Ini Alasan Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV/Hasanuddin
Minggu, 27 Apr 2025 13:06

Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dalam jumpa pers di Mapolda Sulsel, Sabtu (27/04/2035). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah memeriksa 40 terduga pelaku penipuan online alias passobis yang diringkus Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, pada Kamis (24/04/2025) lalu.
Dari 40 terduga pelaku, hanya tiga orang diantaranya yang ditahan, sementara 37 lainnya dilepaskan. Alasan penyidik melepas puluhan tersangka tersebut karena tidak kuatnya bukti, serta tidak ada korban yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan.
"Tim penyidik telah melakukan digital investigation kemudian melakukan analisa digital. Dan hasilnya baru tiga orang terduga pelaku yang sudah ada korbannya," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dalam jumpa pers di Mapolda Sulsel, Sabtu (27/04/2035).
Menurut Kombes Dedi, bukti bahwa ketiga pelaku diduga merupakan pelaku penipuan dan harus ditahan karena pasal yang dikenakan adalah tentang penipuan online. Pasal itu, kata dia, merupakan delik aduan yang harus ada korbannya.
"Ini karena pasal yang kami kenakan adalah penipuan online, deliknya adalah delik aduan. Mesti ada pelapornya, tadi sudah kita jelaskan 41 sudah kita hubungi, yang bersedia baru tiga (korban)," ucapnya.
"Terhadap yang tiga (korban) ini akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut untuk penyidikan hingga proses penetapan tersangka," sambungnya.
Dijelaskannya, saksi ataupun pelapor dalam kasus ini adalah yang bersedia dimintai keterangannya yang dituangkan dalam laporan polisi.
Kemudian mereka juga harus membawa medianya, seperti handphone dan lain sebagainya untuk menjadi bukti. Setelahnya, penyidikan akan melakukan analisa terkait percakapan maupun transferan layaknya tindak pidana penipuan online pada umumnya.
"Memang pada saat tadi malam, pihak Kodam menyampaikan bahwasanya ada yang mencatut nama, yakni petinggi (Kodam) Hasanuddin. Kami sudah meminta, mana korbannya dan mana media sarana yang digunakan pada saat si korban berinteraksi dengan pelaku. Namun sejak tadi malam sampai saat ini, tim dari Kodam belum menghadirkan orang ataupun medianya yang akan kami jadikan saksi korban," jelasnya.
"Makanya kalau 37 (terduga pelaku) nanti atas nama Undang-Undang kita kembalikan, nanti wajib lapor di Lolres atau Polsek. Itu mekanismenya," pungkas dia.
Adapun terhadap tiga orang yang tetap ditahan akan disangkakan dengan Pasal Penipuan Online atau ITE sesuai dengan yang ada di KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel menerima 40 orang terduga pelaku penipuan alias passobis yang ditangkap Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, pada Kamis (24/04/2025) kemarin.
Dari total 40 terduga pelaku, hanya tiga orang yang diamankan. Sementara 37 orang sisanya dilepas karena tidak cukup bukti untuk menahan mereka.
Hal itu disampaikan Polda Sulsel dalam konfrensi pers yang dipimpin Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, dan Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, di Mapolda Sulsel, Sabtu (26/04/2025).
"Kemarin pukul 23.50 Wita, kita menerima dari Kodam terkait dengan 40 terduga pelaku sobis. Setelah itu, kita melakukan Scientific Investigasi dengan melakukan digital forensik. Kita mengangkat data kemudian menganalisis, di situlah ketahuan apa yang mereka lakukan di dalam handphone tersebut," ujar Kabidhumas Kombes Didik.
Dari 40 terduga pelaku, hanya tiga orang diantaranya yang ditahan, sementara 37 lainnya dilepaskan. Alasan penyidik melepas puluhan tersangka tersebut karena tidak kuatnya bukti, serta tidak ada korban yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan.
"Tim penyidik telah melakukan digital investigation kemudian melakukan analisa digital. Dan hasilnya baru tiga orang terduga pelaku yang sudah ada korbannya," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dalam jumpa pers di Mapolda Sulsel, Sabtu (27/04/2035).
Menurut Kombes Dedi, bukti bahwa ketiga pelaku diduga merupakan pelaku penipuan dan harus ditahan karena pasal yang dikenakan adalah tentang penipuan online. Pasal itu, kata dia, merupakan delik aduan yang harus ada korbannya.
"Ini karena pasal yang kami kenakan adalah penipuan online, deliknya adalah delik aduan. Mesti ada pelapornya, tadi sudah kita jelaskan 41 sudah kita hubungi, yang bersedia baru tiga (korban)," ucapnya.
"Terhadap yang tiga (korban) ini akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut untuk penyidikan hingga proses penetapan tersangka," sambungnya.
Dijelaskannya, saksi ataupun pelapor dalam kasus ini adalah yang bersedia dimintai keterangannya yang dituangkan dalam laporan polisi.
Kemudian mereka juga harus membawa medianya, seperti handphone dan lain sebagainya untuk menjadi bukti. Setelahnya, penyidikan akan melakukan analisa terkait percakapan maupun transferan layaknya tindak pidana penipuan online pada umumnya.
"Memang pada saat tadi malam, pihak Kodam menyampaikan bahwasanya ada yang mencatut nama, yakni petinggi (Kodam) Hasanuddin. Kami sudah meminta, mana korbannya dan mana media sarana yang digunakan pada saat si korban berinteraksi dengan pelaku. Namun sejak tadi malam sampai saat ini, tim dari Kodam belum menghadirkan orang ataupun medianya yang akan kami jadikan saksi korban," jelasnya.
"Makanya kalau 37 (terduga pelaku) nanti atas nama Undang-Undang kita kembalikan, nanti wajib lapor di Lolres atau Polsek. Itu mekanismenya," pungkas dia.
Adapun terhadap tiga orang yang tetap ditahan akan disangkakan dengan Pasal Penipuan Online atau ITE sesuai dengan yang ada di KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel menerima 40 orang terduga pelaku penipuan alias passobis yang ditangkap Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, pada Kamis (24/04/2025) kemarin.
Dari total 40 terduga pelaku, hanya tiga orang yang diamankan. Sementara 37 orang sisanya dilepas karena tidak cukup bukti untuk menahan mereka.
Hal itu disampaikan Polda Sulsel dalam konfrensi pers yang dipimpin Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, dan Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, di Mapolda Sulsel, Sabtu (26/04/2025).
"Kemarin pukul 23.50 Wita, kita menerima dari Kodam terkait dengan 40 terduga pelaku sobis. Setelah itu, kita melakukan Scientific Investigasi dengan melakukan digital forensik. Kita mengangkat data kemudian menganalisis, di situlah ketahuan apa yang mereka lakukan di dalam handphone tersebut," ujar Kabidhumas Kombes Didik.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Pelaku Passobis Tangkapan Kodam XIV/Hasanuddin
Polda Sulsel menerima 40 orang terduga pelaku penipuan alias passobis yang ditangkap Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, pada Kamis (24/04/2025)
Sabtu, 26 Apr 2025 22:59

News
Sinergi Pertamina dan Polda Sulsel Perkuat Distribusi Energi
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengadakan audiensi dan silaturahmi dengan Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol Rusdi Hartono di Mapolda Sulsel.
Jum'at, 25 Apr 2025 20:33

News
Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
Sindikat penipuan alias passobis di Kabupaten Sidrap yang berhasil dibongkar Kodam XIV/Hasanuddin ternyata menjalankan investasi market trading. Sebulan raup keuntungan hingga Rp150 juta.
Jum'at, 25 Apr 2025 18:55

News
TNI Bongkar Sindikat Passobis di Sidrap, 40 Orang Diamankan
Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin membongkar sindikat pelaku penipuan dengan modus passobis di Kabupaten Sidrap. Sebanyak 40 orang pelaku diamankan
Jum'at, 25 Apr 2025 16:23

News
Sindikat STNK-BPKB Palsu di Sulsel Sudah Beroperasi 2 Tahun
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengungkapkan bahwa sindikat pembuat STNK-BPKB palsu yang berhasil mereka ringkus telah beroperasi selama dua tahun.
Kamis, 24 Apr 2025 16:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Rejeki Wondr BNI 2025: BNI Wilayah 07 Makassar Tawarkan Kejutan Seru, Hadiah Mewah Menanti!
2

Muschap Tetapkan Om Esta Pimpin Lagi Pajero Sport Family
3

Hari KI Sedunia, Kemenkum Sulsel dan Dispar Makassar Berikan Pendaftaran Merek Gratis
4

Ismail Terpilih Ketua KONI Makassar, Wali Kota Dorong Peningkatan Prestasi
5

Ini Alasan Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV/Hasanuddin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Rejeki Wondr BNI 2025: BNI Wilayah 07 Makassar Tawarkan Kejutan Seru, Hadiah Mewah Menanti!
2

Muschap Tetapkan Om Esta Pimpin Lagi Pajero Sport Family
3

Hari KI Sedunia, Kemenkum Sulsel dan Dispar Makassar Berikan Pendaftaran Merek Gratis
4

Ismail Terpilih Ketua KONI Makassar, Wali Kota Dorong Peningkatan Prestasi
5

Ini Alasan Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV/Hasanuddin