Dugaan Korupsi di BP2P Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Selasa, 27 Mei 2025 16:35

Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
MAKASSAR - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
Laporan tersebut dibuat Heri Jerman secara langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Selasa (27/05/2025).
Heri menegaskan tindakannya melakukan pelaporan tersebut sebagai bentuk komitmen Kementerian PKP terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin penyelewengan dan korupsi terjadi di setiap kementerian ataupun lembaga lainnya.
"Olehnya, hari ini saya menyerahkan laporan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi 3 yang dilakukan oleh mantan Kepala Balai Periode 2022-2024 berinisial II," ungkap Heri usai menyerahkan laporan di Kantor Kejati Sulsel.
Heri mengungkapkan, terlapor II diduga telah menyalahgunakan wewenangnya serta melakukan penyimpangan terkait anggaran perjalanan dinas.
"Diduga menyalahgunakan wewenang, penyimpangan anggaran perjalanan dinas kurang lebih Rp914 juta. Modus operandi perjalanan dinas fiktif, membuat kwitansi kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan," ujarnya.
Lanjut dikatakan Heri, tidak hanya itu saja, terlapor mantan kepala balai tersebut juga diduga menyelewengkan anggaran proyek DED (Detail Engineering Design) yang merugikan negara sebesar Rp201 juta.
"Kasus ini secara resmi saya serahkan ke Kejati Sulsel untuk diproses dengan penegakan hukum," tandasnya.
Terkait bagaimana awal kasus tersebut hingga dirinya melapor ke Kejati Sulsel, menurut Heri, bermula dari hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian PKP.
"Dari investigasi itu kita turun langsung ke Sulsel dan memang ternyata dugaan itu benar, kita sudah amankan dokumen-dokumen yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kejati Sulsel," pungkasnya.
Laporan tersebut dibuat Heri Jerman secara langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Selasa (27/05/2025).
Heri menegaskan tindakannya melakukan pelaporan tersebut sebagai bentuk komitmen Kementerian PKP terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin penyelewengan dan korupsi terjadi di setiap kementerian ataupun lembaga lainnya.
"Olehnya, hari ini saya menyerahkan laporan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi 3 yang dilakukan oleh mantan Kepala Balai Periode 2022-2024 berinisial II," ungkap Heri usai menyerahkan laporan di Kantor Kejati Sulsel.
Heri mengungkapkan, terlapor II diduga telah menyalahgunakan wewenangnya serta melakukan penyimpangan terkait anggaran perjalanan dinas.
"Diduga menyalahgunakan wewenang, penyimpangan anggaran perjalanan dinas kurang lebih Rp914 juta. Modus operandi perjalanan dinas fiktif, membuat kwitansi kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan," ujarnya.
Lanjut dikatakan Heri, tidak hanya itu saja, terlapor mantan kepala balai tersebut juga diduga menyelewengkan anggaran proyek DED (Detail Engineering Design) yang merugikan negara sebesar Rp201 juta.
"Kasus ini secara resmi saya serahkan ke Kejati Sulsel untuk diproses dengan penegakan hukum," tandasnya.
Terkait bagaimana awal kasus tersebut hingga dirinya melapor ke Kejati Sulsel, menurut Heri, bermula dari hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian PKP.
"Dari investigasi itu kita turun langsung ke Sulsel dan memang ternyata dugaan itu benar, kita sudah amankan dokumen-dokumen yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kejati Sulsel," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Bukan Begal! Pelaku Penembakan Polisi di Makassar Ternyata Adik Kandung Sendiri
Pelaku penembakan terhadap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Noval (44), ternyata bukan dilakukan oleh seorang begal bernama Aldi Monyet.
Rabu, 16 Jul 2025 07:17

News
Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
Polda Sulsel menyebut belum ada penetapan tersangka terkait dengan pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes Kota Parepare, yang diduga menjerat mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
Selasa, 15 Jul 2025 21:38

News
PLN Gandeng Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar untuk Wujudkan Kedaulatan Energi
PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan layanan kelistrikan dan mempercepat transisi energi berbasis prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Senin, 14 Jul 2025 19:09

News
Reskrim Polres Pangkep Usut Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali
Dugaan mark up dana desa tersebut berupa pengadaan barang mesin katingting dan mesin pemotong kayu yang merupakan bantuan langsung ke masyarakat.
Senin, 14 Jul 2025 16:13

News
Hakim Vonis Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Air Limbah Makassar
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Makassar menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa kasus korupsi proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) tahun 2020-2021
Kamis, 10 Jul 2025 18:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
2

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
3

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi
4

Lacak Jadi Inovasi Terbaru Gowa Atasi Kemiskinan Ekstrem
5

IKBIM KIP UNM Gelar Kegiatan Pelepasan Eksplodiksi 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
2

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
3

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi
4

Lacak Jadi Inovasi Terbaru Gowa Atasi Kemiskinan Ekstrem
5

IKBIM KIP UNM Gelar Kegiatan Pelepasan Eksplodiksi 2025