Tapi Substansial
                            Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Selatan periode tahun 2025–2028 resmi dilantik pada Kamis (30/10/2025) di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).
                            Kamis, 30 Okt 2025 14:56
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
                        2
            
                                
                            Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
                        3
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        4
            
                                
                            GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
                        5
            
                                
                            Pertama di Asia Tenggara! Telkomsel & OpenAI Luncurkan ChatGPT Go Mulai Rp50 Ribu
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
                        2
            
                                
                            Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
                        3
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        4
            
                                
                            GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
                        5
            
                                
                            Pertama di Asia Tenggara! Telkomsel & OpenAI Luncurkan ChatGPT Go Mulai Rp50 Ribu