Kemenkum Sulsel Sambut Kunjungan Mahasiswa FEB UMS Rappang
Senin, 30 Jun 2025 19:49
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima kunjungan benchmarking dari mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) angkatan 2023 UMS.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima kunjungan benchmarking dari mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) angkatan 2023 Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang pada Senin (30/6/2025).
Kunjungan yang berlangsung di ruang aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati. Dalam sambutannya, Heny mengapresiasi inisiatif FEB UMS Rappang yang memilih Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai lokasi benchmarking.
"Kami sangat menyambut baik kunjungan ini, terutama karena sebagian mata kuliah mahasiswa FEB berkaitan langsung dengan core business kami, khususnya legalitas badan usaha dan kekayaan intelektual," kata Heny.
Menurutnya, kunjungan ini membantu mensinkronkan antara teori yang dipelajari di kampus dengan implementasi nyata dalam bentuk layanan hukum di Kemenkum.
Heny menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan senantiasa membuka diri untuk berkolaborasi dengan universitas-universitas di Sulawesi Selatan dalam pengembangan dan berbagi pengetahuan terkait produk layanan hukum.
"Terkait harapan FEB UMS Rappang untuk menjalin kolaborasi ke depan, kami menyambut baik dan sebaiknya dikemas dalam bentuk MoU antara UMS Rappang dan Kanwil Kemenkum Sulsel. Kerjasama teknis selanjutnya bisa dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama Spesifik (PKS)," ungkap Heny mewakili Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.
Dari pihak FEB UMS Rappang, kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Dekan III Muhammad Rusdi, Ketua Program Studi Hukum Bisnis Muhammad Yasmin, dan sejumlah dosen pengampu bidang studi.
Mahasiswa yang ikut serta berasal dari tiga program studi angkatan 2023, yaitu Bisnis Digital, Hukum Bisnis, dan Kewirausahaan.
Muhammad Yasmin menyampaikan apresiasi atas sambutan yang sangat baik dari Kanwil Sulsel. "Mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan baru terkait penerapan teori yang diperoleh di kampus dengan pelaksanaannya di lapangan," katanya.
Yasmin juga mengharapkan adanya kolaborasi berkelanjutan dengan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk pengembangan kompetensi mahasiswa, baik terkait program Praktik Kerja Lapangan (PKL) maupun penelitian.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri dan Penyuluh Hukum Madya Puguh Wiyono.
Meydi menjelaskan core business Kanwil Kemenkum Sulsel yang meliputi, Layanan Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Layanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Dan Bagian Administrasi dan Umum
Meydi juga memaparkan sejarah perubahan nomenklatur dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum.
Sementara itu, Puguh Wiyono menjelaskan isu-isu hukum perlindungan kekayaan intelektual yang sedang trending saat ini, termasuk sengketa hak cipta lagu di tanah air dan berbagai kasus merek terkemuka.
Kunjungan yang berlangsung di ruang aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati. Dalam sambutannya, Heny mengapresiasi inisiatif FEB UMS Rappang yang memilih Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai lokasi benchmarking.
"Kami sangat menyambut baik kunjungan ini, terutama karena sebagian mata kuliah mahasiswa FEB berkaitan langsung dengan core business kami, khususnya legalitas badan usaha dan kekayaan intelektual," kata Heny.
Menurutnya, kunjungan ini membantu mensinkronkan antara teori yang dipelajari di kampus dengan implementasi nyata dalam bentuk layanan hukum di Kemenkum.
Heny menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan senantiasa membuka diri untuk berkolaborasi dengan universitas-universitas di Sulawesi Selatan dalam pengembangan dan berbagi pengetahuan terkait produk layanan hukum.
"Terkait harapan FEB UMS Rappang untuk menjalin kolaborasi ke depan, kami menyambut baik dan sebaiknya dikemas dalam bentuk MoU antara UMS Rappang dan Kanwil Kemenkum Sulsel. Kerjasama teknis selanjutnya bisa dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama Spesifik (PKS)," ungkap Heny mewakili Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.
Dari pihak FEB UMS Rappang, kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Dekan III Muhammad Rusdi, Ketua Program Studi Hukum Bisnis Muhammad Yasmin, dan sejumlah dosen pengampu bidang studi.
Mahasiswa yang ikut serta berasal dari tiga program studi angkatan 2023, yaitu Bisnis Digital, Hukum Bisnis, dan Kewirausahaan.
Muhammad Yasmin menyampaikan apresiasi atas sambutan yang sangat baik dari Kanwil Sulsel. "Mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan baru terkait penerapan teori yang diperoleh di kampus dengan pelaksanaannya di lapangan," katanya.
Yasmin juga mengharapkan adanya kolaborasi berkelanjutan dengan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk pengembangan kompetensi mahasiswa, baik terkait program Praktik Kerja Lapangan (PKL) maupun penelitian.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri dan Penyuluh Hukum Madya Puguh Wiyono.
Meydi menjelaskan core business Kanwil Kemenkum Sulsel yang meliputi, Layanan Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Layanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Dan Bagian Administrasi dan Umum
Meydi juga memaparkan sejarah perubahan nomenklatur dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum.
Sementara itu, Puguh Wiyono menjelaskan isu-isu hukum perlindungan kekayaan intelektual yang sedang trending saat ini, termasuk sengketa hak cipta lagu di tanah air dan berbagai kasus merek terkemuka.
(GUS)
Berita Terkait
News
12 PPPK Ikuti Orientasi, Tekankan Pembentukan Identitas dan Integritas ASN
Pembentukan identitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pesan utama dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025
Selasa, 04 Nov 2025 16:14
News
Pegawai Kemenkum Sulsel Diminta Jaga Disiplin dan Lengkapi Data Dukung Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan apel pagi, Senin (3/11/2025).
Senin, 03 Nov 2025 13:38
News
Dorong BHP Makassar Lahirkan Inovasi Layanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar untuk terus melahirkan inovasi
Sabtu, 01 Nov 2025 08:57
Sulsel
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.
Jum'at, 31 Okt 2025 13:20
News
Andi Basmal Dukung Akses Keadilan Melalui Diskusi Strategi Kebijakan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mendukung perwujudan akses keadilan di Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui standar layanan bantuan hukum yang berkualitas.
Kamis, 30 Okt 2025 18:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
2
Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
3
Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
4
Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
5
Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
2
Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
3
Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
4
Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
5
Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers