Reskrim Polres Pangkep Usut Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali

Senin, 14 Jul 2025 16:13
Reskrim Polres Pangkep Usut Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh. Foto: SINDO Makassar/Munjiah Dirga Ghazali
Comment
Share
PANGKEP - Polres Pangkep saat ini tengah mengusut dugaan mark up Alokasi Dana Desa (ADD) di Kapoposang Bali tahun 2024.

Dugaan mark up dana desa tersebut berupa pengadaan barang mesin katingting dan mesin pemotong kayu yang merupakan bantuan langsung ke masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan saat ini pejabat kepala desa dan stafnya telah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

"Indikasinya mark up belanja barang, kita sudah panggil mereka. Ada dua Plt dan dua kades serta saksi lainnya," ujarnya saat ditemui di Pangkajene, Senin (14/7/2025).

Dia menyebut, saat ini tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pangkep.

"Soal sampai mana pemeriksaannya, sekarang ini kita menunggu hasil audit dari Inspektorat, karena pengadaan barang itu mulai dari tahun 2022 sampai tahun 2024," ungkapnya.

Kepala Inspektorat Pangkep, Bachtiar dikonfirmasi SINDO via telepon mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal tersebut dan baru akan mengecek kebenarannya.

"Nanti saya cek dulu di kantor, saya lagi di luar," ujarnya.

Kapoposang Bali merupakan nama sebuah desa berbentuk kepulauan di Kecamatan Liukang Tangayya, Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.

Desa ini terdiri atas enam pulau kecil, yakni Kapoposang Bali (pusat pemerintahan), Sarimpo, Karangan Dondo, Sakonci, Satungko, dan Sadapur. Di antara enam pulau tersebut, hanya Pulau Kapoposang Bali yang berpenghuni, yakni 642 jiwa.

Desa Kapoposang Bali merupakan desa terjauh dan terluar dari Provinsi Sulawesi Selatan, berbatasan perairan dengan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Sumbawa Barat) dan Jawa Timur (Sumenep).
(MAN)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
News
Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 21 Nov 2025 16:54
Temukan Dokumen Kausalitas, 4 Kantor Milik Pemkab Sinjai Digeledah Terkait Kasus Korupsi
Sulsel
Temukan Dokumen Kausalitas, 4 Kantor Milik Pemkab Sinjai Digeledah Terkait Kasus Korupsi
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melaksanakan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis pada Selasa, 11 November 2025.
Rabu, 12 Nov 2025 12:44
Berita Terbaru