Insiden Kebakaran Tewaskan Lansia di Makassar Ternyata Dibakar Cucu Sendiri
Selasa, 06 Mei 2025 15:44
Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus kebakaran sebuah rumah di Jalan Barawaja Timur, Kota Makassar, yang menewaskan seorang lansia bernama Dg Nai (65). Kejadian ini ternyata dibakar cucu sendiri
MAKASSAR - Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus kebakaran sebuah rumah di Jalan Barawaja Timur, Kota Makassar, yang menewaskan seorang lansia bernama Dg Nai (65).
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (04/05/2025) sekitar pukul 00.30 Wita itu, ternyata disebabkan oleh cucu korban berinisial A yang nekat membakar rumah sang nenek.
"Tersangka pada waktu itu datang ke rumahnya sedang dalam kondisi mabuk. Lalu bertemu dengan adiknya dan merasa tidak terima karena orang tuanya menikah lagi. Saat itu pelaku membawa bensin dan langsung membakar rumah," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Selasa (06/05/2025).
Lanjut Arya menjelaskan kronologi kejadian, setelah pelaku menyiram bensin dan membakar rumahnya, seketika api menjadi besar dan hampir keseluruhan rumah diselimuti api.
"Kondisi rumah terbakar, beberapa orang yang ada di dalam rumah juga mulai berlari menyelamatkan diri dari rumah, namun sayangnya nenek dari pelaku itu tidak bisa keluar dari rumah karena dalam kondisi sakit. Sehingga nenek dari pelaku ini meninggal dunia. Korban baru bisa dievakuasi setelah api padam," jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini telah menangkap pelaku berinisial A. Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia dikenakan Pasal 187 KUHP karena mengakibatkan kebakaran dengan korban meninggal dunia. "Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," tandas Arya.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (04/05/2025) sekitar pukul 00.30 Wita itu, ternyata disebabkan oleh cucu korban berinisial A yang nekat membakar rumah sang nenek.
"Tersangka pada waktu itu datang ke rumahnya sedang dalam kondisi mabuk. Lalu bertemu dengan adiknya dan merasa tidak terima karena orang tuanya menikah lagi. Saat itu pelaku membawa bensin dan langsung membakar rumah," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Selasa (06/05/2025).
Lanjut Arya menjelaskan kronologi kejadian, setelah pelaku menyiram bensin dan membakar rumahnya, seketika api menjadi besar dan hampir keseluruhan rumah diselimuti api.
"Kondisi rumah terbakar, beberapa orang yang ada di dalam rumah juga mulai berlari menyelamatkan diri dari rumah, namun sayangnya nenek dari pelaku itu tidak bisa keluar dari rumah karena dalam kondisi sakit. Sehingga nenek dari pelaku ini meninggal dunia. Korban baru bisa dievakuasi setelah api padam," jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini telah menangkap pelaku berinisial A. Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia dikenakan Pasal 187 KUHP karena mengakibatkan kebakaran dengan korban meninggal dunia. "Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," tandas Arya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Personel TNI-Polisi Diterjunkan Jaga Kondusivitas saat Pemilihan RT/RW
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan rapat koordinasi bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana; dan Dandim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan.
Rabu, 03 Des 2025 10:20
Sulsel
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Gowa Salurkan Bantuan dan Rehabilitasi Rumah
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengunjungi lokasi kebakaran rumah di Dusun Pajalau, Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Sabtu (22/11).
Sabtu, 22 Nov 2025 14:19
Makassar City
Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah Warga di Jalan Adhyaksa
Kebakaran menghanguskan delapan rumah semi permanen di Jalan Adhyaksa Lorong 12 Kelurahan, Masale Kecamatan Panakkukang, Kamis, (20/11/2025).
Kamis, 20 Nov 2025 14:05
Makassar City
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan kewaspadaan bersama setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis, anak yang sempat hilang 6 hari
Selasa, 11 Nov 2025 10:09
Makassar City
Selamatkan Korban Penculikan, Pemkot Makassar Hadiahi Tim Jatanras Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja aparat kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Senin, 10 Nov 2025 13:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
4
IKBIM KIP UNM Dorong Jiwa Kepemimpinan Organisasi Lewat TOOLS 2025
5
Ditolak RS karena Tak Punya BPJS, Anak Yatim Ini Diselamatkan RSUD Daya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
4
IKBIM KIP UNM Dorong Jiwa Kepemimpinan Organisasi Lewat TOOLS 2025
5
Ditolak RS karena Tak Punya BPJS, Anak Yatim Ini Diselamatkan RSUD Daya