Ini Alasan Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV/Hasanuddin
Minggu, 27 Apr 2025 13:06

Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dalam jumpa pers di Mapolda Sulsel, Sabtu (27/04/2035). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah memeriksa 40 terduga pelaku penipuan online alias passobis yang diringkus Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, pada Kamis (24/04/2025) lalu.
Dari 40 terduga pelaku, hanya tiga orang diantaranya yang ditahan, sementara 37 lainnya dilepaskan. Alasan penyidik melepas puluhan tersangka tersebut karena tidak kuatnya bukti, serta tidak ada korban yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan.
"Tim penyidik telah melakukan digital investigation kemudian melakukan analisa digital. Dan hasilnya baru tiga orang terduga pelaku yang sudah ada korbannya," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dalam jumpa pers di Mapolda Sulsel, Sabtu (27/04/2035).
Menurut Kombes Dedi, bukti bahwa ketiga pelaku diduga merupakan pelaku penipuan dan harus ditahan karena pasal yang dikenakan adalah tentang penipuan online. Pasal itu, kata dia, merupakan delik aduan yang harus ada korbannya.
"Ini karena pasal yang kami kenakan adalah penipuan online, deliknya adalah delik aduan. Mesti ada pelapornya, tadi sudah kita jelaskan 41 sudah kita hubungi, yang bersedia baru tiga (korban)," ucapnya.
"Terhadap yang tiga (korban) ini akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut untuk penyidikan hingga proses penetapan tersangka," sambungnya.
Dijelaskannya, saksi ataupun pelapor dalam kasus ini adalah yang bersedia dimintai keterangannya yang dituangkan dalam laporan polisi.
Kemudian mereka juga harus membawa medianya, seperti handphone dan lain sebagainya untuk menjadi bukti. Setelahnya, penyidikan akan melakukan analisa terkait percakapan maupun transferan layaknya tindak pidana penipuan online pada umumnya.
"Memang pada saat tadi malam, pihak Kodam menyampaikan bahwasanya ada yang mencatut nama, yakni petinggi (Kodam) Hasanuddin. Kami sudah meminta, mana korbannya dan mana media sarana yang digunakan pada saat si korban berinteraksi dengan pelaku. Namun sejak tadi malam sampai saat ini, tim dari Kodam belum menghadirkan orang ataupun medianya yang akan kami jadikan saksi korban," jelasnya.
"Makanya kalau 37 (terduga pelaku) nanti atas nama Undang-Undang kita kembalikan, nanti wajib lapor di Lolres atau Polsek. Itu mekanismenya," pungkas dia.
Adapun terhadap tiga orang yang tetap ditahan akan disangkakan dengan Pasal Penipuan Online atau ITE sesuai dengan yang ada di KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel menerima 40 orang terduga pelaku penipuan alias passobis yang ditangkap Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, pada Kamis (24/04/2025) kemarin.
Dari total 40 terduga pelaku, hanya tiga orang yang diamankan. Sementara 37 orang sisanya dilepas karena tidak cukup bukti untuk menahan mereka.
Hal itu disampaikan Polda Sulsel dalam konfrensi pers yang dipimpin Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, dan Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, di Mapolda Sulsel, Sabtu (26/04/2025).
"Kemarin pukul 23.50 Wita, kita menerima dari Kodam terkait dengan 40 terduga pelaku sobis. Setelah itu, kita melakukan Scientific Investigasi dengan melakukan digital forensik. Kita mengangkat data kemudian menganalisis, di situlah ketahuan apa yang mereka lakukan di dalam handphone tersebut," ujar Kabidhumas Kombes Didik.
Dari 40 terduga pelaku, hanya tiga orang diantaranya yang ditahan, sementara 37 lainnya dilepaskan. Alasan penyidik melepas puluhan tersangka tersebut karena tidak kuatnya bukti, serta tidak ada korban yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan.
"Tim penyidik telah melakukan digital investigation kemudian melakukan analisa digital. Dan hasilnya baru tiga orang terduga pelaku yang sudah ada korbannya," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dalam jumpa pers di Mapolda Sulsel, Sabtu (27/04/2035).
Menurut Kombes Dedi, bukti bahwa ketiga pelaku diduga merupakan pelaku penipuan dan harus ditahan karena pasal yang dikenakan adalah tentang penipuan online. Pasal itu, kata dia, merupakan delik aduan yang harus ada korbannya.
"Ini karena pasal yang kami kenakan adalah penipuan online, deliknya adalah delik aduan. Mesti ada pelapornya, tadi sudah kita jelaskan 41 sudah kita hubungi, yang bersedia baru tiga (korban)," ucapnya.
"Terhadap yang tiga (korban) ini akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut untuk penyidikan hingga proses penetapan tersangka," sambungnya.
Dijelaskannya, saksi ataupun pelapor dalam kasus ini adalah yang bersedia dimintai keterangannya yang dituangkan dalam laporan polisi.
Kemudian mereka juga harus membawa medianya, seperti handphone dan lain sebagainya untuk menjadi bukti. Setelahnya, penyidikan akan melakukan analisa terkait percakapan maupun transferan layaknya tindak pidana penipuan online pada umumnya.
"Memang pada saat tadi malam, pihak Kodam menyampaikan bahwasanya ada yang mencatut nama, yakni petinggi (Kodam) Hasanuddin. Kami sudah meminta, mana korbannya dan mana media sarana yang digunakan pada saat si korban berinteraksi dengan pelaku. Namun sejak tadi malam sampai saat ini, tim dari Kodam belum menghadirkan orang ataupun medianya yang akan kami jadikan saksi korban," jelasnya.
"Makanya kalau 37 (terduga pelaku) nanti atas nama Undang-Undang kita kembalikan, nanti wajib lapor di Lolres atau Polsek. Itu mekanismenya," pungkas dia.
Adapun terhadap tiga orang yang tetap ditahan akan disangkakan dengan Pasal Penipuan Online atau ITE sesuai dengan yang ada di KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel menerima 40 orang terduga pelaku penipuan alias passobis yang ditangkap Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, pada Kamis (24/04/2025) kemarin.
Dari total 40 terduga pelaku, hanya tiga orang yang diamankan. Sementara 37 orang sisanya dilepas karena tidak cukup bukti untuk menahan mereka.
Hal itu disampaikan Polda Sulsel dalam konfrensi pers yang dipimpin Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, dan Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, di Mapolda Sulsel, Sabtu (26/04/2025).
"Kemarin pukul 23.50 Wita, kita menerima dari Kodam terkait dengan 40 terduga pelaku sobis. Setelah itu, kita melakukan Scientific Investigasi dengan melakukan digital forensik. Kita mengangkat data kemudian menganalisis, di situlah ketahuan apa yang mereka lakukan di dalam handphone tersebut," ujar Kabidhumas Kombes Didik.
(GUS)
Berita Terkait

News
Resmi Dibuka, Pendidikan Bintara Polri di SPN Polda Sulsel Diikuti 154 Siswa
Sebanyak 154 siswa akan mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggara 2025 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel.
Rabu, 30 Jul 2025 14:58

News
Jasa Raharja Sulsel Ajak Pelajar SMP Jadi Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Jasa Raharja Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi dan edukasi terhadap 105 pelajar di Kota Makassar dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2025.
Sabtu, 26 Jul 2025 13:44

News
Sepekan Operasi Patuh, Korban Kecelakaan Turun 45 Persen
Polda Sulsel merilis hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 selama sepekan sejak dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 20 Juli 2025.
Senin, 21 Jul 2025 18:12

News
Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
Polda Sulsel menyebut belum ada penetapan tersangka terkait dengan pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes Kota Parepare, yang diduga menjerat mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
Selasa, 15 Jul 2025 21:38

Sports
Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
Sejumlah aktivis di Kabupaten Jeneponto, mendukung langkah Polda Sulsel untuk menggelar event Bhayangkara Off Road Peduli seri IV di Kawasan Agrowisata Bontolojong, Kecamatan Rumbia.
Selasa, 15 Jul 2025 14:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cetak Sejarah! PLN Masuk 500 Perusahaan Terbesar Dunia
2

Pemkot Makassar Matangkan Pembangunan Stadion Untia, Studi Lapangan ke JIS
3

Gelar Reses, Musakkar Serap Aspirasi Isu Kesehatan hingga Pendidikan
4

Fraksi Golkar Gelar Bimtek, Hadirkan Gubernur Lemhanas hingga Burhanuddin Muhtadi
5

Infrastruktur Penunjang PT Vale IGP Pomalaa Dibangun, Target Tuntas Oktober 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cetak Sejarah! PLN Masuk 500 Perusahaan Terbesar Dunia
2

Pemkot Makassar Matangkan Pembangunan Stadion Untia, Studi Lapangan ke JIS
3

Gelar Reses, Musakkar Serap Aspirasi Isu Kesehatan hingga Pendidikan
4

Fraksi Golkar Gelar Bimtek, Hadirkan Gubernur Lemhanas hingga Burhanuddin Muhtadi
5

Infrastruktur Penunjang PT Vale IGP Pomalaa Dibangun, Target Tuntas Oktober 2026