Dugaan Korupsi di BP2P Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Selasa, 27 Mei 2025 16:35
Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
MAKASSAR - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
Laporan tersebut dibuat Heri Jerman secara langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Selasa (27/05/2025).
Heri menegaskan tindakannya melakukan pelaporan tersebut sebagai bentuk komitmen Kementerian PKP terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin penyelewengan dan korupsi terjadi di setiap kementerian ataupun lembaga lainnya.
"Olehnya, hari ini saya menyerahkan laporan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi 3 yang dilakukan oleh mantan Kepala Balai Periode 2022-2024 berinisial II," ungkap Heri usai menyerahkan laporan di Kantor Kejati Sulsel.
Heri mengungkapkan, terlapor II diduga telah menyalahgunakan wewenangnya serta melakukan penyimpangan terkait anggaran perjalanan dinas.
"Diduga menyalahgunakan wewenang, penyimpangan anggaran perjalanan dinas kurang lebih Rp914 juta. Modus operandi perjalanan dinas fiktif, membuat kwitansi kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan," ujarnya.
Lanjut dikatakan Heri, tidak hanya itu saja, terlapor mantan kepala balai tersebut juga diduga menyelewengkan anggaran proyek DED (Detail Engineering Design) yang merugikan negara sebesar Rp201 juta.
"Kasus ini secara resmi saya serahkan ke Kejati Sulsel untuk diproses dengan penegakan hukum," tandasnya.
Terkait bagaimana awal kasus tersebut hingga dirinya melapor ke Kejati Sulsel, menurut Heri, bermula dari hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian PKP.
"Dari investigasi itu kita turun langsung ke Sulsel dan memang ternyata dugaan itu benar, kita sudah amankan dokumen-dokumen yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kejati Sulsel," pungkasnya.
Laporan tersebut dibuat Heri Jerman secara langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Selasa (27/05/2025).
Heri menegaskan tindakannya melakukan pelaporan tersebut sebagai bentuk komitmen Kementerian PKP terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin penyelewengan dan korupsi terjadi di setiap kementerian ataupun lembaga lainnya.
"Olehnya, hari ini saya menyerahkan laporan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi 3 yang dilakukan oleh mantan Kepala Balai Periode 2022-2024 berinisial II," ungkap Heri usai menyerahkan laporan di Kantor Kejati Sulsel.
Heri mengungkapkan, terlapor II diduga telah menyalahgunakan wewenangnya serta melakukan penyimpangan terkait anggaran perjalanan dinas.
"Diduga menyalahgunakan wewenang, penyimpangan anggaran perjalanan dinas kurang lebih Rp914 juta. Modus operandi perjalanan dinas fiktif, membuat kwitansi kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan," ujarnya.
Lanjut dikatakan Heri, tidak hanya itu saja, terlapor mantan kepala balai tersebut juga diduga menyelewengkan anggaran proyek DED (Detail Engineering Design) yang merugikan negara sebesar Rp201 juta.
"Kasus ini secara resmi saya serahkan ke Kejati Sulsel untuk diproses dengan penegakan hukum," tandasnya.
Terkait bagaimana awal kasus tersebut hingga dirinya melapor ke Kejati Sulsel, menurut Heri, bermula dari hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian PKP.
"Dari investigasi itu kita turun langsung ke Sulsel dan memang ternyata dugaan itu benar, kita sudah amankan dokumen-dokumen yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kejati Sulsel," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Anaknya Diseret-seret, Dua Saksi Kasus Korupsi PBG di Gowa Merasa Diintimidasi Polisi
Dua saksi kasus korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Gowa mengaku diintimidasi oleh Penyidik Polresta Gowa.
Rabu, 09 Sep 2026 14:39
Sulsel
Kejari Lutim Buka Suara soal Dua Kasus Korupsi, Seragam Sekolah dan Ambulans Masih Diproses
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memastikan dua perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat belum berhenti.
Senin, 07 Sep 2026 15:22
News
PLN & Kejaksaan Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Kelistrikan di Sulsel
PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan berjalan efektif, tertib, dan sesuai koridor hukum.
Minggu, 30 Agu 2026 12:36
News
Kawal Proyek Kelistrikan, PLN Perkuat Sinergi dengan Kejati Sulsel
PLN memperkuat sinergi dengan Kejati Sulsel untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai koridor hukum.
Minggu, 30 Agu 2026 07:47
News
Aktivis Antikorupsi Soroti Kejari Pangkep dalam Penanganan Kasus Kredit Konstruksi
Aktivis antikorupsi Djusman AR mempertanyakan status hukum dan alasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep tidak mengajukan pria berinisial MD, pengendali CV Alif Sejahtera, ke persidangan meski namanya disebut dalam dakwaan.
Selasa, 11 Agu 2026 12:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
2
Tallasa City Groundbreaking Private Club House dan Siapkan Perencanaan Masjid di Cluster Alstonia
3
Guru Jeneponto Ikuti Bimtek Literasi dan Numerasi
4
Sengketa HPL Malili, Pemkab Lutim Siap Jadi Pihak Intervensi di PTUN Makassar
5
Bukan Cuma Jago Prompting, Telkomsel Ungkap Talenta yang Dibutuhkan di Era AI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
2
Tallasa City Groundbreaking Private Club House dan Siapkan Perencanaan Masjid di Cluster Alstonia
3
Guru Jeneponto Ikuti Bimtek Literasi dan Numerasi
4
Sengketa HPL Malili, Pemkab Lutim Siap Jadi Pihak Intervensi di PTUN Makassar
5
Bukan Cuma Jago Prompting, Telkomsel Ungkap Talenta yang Dibutuhkan di Era AI