Reskrim Polres Pangkep Usut Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali
Senin, 14 Jul 2025 16:13
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh. Foto: SINDO Makassar/Munjiah Dirga Ghazali
PANGKEP - Polres Pangkep saat ini tengah mengusut dugaan mark up Alokasi Dana Desa (ADD) di Kapoposang Bali tahun 2024.
Dugaan mark up dana desa tersebut berupa pengadaan barang mesin katingting dan mesin pemotong kayu yang merupakan bantuan langsung ke masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan saat ini pejabat kepala desa dan stafnya telah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
"Indikasinya mark up belanja barang, kita sudah panggil mereka. Ada dua Plt dan dua kades serta saksi lainnya," ujarnya saat ditemui di Pangkajene, Senin (14/7/2025).
Dia menyebut, saat ini tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pangkep.
"Soal sampai mana pemeriksaannya, sekarang ini kita menunggu hasil audit dari Inspektorat, karena pengadaan barang itu mulai dari tahun 2022 sampai tahun 2024," ungkapnya.
Kepala Inspektorat Pangkep, Bachtiar dikonfirmasi SINDO via telepon mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal tersebut dan baru akan mengecek kebenarannya.
"Nanti saya cek dulu di kantor, saya lagi di luar," ujarnya.
Kapoposang Bali merupakan nama sebuah desa berbentuk kepulauan di Kecamatan Liukang Tangayya, Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.
Desa ini terdiri atas enam pulau kecil, yakni Kapoposang Bali (pusat pemerintahan), Sarimpo, Karangan Dondo, Sakonci, Satungko, dan Sadapur. Di antara enam pulau tersebut, hanya Pulau Kapoposang Bali yang berpenghuni, yakni 642 jiwa.
Desa Kapoposang Bali merupakan desa terjauh dan terluar dari Provinsi Sulawesi Selatan, berbatasan perairan dengan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Sumbawa Barat) dan Jawa Timur (Sumenep).
Dugaan mark up dana desa tersebut berupa pengadaan barang mesin katingting dan mesin pemotong kayu yang merupakan bantuan langsung ke masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan saat ini pejabat kepala desa dan stafnya telah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
"Indikasinya mark up belanja barang, kita sudah panggil mereka. Ada dua Plt dan dua kades serta saksi lainnya," ujarnya saat ditemui di Pangkajene, Senin (14/7/2025).
Dia menyebut, saat ini tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pangkep.
"Soal sampai mana pemeriksaannya, sekarang ini kita menunggu hasil audit dari Inspektorat, karena pengadaan barang itu mulai dari tahun 2022 sampai tahun 2024," ungkapnya.
Kepala Inspektorat Pangkep, Bachtiar dikonfirmasi SINDO via telepon mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal tersebut dan baru akan mengecek kebenarannya.
"Nanti saya cek dulu di kantor, saya lagi di luar," ujarnya.
Kapoposang Bali merupakan nama sebuah desa berbentuk kepulauan di Kecamatan Liukang Tangayya, Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.
Desa ini terdiri atas enam pulau kecil, yakni Kapoposang Bali (pusat pemerintahan), Sarimpo, Karangan Dondo, Sakonci, Satungko, dan Sadapur. Di antara enam pulau tersebut, hanya Pulau Kapoposang Bali yang berpenghuni, yakni 642 jiwa.
Desa Kapoposang Bali merupakan desa terjauh dan terluar dari Provinsi Sulawesi Selatan, berbatasan perairan dengan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Sumbawa Barat) dan Jawa Timur (Sumenep).
(MAN)
Berita Terkait
News
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
Perkara dugaan korupsi kredit Bank Sulselbar yang menjerat terdakwa Agus Fitrawan semakin mengarah pada kesimpulan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi..
Senin, 19 Jan 2026 11:12
Sulsel
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Kejati Sulsel mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel berinisial BB dan lima orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPHBun Provinsi Sulsel TA 2024.
Selasa, 30 Des 2025 18:15
Sulsel
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan MKS sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan hibah pengembangan persuteraan tahun anggaran 2022 Desa Pakkanna, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kamis, 18 Des 2025 21:24
News
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi kredit konstruksi dengan terdakwa Agus Fitrawan pada Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Des 2025 15:51
News
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin diperiksa sekitar 10 jam, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Kamis, 18 Des 2025 07:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Air Terjun Barassang Dinilai Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Gowa
2
Jalan Berstatus Provinsi, Derita Menjadi Milik Kabupaten
3
MDA Raih Peduli Indonesia Award 2026, Bukti Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Luwu
4
11 Kegiatan Positif Rayakan HUT ke-11 SMP Telkom Makassar
5
PT Semen Tonasa Komitmen Tingkatkan Daya Saing UMKM dengan Standar K3
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Air Terjun Barassang Dinilai Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Gowa
2
Jalan Berstatus Provinsi, Derita Menjadi Milik Kabupaten
3
MDA Raih Peduli Indonesia Award 2026, Bukti Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Luwu
4
11 Kegiatan Positif Rayakan HUT ke-11 SMP Telkom Makassar
5
PT Semen Tonasa Komitmen Tingkatkan Daya Saing UMKM dengan Standar K3