Batas Wilayah Dipertegas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi 14 Raperwali Kota Makassar

Jum'at, 11 Jul 2025 21:40
Batas Wilayah Dipertegas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi 14 Raperwali Kota Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat perannya dalam memastikan kepastian hukum melalui fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat perannya dalam memastikan kepastian hukum melalui fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah.

Kali ini, Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan harmonisasi terhadap 14 Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Makassar yang mengatur tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan.

Harmonisasi yang dilaksanakan di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel ini menghadirkan para pemangku kepentingan terkait.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, Jumat (11/7/2025) mengatakan bahwa, pihaknya menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pengaturan batas wilayah administratif.

“Penegasan batas wilayah bukan sekadar pembagian administratif semata, tetapi juga berkaitan erat dengan pelayanan publik, pembangunan wilayah, serta kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, harmonisasi ini menjadi sangat strategis untuk menghindari konflik tumpang tindih kewenangan antar kecamatan,” jelas Heny di Kanwil Kemenkum Sulsel.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang telah menyusun 14 Raperwali secara lengkap untuk kemudian dikaji dan disempurnakan bersama tim dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Harmonisasi ini menjadi bagian dari kewenangan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Pemrakarsa menyampaikan Rancangan penegasan batas wilayah kota Makassar ini merupakan inisiasi bersama dengan Kodam XIV Hasanuddin dalam mempertegas batas wilayah. Penyusunan ini dimulai tahun 2022 dan selesai merampungkan 14 dari 15 Kecamatan pada 2024. Rancangan ini disusun masing-masing setelah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan, perwakilan dari Pemerintah Kota Makassar, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum.

Berdasarkan tanggapan dan masukan dari peserta rapat, maka dapat disimpulkan Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan di Kota Makassar diterima dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas komitmennya dalam menyusun dan menata regulasi daerah melalui penyusunan 14 Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) yang telah diharmonisasi.

"Ini menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib administrasi, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan maupun sektor lainnya," Kata Andi Basmal.

Lebih lanjut, Andi Basmal menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel, melalui Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, terus berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Kami berharap hasil harmonisasi ini menjadi landasan yang kuat bagi Pemkot Makassar dalam mengimplementasikan kebijakan yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Makassar," Ujar Andi Basmal.

Adapun Ranperwali yang diharmonisasi pada Kanwil Kemenkum Sulsel diantaranya Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan Tamalate, Ujung Pandang, Ujung Tanah, Wajo, Bontoala, Rappocini, Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Mamajang, Mariso, Makassar, Panakukang dan Tallo.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru