Dua Hari, Ditlantas Polda Sulsel Tindak 104 Kendaraan Kelebihan Muatan
Sabtu, 24 Mei 2025 22:07
    
    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mencatat sebanyak 104 pelanggaran, selama operasi penindakan angkutan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang digelar sejak 22-24 Mei 2025. Foto: Ist
MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mencatat sebanyak 104 pelanggaran, selama operasi penindakan angkutan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang digelar sejak 22-24 Mei 2025.
Kegiatan penindakan tersebut berlangsung serentak di 23 Polres Jajaran Polda Sulsel.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha menyebut, penindakan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari teguran langsung, tilang manual, hingga tilang elektronik (ETLE).
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa STNK, SIM, hingga kendaraan.
“Selama dua hari ini, total pelanggaran yang ditindak mencapai 104. Penindakan dilakukan terhadap berbagai jenis kendaraan yang melanggar batas dimensi maupun muatan. Ini bagian dari upaya kami menertibkan kendaraan angkutan agar sesuai aturan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Amin Toha.
Pada Jumat, 22 Mei 2025, tercatat 58 pelanggaran. Rinciannya, 8 kendaraan melanggar batas dimensi, sementara 50 lainnya melebihi kapasitas muatan.
Penindakan dilakukan melalui 33 teguran, 24 tilang manual, dan 1 ETLE. Barang bukti yang diamankan antara lain 18 STNK, 7 SIM, dan 5 unit kendaraan.
Sementara itu, pada Sabtu, 24 Mei 2025, sebanyak 46 pelanggaran kembali ditemukan. Di antaranya, 10 pelanggaran Over Dimensi dan 36 pelanggaran Over Load.
Kendaraan yang terjaring meliputi 9 mobil penumpang yang membawa barang melebihi kapasitas, 23 unit pick up, 8 truk empat roda, dan 7 truk Fuso enam roda.
Penindakan hari kedua ini menghasilkan 36 teguran, 12 tilang manual, serta penyitaan 25 STNK, 4 SIM, dan 1 unit kendaraan.
AKBP Amin Toha menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilanjutkan sebagai bentuk penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran Over Dimensi dan Over Load.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan untuk mematuhi aturan. Kepatuhan terhadap dimensi dan muatan kendaraan sangat penting demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.
Kegiatan penindakan tersebut berlangsung serentak di 23 Polres Jajaran Polda Sulsel.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha menyebut, penindakan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari teguran langsung, tilang manual, hingga tilang elektronik (ETLE).
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa STNK, SIM, hingga kendaraan.
“Selama dua hari ini, total pelanggaran yang ditindak mencapai 104. Penindakan dilakukan terhadap berbagai jenis kendaraan yang melanggar batas dimensi maupun muatan. Ini bagian dari upaya kami menertibkan kendaraan angkutan agar sesuai aturan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Amin Toha.
Pada Jumat, 22 Mei 2025, tercatat 58 pelanggaran. Rinciannya, 8 kendaraan melanggar batas dimensi, sementara 50 lainnya melebihi kapasitas muatan.
Penindakan dilakukan melalui 33 teguran, 24 tilang manual, dan 1 ETLE. Barang bukti yang diamankan antara lain 18 STNK, 7 SIM, dan 5 unit kendaraan.
Sementara itu, pada Sabtu, 24 Mei 2025, sebanyak 46 pelanggaran kembali ditemukan. Di antaranya, 10 pelanggaran Over Dimensi dan 36 pelanggaran Over Load.
Kendaraan yang terjaring meliputi 9 mobil penumpang yang membawa barang melebihi kapasitas, 23 unit pick up, 8 truk empat roda, dan 7 truk Fuso enam roda.
Penindakan hari kedua ini menghasilkan 36 teguran, 12 tilang manual, serta penyitaan 25 STNK, 4 SIM, dan 1 unit kendaraan.
AKBP Amin Toha menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilanjutkan sebagai bentuk penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran Over Dimensi dan Over Load.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan untuk mematuhi aturan. Kepatuhan terhadap dimensi dan muatan kendaraan sangat penting demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
        
            
                            Sulsel
                        Pemkab Gowa dan Polda Sulsel Perkuat Polisi Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal
                            Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan  menandatangani Nota Kesepakatan Penguatan Sinergi Polisi Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal Abbulo Sibatang Menuju Desa dan Kelurahan Aman, Damai, dan Mandiri di Kabupaten Gowa.
                            Senin, 03 Nov 2025 12:18
                        
            
                            News
                        Tangis Haru Habib Calon Polisi dari Jeneponto Saat Ziarah ke Makam Ayah
                            Suasana haru menyelimuti kisah seorang pemuda asal Kabupaten Jeneponto bernama Habib, yang baru saja lulus seleksi Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Selatan tahun 2025.
                            Senin, 20 Okt 2025 21:54
                        
            
                            Sulsel
                        Propam Polres Jeneponto Dalami Dugaan Anggota Polri Dapat Jatah Penjualan Solar
                            Propam Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan,
                            Kamis, 09 Okt 2025 10:05
                        
            
                            Sulsel
                        2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
                            Sebuah insiden yang diduga berasal dari kesalahpahaman di Dusun Panaikan, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.
                            Rabu, 08 Okt 2025 18:55
                        
            
                            Makassar City
                        BI Sulsel Musnahkan 23 Ribu Lembar Uang Palsu, Temuan 7 Tahun Terakhir
                            Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama anggota Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Sulsel memusnahkan 23.185 lembar uang palsu
                            Senin, 06 Okt 2025 18:40
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
                        2
            
                                
                            Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
                        3
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        4
            
                                
                            GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
                        5
            
                                
                            Pertama di Asia Tenggara! Telkomsel & OpenAI Luncurkan ChatGPT Go Mulai Rp50 Ribu
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
                        2
            
                                
                            Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
                        3
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        4
            
                                
                            GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
                        5
            
                                
                            Pertama di Asia Tenggara! Telkomsel & OpenAI Luncurkan ChatGPT Go Mulai Rp50 Ribu