Tenaga Profesi Kesehatan di Sulsel Tegas Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Selasa, 18 Apr 2023 23:06
Tenaga Profesi Kesehatan di Sulsel gelar deklarasi penolakan secara tegas terhadapan RUU Omnibus Law Kesehatan. Foto : SINDOMakassar/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Ribuan dokter di Sulawesi Selatan, serentak menyatakan sikap untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.
Selain dokter, tampak tenaga profesi kesehatan lainnya yang hadir pada acara penyampaian pernyataan sikap yang berlangsung di Auditorium Prof Amiruddin, Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (18/4/2023) siang.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar, dr Abdul Aziz mengatakan pihaknya secara tegas menolak rancangan pembahasan RUU Kesehatan yang saat ini sedang bergulir di DPR.
Menurutnya, penyusunan RUU Kesehatan sejak awal tidak taat dan tak patuh pada azas dimana RUU tersebut tidak mengakomodasi kepentingan dan perlindungan para tenaga kesehatan.
"Sejak awal RUU Kesehatan tidak mengakomodasi terjaminnya kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat, dan tidak mengakomodasi keberadaan organisasi profesi kesehatan sebagai elemen penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia," kata dr Abdul Aziz, kepada SINDOMakassar, Selasa (18/4/2023).
Selain itu, RUU Kesehatan mengandung pasal-pasal yang saling kontradiktif, diskriminatif, dibuat dengan sangat tergesa-gesa tanpa mengindahkan aspirasi dan partispasi publik khususnya para tenaga medis dan tenaga kesehatan Indonesia dan semua organisasi profesi kesehatan tempat mereka bernaung.
"Ini RUU Kesehatan sangat mudah mendorong praktik kriminalisasi terhadap para tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan ancaman sanksi dan denda yang sangat berat," tambahnya.
Pihaknya juga menyayangkan karena pembahasan ini akan menghapus UU kesehatan sebelumnya. Bahkan UU yang baru ini akan meniadakan eksistensi dan peran organisasi profesi kesehatan yang selama ini telah berperan dalam menjaga kualitas profesionalisme.
Oleh karena itu, organisasi profesi kesehatan dan semua perhimpunan di Sulsel meminta penghentian pembahasan UU kesehatan dan perlu dilakukan perbaikan substansial terkait perlindungan terhadap tenaga kesehatan.
"Kami meminta akan terjaminnya kualitas profesi tenaga kesehatan , serta terjaminnya eksistensi organisasi profesi di dalamnya," tegasnya.
Bukan hanya itu, pihaknya menuntut kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kesehatan, DPR RI khususnya di komisi IX dan Baleg DPR RI untuk mendengarkan aspirasi para tenaga medis dan tenaga Kesehatan, serta mengakomodasinya dalam RUU Kesehatan sehingga proses penyusunan undang-undang ini bisa dilakukan dengan lebih baik.
"Kami menuntut kepada bapak Presiden, Pak Menteri Kesehatan agar bisa lebih bijak melihat peran tenaga medis, tenaga kesehatan serta organisasi profesi selama ini dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang merupakan ujung tombak, dan menghentikan segala upaya pembentukan opini framing negatif terhadap profesi kesehatan," terangnya.
Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang Makassar, dr Suryadi mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya siap turun aksi untuk memperjuangkan hal tersebut.
"RUU Kesehatan mengancam para profesi medis. Kalau pak ketua perintahkan untuk demo maka kami siap selalu," terang dia.
Pada kesempatan itu, ia menegaskan menolak RUU yang menggangu dan tidak berpihak kepada tenaga kesehatan. "Kami akan turun ke jalan. Kalau mogok ayo dan asalkan yang emergency tetap tinggal karena rasa kemanusiaan," cetusnya.
Hingga saat ini, perkumpulan tenaga kesehatan di Sulsel secara tegas menolak RUU Kesehatan yang tengah dibahas di DPR.
Selain dokter, tampak tenaga profesi kesehatan lainnya yang hadir pada acara penyampaian pernyataan sikap yang berlangsung di Auditorium Prof Amiruddin, Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (18/4/2023) siang.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar, dr Abdul Aziz mengatakan pihaknya secara tegas menolak rancangan pembahasan RUU Kesehatan yang saat ini sedang bergulir di DPR.
Menurutnya, penyusunan RUU Kesehatan sejak awal tidak taat dan tak patuh pada azas dimana RUU tersebut tidak mengakomodasi kepentingan dan perlindungan para tenaga kesehatan.
"Sejak awal RUU Kesehatan tidak mengakomodasi terjaminnya kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat, dan tidak mengakomodasi keberadaan organisasi profesi kesehatan sebagai elemen penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia," kata dr Abdul Aziz, kepada SINDOMakassar, Selasa (18/4/2023).
Selain itu, RUU Kesehatan mengandung pasal-pasal yang saling kontradiktif, diskriminatif, dibuat dengan sangat tergesa-gesa tanpa mengindahkan aspirasi dan partispasi publik khususnya para tenaga medis dan tenaga kesehatan Indonesia dan semua organisasi profesi kesehatan tempat mereka bernaung.
"Ini RUU Kesehatan sangat mudah mendorong praktik kriminalisasi terhadap para tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan ancaman sanksi dan denda yang sangat berat," tambahnya.
Pihaknya juga menyayangkan karena pembahasan ini akan menghapus UU kesehatan sebelumnya. Bahkan UU yang baru ini akan meniadakan eksistensi dan peran organisasi profesi kesehatan yang selama ini telah berperan dalam menjaga kualitas profesionalisme.
Oleh karena itu, organisasi profesi kesehatan dan semua perhimpunan di Sulsel meminta penghentian pembahasan UU kesehatan dan perlu dilakukan perbaikan substansial terkait perlindungan terhadap tenaga kesehatan.
"Kami meminta akan terjaminnya kualitas profesi tenaga kesehatan , serta terjaminnya eksistensi organisasi profesi di dalamnya," tegasnya.
Bukan hanya itu, pihaknya menuntut kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kesehatan, DPR RI khususnya di komisi IX dan Baleg DPR RI untuk mendengarkan aspirasi para tenaga medis dan tenaga Kesehatan, serta mengakomodasinya dalam RUU Kesehatan sehingga proses penyusunan undang-undang ini bisa dilakukan dengan lebih baik.
"Kami menuntut kepada bapak Presiden, Pak Menteri Kesehatan agar bisa lebih bijak melihat peran tenaga medis, tenaga kesehatan serta organisasi profesi selama ini dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang merupakan ujung tombak, dan menghentikan segala upaya pembentukan opini framing negatif terhadap profesi kesehatan," terangnya.
Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang Makassar, dr Suryadi mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya siap turun aksi untuk memperjuangkan hal tersebut.
"RUU Kesehatan mengancam para profesi medis. Kalau pak ketua perintahkan untuk demo maka kami siap selalu," terang dia.
Pada kesempatan itu, ia menegaskan menolak RUU yang menggangu dan tidak berpihak kepada tenaga kesehatan. "Kami akan turun ke jalan. Kalau mogok ayo dan asalkan yang emergency tetap tinggal karena rasa kemanusiaan," cetusnya.
Hingga saat ini, perkumpulan tenaga kesehatan di Sulsel secara tegas menolak RUU Kesehatan yang tengah dibahas di DPR.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama ratusan tenaga kesehatan (nakes) non-ASN dari berbagai kabupaten/kota di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Makassar pada Selasa (14/10/2025).
Selasa, 14 Okt 2025 19:21
Makassar City
DPRD Makassar Apresiasi Program Tunjangan Pendidik dan Nakes Pulau
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menyebut bahwa program pemerintah kota memberikan tunjangan khusus kepada tenaga pendidik dan nakes di kepulauan sangat tepat.
Jum'at, 10 Okt 2025 05:28
Makassar City
Wawali Aliyah Dorong Patelki Makassar Hadirkan Inovasi dalam Pelayanan Kesehatan
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Upgrading Pengurus DPC Patelki Makassar periode 2025-2029 yang diselenggarakan di Prodia Panakkukang Lt. 3, Jl Boulevard Makassar, Minggu (23/03/2025).
Minggu, 23 Mar 2025 21:39
Sulsel
Meski Diguyur Hujan, Ribuan Nakes Tetap Gelar Apel Peringati HKN ke 60 Tahun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60.
Kamis, 05 Des 2024 19:26
Sulsel
345 Tenaga Kesehatan dari Berbagai Provinsi Ikut Ujian Kompetensi di Maros
Sebanyak 345 tenaga kesehatan mengikuti uji kompetensi di Waterboom Grand Mall, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (30/8/2024).
Jum'at, 30 Agu 2024 13:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
3
Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
4
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
5
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
3
Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
4
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
5
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025