Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Barru

Sabtu, 26 Apr 2025 21:56
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Barru
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Pada Rabu (23/4/2025) lalu di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel telah menggelar rapat harmonisasi terhadap empat rancangan Produk hukum daerah Kabupaten Barru.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan terkait, termasuk Kepala Bappelitbangda dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Barru serta para perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Empat rancangan Produk Hukum Daerah yang dibahas meliputi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup). Ranperda yang diharmonisasi adalah Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Sementara dua Raperbup yang dibahas adalah Perubahan Atas Perbup Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru selaku pemrakarsa menyampaikan bahwa revisi Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap penataan organisasi yang mengalami perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur, serta penggabungan dan pemisahan perangkat daerah.

"RPJMD 2025-2029 akan menjadi panduan dan arahan dalam penyusunan RKPD setiap tahunnya selama lima tahun ke depan," jelasnya.

Sementara itu, perubahan RKPD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, termasuk penyesuaian asumsi ekonomi dan perubahan indikator kinerja. RKPD 2026 sendiri disusun untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan alokasi sumber daya pembangunan daerah.

Dalam pembahasan, tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah masukan teknis untuk penyempurnaan keempat rancangan regulasi tersebut. Beberapa catatan penting antara lain perbaikan dasar hukum, penyesuaian frasa, serta penyempurnaan ketentuan peralihan untuk Ranperda Perubahan Kedua tentang Perangkat Daerah.

Untuk Ranperda RPJMD 2025-2029, tim merekomendasikan perbaikan acuan pasal pada konsiderans menimbang dan penambahan beberapa Undang-Undang terkait, termasuk UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045.

Setelah melakukan pembahasan menyeluruh, rapat menyimpulkan bahwa keempat rancangan Produk hukum daerah tersebut secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sejajar. Dengan penyempurnaan sesuai masukan, rancangan tersebut dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawaty, dalam keterangannya, Sabtu(26/4/2025), mengatakan, Harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan produk hukum daerah Kabupaten Barru selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.

"Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal terus mendorong jajaran perancang Kanwil Kemenkum Sulsel Untuk terus memberikan Kinerja Terbaik dalam mengharmonisasi Produk Hukum Daerah di Wilayah Sulawesi Selatan," ungkap Heny
(GUS)
Berita Terkait
Notaris Sulsel Didorong Bertransformasi Lakukan Layanan Digital
News
Notaris Sulsel Didorong Bertransformasi Lakukan Layanan Digital
Kementerian Hukum tengah mengakselerasi transformasi digital layanan publik, termasuk layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang ditargetkan terintegrasi dan sepenuhnya digital paling lambat tahun 2026.
Jum'at, 25 Apr 2025 19:03
Dirjen AHU Puji Kinerja BHP Kota Makassar
News
Dirjen AHU Puji Kinerja BHP Kota Makassar
Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar mendapat apresiasi tinggi dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Widodo, atas capaian kinerja yang melampaui target.
Jum'at, 25 Apr 2025 15:47
Dirjen AHU: Kantor Wilayah Jadi Ujung Tombak Pelayanan Hukum Modern dan Akuntabel
News
Dirjen AHU: Kantor Wilayah Jadi Ujung Tombak Pelayanan Hukum Modern dan Akuntabel
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menegaskan pentingnya peran Kantor Wilayah sebagai garda terdepan
Kamis, 24 Apr 2025 22:18
Direktur Pidana Ditjen AHU Perkenalkan Layanan eGrasi di Sulsel
News
Direktur Pidana Ditjen AHU Perkenalkan Layanan eGrasi di Sulsel
Kementerian Hukum RI memperkenalkan layanan grasi berbasis elektronik (eGrasi) kepada jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan, Kamis (24/04). Kegiatan diseminasi yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel
Kamis, 24 Apr 2025 19:50
Mediasi Berbuah Damai, Pelanggaran Merek 'Haes' di Gowa Tuntas
News
Mediasi Berbuah Damai, Pelanggaran Merek 'Haes' di Gowa Tuntas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menunjukkan perannya sebagai fasilitator penyelesaian sengketa kekayaan intelektual. Kali ini, Kanwil Sulsel berhasil memediasi sengketa pelanggaran merek "Haes" yang melibatkan dua pihak dari Kabupaten Gowa.
Rabu, 23 Apr 2025 20:52
Berita Terbaru