Dua Hari, Ditlantas Polda Sulsel Tindak 104 Kendaraan Kelebihan Muatan
Sabtu, 24 Mei 2025 22:07

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mencatat sebanyak 104 pelanggaran, selama operasi penindakan angkutan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang digelar sejak 22-24 Mei 2025. Foto: Ist
MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mencatat sebanyak 104 pelanggaran, selama operasi penindakan angkutan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang digelar sejak 22-24 Mei 2025.
Kegiatan penindakan tersebut berlangsung serentak di 23 Polres Jajaran Polda Sulsel.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha menyebut, penindakan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari teguran langsung, tilang manual, hingga tilang elektronik (ETLE).
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa STNK, SIM, hingga kendaraan.
“Selama dua hari ini, total pelanggaran yang ditindak mencapai 104. Penindakan dilakukan terhadap berbagai jenis kendaraan yang melanggar batas dimensi maupun muatan. Ini bagian dari upaya kami menertibkan kendaraan angkutan agar sesuai aturan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Amin Toha.
Pada Jumat, 22 Mei 2025, tercatat 58 pelanggaran. Rinciannya, 8 kendaraan melanggar batas dimensi, sementara 50 lainnya melebihi kapasitas muatan.
Penindakan dilakukan melalui 33 teguran, 24 tilang manual, dan 1 ETLE. Barang bukti yang diamankan antara lain 18 STNK, 7 SIM, dan 5 unit kendaraan.
Sementara itu, pada Sabtu, 24 Mei 2025, sebanyak 46 pelanggaran kembali ditemukan. Di antaranya, 10 pelanggaran Over Dimensi dan 36 pelanggaran Over Load.
Kendaraan yang terjaring meliputi 9 mobil penumpang yang membawa barang melebihi kapasitas, 23 unit pick up, 8 truk empat roda, dan 7 truk Fuso enam roda.
Penindakan hari kedua ini menghasilkan 36 teguran, 12 tilang manual, serta penyitaan 25 STNK, 4 SIM, dan 1 unit kendaraan.
AKBP Amin Toha menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilanjutkan sebagai bentuk penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran Over Dimensi dan Over Load.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan untuk mematuhi aturan. Kepatuhan terhadap dimensi dan muatan kendaraan sangat penting demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.
Kegiatan penindakan tersebut berlangsung serentak di 23 Polres Jajaran Polda Sulsel.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha menyebut, penindakan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari teguran langsung, tilang manual, hingga tilang elektronik (ETLE).
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa STNK, SIM, hingga kendaraan.
“Selama dua hari ini, total pelanggaran yang ditindak mencapai 104. Penindakan dilakukan terhadap berbagai jenis kendaraan yang melanggar batas dimensi maupun muatan. Ini bagian dari upaya kami menertibkan kendaraan angkutan agar sesuai aturan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Amin Toha.
Pada Jumat, 22 Mei 2025, tercatat 58 pelanggaran. Rinciannya, 8 kendaraan melanggar batas dimensi, sementara 50 lainnya melebihi kapasitas muatan.
Penindakan dilakukan melalui 33 teguran, 24 tilang manual, dan 1 ETLE. Barang bukti yang diamankan antara lain 18 STNK, 7 SIM, dan 5 unit kendaraan.
Sementara itu, pada Sabtu, 24 Mei 2025, sebanyak 46 pelanggaran kembali ditemukan. Di antaranya, 10 pelanggaran Over Dimensi dan 36 pelanggaran Over Load.
Kendaraan yang terjaring meliputi 9 mobil penumpang yang membawa barang melebihi kapasitas, 23 unit pick up, 8 truk empat roda, dan 7 truk Fuso enam roda.
Penindakan hari kedua ini menghasilkan 36 teguran, 12 tilang manual, serta penyitaan 25 STNK, 4 SIM, dan 1 unit kendaraan.
AKBP Amin Toha menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilanjutkan sebagai bentuk penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran Over Dimensi dan Over Load.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan untuk mematuhi aturan. Kepatuhan terhadap dimensi dan muatan kendaraan sangat penting demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Sudah 29 Tersangka, Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bertambah
Jajaran Polda Sulsel masih terus mengusut insiden pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel, meski telah menetapkan 29 orang tersangka belum menutup kemungkinan bertambah tersangka baru.
Kamis, 04 Sep 2025 21:51

News
Polisi Tetapkan 29 Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Gedung DPRD
Sebanyak 29 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar.
Kamis, 04 Sep 2025 20:03

News
Dukung Polda Ciptakan Situasi Kondusif, Komunitas Ojol se-Sulsel Kutuk Demo Anarkis
Komunitas Ojol se-Sulsel mendukung pihak kepolisian menciptakan situasi kondusif. Ribuan pengemudi ojol tegas mengutuk keras aksi unjuk rasa yang anarkis.
Kamis, 04 Sep 2025 19:09

News
Polda dan Komunitas Ojol se-Sulsel Doakan Para Korban Demo Anarkis
Polda Sulsel bersama Komunitas Ojol se-Selawesi Selatan menggelar doa bersama untuk para korban demo anarkis yang berlangsung beberawaktu lalu.
Kamis, 04 Sep 2025 18:03

News
Polisi Usut Kasus Pengemudi Ojol Tewas Usai Dikeroyok Massa Aksi di Makassar
Satu dari empat korban meninggal dunia atas aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Kota Makassar adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Rusdamdiansyah alias Dandi (26).
Rabu, 03 Sep 2025 19:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Legislator Dukung Rencana Pemkot Makassar Siapkan Rp5 M/Bulan untuk Event Nasional
2

Arga Prasetya Ashar Resmi Nahkodai PKS Kabupaten Wajo
3

Asmo Sulsel Lakukan Edukasi Safety Riding untuk PNM di Tiga Wilayah
4

Bantaeng Disiapkan Jadi Daerah Percontohan Ketahanan Pangan Nasional
5

Hadiri Musda VI PKS Gowa, Bupati Husniah Ajak Kolaborasi Majukan Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Legislator Dukung Rencana Pemkot Makassar Siapkan Rp5 M/Bulan untuk Event Nasional
2

Arga Prasetya Ashar Resmi Nahkodai PKS Kabupaten Wajo
3

Asmo Sulsel Lakukan Edukasi Safety Riding untuk PNM di Tiga Wilayah
4

Bantaeng Disiapkan Jadi Daerah Percontohan Ketahanan Pangan Nasional
5

Hadiri Musda VI PKS Gowa, Bupati Husniah Ajak Kolaborasi Majukan Daerah