Kemenkum Sulsel Tuntaskan Harmonisasi 12 Rancangan Produk Hukum Daerah
Senin, 28 Apr 2025 18:00

Kanwil Kemenkum Sulsel, baru saja menyelesaikan maraton pembahasan 12 rancangan produk hukum daerah dari empat kabupaten dalam rentang waktu satu minggu.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) baru saja menyelesaikan maraton pembahasan 12 rancangan produk hukum daerah dari empat kabupaten dalam rentang waktu satu minggu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan regulasi di tingkat nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawaty mengatakan, Tim perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel telah menggelar serangkaian Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (Harmonisasi). Dari total 12 rancangan yang dibahas, sebanyak 11 rancangan dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Ini adalah bagian dari peran kami untuk memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum," ujar Heny dalam keterangannya, Senin, (27/4/2025).
Dalam agenda harmonisasi tersebut, tim Perancang Kemenkum membahas sejumlah rancangan dari empat kabupaten yakni, Kabupaten Gowa dengan 1 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang sayangnya tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena masih memerlukan penyempurnaan.
Selanjutnya, Kabupaten Barru dengan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang semuanya dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kemudian Kabupaten Takalar dengan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang juga dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. Dan Kabupaten Wajo dengan 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang seluruhnya dinyatakan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.
"Dari 12 rancangan yang dibahas, hanya satu rancangan dari Kabupaten Gowa yang belum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Kami memberikan catatan-catatan perbaikan agar nantinya bisa diajukan kembali," tambah Heny.
Proses harmonisasi ini merupakan tahapan penting dalam pembuatan peraturan daerah, dimana tim Perancang dari Kemenkum memastikan tidak ada tumpang tindih atau pertentangan antara rancangan produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.
Terpisah, Kakanwil Andi Basmal dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari keempat kabupaten yang telah menyiapkan rancangan produk hukum daerah mereka dengan baik. Setelah lolos tahap harmonisasi, 11 rancangan tersebut kini siap melanjutkan proses legislasi di tingkat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan regulasi di tingkat nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawaty mengatakan, Tim perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel telah menggelar serangkaian Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (Harmonisasi). Dari total 12 rancangan yang dibahas, sebanyak 11 rancangan dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Ini adalah bagian dari peran kami untuk memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum," ujar Heny dalam keterangannya, Senin, (27/4/2025).
Dalam agenda harmonisasi tersebut, tim Perancang Kemenkum membahas sejumlah rancangan dari empat kabupaten yakni, Kabupaten Gowa dengan 1 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang sayangnya tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena masih memerlukan penyempurnaan.
Selanjutnya, Kabupaten Barru dengan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang semuanya dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kemudian Kabupaten Takalar dengan 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang juga dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. Dan Kabupaten Wajo dengan 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang seluruhnya dinyatakan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.
"Dari 12 rancangan yang dibahas, hanya satu rancangan dari Kabupaten Gowa yang belum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Kami memberikan catatan-catatan perbaikan agar nantinya bisa diajukan kembali," tambah Heny.
Proses harmonisasi ini merupakan tahapan penting dalam pembuatan peraturan daerah, dimana tim Perancang dari Kemenkum memastikan tidak ada tumpang tindih atau pertentangan antara rancangan produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.
Terpisah, Kakanwil Andi Basmal dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari keempat kabupaten yang telah menyiapkan rancangan produk hukum daerah mereka dengan baik. Setelah lolos tahap harmonisasi, 11 rancangan tersebut kini siap melanjutkan proses legislasi di tingkat daerah.
(GUS)
Berita Terkait

News
Hari KI Sedunia, Kemenkum Sulsel dan Dispar Makassar Berikan Pendaftaran Merek Gratis
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Makassar
Minggu, 27 Apr 2025 14:03

News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Barru
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Pada Rabu (23/4/2025) lalu di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel telah menggelar rapat harmonisasi terhadap empat rancangan Produk hukum daerah Kabupaten Barru.
Sabtu, 26 Apr 2025 21:56

News
Notaris Sulsel Didorong Bertransformasi Lakukan Layanan Digital
Kementerian Hukum tengah mengakselerasi transformasi digital layanan publik, termasuk layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang ditargetkan terintegrasi dan sepenuhnya digital paling lambat tahun 2026.
Jum'at, 25 Apr 2025 19:03

News
Dirjen AHU Puji Kinerja BHP Kota Makassar
Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar mendapat apresiasi tinggi dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Widodo, atas capaian kinerja yang melampaui target.
Jum'at, 25 Apr 2025 15:47

News
Dirjen AHU: Kantor Wilayah Jadi Ujung Tombak Pelayanan Hukum Modern dan Akuntabel
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menegaskan pentingnya peran Kantor Wilayah sebagai garda terdepan
Kamis, 24 Apr 2025 22:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel, Sekda Apresiasi Sinergi Penyelenggara dan Forkopimda
2

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU
3

Wakil Bupati Luwu Apresiasi Kontribusi MDA di Hari Bumi 2025
4

Cegah Kebakaran Akibat Korsleting! Ini Imbauan Keselamatan dari PLN
5

Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus, LDII Sulsel Gelar Konsolidasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel, Sekda Apresiasi Sinergi Penyelenggara dan Forkopimda
2

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU
3

Wakil Bupati Luwu Apresiasi Kontribusi MDA di Hari Bumi 2025
4

Cegah Kebakaran Akibat Korsleting! Ini Imbauan Keselamatan dari PLN
5

Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus, LDII Sulsel Gelar Konsolidasi