Dugaan Korupsi di BP2P Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Selasa, 27 Mei 2025 16:35
Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
MAKASSAR - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
Laporan tersebut dibuat Heri Jerman secara langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Selasa (27/05/2025).
Heri menegaskan tindakannya melakukan pelaporan tersebut sebagai bentuk komitmen Kementerian PKP terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin penyelewengan dan korupsi terjadi di setiap kementerian ataupun lembaga lainnya.
"Olehnya, hari ini saya menyerahkan laporan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi 3 yang dilakukan oleh mantan Kepala Balai Periode 2022-2024 berinisial II," ungkap Heri usai menyerahkan laporan di Kantor Kejati Sulsel.
Heri mengungkapkan, terlapor II diduga telah menyalahgunakan wewenangnya serta melakukan penyimpangan terkait anggaran perjalanan dinas.
"Diduga menyalahgunakan wewenang, penyimpangan anggaran perjalanan dinas kurang lebih Rp914 juta. Modus operandi perjalanan dinas fiktif, membuat kwitansi kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan," ujarnya.
Lanjut dikatakan Heri, tidak hanya itu saja, terlapor mantan kepala balai tersebut juga diduga menyelewengkan anggaran proyek DED (Detail Engineering Design) yang merugikan negara sebesar Rp201 juta.
"Kasus ini secara resmi saya serahkan ke Kejati Sulsel untuk diproses dengan penegakan hukum," tandasnya.
Terkait bagaimana awal kasus tersebut hingga dirinya melapor ke Kejati Sulsel, menurut Heri, bermula dari hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian PKP.
"Dari investigasi itu kita turun langsung ke Sulsel dan memang ternyata dugaan itu benar, kita sudah amankan dokumen-dokumen yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kejati Sulsel," pungkasnya.
Laporan tersebut dibuat Heri Jerman secara langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Selasa (27/05/2025).
Heri menegaskan tindakannya melakukan pelaporan tersebut sebagai bentuk komitmen Kementerian PKP terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin penyelewengan dan korupsi terjadi di setiap kementerian ataupun lembaga lainnya.
"Olehnya, hari ini saya menyerahkan laporan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi 3 yang dilakukan oleh mantan Kepala Balai Periode 2022-2024 berinisial II," ungkap Heri usai menyerahkan laporan di Kantor Kejati Sulsel.
Heri mengungkapkan, terlapor II diduga telah menyalahgunakan wewenangnya serta melakukan penyimpangan terkait anggaran perjalanan dinas.
"Diduga menyalahgunakan wewenang, penyimpangan anggaran perjalanan dinas kurang lebih Rp914 juta. Modus operandi perjalanan dinas fiktif, membuat kwitansi kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan," ujarnya.
Lanjut dikatakan Heri, tidak hanya itu saja, terlapor mantan kepala balai tersebut juga diduga menyelewengkan anggaran proyek DED (Detail Engineering Design) yang merugikan negara sebesar Rp201 juta.
"Kasus ini secara resmi saya serahkan ke Kejati Sulsel untuk diproses dengan penegakan hukum," tandasnya.
Terkait bagaimana awal kasus tersebut hingga dirinya melapor ke Kejati Sulsel, menurut Heri, bermula dari hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian PKP.
"Dari investigasi itu kita turun langsung ke Sulsel dan memang ternyata dugaan itu benar, kita sudah amankan dokumen-dokumen yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kejati Sulsel," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tiga Kajari di Sulsel Diganti, Kajati Imbau Segera Petakan Tantangan
Kepala Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulsel.
Senin, 27 Apr 2026 16:19
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Sulsel
Kejati Sulsel Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Nanas Rp60 Miliar, Bupati Barru Diperiksa
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari terkait kasus korupsi pengadaan bibit nanas.
Jum'at, 17 Apr 2026 22:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Darwis Nojeng Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Jeneponto 2026–2030
2
Pengusaha Siap Patuhi Aturan Retribusi Parkir, Tak Lagi Setor Rp100 Ribu/Bulan
3
BSI Dorong Pedagang Naik Kelas Lewat Inovasi QRIS Soundbox
4
Pemkot Makassar Raih Penghargaan EPPD 2026, Satu-satunya Kota di Luar Jawa
5
Perpisahan Penuh Kenangan, Siswa UPT SMP Negeri 1 Arungkeke Foto Bersama Guru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Darwis Nojeng Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Jeneponto 2026–2030
2
Pengusaha Siap Patuhi Aturan Retribusi Parkir, Tak Lagi Setor Rp100 Ribu/Bulan
3
BSI Dorong Pedagang Naik Kelas Lewat Inovasi QRIS Soundbox
4
Pemkot Makassar Raih Penghargaan EPPD 2026, Satu-satunya Kota di Luar Jawa
5
Perpisahan Penuh Kenangan, Siswa UPT SMP Negeri 1 Arungkeke Foto Bersama Guru