Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
Selasa, 15 Jul 2025 21:38

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulsel menyebut belum ada penetapan tersangka terkait dengan pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes Kota Parepare, yang diduga menjerat mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, kasus sejauh ini masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Tipikor Polda Sulsel.
"Penetapan (tersangka) itu belum ada. Jadi kemarin itu ada monev (monitoring dan evaluasi) penanganan tindak pidana korupsi. Salah satunya itu (Kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Parepare)," ujar Didik dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/7/2025).
Monev tersebut, kata Didik, berlangsung di Jakarta. Di sana, tim penyidik dari Polda Sulsel memaparkan beberbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani sejauh ini.
"Kita paparkan kondisinya bagaimana, sejauh mana penyidikannya oleh Polda Sulsel. Termasuk Polda yang lain juga ke Jakarta, di sana dibahas salah satunya korupsi itu," bebernya.
"Jadi, untuk penetapan tersangka belum, nanti kalau misalnya ada informasi lain akan disampaikan," tegasnya.
Lebih lanjut pamen tiga melati di pundaknya itu menambahkan, setiap kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sulsel menjadi atensi untuk diselesaikan. Termasuk Alkes Dinkes Kota Parepare yang diduga menyeret nama Taufan Pawe.
"Semuanya (kasus dugaan korupsi) diatensi, semua yang ditangani Polda lain, termasuk Sulsel itu dipaparkan di sana," tambahnya.
"Kam berkomitmen memproses sesuai prosedur, tidak ada pandang bulu. Kita profesional," tegas dia.
Sebelumnya beredar kabar terkait dengan adanya penetapan tersangka terhadap kasus tersebut. Bahkan, Ketua DPD I Golkar Sulsel ini disebut sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Taufan Pawe, Hasnan Hasbi, mengajak kepada para media agar mengedepankan fakta dan kenyataan serta menghadirkan berita yang baik dan benar.
Dirinya juga menyayangkan adanya indikasi terkait salah satu pemberitaan Media di Sulawesi Selatan, yang menulis berita tanpa mempertimbangkan fakta yang ada dan tidak sesuai dengan keterangan dari sumber yang Kompeten terkait dari isi berita tersebut.
"Kami harapkan agar peran media dalam memberikan berita yang baik dan benar kepada masyarakat, jangan membuat opini yang justru memberikan dampak baik bagi masyarakat, sehingga suasana Pemberitaan bisa berjalan dengan baik, bukan membuat berita yang justru memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat, dan memberikan informasi yang tidak benar," papar Hasnan Hasbi dalam keterangannya.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, kasus sejauh ini masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Tipikor Polda Sulsel.
"Penetapan (tersangka) itu belum ada. Jadi kemarin itu ada monev (monitoring dan evaluasi) penanganan tindak pidana korupsi. Salah satunya itu (Kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Parepare)," ujar Didik dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/7/2025).
Monev tersebut, kata Didik, berlangsung di Jakarta. Di sana, tim penyidik dari Polda Sulsel memaparkan beberbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani sejauh ini.
"Kita paparkan kondisinya bagaimana, sejauh mana penyidikannya oleh Polda Sulsel. Termasuk Polda yang lain juga ke Jakarta, di sana dibahas salah satunya korupsi itu," bebernya.
"Jadi, untuk penetapan tersangka belum, nanti kalau misalnya ada informasi lain akan disampaikan," tegasnya.
Lebih lanjut pamen tiga melati di pundaknya itu menambahkan, setiap kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sulsel menjadi atensi untuk diselesaikan. Termasuk Alkes Dinkes Kota Parepare yang diduga menyeret nama Taufan Pawe.
"Semuanya (kasus dugaan korupsi) diatensi, semua yang ditangani Polda lain, termasuk Sulsel itu dipaparkan di sana," tambahnya.
"Kam berkomitmen memproses sesuai prosedur, tidak ada pandang bulu. Kita profesional," tegas dia.
Sebelumnya beredar kabar terkait dengan adanya penetapan tersangka terhadap kasus tersebut. Bahkan, Ketua DPD I Golkar Sulsel ini disebut sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Taufan Pawe, Hasnan Hasbi, mengajak kepada para media agar mengedepankan fakta dan kenyataan serta menghadirkan berita yang baik dan benar.
Dirinya juga menyayangkan adanya indikasi terkait salah satu pemberitaan Media di Sulawesi Selatan, yang menulis berita tanpa mempertimbangkan fakta yang ada dan tidak sesuai dengan keterangan dari sumber yang Kompeten terkait dari isi berita tersebut.
"Kami harapkan agar peran media dalam memberikan berita yang baik dan benar kepada masyarakat, jangan membuat opini yang justru memberikan dampak baik bagi masyarakat, sehingga suasana Pemberitaan bisa berjalan dengan baik, bukan membuat berita yang justru memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat, dan memberikan informasi yang tidak benar," papar Hasnan Hasbi dalam keterangannya.
(GUS)
Berita Terkait

Sports
Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
Sejumlah aktivis di Kabupaten Jeneponto, mendukung langkah Polda Sulsel untuk menggelar event Bhayangkara Off Road Peduli seri IV di Kawasan Agrowisata Bontolojong, Kecamatan Rumbia.
Selasa, 15 Jul 2025 14:53

News
Reskrim Polres Pangkep Usut Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali
Dugaan mark up dana desa tersebut berupa pengadaan barang mesin katingting dan mesin pemotong kayu yang merupakan bantuan langsung ke masyarakat.
Senin, 14 Jul 2025 16:13

News
Polisi Gulung Preman Perusak Ruko Warga di Makassar
Polisi menangkap sebanyak sembilan orang terduga preman pelaku pemerasan dan pengerusakan sebuah ruko milik warga di Jalan Gagak, Kota Makassar.
Senin, 14 Jul 2025 12:28

News
Hakim Vonis Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Air Limbah Makassar
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Makassar menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa kasus korupsi proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) tahun 2020-2021
Kamis, 10 Jul 2025 18:49

News
Kejati dan Polda Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Rp 87 Miliar di UNM
Polda dan Kejati Sulsel sama-sama menyelidiki dugaan korupsi pada proyek transformasi Universitas Negeri Makassar (UNM) senilai Rp87 Miliar.
Rabu, 09 Jul 2025 16:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
4

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
5

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
4

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
5

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi