Polisi Sikat Ratusan Preman Selama Operasi Pekat, Paling Banyak Terlibat Kasus Sajam
Rabu, 21 Mei 2025 14:40
Premanisme menjadi salah satu kasus paling menonjol yang berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Satreskrim Polres Jajaran selama Operasi Pekat Lipu 2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Premanisme menjadi salah satu kasus paling menonjol yang berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Satreskrim Polres Jajaran selama Operasi Pekat Lipu 2025. Sebanyak 301 tersangka diamankan.
Ratusan tersangka tersebut terlibat dalam berbagai kasus premanisme seperti penggunaan senjata tajam, penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, pengrusakan, miras serta parkir liar.
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengatakan, dalam berbagai kasus premanisme tersebut paling banyak adalah terkait penggunaan senjata tajam.
"Senjata tajam ada 50 kasus, 63 tersangka dengan barang bukti badik 36, pelontar busur sebanyak 42 dan mata busur/anak panah 73. Untuk kasus ini para pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," ujarnya saat menggelar jump pers hasil Operasi Pekat Lipu di Mapolda Sulsel, Rabu (21/05/2025).
Selain penggunaan senjata tajam, tersangka yang paling banyak diungkap Polda Sulsel dalam kasus premanisme yakni terkait penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman dan pengrusakan.
"Penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman dan pengrusakan sebanyak 43 kasus dengan 77 tersangka. 32 diantaranya diproses, sedangkan 45 sisanya dibina. Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170, 351 dan 408 KUHP dengan ancaman penjara mulai dari 2 tahun 8 bulan, sampai 5 tahun," ungkap Kombes Setiadi.
Sementara itu, untuk kasus premanisme terkait minuman keras (miras), Polda Sulsel selama operasi menyasar mereka yang mabuk hingga membuat keonaran di tempat umum. Total berhasil diamankan sebanyak 101 orang, dan dilakukan pembinaan.
"Kemudian untuk parkir liar berhasil diamankan 78 orang, semuanya dilakukan pembinaan dan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan atau tidak memungut biaya diluar dari ketentuan yang berlaku," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Satreskrim Polres Jajaran berhasil mengamankan 844 tersangka dari berbagai kejahatan yang menjadi target dalam Operasi Pekat Lipu dimulai dari 3-5 Mei 2025.
Operasi yang berlangsung selama 20 hari tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi reskrimum yang didukung oleh fungsi opsnal lainnya secara terpadu dalam penegakan hukum.
Adapun sasarannya adalah pelaku kejahatan seperti judi, miras, sajam, prostitusi, premanisme serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sulsel.
Ratusan tersangka tersebut terlibat dalam berbagai kasus premanisme seperti penggunaan senjata tajam, penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, pengrusakan, miras serta parkir liar.
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengatakan, dalam berbagai kasus premanisme tersebut paling banyak adalah terkait penggunaan senjata tajam.
"Senjata tajam ada 50 kasus, 63 tersangka dengan barang bukti badik 36, pelontar busur sebanyak 42 dan mata busur/anak panah 73. Untuk kasus ini para pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," ujarnya saat menggelar jump pers hasil Operasi Pekat Lipu di Mapolda Sulsel, Rabu (21/05/2025).
Selain penggunaan senjata tajam, tersangka yang paling banyak diungkap Polda Sulsel dalam kasus premanisme yakni terkait penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman dan pengrusakan.
"Penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman dan pengrusakan sebanyak 43 kasus dengan 77 tersangka. 32 diantaranya diproses, sedangkan 45 sisanya dibina. Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170, 351 dan 408 KUHP dengan ancaman penjara mulai dari 2 tahun 8 bulan, sampai 5 tahun," ungkap Kombes Setiadi.
Sementara itu, untuk kasus premanisme terkait minuman keras (miras), Polda Sulsel selama operasi menyasar mereka yang mabuk hingga membuat keonaran di tempat umum. Total berhasil diamankan sebanyak 101 orang, dan dilakukan pembinaan.
"Kemudian untuk parkir liar berhasil diamankan 78 orang, semuanya dilakukan pembinaan dan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan atau tidak memungut biaya diluar dari ketentuan yang berlaku," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Satreskrim Polres Jajaran berhasil mengamankan 844 tersangka dari berbagai kejahatan yang menjadi target dalam Operasi Pekat Lipu dimulai dari 3-5 Mei 2025.
Operasi yang berlangsung selama 20 hari tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi reskrimum yang didukung oleh fungsi opsnal lainnya secara terpadu dalam penegakan hukum.
Adapun sasarannya adalah pelaku kejahatan seperti judi, miras, sajam, prostitusi, premanisme serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Wakapolda Sulsel dan Pejabat Utama Polda Sulsel Berganti
Mabes Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Senin, 11 Mei 2026 13:10
Makassar City
Tradisi Aksi Buruh Berubah, Kapolda Sulsel Apresiasi Kegiatan Terpusat
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menghadiri langsung kegiatan May Day Fest 2026 di depan Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (1/5/2026).
Jum'at, 01 Mei 2026 18:55
News
Polda Sulsel Siagakan 2.181 Personel Gabungan Amankan May Day 2026
Polda Sulawesi Selatan menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kontingensi Aman Nusa I-2026 guna mengamankan peringatan May Day.
Kamis, 30 Apr 2026 19:18
News
Kolaborasi PLN - Polda Sulsel Kunci Kelancaran Infrastruktur Listrik di Sulawesi
Audiensi ini menjadi langkah strategis PLN untuk menjaga kesinambungan koordinasi dengan aparat keamanan, sekaligus memastikan proyek-proyek ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan berjalan lancar.
Senin, 27 Apr 2026 17:36
News
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rayakan HUT ke-40, MRM Perkuat Posisi di Industri Otomotif Indonesia Timur
2
Pemkot Makassar Bantah Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Konsumsi Wali Kota
3
Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Persentase Penerbitan Capai 95,03%
4
RS Ibnu Sina YW-UMI Tegaskan Komitmen Layanan Tanpa Libur di Usia ke-22
5
Wabup Gowa Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rayakan HUT ke-40, MRM Perkuat Posisi di Industri Otomotif Indonesia Timur
2
Pemkot Makassar Bantah Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Konsumsi Wali Kota
3
Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Persentase Penerbitan Capai 95,03%
4
RS Ibnu Sina YW-UMI Tegaskan Komitmen Layanan Tanpa Libur di Usia ke-22
5
Wabup Gowa Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa