Insiden Kebakaran Tewaskan Lansia di Makassar Ternyata Dibakar Cucu Sendiri
Selasa, 06 Mei 2025 15:44

Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus kebakaran sebuah rumah di Jalan Barawaja Timur, Kota Makassar, yang menewaskan seorang lansia bernama Dg Nai (65). Kejadian ini ternyata dibakar cucu sendiri
MAKASSAR - Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus kebakaran sebuah rumah di Jalan Barawaja Timur, Kota Makassar, yang menewaskan seorang lansia bernama Dg Nai (65).
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (04/05/2025) sekitar pukul 00.30 Wita itu, ternyata disebabkan oleh cucu korban berinisial A yang nekat membakar rumah sang nenek.
"Tersangka pada waktu itu datang ke rumahnya sedang dalam kondisi mabuk. Lalu bertemu dengan adiknya dan merasa tidak terima karena orang tuanya menikah lagi. Saat itu pelaku membawa bensin dan langsung membakar rumah," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Selasa (06/05/2025).
Lanjut Arya menjelaskan kronologi kejadian, setelah pelaku menyiram bensin dan membakar rumahnya, seketika api menjadi besar dan hampir keseluruhan rumah diselimuti api.
"Kondisi rumah terbakar, beberapa orang yang ada di dalam rumah juga mulai berlari menyelamatkan diri dari rumah, namun sayangnya nenek dari pelaku itu tidak bisa keluar dari rumah karena dalam kondisi sakit. Sehingga nenek dari pelaku ini meninggal dunia. Korban baru bisa dievakuasi setelah api padam," jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini telah menangkap pelaku berinisial A. Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia dikenakan Pasal 187 KUHP karena mengakibatkan kebakaran dengan korban meninggal dunia. "Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," tandas Arya.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (04/05/2025) sekitar pukul 00.30 Wita itu, ternyata disebabkan oleh cucu korban berinisial A yang nekat membakar rumah sang nenek.
"Tersangka pada waktu itu datang ke rumahnya sedang dalam kondisi mabuk. Lalu bertemu dengan adiknya dan merasa tidak terima karena orang tuanya menikah lagi. Saat itu pelaku membawa bensin dan langsung membakar rumah," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Selasa (06/05/2025).
Lanjut Arya menjelaskan kronologi kejadian, setelah pelaku menyiram bensin dan membakar rumahnya, seketika api menjadi besar dan hampir keseluruhan rumah diselimuti api.
"Kondisi rumah terbakar, beberapa orang yang ada di dalam rumah juga mulai berlari menyelamatkan diri dari rumah, namun sayangnya nenek dari pelaku itu tidak bisa keluar dari rumah karena dalam kondisi sakit. Sehingga nenek dari pelaku ini meninggal dunia. Korban baru bisa dievakuasi setelah api padam," jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini telah menangkap pelaku berinisial A. Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia dikenakan Pasal 187 KUHP karena mengakibatkan kebakaran dengan korban meninggal dunia. "Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," tandas Arya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacar dan Empat Temannya
Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang pacar bersama empat temannya. Para pelaku kini telah tertangkap oleh polisi.
Selasa, 24 Jun 2025 21:23

News
Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
Menariknya, Riset Car langsung menyasar aparat penegak hukum. Terbaru, mereka menggelar sosialisasi dan edukasi kepada puluhan polisi di Aula Mappaoddang Markas Polrestabes Makassar.
Jum'at, 20 Jun 2025 16:57

Makassar City
Korban Kebakaran Karuwisi Utara Dapat Bantuan dari Dewan hingga Dinsos Makassar
Musibah kebakaran menghanguskan 10 rumah di Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (9/6/2025) dini hari.
Senin, 09 Jun 2025 17:24

News
Sembilan Unit Rumah Warga di Karawisi Ludes Terbakar
Sebanyak sembilan unit rumah ludes terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Karawisi Kecamatan Panakukang Makassar, pada Senin, (09/06/2025) dini hari.
Senin, 09 Jun 2025 11:02

News
Satgas PASTI Lawan Keuangan Ilegal di Sulsel Lewat Coaching Clinic Bareng Kepolisian
OJK Sulselbar selaku Ketua Satgas PASTI Sulsel menggelar Coaching Clinic untuk anggota Polda Sulsel, sebagai upaya memerangi aktivitas keuangan ilegal di wilayahnya. Foto/Istimewa
Kamis, 29 Mei 2025 04:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Mesin ATM Bank Sulselbar Sengkang Dibobol, Pelaku Diduga Orang Dalam
2

Pemerhati Sayangkan 27 Auditor dan 23 PPUPD di Inspektorat Wajo Ikut Terjaring Temuan BPK
3

Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
4

UNM Jadi Tuan Rumah Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin
5

Dosen di UNM Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Mesin ATM Bank Sulselbar Sengkang Dibobol, Pelaku Diduga Orang Dalam
2

Pemerhati Sayangkan 27 Auditor dan 23 PPUPD di Inspektorat Wajo Ikut Terjaring Temuan BPK
3

Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
4

UNM Jadi Tuan Rumah Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin
5

Dosen di UNM Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis