Indonesia dan Denmark Perbarui Kerja Sama Strategis di Bidang Kekayaan Intelektual

Jum'at, 11 Jul 2025 12:02
Indonesia dan Denmark Perbarui Kerja Sama Strategis di Bidang Kekayaan Intelektual
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat hubungan kerja sama internasional melalui pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO). Foto: Ist
Comment
Share
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat hubungan kerja sama internasional melalui pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang dilaksanakan di sela-sela Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah penandatanganan MoU baru yang menggantikan perjanjian kerja sama sebelumnya yang ditandatangani pada Desember 2020. MoU ini menjadi landasan hukum bagi pengembangan kerja sama bilateral selama lima tahun ke depan dan dapat diperpanjang untuk periode yang sama.

“Penandatanganan MoU ini bukan hanya formalitas, tetapi cerminan dari semangat kolaboratif dan saling belajar dalam membangun sistem KI yang efektif dan inklusif,” ujar Razilu saat membuka sesi diskusi pada 10 Juli 2025.

Substansi MoU mencakup pertukaran praktik terbaik dalam pelayanan kekayaan intelektual, kegiatan edukasi publik, serta penyelenggaraan seminar, simposium, dan pelatihan bersama.

“Selain itu, MoU ini juga membuka peluang bagi keterlibatan pihak ketiga, seperti lembaga penelitian, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan kekayaan intelektual dari kedua negara, untuk mendukung pelaksanaan berbagai program kolaboratif,” ujar Razilu.

Dalam diskusi ini, kedua belah pihak turut membahas persiapan perjanjian Patent Prosecution Highway (PPH) antara Indonesia dan Denmark. Skema ini bertujuan untuk mempercepat proses pemeriksaan paten serta memberikan efisiensi dan kemudahan akses bagi para inovator dari kedua negara.

“Kami juga berharap agar proyek kerja sama yang telah berjalan, termasuk pelatihan bagi para pemeriksa merek, paten, dan desain industri yang berfokus pada sistem manajemen mutu, serta pelatihan penegakan hukum berbasis praktik internasional terus dikembangkan,” kata Razilu.

DJKI juga mengusulkan agar cakupan kegiatan diperluas ke lima kota bisnis utama di Indonesia melalui format roving seminars sebagai strategi diseminasi dan edukasi yang lebih merata.

Sementara itu, perwakilan dari DKPTO, Sune Stampe Sørensen selaku Director General of Danish Patent and Trademark Office menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan dedikasi DJKI dalam membangun sistem kekayaan intelektual yang modern dan inklusif.

“Kami juga menghargai komitmen kuat Indonesia dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang kekayaan intelektual,” ujar Sune.

Dalam kesempatan ini, Razilu juga menyampaikan bahwa Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Paten. Pemerintah Indonesia saat ini juga tengah mempersiapkan revisi atas Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Kerja sama erat antara DJKI dan DKPTO telah berlangsung sejak 2020 dan terus berkembang melalui berbagai inisiatif bersama. Melalui pertemuan ini, kedua institusi bertekad memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan pelindungan kekayaan intelektual yang berkelanjutan.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mendukung penuh hubungan diplomatis antara Indonesia dan Denmark. Berlanjutnya kerja sama ini kata Andi Basmal, merupakan komitmen kedua negara untuk terus memberikan dampak terhadap sistem Kekayaan Intelektual di kedua negara.

""Penandatanganan nota kesepahaman hari ini menandai babak baru dalam kerja sama strategis antara Indonesia dan Denmark dalam penguatan sistem Kekayaan Intelektual. MoU ini bukan sekadar kelanjutan dari perjanjian kerja sama yang telah terjalin sejak Desember 2020, namun merupakan pembaruan yang mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan sistem KI yang adaptif, transparan, dan berbasis teknologi," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/7).

Dukungan pemerintah Denmark terhadap pengembangan sistem KI Indonesia akan menjadi langkah untuk terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, serta mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas yang berdaya saing global, khususnya di Sulsel.

"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah konkret menuju tata kelola KI yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan." Pungkas Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru