Kemenkum Sulsel Tuntaskan Harmonisasi 12 Rancangan Produk Hukum Daerah
Senin, 28 Apr 2025 18:00
Kanwil Kemenkum Sulsel, baru saja menyelesaikan maraton pembahasan 12 rancangan produk hukum daerah dari empat kabupaten dalam rentang waktu satu minggu.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) baru saja menyelesaikan maraton pembahasan 12 rancangan produk hukum daerah dari empat kabupaten dalam rentang waktu satu minggu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan regulasi di tingkat nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawaty mengatakan, Tim perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel telah menggelar serangkaian Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (Harmonisasi). Dari total 12 rancangan yang dibahas, sebanyak 11 rancangan dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Ini adalah bagian dari peran kami untuk memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum," ujar Heny dalam keterangannya, Senin, (27/4/2025).
Dalam agenda harmonisasi tersebut, tim Perancang Kemenkum membahas sejumlah rancangan dari empat kabupaten yakni, Kabupaten Gowa dengan 1 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang sayangnya tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena masih memerlukan penyempurnaan.
Selanjutnya, Kabupaten Barru dengan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang semuanya dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kemudian Kabupaten Takalar dengan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang juga dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. Dan Kabupaten Wajo dengan 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang seluruhnya dinyatakan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.
"Dari 12 rancangan yang dibahas, hanya satu rancangan dari Kabupaten Gowa yang belum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Kami memberikan catatan-catatan perbaikan agar nantinya bisa diajukan kembali," tambah Heny.
Proses harmonisasi ini merupakan tahapan penting dalam pembuatan peraturan daerah, dimana tim Perancang dari Kemenkum memastikan tidak ada tumpang tindih atau pertentangan antara rancangan produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.
Terpisah, Kakanwil Andi Basmal dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari keempat kabupaten yang telah menyiapkan rancangan produk hukum daerah mereka dengan baik. Setelah lolos tahap harmonisasi, 11 rancangan tersebut kini siap melanjutkan proses legislasi di tingkat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan regulasi di tingkat nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawaty mengatakan, Tim perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel telah menggelar serangkaian Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (Harmonisasi). Dari total 12 rancangan yang dibahas, sebanyak 11 rancangan dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Ini adalah bagian dari peran kami untuk memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum," ujar Heny dalam keterangannya, Senin, (27/4/2025).
Dalam agenda harmonisasi tersebut, tim Perancang Kemenkum membahas sejumlah rancangan dari empat kabupaten yakni, Kabupaten Gowa dengan 1 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang sayangnya tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena masih memerlukan penyempurnaan.
Selanjutnya, Kabupaten Barru dengan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang semuanya dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kemudian Kabupaten Takalar dengan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang juga dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. Dan Kabupaten Wajo dengan 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang seluruhnya dinyatakan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.
"Dari 12 rancangan yang dibahas, hanya satu rancangan dari Kabupaten Gowa yang belum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Kami memberikan catatan-catatan perbaikan agar nantinya bisa diajukan kembali," tambah Heny.
Proses harmonisasi ini merupakan tahapan penting dalam pembuatan peraturan daerah, dimana tim Perancang dari Kemenkum memastikan tidak ada tumpang tindih atau pertentangan antara rancangan produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.
Terpisah, Kakanwil Andi Basmal dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari keempat kabupaten yang telah menyiapkan rancangan produk hukum daerah mereka dengan baik. Setelah lolos tahap harmonisasi, 11 rancangan tersebut kini siap melanjutkan proses legislasi di tingkat daerah.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pegawai Kemenkum Sulsel Diminta Jaga Disiplin dan Lengkapi Data Dukung Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan apel pagi, Senin (3/11/2025).
Senin, 03 Nov 2025 13:38
News
Dorong BHP Makassar Lahirkan Inovasi Layanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar untuk terus melahirkan inovasi
Sabtu, 01 Nov 2025 08:57
Sulsel
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.
Jum'at, 31 Okt 2025 13:20
News
Andi Basmal Dukung Akses Keadilan Melalui Diskusi Strategi Kebijakan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mendukung perwujudan akses keadilan di Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui standar layanan bantuan hukum yang berkualitas.
Kamis, 30 Okt 2025 18:13
News
Resmi Dilantik, Peran MKNW Diharap Bukan Semata Administratif, Tapi Substansial
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Selatan periode tahun 2025–2028 resmi dilantik pada Kamis (30/10/2025) di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).
Kamis, 30 Okt 2025 14:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
3
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025
4
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
5
Pertama di Asia Tenggara! Telkomsel & OpenAI Luncurkan ChatGPT Go Mulai Rp50 Ribu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
3
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025
4
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
5
Pertama di Asia Tenggara! Telkomsel & OpenAI Luncurkan ChatGPT Go Mulai Rp50 Ribu