Polisi Sikat Ratusan Preman Selama Operasi Pekat, Paling Banyak Terlibat Kasus Sajam
Rabu, 21 Mei 2025 14:40
Premanisme menjadi salah satu kasus paling menonjol yang berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Satreskrim Polres Jajaran selama Operasi Pekat Lipu 2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Premanisme menjadi salah satu kasus paling menonjol yang berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Satreskrim Polres Jajaran selama Operasi Pekat Lipu 2025. Sebanyak 301 tersangka diamankan.
Ratusan tersangka tersebut terlibat dalam berbagai kasus premanisme seperti penggunaan senjata tajam, penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, pengrusakan, miras serta parkir liar.
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengatakan, dalam berbagai kasus premanisme tersebut paling banyak adalah terkait penggunaan senjata tajam.
"Senjata tajam ada 50 kasus, 63 tersangka dengan barang bukti badik 36, pelontar busur sebanyak 42 dan mata busur/anak panah 73. Untuk kasus ini para pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," ujarnya saat menggelar jump pers hasil Operasi Pekat Lipu di Mapolda Sulsel, Rabu (21/05/2025).
Selain penggunaan senjata tajam, tersangka yang paling banyak diungkap Polda Sulsel dalam kasus premanisme yakni terkait penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman dan pengrusakan.
"Penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman dan pengrusakan sebanyak 43 kasus dengan 77 tersangka. 32 diantaranya diproses, sedangkan 45 sisanya dibina. Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170, 351 dan 408 KUHP dengan ancaman penjara mulai dari 2 tahun 8 bulan, sampai 5 tahun," ungkap Kombes Setiadi.
Sementara itu, untuk kasus premanisme terkait minuman keras (miras), Polda Sulsel selama operasi menyasar mereka yang mabuk hingga membuat keonaran di tempat umum. Total berhasil diamankan sebanyak 101 orang, dan dilakukan pembinaan.
"Kemudian untuk parkir liar berhasil diamankan 78 orang, semuanya dilakukan pembinaan dan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan atau tidak memungut biaya diluar dari ketentuan yang berlaku," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Satreskrim Polres Jajaran berhasil mengamankan 844 tersangka dari berbagai kejahatan yang menjadi target dalam Operasi Pekat Lipu dimulai dari 3-5 Mei 2025.
Operasi yang berlangsung selama 20 hari tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi reskrimum yang didukung oleh fungsi opsnal lainnya secara terpadu dalam penegakan hukum.
Adapun sasarannya adalah pelaku kejahatan seperti judi, miras, sajam, prostitusi, premanisme serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sulsel.
Ratusan tersangka tersebut terlibat dalam berbagai kasus premanisme seperti penggunaan senjata tajam, penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, pengrusakan, miras serta parkir liar.
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengatakan, dalam berbagai kasus premanisme tersebut paling banyak adalah terkait penggunaan senjata tajam.
"Senjata tajam ada 50 kasus, 63 tersangka dengan barang bukti badik 36, pelontar busur sebanyak 42 dan mata busur/anak panah 73. Untuk kasus ini para pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," ujarnya saat menggelar jump pers hasil Operasi Pekat Lipu di Mapolda Sulsel, Rabu (21/05/2025).
Selain penggunaan senjata tajam, tersangka yang paling banyak diungkap Polda Sulsel dalam kasus premanisme yakni terkait penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman dan pengrusakan.
"Penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman dan pengrusakan sebanyak 43 kasus dengan 77 tersangka. 32 diantaranya diproses, sedangkan 45 sisanya dibina. Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170, 351 dan 408 KUHP dengan ancaman penjara mulai dari 2 tahun 8 bulan, sampai 5 tahun," ungkap Kombes Setiadi.
Sementara itu, untuk kasus premanisme terkait minuman keras (miras), Polda Sulsel selama operasi menyasar mereka yang mabuk hingga membuat keonaran di tempat umum. Total berhasil diamankan sebanyak 101 orang, dan dilakukan pembinaan.
"Kemudian untuk parkir liar berhasil diamankan 78 orang, semuanya dilakukan pembinaan dan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan atau tidak memungut biaya diluar dari ketentuan yang berlaku," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Satreskrim Polres Jajaran berhasil mengamankan 844 tersangka dari berbagai kejahatan yang menjadi target dalam Operasi Pekat Lipu dimulai dari 3-5 Mei 2025.
Operasi yang berlangsung selama 20 hari tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi reskrimum yang didukung oleh fungsi opsnal lainnya secara terpadu dalam penegakan hukum.
Adapun sasarannya adalah pelaku kejahatan seperti judi, miras, sajam, prostitusi, premanisme serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dit Intelkam Polda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Media melalui Penyampaian Informasi Positif
Ketika kebutuhan dasar masyarakat mulai terganggu, informasi yang cepat dan tepat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Kamis, 10 Sep 2026 14:55
News
Polda Sulsel Tangkap 22 Passobis, Kerugian Korban Tembus Rp1,1 Miliar
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana siber atau penipuan online (passobis).
Senin, 07 Sep 2026 17:56
News
Polda Sulsel Siagakan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya mengawal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Rabu, 26 Agu 2026 16:22
Sulsel
Bantaeng Jadi Lokasi Penanaman Bawang Putih Serentak Polri
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bersama Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin dan jajaran Forkopimda mengikuti gerakan penanaman bawang putih serentak di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Bantaeng, Rabu (19/8/2026).
Rabu, 19 Agu 2026 21:14
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BNI Wilayah 07 Ucapkan Dirgahayu ke-81 TNI Angkatan Laut
2
DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi
3
Warga Jeneponto Keluhkan LPG 3 Kg Langka Selama Sepekan
4
Hayat Gani Temui Waketum Perindo, Siap Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi di Makassar
5
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BNI Wilayah 07 Ucapkan Dirgahayu ke-81 TNI Angkatan Laut
2
DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi
3
Warga Jeneponto Keluhkan LPG 3 Kg Langka Selama Sepekan
4
Hayat Gani Temui Waketum Perindo, Siap Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi di Makassar
5
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis