Kemenkum Sulsel Tuntaskan Harmonisasi 12 Rancangan Produk Hukum Daerah
Senin, 28 Apr 2025 18:00
Kanwil Kemenkum Sulsel, baru saja menyelesaikan maraton pembahasan 12 rancangan produk hukum daerah dari empat kabupaten dalam rentang waktu satu minggu.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) baru saja menyelesaikan maraton pembahasan 12 rancangan produk hukum daerah dari empat kabupaten dalam rentang waktu satu minggu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan regulasi di tingkat nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawaty mengatakan, Tim perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel telah menggelar serangkaian Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (Harmonisasi). Dari total 12 rancangan yang dibahas, sebanyak 11 rancangan dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Ini adalah bagian dari peran kami untuk memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum," ujar Heny dalam keterangannya, Senin, (27/4/2025).
Dalam agenda harmonisasi tersebut, tim Perancang Kemenkum membahas sejumlah rancangan dari empat kabupaten yakni, Kabupaten Gowa dengan 1 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang sayangnya tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena masih memerlukan penyempurnaan.
Selanjutnya, Kabupaten Barru dengan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang semuanya dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kemudian Kabupaten Takalar dengan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang juga dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. Dan Kabupaten Wajo dengan 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang seluruhnya dinyatakan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.
"Dari 12 rancangan yang dibahas, hanya satu rancangan dari Kabupaten Gowa yang belum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Kami memberikan catatan-catatan perbaikan agar nantinya bisa diajukan kembali," tambah Heny.
Proses harmonisasi ini merupakan tahapan penting dalam pembuatan peraturan daerah, dimana tim Perancang dari Kemenkum memastikan tidak ada tumpang tindih atau pertentangan antara rancangan produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.
Terpisah, Kakanwil Andi Basmal dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari keempat kabupaten yang telah menyiapkan rancangan produk hukum daerah mereka dengan baik. Setelah lolos tahap harmonisasi, 11 rancangan tersebut kini siap melanjutkan proses legislasi di tingkat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan regulasi di tingkat nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawaty mengatakan, Tim perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel telah menggelar serangkaian Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (Harmonisasi). Dari total 12 rancangan yang dibahas, sebanyak 11 rancangan dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Ini adalah bagian dari peran kami untuk memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum," ujar Heny dalam keterangannya, Senin, (27/4/2025).
Dalam agenda harmonisasi tersebut, tim Perancang Kemenkum membahas sejumlah rancangan dari empat kabupaten yakni, Kabupaten Gowa dengan 1 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang sayangnya tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena masih memerlukan penyempurnaan.
Selanjutnya, Kabupaten Barru dengan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang semuanya dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kemudian Kabupaten Takalar dengan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang juga dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. Dan Kabupaten Wajo dengan 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang seluruhnya dinyatakan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.
"Dari 12 rancangan yang dibahas, hanya satu rancangan dari Kabupaten Gowa yang belum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Kami memberikan catatan-catatan perbaikan agar nantinya bisa diajukan kembali," tambah Heny.
Proses harmonisasi ini merupakan tahapan penting dalam pembuatan peraturan daerah, dimana tim Perancang dari Kemenkum memastikan tidak ada tumpang tindih atau pertentangan antara rancangan produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.
Terpisah, Kakanwil Andi Basmal dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari keempat kabupaten yang telah menyiapkan rancangan produk hukum daerah mereka dengan baik. Setelah lolos tahap harmonisasi, 11 rancangan tersebut kini siap melanjutkan proses legislasi di tingkat daerah.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
3
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
3
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja