Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Barru
Sabtu, 26 Apr 2025 21:56

MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Pada Rabu (23/4/2025) lalu di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel telah menggelar rapat harmonisasi terhadap empat rancangan Produk hukum daerah Kabupaten Barru.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan terkait, termasuk Kepala Bappelitbangda dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Barru serta para perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Empat rancangan Produk Hukum Daerah yang dibahas meliputi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup). Ranperda yang diharmonisasi adalah Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Sementara dua Raperbup yang dibahas adalah Perubahan Atas Perbup Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru selaku pemrakarsa menyampaikan bahwa revisi Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap penataan organisasi yang mengalami perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur, serta penggabungan dan pemisahan perangkat daerah.
"RPJMD 2025-2029 akan menjadi panduan dan arahan dalam penyusunan RKPD setiap tahunnya selama lima tahun ke depan," jelasnya.
Sementara itu, perubahan RKPD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, termasuk penyesuaian asumsi ekonomi dan perubahan indikator kinerja. RKPD 2026 sendiri disusun untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan alokasi sumber daya pembangunan daerah.
Dalam pembahasan, tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah masukan teknis untuk penyempurnaan keempat rancangan regulasi tersebut. Beberapa catatan penting antara lain perbaikan dasar hukum, penyesuaian frasa, serta penyempurnaan ketentuan peralihan untuk Ranperda Perubahan Kedua tentang Perangkat Daerah.
Untuk Ranperda RPJMD 2025-2029, tim merekomendasikan perbaikan acuan pasal pada konsiderans menimbang dan penambahan beberapa Undang-Undang terkait, termasuk UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045.
Setelah melakukan pembahasan menyeluruh, rapat menyimpulkan bahwa keempat rancangan Produk hukum daerah tersebut secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sejajar. Dengan penyempurnaan sesuai masukan, rancangan tersebut dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawaty, dalam keterangannya, Sabtu(26/4/2025), mengatakan, Harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan produk hukum daerah Kabupaten Barru selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
"Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal terus mendorong jajaran perancang Kanwil Kemenkum Sulsel Untuk terus memberikan Kinerja Terbaik dalam mengharmonisasi Produk Hukum Daerah di Wilayah Sulawesi Selatan," ungkap Heny
Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan terkait, termasuk Kepala Bappelitbangda dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Barru serta para perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Empat rancangan Produk Hukum Daerah yang dibahas meliputi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup). Ranperda yang diharmonisasi adalah Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Sementara dua Raperbup yang dibahas adalah Perubahan Atas Perbup Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru selaku pemrakarsa menyampaikan bahwa revisi Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap penataan organisasi yang mengalami perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur, serta penggabungan dan pemisahan perangkat daerah.
"RPJMD 2025-2029 akan menjadi panduan dan arahan dalam penyusunan RKPD setiap tahunnya selama lima tahun ke depan," jelasnya.
Sementara itu, perubahan RKPD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, termasuk penyesuaian asumsi ekonomi dan perubahan indikator kinerja. RKPD 2026 sendiri disusun untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan alokasi sumber daya pembangunan daerah.
Dalam pembahasan, tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah masukan teknis untuk penyempurnaan keempat rancangan regulasi tersebut. Beberapa catatan penting antara lain perbaikan dasar hukum, penyesuaian frasa, serta penyempurnaan ketentuan peralihan untuk Ranperda Perubahan Kedua tentang Perangkat Daerah.
Untuk Ranperda RPJMD 2025-2029, tim merekomendasikan perbaikan acuan pasal pada konsiderans menimbang dan penambahan beberapa Undang-Undang terkait, termasuk UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045.
Setelah melakukan pembahasan menyeluruh, rapat menyimpulkan bahwa keempat rancangan Produk hukum daerah tersebut secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sejajar. Dengan penyempurnaan sesuai masukan, rancangan tersebut dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawaty, dalam keterangannya, Sabtu(26/4/2025), mengatakan, Harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan produk hukum daerah Kabupaten Barru selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
"Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal terus mendorong jajaran perancang Kanwil Kemenkum Sulsel Untuk terus memberikan Kinerja Terbaik dalam mengharmonisasi Produk Hukum Daerah di Wilayah Sulawesi Selatan," ungkap Heny
(GUS)
Berita Terkait

News
Komitmen Kawal Indeks Pembangunan Hukum di Provinsi Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terus mendorong program pemerintah pusat untuk mengawal pembangunan hukum. Termasuk di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 12 Jun 2025 19:23

News
Kemenkum Sulsel Jadi Lokus Survei Kepuasan Layanan Kekayaan Intelektual
Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari tiga provinsi di Indonesia sebagai lokasi pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) layanan Kekayaan Intelektual, oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI.
Rabu, 11 Jun 2025 22:51

News
136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Makassar Resmi Berbadan Hukum
Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP)
Selasa, 10 Jun 2025 23:17

News
Empat Kantor Wilayah Sembelih 8 Sapi untuk Berbagi Kebahagiaan Idul Adha
Semangat berbagi dan kepedulian mewarnai perayaan Idul Adha 1446 H. Delapan ekor sapi kurban disembelih dan dagingnya dibagikan kepetugas outsourcing dan masyarakat di sekitar rumah pengkurban
Senin, 09 Jun 2025 10:38

News
Monitoring Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Enrekang dan Sidrap
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengawal percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di dua kabupaten, yakni Enrekang dan Sidrap.
Kamis, 05 Jun 2025 14:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

MG Cyberster Hadir di Makassar, Mobil Listrik Sport dengan Desain Ikonik & Teknogi Terkini
2

Ketersediaan Lahan Gowa Siap Wujudkan Program Swasembada Pangan
3

Aksi Bersih Kanal & Pasar, Pelindo Regional 4 Raih Penghargaan KLH
4

Pelindo & Pertamina EP Jalin Kerja Sama Jasa Pandu-Tunda Kapal di CBM Bunyu Kaltara
5

Asmo Sulsel Gelar Touring Bersama Konsumen Loyal Motor Listrik Honda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

MG Cyberster Hadir di Makassar, Mobil Listrik Sport dengan Desain Ikonik & Teknogi Terkini
2

Ketersediaan Lahan Gowa Siap Wujudkan Program Swasembada Pangan
3

Aksi Bersih Kanal & Pasar, Pelindo Regional 4 Raih Penghargaan KLH
4

Pelindo & Pertamina EP Jalin Kerja Sama Jasa Pandu-Tunda Kapal di CBM Bunyu Kaltara
5

Asmo Sulsel Gelar Touring Bersama Konsumen Loyal Motor Listrik Honda