Indonesia dan Denmark Perbarui Kerja Sama Strategis di Bidang Kekayaan Intelektual
Jum'at, 11 Jul 2025 12:02
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat hubungan kerja sama internasional melalui pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO). Foto: Ist
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat hubungan kerja sama internasional melalui pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang dilaksanakan di sela-sela Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah penandatanganan MoU baru yang menggantikan perjanjian kerja sama sebelumnya yang ditandatangani pada Desember 2020. MoU ini menjadi landasan hukum bagi pengembangan kerja sama bilateral selama lima tahun ke depan dan dapat diperpanjang untuk periode yang sama.
“Penandatanganan MoU ini bukan hanya formalitas, tetapi cerminan dari semangat kolaboratif dan saling belajar dalam membangun sistem KI yang efektif dan inklusif,” ujar Razilu saat membuka sesi diskusi pada 10 Juli 2025.
Substansi MoU mencakup pertukaran praktik terbaik dalam pelayanan kekayaan intelektual, kegiatan edukasi publik, serta penyelenggaraan seminar, simposium, dan pelatihan bersama.
“Selain itu, MoU ini juga membuka peluang bagi keterlibatan pihak ketiga, seperti lembaga penelitian, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan kekayaan intelektual dari kedua negara, untuk mendukung pelaksanaan berbagai program kolaboratif,” ujar Razilu.
Dalam diskusi ini, kedua belah pihak turut membahas persiapan perjanjian Patent Prosecution Highway (PPH) antara Indonesia dan Denmark. Skema ini bertujuan untuk mempercepat proses pemeriksaan paten serta memberikan efisiensi dan kemudahan akses bagi para inovator dari kedua negara.
“Kami juga berharap agar proyek kerja sama yang telah berjalan, termasuk pelatihan bagi para pemeriksa merek, paten, dan desain industri yang berfokus pada sistem manajemen mutu, serta pelatihan penegakan hukum berbasis praktik internasional terus dikembangkan,” kata Razilu.
DJKI juga mengusulkan agar cakupan kegiatan diperluas ke lima kota bisnis utama di Indonesia melalui format roving seminars sebagai strategi diseminasi dan edukasi yang lebih merata.
Sementara itu, perwakilan dari DKPTO, Sune Stampe Sørensen selaku Director General of Danish Patent and Trademark Office menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan dedikasi DJKI dalam membangun sistem kekayaan intelektual yang modern dan inklusif.
“Kami juga menghargai komitmen kuat Indonesia dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang kekayaan intelektual,” ujar Sune.
Dalam kesempatan ini, Razilu juga menyampaikan bahwa Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Paten. Pemerintah Indonesia saat ini juga tengah mempersiapkan revisi atas Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Kerja sama erat antara DJKI dan DKPTO telah berlangsung sejak 2020 dan terus berkembang melalui berbagai inisiatif bersama. Melalui pertemuan ini, kedua institusi bertekad memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan pelindungan kekayaan intelektual yang berkelanjutan.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mendukung penuh hubungan diplomatis antara Indonesia dan Denmark. Berlanjutnya kerja sama ini kata Andi Basmal, merupakan komitmen kedua negara untuk terus memberikan dampak terhadap sistem Kekayaan Intelektual di kedua negara.
""Penandatanganan nota kesepahaman hari ini menandai babak baru dalam kerja sama strategis antara Indonesia dan Denmark dalam penguatan sistem Kekayaan Intelektual. MoU ini bukan sekadar kelanjutan dari perjanjian kerja sama yang telah terjalin sejak Desember 2020, namun merupakan pembaruan yang mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan sistem KI yang adaptif, transparan, dan berbasis teknologi," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/7).
Dukungan pemerintah Denmark terhadap pengembangan sistem KI Indonesia akan menjadi langkah untuk terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, serta mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas yang berdaya saing global, khususnya di Sulsel.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah konkret menuju tata kelola KI yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan." Pungkas Basmal.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah penandatanganan MoU baru yang menggantikan perjanjian kerja sama sebelumnya yang ditandatangani pada Desember 2020. MoU ini menjadi landasan hukum bagi pengembangan kerja sama bilateral selama lima tahun ke depan dan dapat diperpanjang untuk periode yang sama.
“Penandatanganan MoU ini bukan hanya formalitas, tetapi cerminan dari semangat kolaboratif dan saling belajar dalam membangun sistem KI yang efektif dan inklusif,” ujar Razilu saat membuka sesi diskusi pada 10 Juli 2025.
Substansi MoU mencakup pertukaran praktik terbaik dalam pelayanan kekayaan intelektual, kegiatan edukasi publik, serta penyelenggaraan seminar, simposium, dan pelatihan bersama.
“Selain itu, MoU ini juga membuka peluang bagi keterlibatan pihak ketiga, seperti lembaga penelitian, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan kekayaan intelektual dari kedua negara, untuk mendukung pelaksanaan berbagai program kolaboratif,” ujar Razilu.
Dalam diskusi ini, kedua belah pihak turut membahas persiapan perjanjian Patent Prosecution Highway (PPH) antara Indonesia dan Denmark. Skema ini bertujuan untuk mempercepat proses pemeriksaan paten serta memberikan efisiensi dan kemudahan akses bagi para inovator dari kedua negara.
“Kami juga berharap agar proyek kerja sama yang telah berjalan, termasuk pelatihan bagi para pemeriksa merek, paten, dan desain industri yang berfokus pada sistem manajemen mutu, serta pelatihan penegakan hukum berbasis praktik internasional terus dikembangkan,” kata Razilu.
DJKI juga mengusulkan agar cakupan kegiatan diperluas ke lima kota bisnis utama di Indonesia melalui format roving seminars sebagai strategi diseminasi dan edukasi yang lebih merata.
Sementara itu, perwakilan dari DKPTO, Sune Stampe Sørensen selaku Director General of Danish Patent and Trademark Office menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan dedikasi DJKI dalam membangun sistem kekayaan intelektual yang modern dan inklusif.
“Kami juga menghargai komitmen kuat Indonesia dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang kekayaan intelektual,” ujar Sune.
Dalam kesempatan ini, Razilu juga menyampaikan bahwa Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Paten. Pemerintah Indonesia saat ini juga tengah mempersiapkan revisi atas Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Kerja sama erat antara DJKI dan DKPTO telah berlangsung sejak 2020 dan terus berkembang melalui berbagai inisiatif bersama. Melalui pertemuan ini, kedua institusi bertekad memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan pelindungan kekayaan intelektual yang berkelanjutan.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mendukung penuh hubungan diplomatis antara Indonesia dan Denmark. Berlanjutnya kerja sama ini kata Andi Basmal, merupakan komitmen kedua negara untuk terus memberikan dampak terhadap sistem Kekayaan Intelektual di kedua negara.
""Penandatanganan nota kesepahaman hari ini menandai babak baru dalam kerja sama strategis antara Indonesia dan Denmark dalam penguatan sistem Kekayaan Intelektual. MoU ini bukan sekadar kelanjutan dari perjanjian kerja sama yang telah terjalin sejak Desember 2020, namun merupakan pembaruan yang mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan sistem KI yang adaptif, transparan, dan berbasis teknologi," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/7).
Dukungan pemerintah Denmark terhadap pengembangan sistem KI Indonesia akan menjadi langkah untuk terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, serta mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas yang berdaya saing global, khususnya di Sulsel.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah konkret menuju tata kelola KI yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan." Pungkas Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
12 PPPK Ikuti Orientasi, Tekankan Pembentukan Identitas dan Integritas ASN
Pembentukan identitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pesan utama dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025
Selasa, 04 Nov 2025 16:14
News
Pegawai Kemenkum Sulsel Diminta Jaga Disiplin dan Lengkapi Data Dukung Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan apel pagi, Senin (3/11/2025).
Senin, 03 Nov 2025 13:38
News
Dorong BHP Makassar Lahirkan Inovasi Layanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar untuk terus melahirkan inovasi
Sabtu, 01 Nov 2025 08:57
Sulsel
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.
Jum'at, 31 Okt 2025 13:20
News
Andi Basmal Dukung Akses Keadilan Melalui Diskusi Strategi Kebijakan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mendukung perwujudan akses keadilan di Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui standar layanan bantuan hukum yang berkualitas.
Kamis, 30 Okt 2025 18:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
2
Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
3
Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
4
Darmawangsyah Muin Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua KONI Sulsel
5
Mediasi Sengketa Lahan Pasar Pannampu, Pemkot Libatkan BPN dan Aparat Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
2
Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
3
Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
4
Darmawangsyah Muin Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua KONI Sulsel
5
Mediasi Sengketa Lahan Pasar Pannampu, Pemkot Libatkan BPN dan Aparat Hukum