Polisi Sikat Ratusan Preman Selama Operasi Pekat, Paling Banyak Terlibat Kasus Sajam
Rabu, 21 Mei 2025 14:40
Premanisme menjadi salah satu kasus paling menonjol yang berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Satreskrim Polres Jajaran selama Operasi Pekat Lipu 2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Premanisme menjadi salah satu kasus paling menonjol yang berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Satreskrim Polres Jajaran selama Operasi Pekat Lipu 2025. Sebanyak 301 tersangka diamankan.
Ratusan tersangka tersebut terlibat dalam berbagai kasus premanisme seperti penggunaan senjata tajam, penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, pengrusakan, miras serta parkir liar.
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengatakan, dalam berbagai kasus premanisme tersebut paling banyak adalah terkait penggunaan senjata tajam.
"Senjata tajam ada 50 kasus, 63 tersangka dengan barang bukti badik 36, pelontar busur sebanyak 42 dan mata busur/anak panah 73. Untuk kasus ini para pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," ujarnya saat menggelar jump pers hasil Operasi Pekat Lipu di Mapolda Sulsel, Rabu (21/05/2025).
Selain penggunaan senjata tajam, tersangka yang paling banyak diungkap Polda Sulsel dalam kasus premanisme yakni terkait penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman dan pengrusakan.
"Penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman dan pengrusakan sebanyak 43 kasus dengan 77 tersangka. 32 diantaranya diproses, sedangkan 45 sisanya dibina. Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170, 351 dan 408 KUHP dengan ancaman penjara mulai dari 2 tahun 8 bulan, sampai 5 tahun," ungkap Kombes Setiadi.
Sementara itu, untuk kasus premanisme terkait minuman keras (miras), Polda Sulsel selama operasi menyasar mereka yang mabuk hingga membuat keonaran di tempat umum. Total berhasil diamankan sebanyak 101 orang, dan dilakukan pembinaan.
"Kemudian untuk parkir liar berhasil diamankan 78 orang, semuanya dilakukan pembinaan dan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan atau tidak memungut biaya diluar dari ketentuan yang berlaku," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Satreskrim Polres Jajaran berhasil mengamankan 844 tersangka dari berbagai kejahatan yang menjadi target dalam Operasi Pekat Lipu dimulai dari 3-5 Mei 2025.
Operasi yang berlangsung selama 20 hari tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi reskrimum yang didukung oleh fungsi opsnal lainnya secara terpadu dalam penegakan hukum.
Adapun sasarannya adalah pelaku kejahatan seperti judi, miras, sajam, prostitusi, premanisme serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sulsel.
Ratusan tersangka tersebut terlibat dalam berbagai kasus premanisme seperti penggunaan senjata tajam, penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, pengrusakan, miras serta parkir liar.
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengatakan, dalam berbagai kasus premanisme tersebut paling banyak adalah terkait penggunaan senjata tajam.
"Senjata tajam ada 50 kasus, 63 tersangka dengan barang bukti badik 36, pelontar busur sebanyak 42 dan mata busur/anak panah 73. Untuk kasus ini para pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," ujarnya saat menggelar jump pers hasil Operasi Pekat Lipu di Mapolda Sulsel, Rabu (21/05/2025).
Selain penggunaan senjata tajam, tersangka yang paling banyak diungkap Polda Sulsel dalam kasus premanisme yakni terkait penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman dan pengrusakan.
"Penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman dan pengrusakan sebanyak 43 kasus dengan 77 tersangka. 32 diantaranya diproses, sedangkan 45 sisanya dibina. Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170, 351 dan 408 KUHP dengan ancaman penjara mulai dari 2 tahun 8 bulan, sampai 5 tahun," ungkap Kombes Setiadi.
Sementara itu, untuk kasus premanisme terkait minuman keras (miras), Polda Sulsel selama operasi menyasar mereka yang mabuk hingga membuat keonaran di tempat umum. Total berhasil diamankan sebanyak 101 orang, dan dilakukan pembinaan.
"Kemudian untuk parkir liar berhasil diamankan 78 orang, semuanya dilakukan pembinaan dan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan atau tidak memungut biaya diluar dari ketentuan yang berlaku," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Satreskrim Polres Jajaran berhasil mengamankan 844 tersangka dari berbagai kejahatan yang menjadi target dalam Operasi Pekat Lipu dimulai dari 3-5 Mei 2025.
Operasi yang berlangsung selama 20 hari tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi reskrimum yang didukung oleh fungsi opsnal lainnya secara terpadu dalam penegakan hukum.
Adapun sasarannya adalah pelaku kejahatan seperti judi, miras, sajam, prostitusi, premanisme serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polri Harus Menjadi Garda Terdepan Pelayanan Rakyat
Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berlangsung khidmat. Bahkan kegiatan yang digelar di Mapolda Sulsel, Rabu, (01/07/2026) dihadiri oleh seluruh Forkopimda Sulsel sebagai dukungan atas delapan dekade Korps Bhayangkara ini
Rabu, 01 Jul 2026 22:39
News
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
Polda Sulawesi Selatan menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara, bertajuk "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" di Lapangan Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kecamatan Biringkanaya
Rabu, 01 Jul 2026 12:10
News
Polda Sulsel Ungkap 2.170 Kasus Kriminal dan Amankan 77 Kg Sabu
Polda Sulsel menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana yang ditangani oleh Ditreskrimum beserta Satreskrim Polres jajaran, Ditresnarkoba beserta Satnarkoba Polres jajaran selama periode Januari hingga Juni 2026
Senin, 29 Jun 2026 20:00
News
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
Mabes Polri melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan. Pergantian tersebut meliputi pejabat utama (PJU), wakil direktur, auditor, hingga jajaran kapolres.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:41
Sulsel
Polda Sulsel Kerahkan 1.500 Personel dalam Apel Sabuk Kamtibmas
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Apel Sabuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di halaman Mall Phinisi Point (Pipo), Makassar, Kamis (25/6/2026) malam.
Jum'at, 26 Jun 2026 05:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
4
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
5
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
4
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
5
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan