Reskrim Polres Pangkep Usut Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali

Senin, 14 Jul 2025 16:13
Reskrim Polres Pangkep Usut Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh. Foto: SINDO Makassar/Munjiah Dirga Ghazali
Comment
Share
PANGKEP - Polres Pangkep saat ini tengah mengusut dugaan mark up Alokasi Dana Desa (ADD) di Kapoposang Bali tahun 2024.

Dugaan mark up dana desa tersebut berupa pengadaan barang mesin katingting dan mesin pemotong kayu yang merupakan bantuan langsung ke masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan saat ini pejabat kepala desa dan stafnya telah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

"Indikasinya mark up belanja barang, kita sudah panggil mereka. Ada dua Plt dan dua kades serta saksi lainnya," ujarnya saat ditemui di Pangkajene, Senin (14/7/2025).

Dia menyebut, saat ini tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pangkep.

"Soal sampai mana pemeriksaannya, sekarang ini kita menunggu hasil audit dari Inspektorat, karena pengadaan barang itu mulai dari tahun 2022 sampai tahun 2024," ungkapnya.

Kepala Inspektorat Pangkep, Bachtiar dikonfirmasi SINDO via telepon mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal tersebut dan baru akan mengecek kebenarannya.

"Nanti saya cek dulu di kantor, saya lagi di luar," ujarnya.

Kapoposang Bali merupakan nama sebuah desa berbentuk kepulauan di Kecamatan Liukang Tangayya, Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.

Desa ini terdiri atas enam pulau kecil, yakni Kapoposang Bali (pusat pemerintahan), Sarimpo, Karangan Dondo, Sakonci, Satungko, dan Sadapur. Di antara enam pulau tersebut, hanya Pulau Kapoposang Bali yang berpenghuni, yakni 642 jiwa.

Desa Kapoposang Bali merupakan desa terjauh dan terluar dari Provinsi Sulawesi Selatan, berbatasan perairan dengan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Sumbawa Barat) dan Jawa Timur (Sumenep).
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru