Batas Wilayah Dipertegas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi 14 Raperwali Kota Makassar

Jum'at, 11 Jul 2025 21:40
Batas Wilayah Dipertegas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi 14 Raperwali Kota Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat perannya dalam memastikan kepastian hukum melalui fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat perannya dalam memastikan kepastian hukum melalui fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah.

Kali ini, Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan harmonisasi terhadap 14 Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Makassar yang mengatur tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan.

Harmonisasi yang dilaksanakan di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel ini menghadirkan para pemangku kepentingan terkait.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, Jumat (11/7/2025) mengatakan bahwa, pihaknya menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pengaturan batas wilayah administratif.

“Penegasan batas wilayah bukan sekadar pembagian administratif semata, tetapi juga berkaitan erat dengan pelayanan publik, pembangunan wilayah, serta kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, harmonisasi ini menjadi sangat strategis untuk menghindari konflik tumpang tindih kewenangan antar kecamatan,” jelas Heny di Kanwil Kemenkum Sulsel.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang telah menyusun 14 Raperwali secara lengkap untuk kemudian dikaji dan disempurnakan bersama tim dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Harmonisasi ini menjadi bagian dari kewenangan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Pemrakarsa menyampaikan Rancangan penegasan batas wilayah kota Makassar ini merupakan inisiasi bersama dengan Kodam XIV Hasanuddin dalam mempertegas batas wilayah. Penyusunan ini dimulai tahun 2022 dan selesai merampungkan 14 dari 15 Kecamatan pada 2024. Rancangan ini disusun masing-masing setelah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan, perwakilan dari Pemerintah Kota Makassar, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum.

Berdasarkan tanggapan dan masukan dari peserta rapat, maka dapat disimpulkan Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan di Kota Makassar diterima dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas komitmennya dalam menyusun dan menata regulasi daerah melalui penyusunan 14 Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) yang telah diharmonisasi.

"Ini menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib administrasi, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan maupun sektor lainnya," Kata Andi Basmal.

Lebih lanjut, Andi Basmal menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel, melalui Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, terus berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Kami berharap hasil harmonisasi ini menjadi landasan yang kuat bagi Pemkot Makassar dalam mengimplementasikan kebijakan yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Makassar," Ujar Andi Basmal.

Adapun Ranperwali yang diharmonisasi pada Kanwil Kemenkum Sulsel diantaranya Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan Tamalate, Ujung Pandang, Ujung Tanah, Wajo, Bontoala, Rappocini, Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Mamajang, Mariso, Makassar, Panakukang dan Tallo.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru