Dugaan Korupsi di BP2P Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Selasa, 27 Mei 2025 16:35
Dugaan Korupsi di BP2P Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
Comment
Share
MAKASSAR - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.

Laporan tersebut dibuat Heri Jerman secara langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Selasa (27/05/2025).

Heri menegaskan tindakannya melakukan pelaporan tersebut sebagai bentuk komitmen Kementerian PKP terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin penyelewengan dan korupsi terjadi di setiap kementerian ataupun lembaga lainnya.

"Olehnya, hari ini saya menyerahkan laporan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi 3 yang dilakukan oleh mantan Kepala Balai Periode 2022-2024 berinisial II," ungkap Heri usai menyerahkan laporan di Kantor Kejati Sulsel.

Heri mengungkapkan, terlapor II diduga telah menyalahgunakan wewenangnya serta melakukan penyimpangan terkait anggaran perjalanan dinas.

"Diduga menyalahgunakan wewenang, penyimpangan anggaran perjalanan dinas kurang lebih Rp914 juta. Modus operandi perjalanan dinas fiktif, membuat kwitansi kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan," ujarnya.

Lanjut dikatakan Heri, tidak hanya itu saja, terlapor mantan kepala balai tersebut juga diduga menyelewengkan anggaran proyek DED (Detail Engineering Design) yang merugikan negara sebesar Rp201 juta.

"Kasus ini secara resmi saya serahkan ke Kejati Sulsel untuk diproses dengan penegakan hukum," tandasnya.

Terkait bagaimana awal kasus tersebut hingga dirinya melapor ke Kejati Sulsel, menurut Heri, bermula dari hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian PKP.

"Dari investigasi itu kita turun langsung ke Sulsel dan memang ternyata dugaan itu benar, kita sudah amankan dokumen-dokumen yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kejati Sulsel," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru