Batas Wilayah Dipertegas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi 14 Raperwali Kota Makassar
Jum'at, 11 Jul 2025 21:40

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat perannya dalam memastikan kepastian hukum melalui fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat perannya dalam memastikan kepastian hukum melalui fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah.
Kali ini, Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan harmonisasi terhadap 14 Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Makassar yang mengatur tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan.
Harmonisasi yang dilaksanakan di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel ini menghadirkan para pemangku kepentingan terkait.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, Jumat (11/7/2025) mengatakan bahwa, pihaknya menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pengaturan batas wilayah administratif.
“Penegasan batas wilayah bukan sekadar pembagian administratif semata, tetapi juga berkaitan erat dengan pelayanan publik, pembangunan wilayah, serta kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, harmonisasi ini menjadi sangat strategis untuk menghindari konflik tumpang tindih kewenangan antar kecamatan,” jelas Heny di Kanwil Kemenkum Sulsel.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang telah menyusun 14 Raperwali secara lengkap untuk kemudian dikaji dan disempurnakan bersama tim dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Harmonisasi ini menjadi bagian dari kewenangan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
Pemrakarsa menyampaikan Rancangan penegasan batas wilayah kota Makassar ini merupakan inisiasi bersama dengan Kodam XIV Hasanuddin dalam mempertegas batas wilayah. Penyusunan ini dimulai tahun 2022 dan selesai merampungkan 14 dari 15 Kecamatan pada 2024. Rancangan ini disusun masing-masing setelah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan, perwakilan dari Pemerintah Kota Makassar, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum.
Berdasarkan tanggapan dan masukan dari peserta rapat, maka dapat disimpulkan Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan di Kota Makassar diterima dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas komitmennya dalam menyusun dan menata regulasi daerah melalui penyusunan 14 Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) yang telah diharmonisasi.
"Ini menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib administrasi, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan maupun sektor lainnya," Kata Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel, melalui Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, terus berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Kami berharap hasil harmonisasi ini menjadi landasan yang kuat bagi Pemkot Makassar dalam mengimplementasikan kebijakan yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Makassar," Ujar Andi Basmal.
Adapun Ranperwali yang diharmonisasi pada Kanwil Kemenkum Sulsel diantaranya Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan Tamalate, Ujung Pandang, Ujung Tanah, Wajo, Bontoala, Rappocini, Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Mamajang, Mariso, Makassar, Panakukang dan Tallo.
Kali ini, Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan harmonisasi terhadap 14 Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Makassar yang mengatur tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan.
Harmonisasi yang dilaksanakan di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel ini menghadirkan para pemangku kepentingan terkait.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, Jumat (11/7/2025) mengatakan bahwa, pihaknya menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pengaturan batas wilayah administratif.
“Penegasan batas wilayah bukan sekadar pembagian administratif semata, tetapi juga berkaitan erat dengan pelayanan publik, pembangunan wilayah, serta kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, harmonisasi ini menjadi sangat strategis untuk menghindari konflik tumpang tindih kewenangan antar kecamatan,” jelas Heny di Kanwil Kemenkum Sulsel.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang telah menyusun 14 Raperwali secara lengkap untuk kemudian dikaji dan disempurnakan bersama tim dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Harmonisasi ini menjadi bagian dari kewenangan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
Pemrakarsa menyampaikan Rancangan penegasan batas wilayah kota Makassar ini merupakan inisiasi bersama dengan Kodam XIV Hasanuddin dalam mempertegas batas wilayah. Penyusunan ini dimulai tahun 2022 dan selesai merampungkan 14 dari 15 Kecamatan pada 2024. Rancangan ini disusun masing-masing setelah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan, perwakilan dari Pemerintah Kota Makassar, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum.
Berdasarkan tanggapan dan masukan dari peserta rapat, maka dapat disimpulkan Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan di Kota Makassar diterima dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas komitmennya dalam menyusun dan menata regulasi daerah melalui penyusunan 14 Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) yang telah diharmonisasi.
"Ini menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib administrasi, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan maupun sektor lainnya," Kata Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel, melalui Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, terus berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Kami berharap hasil harmonisasi ini menjadi landasan yang kuat bagi Pemkot Makassar dalam mengimplementasikan kebijakan yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Makassar," Ujar Andi Basmal.
Adapun Ranperwali yang diharmonisasi pada Kanwil Kemenkum Sulsel diantaranya Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan Tamalate, Ujung Pandang, Ujung Tanah, Wajo, Bontoala, Rappocini, Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Mamajang, Mariso, Makassar, Panakukang dan Tallo.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Keluarkan Imbauan Keamanan untuk Seluruh Jajaran di Tengah Kondisi Terkini
Kementerian Hukum (Kemenkum) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh jajarannya di berbagai wilayah Indonesia menyusul kondisi terkini yang terdampak aksi unjuk rasa. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta sebagai tindak lanjut arahan pimpinan kementerian.
Minggu, 31 Agu 2025 18:33

News
DJKI Dorong Pelindungan KI Perkuat Sektor Ritel
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai kunci dalam mendorong daya saing sektor ritel dan industri kreatif nasional.
Jum'at, 29 Agu 2025 19:28

News
Kemenkum Sulsel Nyatakan Dukungan Program Prioritas Keamanan Laut Nasional
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Prioritas Keamanan Laut Nasional.
Kamis, 28 Agu 2025 16:40

News
Perkuat Literasi dan Pelindungan KI di Provinsi Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 27 Agu 2025 20:22

News
Bangun Budaya Pelayanan Prima, Kemenkum Sulsel Gandeng Ombudsman dan BSI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Budaya Pelayanan Prima di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Rabu (27/8).
Rabu, 27 Agu 2025 17:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sekretariat DPRD Makassar Cari Lokasi Alternatif untuk Dijadikan Kantor
2

Pepe-pepeka ri Mangkasara: Api, Rakyat, dan Panggung Kekuasaan
3

Antisipasi Dampak Demonstrasi, PAUD/TK hingga SMP di Makassar Belajar Daring
4

Kolaborasi Bersama Wujudkan Pemulihan Berkeadilan & Transparan di Towuti
5

8.500 Penonton Saksikan HDC 2025 di Sidrap, Ini Daftar Lengkap Para Juara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sekretariat DPRD Makassar Cari Lokasi Alternatif untuk Dijadikan Kantor
2

Pepe-pepeka ri Mangkasara: Api, Rakyat, dan Panggung Kekuasaan
3

Antisipasi Dampak Demonstrasi, PAUD/TK hingga SMP di Makassar Belajar Daring
4

Kolaborasi Bersama Wujudkan Pemulihan Berkeadilan & Transparan di Towuti
5

8.500 Penonton Saksikan HDC 2025 di Sidrap, Ini Daftar Lengkap Para Juara