Insiden Kebakaran Tewaskan Lansia di Makassar Ternyata Dibakar Cucu Sendiri
Selasa, 06 Mei 2025 15:44
Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus kebakaran sebuah rumah di Jalan Barawaja Timur, Kota Makassar, yang menewaskan seorang lansia bernama Dg Nai (65). Kejadian ini ternyata dibakar cucu sendiri
MAKASSAR - Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus kebakaran sebuah rumah di Jalan Barawaja Timur, Kota Makassar, yang menewaskan seorang lansia bernama Dg Nai (65).
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (04/05/2025) sekitar pukul 00.30 Wita itu, ternyata disebabkan oleh cucu korban berinisial A yang nekat membakar rumah sang nenek.
"Tersangka pada waktu itu datang ke rumahnya sedang dalam kondisi mabuk. Lalu bertemu dengan adiknya dan merasa tidak terima karena orang tuanya menikah lagi. Saat itu pelaku membawa bensin dan langsung membakar rumah," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Selasa (06/05/2025).
Lanjut Arya menjelaskan kronologi kejadian, setelah pelaku menyiram bensin dan membakar rumahnya, seketika api menjadi besar dan hampir keseluruhan rumah diselimuti api.
"Kondisi rumah terbakar, beberapa orang yang ada di dalam rumah juga mulai berlari menyelamatkan diri dari rumah, namun sayangnya nenek dari pelaku itu tidak bisa keluar dari rumah karena dalam kondisi sakit. Sehingga nenek dari pelaku ini meninggal dunia. Korban baru bisa dievakuasi setelah api padam," jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini telah menangkap pelaku berinisial A. Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia dikenakan Pasal 187 KUHP karena mengakibatkan kebakaran dengan korban meninggal dunia. "Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," tandas Arya.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (04/05/2025) sekitar pukul 00.30 Wita itu, ternyata disebabkan oleh cucu korban berinisial A yang nekat membakar rumah sang nenek.
"Tersangka pada waktu itu datang ke rumahnya sedang dalam kondisi mabuk. Lalu bertemu dengan adiknya dan merasa tidak terima karena orang tuanya menikah lagi. Saat itu pelaku membawa bensin dan langsung membakar rumah," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Selasa (06/05/2025).
Lanjut Arya menjelaskan kronologi kejadian, setelah pelaku menyiram bensin dan membakar rumahnya, seketika api menjadi besar dan hampir keseluruhan rumah diselimuti api.
"Kondisi rumah terbakar, beberapa orang yang ada di dalam rumah juga mulai berlari menyelamatkan diri dari rumah, namun sayangnya nenek dari pelaku itu tidak bisa keluar dari rumah karena dalam kondisi sakit. Sehingga nenek dari pelaku ini meninggal dunia. Korban baru bisa dievakuasi setelah api padam," jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini telah menangkap pelaku berinisial A. Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia dikenakan Pasal 187 KUHP karena mengakibatkan kebakaran dengan korban meninggal dunia. "Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," tandas Arya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
News
Pemkot Makassar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Tamalate
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Sultan Alauddin 3, RT 001/RW 005, Kelurahan Manggasa, Kecamatan Tamalate, Kamis (18/6/2026) sore.
Kamis, 18 Jun 2026 19:38
News
Balita Tewas dalam Kebakaran Rumah Panggung di Tompobulu Maros
Kebakaran yang melanda sebuah rumah di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Kamis dini hari (18/6/2026), menyisakan duka mendalam.
Kamis, 18 Jun 2026 12:04
Sulsel
Kebakaran Hanguskan Rumah Kos di Panaikang Makassar, 12 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran menghanguskan sebuah rumah kos di Jalan Angkasa 6, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (8/6/2026) malam.
Selasa, 09 Jun 2026 07:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Liburan Keluarga Seru & Berkualitas
4
Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Parepare
5
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Liburan Keluarga Seru & Berkualitas
4
Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Parepare
5
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir