Kemenkum Sulsel Gelar Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

Rabu, 16 Jul 2025 19:57
Kemenkum Sulsel Gelar Seleksi Peacemaker Justice Award 2025
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Rapat Seleksi dan Rekomendasi Peacemaker Justice Award Tahun 2025.

Kegiatan seleksi ini dihadiri berbagai instansi terkait, mulai dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas PMD Provinsi Sulsel, Dinas PMD Kabupaten Barru dan Takalar. Turut hadir pula Bagian Hukum Pemerintah Kota Parepare, Kabupaten Luwu Timur, Soppeng, Pinrang, serta Organisasi Bantuan Hukum di wilayah Kota Makassar.

Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati mengungkapkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat Sulawesi Selatan terhadap program ini. Berdasarkan data pja.bphn.go.id hingga 11 Juli 2025, sebanyak 94 Desa/Kelurahan telah mendaftar mengikuti Peacemaker Training dari tanggal 3 s/d 5 Juni 2025.

"Dari jumlah tersebut, 38 Kepala Desa/Lurah telah mengirimkan laporan aktualisasi diri yang dilaksakan selama empat minggu dimulai dari tanggal 14 Juni 2025 s.d. 11 Juli 2025," ungkap Heny dalam keterangannya.

Dalam ajang Peacemaker Justice Award 2025, terdapat tiga kategori penghargaan yang diperebutkan: 1) Non Akademik Non Litigation Peacemaker (NL.P), 2) Anugerah Anubhawa Sasana Jagaddhita, 3) Anugerah Peacemaker Justice Award 2025

Ketiga kategori ini akan diusulkan oleh Panitia Seleksi Nasional kepada Menteri Hukum dan HAM RI untuk ditetapkan sebagai penerima penghargaan.

Heny menekankan pentingnya kegiatan aktualisasi yang wajib dilaksanakan peserta Peacemaker Training. "Aktualisasi menjadi unsur penilaian utama oleh Panitia Seleksi Daerah Provinsi dan Panitia Seleksi Nasional dalam menentukan peraih Anubhawa Sasana Jagaddhita, yang selanjutnya ditetapkan sebagai peraih Anugerah Peacemaker Justice Award 2025," jelasnya.

Hasil penilaian Panitia Seleksi Daerah Provinsi terhadap aktualisasi Peacemaker Training akan dilakukan pemeringkatan oleh Panitia Seleksi Nasional. Penentuan peringkat tertinggi tidak hanya mempertimbangkan kualitas aktualisasi, tetapi juga keterwakilan peserta di kabupaten/kota, keterwakilan perempuan, serta pertimbangan lain yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional.

Terpisah, Kakanwil kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan, ”Program ini diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam penyelesaian sengketa secara damai dan mendorong terciptanya keadilan yang berkelanjutan di tingkat grassroot.”

Peserta Peacemaker Training dapat ditetapkan sebagai Non Litigation Peacemaker dengan, Identitas Non Akademik (NL.P) dan meraih Anubhawa Sasana Jagaddhita, yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai peraih Anugerah Peacemaker Justice Award 2025 oleh Menteri Hukum atas usulan panitia seleksi nasional.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru