Kemenkum Sulsel dan Pemkot Parepare Jalin Kerjasama Pembangunan Hukum Daerah
Senin, 26 Mei 2025 19:25
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kota Parepare menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat pembangunan hukum di daerah.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kota Parepare menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat pembangunan hukum di daerah.
Penandatanganan dilakukan pada Senin (26/5/2025) di ruang Rapat walikota Parepare oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Wali Kota Parepare Tasming Hamid.
Kerjasama selama lima tahun ini fokus pada tiga pilar utama, yakni pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Nota kesepakatan ini menjadi landasan kuat untuk menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," kata Andi Basmal saat memberikan sambutan
Ruang lingkup kerjasama meliputi 14 program, mulai dari penyusunan Peraturan Daerah hingga layanan kekayaan intelektual. Program unggulan mencakup:
Bidang Pembentukan Hukum: Fasilitasi penyusunan Program Pembentukan Perda, penyusunan Naskah Akademik, dan pelatihan peningkatan kompetensi penyusunan produk hukum daerah.
“Sejak Januari – Mei 2025 ini, kami telah mengharmonisasi 14 produk hukum daerah Kota Parepare,” kata Andi Basmal
Pada Bidang Pembinaan Hukum, diantaranya Penyuluhan hukum, pembentukan Pos Bantuan Hukum, pembinaan Kelurahan Sadar Hukum, dan layanan literasi hukum.
“Saat ini di parepare terdapat 22 posbankum kelurahan, dan terdapat 22 kelurahan yang mendaftar peacemaker justice award. Kami juga berharap walikota dapat menginstruksikan disetiap kelurahan dibentuk kelompok kadarkum dan posbankum,” ungkap Kakanwil
Selanjutnya bidang Pelayanan Hukum, yakni Pengembangan industri kreatif melalui kekayaan intelektual, pendampingan UMKM untuk permohonan hak kekayaan intelektual, layanan apostille, dan pendirian perseroan perorangan.
Wali Kota Parepare Tasming Hamid menekankan pentingnya kerjasama ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Dengan dukungan Kemenkum, kami optimis dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat Parepare," ujarnya.
Ia juga menyoroti secara khusus terkait pendampingan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, menurutnya Program sangat baik dan ia berharap Kanwil Kemenkum Sulsel dapat mengedukasi pihaknya dalam memanfaatkan Kekayaan Intelektual di Kota Parepare.
Adapun, Kedua pihak berkomitmen membiayai program sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Evaluasi pelaksanaan akan dilakukan secara berkala melalui rencana kerja yang telah disusun.
Kerjasama ini diharapkan dapat membangun sistem hukum yang kuat dan melayani kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan dilakukan pada Senin (26/5/2025) di ruang Rapat walikota Parepare oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Wali Kota Parepare Tasming Hamid.
Kerjasama selama lima tahun ini fokus pada tiga pilar utama, yakni pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Nota kesepakatan ini menjadi landasan kuat untuk menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," kata Andi Basmal saat memberikan sambutan
Ruang lingkup kerjasama meliputi 14 program, mulai dari penyusunan Peraturan Daerah hingga layanan kekayaan intelektual. Program unggulan mencakup:
Bidang Pembentukan Hukum: Fasilitasi penyusunan Program Pembentukan Perda, penyusunan Naskah Akademik, dan pelatihan peningkatan kompetensi penyusunan produk hukum daerah.
“Sejak Januari – Mei 2025 ini, kami telah mengharmonisasi 14 produk hukum daerah Kota Parepare,” kata Andi Basmal
Pada Bidang Pembinaan Hukum, diantaranya Penyuluhan hukum, pembentukan Pos Bantuan Hukum, pembinaan Kelurahan Sadar Hukum, dan layanan literasi hukum.
“Saat ini di parepare terdapat 22 posbankum kelurahan, dan terdapat 22 kelurahan yang mendaftar peacemaker justice award. Kami juga berharap walikota dapat menginstruksikan disetiap kelurahan dibentuk kelompok kadarkum dan posbankum,” ungkap Kakanwil
Selanjutnya bidang Pelayanan Hukum, yakni Pengembangan industri kreatif melalui kekayaan intelektual, pendampingan UMKM untuk permohonan hak kekayaan intelektual, layanan apostille, dan pendirian perseroan perorangan.
Wali Kota Parepare Tasming Hamid menekankan pentingnya kerjasama ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Dengan dukungan Kemenkum, kami optimis dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat Parepare," ujarnya.
Ia juga menyoroti secara khusus terkait pendampingan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, menurutnya Program sangat baik dan ia berharap Kanwil Kemenkum Sulsel dapat mengedukasi pihaknya dalam memanfaatkan Kekayaan Intelektual di Kota Parepare.
Adapun, Kedua pihak berkomitmen membiayai program sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Evaluasi pelaksanaan akan dilakukan secara berkala melalui rencana kerja yang telah disusun.
Kerjasama ini diharapkan dapat membangun sistem hukum yang kuat dan melayani kebutuhan masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum kepada seluruh jajaran Unit Utama dan Kanwil.
Minggu, 19 Apr 2026 21:32
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar