Kemenkum Sulsel Tuntaskan Harmonisasi 12 Rancangan Produk Hukum Daerah
Senin, 28 Apr 2025 18:00

Kanwil Kemenkum Sulsel, baru saja menyelesaikan maraton pembahasan 12 rancangan produk hukum daerah dari empat kabupaten dalam rentang waktu satu minggu.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) baru saja menyelesaikan maraton pembahasan 12 rancangan produk hukum daerah dari empat kabupaten dalam rentang waktu satu minggu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan regulasi di tingkat nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawaty mengatakan, Tim perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel telah menggelar serangkaian Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (Harmonisasi). Dari total 12 rancangan yang dibahas, sebanyak 11 rancangan dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Ini adalah bagian dari peran kami untuk memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum," ujar Heny dalam keterangannya, Senin, (27/4/2025).
Dalam agenda harmonisasi tersebut, tim Perancang Kemenkum membahas sejumlah rancangan dari empat kabupaten yakni, Kabupaten Gowa dengan 1 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang sayangnya tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena masih memerlukan penyempurnaan.
Selanjutnya, Kabupaten Barru dengan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang semuanya dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kemudian Kabupaten Takalar dengan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang juga dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. Dan Kabupaten Wajo dengan 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang seluruhnya dinyatakan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.
"Dari 12 rancangan yang dibahas, hanya satu rancangan dari Kabupaten Gowa yang belum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Kami memberikan catatan-catatan perbaikan agar nantinya bisa diajukan kembali," tambah Heny.
Proses harmonisasi ini merupakan tahapan penting dalam pembuatan peraturan daerah, dimana tim Perancang dari Kemenkum memastikan tidak ada tumpang tindih atau pertentangan antara rancangan produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.
Terpisah, Kakanwil Andi Basmal dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari keempat kabupaten yang telah menyiapkan rancangan produk hukum daerah mereka dengan baik. Setelah lolos tahap harmonisasi, 11 rancangan tersebut kini siap melanjutkan proses legislasi di tingkat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan regulasi di tingkat nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawaty mengatakan, Tim perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel telah menggelar serangkaian Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (Harmonisasi). Dari total 12 rancangan yang dibahas, sebanyak 11 rancangan dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Ini adalah bagian dari peran kami untuk memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum," ujar Heny dalam keterangannya, Senin, (27/4/2025).
Dalam agenda harmonisasi tersebut, tim Perancang Kemenkum membahas sejumlah rancangan dari empat kabupaten yakni, Kabupaten Gowa dengan 1 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang sayangnya tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena masih memerlukan penyempurnaan.
Selanjutnya, Kabupaten Barru dengan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang semuanya dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kemudian Kabupaten Takalar dengan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang juga dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. Dan Kabupaten Wajo dengan 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang seluruhnya dinyatakan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.
"Dari 12 rancangan yang dibahas, hanya satu rancangan dari Kabupaten Gowa yang belum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Kami memberikan catatan-catatan perbaikan agar nantinya bisa diajukan kembali," tambah Heny.
Proses harmonisasi ini merupakan tahapan penting dalam pembuatan peraturan daerah, dimana tim Perancang dari Kemenkum memastikan tidak ada tumpang tindih atau pertentangan antara rancangan produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.
Terpisah, Kakanwil Andi Basmal dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari keempat kabupaten yang telah menyiapkan rancangan produk hukum daerah mereka dengan baik. Setelah lolos tahap harmonisasi, 11 rancangan tersebut kini siap melanjutkan proses legislasi di tingkat daerah.
(GUS)
Berita Terkait

News
Komitmen Kawal Indeks Pembangunan Hukum di Provinsi Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terus mendorong program pemerintah pusat untuk mengawal pembangunan hukum. Termasuk di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 12 Jun 2025 19:23

News
Kemenkum Sulsel Jadi Lokus Survei Kepuasan Layanan Kekayaan Intelektual
Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari tiga provinsi di Indonesia sebagai lokasi pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) layanan Kekayaan Intelektual, oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI.
Rabu, 11 Jun 2025 22:51

News
136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Makassar Resmi Berbadan Hukum
Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP)
Selasa, 10 Jun 2025 23:17

News
Empat Kantor Wilayah Sembelih 8 Sapi untuk Berbagi Kebahagiaan Idul Adha
Semangat berbagi dan kepedulian mewarnai perayaan Idul Adha 1446 H. Delapan ekor sapi kurban disembelih dan dagingnya dibagikan kepetugas outsourcing dan masyarakat di sekitar rumah pengkurban
Senin, 09 Jun 2025 10:38

News
Monitoring Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Enrekang dan Sidrap
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengawal percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di dua kabupaten, yakni Enrekang dan Sidrap.
Kamis, 05 Jun 2025 14:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Batara Residence Resmi Diluncurkan: Hunian Terjangkau, Strategis, dan Modern
2

Ketersediaan Lahan Gowa Siap Wujudkan Program Swasembada Pangan
3

Menteri Kehutanan Apresiasi Komitmen PT Vale dalam Pelestarian Alam
4

Pelindo & Pertamina EP Jalin Kerja Sama Jasa Pandu-Tunda Kapal di CBM Bunyu Kaltara
5

Asmo Sulsel Gelar Touring Bersama Konsumen Loyal Motor Listrik Honda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Batara Residence Resmi Diluncurkan: Hunian Terjangkau, Strategis, dan Modern
2

Ketersediaan Lahan Gowa Siap Wujudkan Program Swasembada Pangan
3

Menteri Kehutanan Apresiasi Komitmen PT Vale dalam Pelestarian Alam
4

Pelindo & Pertamina EP Jalin Kerja Sama Jasa Pandu-Tunda Kapal di CBM Bunyu Kaltara
5

Asmo Sulsel Gelar Touring Bersama Konsumen Loyal Motor Listrik Honda