Kemenkum Sulsel Sambut Kunjungan Mahasiswa FEB UMS Rappang
Senin, 30 Jun 2025 19:49
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima kunjungan benchmarking dari mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) angkatan 2023 UMS.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima kunjungan benchmarking dari mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) angkatan 2023 Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang pada Senin (30/6/2025).
Kunjungan yang berlangsung di ruang aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati. Dalam sambutannya, Heny mengapresiasi inisiatif FEB UMS Rappang yang memilih Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai lokasi benchmarking.
"Kami sangat menyambut baik kunjungan ini, terutama karena sebagian mata kuliah mahasiswa FEB berkaitan langsung dengan core business kami, khususnya legalitas badan usaha dan kekayaan intelektual," kata Heny.
Menurutnya, kunjungan ini membantu mensinkronkan antara teori yang dipelajari di kampus dengan implementasi nyata dalam bentuk layanan hukum di Kemenkum.
Heny menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan senantiasa membuka diri untuk berkolaborasi dengan universitas-universitas di Sulawesi Selatan dalam pengembangan dan berbagi pengetahuan terkait produk layanan hukum.
"Terkait harapan FEB UMS Rappang untuk menjalin kolaborasi ke depan, kami menyambut baik dan sebaiknya dikemas dalam bentuk MoU antara UMS Rappang dan Kanwil Kemenkum Sulsel. Kerjasama teknis selanjutnya bisa dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama Spesifik (PKS)," ungkap Heny mewakili Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.
Dari pihak FEB UMS Rappang, kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Dekan III Muhammad Rusdi, Ketua Program Studi Hukum Bisnis Muhammad Yasmin, dan sejumlah dosen pengampu bidang studi.
Mahasiswa yang ikut serta berasal dari tiga program studi angkatan 2023, yaitu Bisnis Digital, Hukum Bisnis, dan Kewirausahaan.
Muhammad Yasmin menyampaikan apresiasi atas sambutan yang sangat baik dari Kanwil Sulsel. "Mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan baru terkait penerapan teori yang diperoleh di kampus dengan pelaksanaannya di lapangan," katanya.
Yasmin juga mengharapkan adanya kolaborasi berkelanjutan dengan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk pengembangan kompetensi mahasiswa, baik terkait program Praktik Kerja Lapangan (PKL) maupun penelitian.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri dan Penyuluh Hukum Madya Puguh Wiyono.
Meydi menjelaskan core business Kanwil Kemenkum Sulsel yang meliputi, Layanan Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Layanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Dan Bagian Administrasi dan Umum
Meydi juga memaparkan sejarah perubahan nomenklatur dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum.
Sementara itu, Puguh Wiyono menjelaskan isu-isu hukum perlindungan kekayaan intelektual yang sedang trending saat ini, termasuk sengketa hak cipta lagu di tanah air dan berbagai kasus merek terkemuka.
Kunjungan yang berlangsung di ruang aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati. Dalam sambutannya, Heny mengapresiasi inisiatif FEB UMS Rappang yang memilih Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai lokasi benchmarking.
"Kami sangat menyambut baik kunjungan ini, terutama karena sebagian mata kuliah mahasiswa FEB berkaitan langsung dengan core business kami, khususnya legalitas badan usaha dan kekayaan intelektual," kata Heny.
Menurutnya, kunjungan ini membantu mensinkronkan antara teori yang dipelajari di kampus dengan implementasi nyata dalam bentuk layanan hukum di Kemenkum.
Heny menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan senantiasa membuka diri untuk berkolaborasi dengan universitas-universitas di Sulawesi Selatan dalam pengembangan dan berbagi pengetahuan terkait produk layanan hukum.
"Terkait harapan FEB UMS Rappang untuk menjalin kolaborasi ke depan, kami menyambut baik dan sebaiknya dikemas dalam bentuk MoU antara UMS Rappang dan Kanwil Kemenkum Sulsel. Kerjasama teknis selanjutnya bisa dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama Spesifik (PKS)," ungkap Heny mewakili Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.
Dari pihak FEB UMS Rappang, kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Dekan III Muhammad Rusdi, Ketua Program Studi Hukum Bisnis Muhammad Yasmin, dan sejumlah dosen pengampu bidang studi.
Mahasiswa yang ikut serta berasal dari tiga program studi angkatan 2023, yaitu Bisnis Digital, Hukum Bisnis, dan Kewirausahaan.
Muhammad Yasmin menyampaikan apresiasi atas sambutan yang sangat baik dari Kanwil Sulsel. "Mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan baru terkait penerapan teori yang diperoleh di kampus dengan pelaksanaannya di lapangan," katanya.
Yasmin juga mengharapkan adanya kolaborasi berkelanjutan dengan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk pengembangan kompetensi mahasiswa, baik terkait program Praktik Kerja Lapangan (PKL) maupun penelitian.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri dan Penyuluh Hukum Madya Puguh Wiyono.
Meydi menjelaskan core business Kanwil Kemenkum Sulsel yang meliputi, Layanan Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Layanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Dan Bagian Administrasi dan Umum
Meydi juga memaparkan sejarah perubahan nomenklatur dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum.
Sementara itu, Puguh Wiyono menjelaskan isu-isu hukum perlindungan kekayaan intelektual yang sedang trending saat ini, termasuk sengketa hak cipta lagu di tanah air dan berbagai kasus merek terkemuka.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara