Seba-seba Masuk Wilayah Konsesi PT Vale, Semua Kegiatan Operasional Kantongi Izin Resmi
Rabu, 30 Apr 2025 18:26
Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum. Foto/Istimewa
LUWU TIMUR - PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale”) angkat bicara mengenai aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Pong Salamba (AMARA Pong Salamba) terkait lahan di wilayah Lantua/Seba-seba. Perusahaan menegaskan menghargai hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai, sesuai dengan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan lainnya.
Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum, menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional, termasuk di wilayah Lantua/Seba-seba yang merupakan kawasan hutan, dilaksanakan berdasarkan izin resmi dari Pemerintah Republik Indonesia, seperti Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
"Area tersebut merupakan bagian dari konsesi kami yang sah dan dilindungi oleh negara," tegas Vanda, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar, Rabu (30/4/2025).
Ia juga menjelaskan lokasi pertambangan PT Vale juga termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional, yang menjadikannya sebagai obyek yang mendapat perlindungan negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. PT Vale tidak pernah melibatkan pihak tidak resmi dalam aktivitas pengamanan.
"Seluruh upaya pengamanan dilakukan secara profesional, dengan melibatkan aparat penegak hukum resmi, serta mengedepankan prinsip hak asasi manusia," jelasnya.
Lebih lanjut, Vanda menekankan PT Vale selalu membuka ruang dialog dan aspirasi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat yang memiliki keberatan atau klaim atas lahan. Olehnya itu, pihaknya mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menjaga keselamatan bersama.
"Terkait tuntutan aksi, PT Vale menyerukan agar pihak yang merasa memiliki hak atas tanah menempuh mekanisme penyelesaian secara hukum. Kami berkomitmen untuk menghormati dan melaksanakan setiap putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," katanya.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, kegiatan operasional PT Vale berperan penting dalam mendukung hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan proyek ini demi kepentingan bersama.
Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum, menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional, termasuk di wilayah Lantua/Seba-seba yang merupakan kawasan hutan, dilaksanakan berdasarkan izin resmi dari Pemerintah Republik Indonesia, seperti Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
"Area tersebut merupakan bagian dari konsesi kami yang sah dan dilindungi oleh negara," tegas Vanda, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar, Rabu (30/4/2025).
Ia juga menjelaskan lokasi pertambangan PT Vale juga termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional, yang menjadikannya sebagai obyek yang mendapat perlindungan negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. PT Vale tidak pernah melibatkan pihak tidak resmi dalam aktivitas pengamanan.
"Seluruh upaya pengamanan dilakukan secara profesional, dengan melibatkan aparat penegak hukum resmi, serta mengedepankan prinsip hak asasi manusia," jelasnya.
Lebih lanjut, Vanda menekankan PT Vale selalu membuka ruang dialog dan aspirasi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat yang memiliki keberatan atau klaim atas lahan. Olehnya itu, pihaknya mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menjaga keselamatan bersama.
"Terkait tuntutan aksi, PT Vale menyerukan agar pihak yang merasa memiliki hak atas tanah menempuh mekanisme penyelesaian secara hukum. Kami berkomitmen untuk menghormati dan melaksanakan setiap putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," katanya.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, kegiatan operasional PT Vale berperan penting dalam mendukung hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan proyek ini demi kepentingan bersama.
(TRI)
Berita Terkait
News
Masyarakat Adat Tamalaki Dukung PT Vale, Dorong Tenaga Kerja Lokal & Pendidikan
Pertemuan yang berlangsung di PT Vale, Selasa (11/8/2026), diikuti 26 organisasi adat Tamalaki yang tergabung dalam Gabungan Aliansi, Poros Tengah dan Formakom.
Rabu, 12 Agu 2026 13:18
News
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara menyebut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Rejeki Kolaka (PT TRK) telah berakhir sejak 2020.
Selasa, 11 Agu 2026 10:58
News
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
PT Vale melalui Indonesia Growth Project (IGP) Morowali bersama Pemerintah Kabupaten Morowali dan Pemerintah Desa Unsongi resmi meluncurkan Desa Wisata Unsongi, Sabtu (8/8) pekan lalu.
Senin, 10 Agu 2026 20:21
News
Koalisi Minta Antam Buka Peta IUP, Soroti Dugaan TRK Gunakan Hauling & Stockpile Tanpa Dasar Jelas
Koalisi menilai persoalan ini menyangkut tiga aspek penting sekaligus, yakni legalitas operasional TRK, kawasan strategis IPIP, serta wilayah konsesi Antam sebagai badan usaha milik negara.
Jum'at, 07 Agu 2026 12:58
News
Gangguan Jalur Hauling Pomalaa Berpotensi Tekan PNBP dan Ekonomi Kolaka
Gangguan terhadap jalur hauling di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, menjadi perhatian karena dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas produksi dan distribusi bijih nikel.
Kamis, 06 Agu 2026 13:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027