Reskrim Polres Pangkep Usut Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali
Senin, 14 Jul 2025 16:13
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh. Foto: SINDO Makassar/Munjiah Dirga Ghazali
PANGKEP - Polres Pangkep saat ini tengah mengusut dugaan mark up Alokasi Dana Desa (ADD) di Kapoposang Bali tahun 2024.
Dugaan mark up dana desa tersebut berupa pengadaan barang mesin katingting dan mesin pemotong kayu yang merupakan bantuan langsung ke masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan saat ini pejabat kepala desa dan stafnya telah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
"Indikasinya mark up belanja barang, kita sudah panggil mereka. Ada dua Plt dan dua kades serta saksi lainnya," ujarnya saat ditemui di Pangkajene, Senin (14/7/2025).
Dia menyebut, saat ini tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pangkep.
"Soal sampai mana pemeriksaannya, sekarang ini kita menunggu hasil audit dari Inspektorat, karena pengadaan barang itu mulai dari tahun 2022 sampai tahun 2024," ungkapnya.
Kepala Inspektorat Pangkep, Bachtiar dikonfirmasi SINDO via telepon mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal tersebut dan baru akan mengecek kebenarannya.
"Nanti saya cek dulu di kantor, saya lagi di luar," ujarnya.
Kapoposang Bali merupakan nama sebuah desa berbentuk kepulauan di Kecamatan Liukang Tangayya, Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.
Desa ini terdiri atas enam pulau kecil, yakni Kapoposang Bali (pusat pemerintahan), Sarimpo, Karangan Dondo, Sakonci, Satungko, dan Sadapur. Di antara enam pulau tersebut, hanya Pulau Kapoposang Bali yang berpenghuni, yakni 642 jiwa.
Desa Kapoposang Bali merupakan desa terjauh dan terluar dari Provinsi Sulawesi Selatan, berbatasan perairan dengan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Sumbawa Barat) dan Jawa Timur (Sumenep).
Dugaan mark up dana desa tersebut berupa pengadaan barang mesin katingting dan mesin pemotong kayu yang merupakan bantuan langsung ke masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan saat ini pejabat kepala desa dan stafnya telah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
"Indikasinya mark up belanja barang, kita sudah panggil mereka. Ada dua Plt dan dua kades serta saksi lainnya," ujarnya saat ditemui di Pangkajene, Senin (14/7/2025).
Dia menyebut, saat ini tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pangkep.
"Soal sampai mana pemeriksaannya, sekarang ini kita menunggu hasil audit dari Inspektorat, karena pengadaan barang itu mulai dari tahun 2022 sampai tahun 2024," ungkapnya.
Kepala Inspektorat Pangkep, Bachtiar dikonfirmasi SINDO via telepon mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal tersebut dan baru akan mengecek kebenarannya.
"Nanti saya cek dulu di kantor, saya lagi di luar," ujarnya.
Kapoposang Bali merupakan nama sebuah desa berbentuk kepulauan di Kecamatan Liukang Tangayya, Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.
Desa ini terdiri atas enam pulau kecil, yakni Kapoposang Bali (pusat pemerintahan), Sarimpo, Karangan Dondo, Sakonci, Satungko, dan Sadapur. Di antara enam pulau tersebut, hanya Pulau Kapoposang Bali yang berpenghuni, yakni 642 jiwa.
Desa Kapoposang Bali merupakan desa terjauh dan terluar dari Provinsi Sulawesi Selatan, berbatasan perairan dengan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Sumbawa Barat) dan Jawa Timur (Sumenep).
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kejari Maros Terima Rp1,04 Miliar Uang Pengganti Korupsi Command Center
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021–2023.
Kamis, 05 Mar 2026 13:56
News
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Amanna Gappa, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi outsourcing.
Selasa, 24 Feb 2026 17:09
News
Divonis 1 Tahun 9 Bulan, Eks Sekdis Kominfo Maros Sisa Jalani Tahanan 13 Bulan
Kasus dugaan korupsi pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Maros memasuki tahap akhir.
Kamis, 19 Feb 2026 12:57
News
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita uang tunai Rp1.250.000.000 dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nenas
Senin, 09 Feb 2026 13:45
News
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
Pemimpin Departemen Litigasi & Non Litigasi Bank Sulselbar, Fadli Mappisabbi, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Direktur Utama bukan merupakan bentuk penghindaran dari proses hukum.
Jum'at, 06 Feb 2026 14:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler