Insiden Kebakaran Tewaskan Lansia di Makassar Ternyata Dibakar Cucu Sendiri
Selasa, 06 Mei 2025 15:44
Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus kebakaran sebuah rumah di Jalan Barawaja Timur, Kota Makassar, yang menewaskan seorang lansia bernama Dg Nai (65). Kejadian ini ternyata dibakar cucu sendiri
MAKASSAR - Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus kebakaran sebuah rumah di Jalan Barawaja Timur, Kota Makassar, yang menewaskan seorang lansia bernama Dg Nai (65).
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (04/05/2025) sekitar pukul 00.30 Wita itu, ternyata disebabkan oleh cucu korban berinisial A yang nekat membakar rumah sang nenek.
"Tersangka pada waktu itu datang ke rumahnya sedang dalam kondisi mabuk. Lalu bertemu dengan adiknya dan merasa tidak terima karena orang tuanya menikah lagi. Saat itu pelaku membawa bensin dan langsung membakar rumah," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Selasa (06/05/2025).
Lanjut Arya menjelaskan kronologi kejadian, setelah pelaku menyiram bensin dan membakar rumahnya, seketika api menjadi besar dan hampir keseluruhan rumah diselimuti api.
"Kondisi rumah terbakar, beberapa orang yang ada di dalam rumah juga mulai berlari menyelamatkan diri dari rumah, namun sayangnya nenek dari pelaku itu tidak bisa keluar dari rumah karena dalam kondisi sakit. Sehingga nenek dari pelaku ini meninggal dunia. Korban baru bisa dievakuasi setelah api padam," jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini telah menangkap pelaku berinisial A. Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia dikenakan Pasal 187 KUHP karena mengakibatkan kebakaran dengan korban meninggal dunia. "Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," tandas Arya.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (04/05/2025) sekitar pukul 00.30 Wita itu, ternyata disebabkan oleh cucu korban berinisial A yang nekat membakar rumah sang nenek.
"Tersangka pada waktu itu datang ke rumahnya sedang dalam kondisi mabuk. Lalu bertemu dengan adiknya dan merasa tidak terima karena orang tuanya menikah lagi. Saat itu pelaku membawa bensin dan langsung membakar rumah," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Selasa (06/05/2025).
Lanjut Arya menjelaskan kronologi kejadian, setelah pelaku menyiram bensin dan membakar rumahnya, seketika api menjadi besar dan hampir keseluruhan rumah diselimuti api.
"Kondisi rumah terbakar, beberapa orang yang ada di dalam rumah juga mulai berlari menyelamatkan diri dari rumah, namun sayangnya nenek dari pelaku itu tidak bisa keluar dari rumah karena dalam kondisi sakit. Sehingga nenek dari pelaku ini meninggal dunia. Korban baru bisa dievakuasi setelah api padam," jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini telah menangkap pelaku berinisial A. Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia dikenakan Pasal 187 KUHP karena mengakibatkan kebakaran dengan korban meninggal dunia. "Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," tandas Arya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
Prajurit Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 21/Kawali bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Dusun Amanrang, Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (6/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 15:24
News
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Maut di Perintis Kemerdekaan Makassar
Aksi penyerangan brutal terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM.19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.35 WITA.
Selasa, 06 Okt 2026 00:25
Sulsel
Bupati Bantaeng Pantau Langsung Penanganan Kebakaran Bonto Lojong
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin turun langsung memantau penanganan kebakaran yang terjadi di Bonto Lojong, tepatnya di belakang area Mini Show Farm, Kecamatan Uluere, Bantaeng.
Sabtu, 03 Okt 2026 18:10
Makassar City
FIFGROUP Makassar Salurkan Sembako untuk Korban Kebakaran
PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Makassar menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak kebakaran di Asrama Mattoangin Blok H Barak 2, Kamis (1/10/2026).
Kamis, 01 Okt 2026 15:10
News
Tawuran di Kandea, Seorang Warga Meninggal dengan Luka Tembak
Jajaran Polrestabes Makassar memastikan penanganan peristiwa perang kelompok yang terjadi di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari, dilakukan secara transparan, profesional, setelah seorang warga meninggal dunia dengan luka tembak.
Minggu, 27 Sep 2026 21:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator DPRD Makassar Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Parkir
2
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
3
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
4
Abdidaya Ormawa 2026 UMI Berakhir, Mahasiswa Diingatkan Terus Mengabdi
5
PSM Makassar Tantang Rekor Tak Terkalahkan Bhayangkara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator DPRD Makassar Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Parkir
2
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
3
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
4
Abdidaya Ormawa 2026 UMI Berakhir, Mahasiswa Diingatkan Terus Mengabdi
5
PSM Makassar Tantang Rekor Tak Terkalahkan Bhayangkara