Kemenkum Sulsel Tuntaskan Harmonisasi 12 Rancangan Produk Hukum Daerah
Senin, 28 Apr 2025 18:00

Kanwil Kemenkum Sulsel, baru saja menyelesaikan maraton pembahasan 12 rancangan produk hukum daerah dari empat kabupaten dalam rentang waktu satu minggu.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) baru saja menyelesaikan maraton pembahasan 12 rancangan produk hukum daerah dari empat kabupaten dalam rentang waktu satu minggu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan regulasi di tingkat nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawaty mengatakan, Tim perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel telah menggelar serangkaian Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (Harmonisasi). Dari total 12 rancangan yang dibahas, sebanyak 11 rancangan dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Ini adalah bagian dari peran kami untuk memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum," ujar Heny dalam keterangannya, Senin, (27/4/2025).
Dalam agenda harmonisasi tersebut, tim Perancang Kemenkum membahas sejumlah rancangan dari empat kabupaten yakni, Kabupaten Gowa dengan 1 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang sayangnya tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena masih memerlukan penyempurnaan.
Selanjutnya, Kabupaten Barru dengan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang semuanya dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kemudian Kabupaten Takalar dengan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang juga dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. Dan Kabupaten Wajo dengan 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang seluruhnya dinyatakan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.
"Dari 12 rancangan yang dibahas, hanya satu rancangan dari Kabupaten Gowa yang belum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Kami memberikan catatan-catatan perbaikan agar nantinya bisa diajukan kembali," tambah Heny.
Proses harmonisasi ini merupakan tahapan penting dalam pembuatan peraturan daerah, dimana tim Perancang dari Kemenkum memastikan tidak ada tumpang tindih atau pertentangan antara rancangan produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.
Terpisah, Kakanwil Andi Basmal dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari keempat kabupaten yang telah menyiapkan rancangan produk hukum daerah mereka dengan baik. Setelah lolos tahap harmonisasi, 11 rancangan tersebut kini siap melanjutkan proses legislasi di tingkat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan regulasi di tingkat nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawaty mengatakan, Tim perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel telah menggelar serangkaian Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (Harmonisasi). Dari total 12 rancangan yang dibahas, sebanyak 11 rancangan dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Ini adalah bagian dari peran kami untuk memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum," ujar Heny dalam keterangannya, Senin, (27/4/2025).
Dalam agenda harmonisasi tersebut, tim Perancang Kemenkum membahas sejumlah rancangan dari empat kabupaten yakni, Kabupaten Gowa dengan 1 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang sayangnya tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena masih memerlukan penyempurnaan.
Selanjutnya, Kabupaten Barru dengan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang semuanya dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kemudian Kabupaten Takalar dengan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang juga dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. Dan Kabupaten Wajo dengan 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang seluruhnya dinyatakan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.
"Dari 12 rancangan yang dibahas, hanya satu rancangan dari Kabupaten Gowa yang belum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Kami memberikan catatan-catatan perbaikan agar nantinya bisa diajukan kembali," tambah Heny.
Proses harmonisasi ini merupakan tahapan penting dalam pembuatan peraturan daerah, dimana tim Perancang dari Kemenkum memastikan tidak ada tumpang tindih atau pertentangan antara rancangan produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.
Terpisah, Kakanwil Andi Basmal dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari keempat kabupaten yang telah menyiapkan rancangan produk hukum daerah mereka dengan baik. Setelah lolos tahap harmonisasi, 11 rancangan tersebut kini siap melanjutkan proses legislasi di tingkat daerah.
(GUS)
Berita Terkait

News
Komitmen Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK untuk Layanan AHU yang Lebih Baik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menegaskan komitmen penuh untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Kamis, 07 Agu 2025 21:04

News
Kakanwil Andi Basmal Dukung Optimalisasi Gedung Kantor
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti rapat virtual yang digelar Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kemenkum pada Rabu (6/8/2025).
Kamis, 07 Agu 2025 12:59

News
Max One Hotel Jadi Pelopor, Konsultasi Regulasi Royalti ke Kanwil Kemenkum Sulsel
Max One Hotel Makassar menjadi pelaku bisnis pertama di Kota Makassar yang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terkait mekanisme dan regulasi pembayaran royalti musik.
Rabu, 06 Agu 2025 15:22

News
Bangun Komunikasi Efektif, Andi Basmal Coffee Morning Bersama Tim Humas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menggelar coffee morning bersama Tim Humas di coffee shop kantor wilayah, Rabu (6/8/2025).
Rabu, 06 Agu 2025 13:51

News
Ide Segar CPNS Kemenkum Sulsel Dinanti untuk Lahirkan Inovasi Pelayanan
Delapan belas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hari ini resmi memulai Pelatihan Dasar (Latsar).
Selasa, 05 Agu 2025 21:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPP Nasdem Bantah Pemberitaan OTT KPK Terhadap Bupati Kolaka Timur di Makassar
2

Honda Kembali Jadi Sponsor Utama PSM Makassar, Kolaborasi Masuki Tahun ke-8
3

Cetak Jurnalis Muda-Berkualitas, LPM Profesi UNM Buka Perekrutan DMJTD 2025
4

PLN Tanam 7.000 Mangrove untuk Hijaukan Pesisir Jeneponto
5

PLN Terapkan FABA untuk Infrastruktur Ramah Lingkungan di Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPP Nasdem Bantah Pemberitaan OTT KPK Terhadap Bupati Kolaka Timur di Makassar
2

Honda Kembali Jadi Sponsor Utama PSM Makassar, Kolaborasi Masuki Tahun ke-8
3

Cetak Jurnalis Muda-Berkualitas, LPM Profesi UNM Buka Perekrutan DMJTD 2025
4

PLN Tanam 7.000 Mangrove untuk Hijaukan Pesisir Jeneponto
5

PLN Terapkan FABA untuk Infrastruktur Ramah Lingkungan di Jeneponto