Siswa SMPN 48 Makassar Diedukasi Tentang Bahaya Kekerasan dan Judi Online
Kamis, 17 Jul 2025 19:11
MAKASSAR - Dalam rangka menguatkan pendidikan karakter dan kesadaran hukum sejak dini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memberikan edukasi kepada siswa-siswi baru SMP Negeri 48 Makassar pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar Rabu pagi (16/7/2025).
Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menggandeng Mahasiswa KKN UMI Angkatan 75 untuk turut serta terlibat aktif dalam memberikan materi edukasi. Materi terkait “Bahaya Kekerasan dan NAPZA di Kalangan Pelajar” dibawakan oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Ernawati. Sementara terkait Judi Online dipaparkan oleh Mahasisw KKN UMI. Peserta kegiatan khususnya para Peserta Didik Baru didampingi para guru dan pengurus OSIS antusias menyimak materi yang disajikan.
Acara ini dibuka oleh Kepala SMP Negeri 48 Makassar, Rahmaniar Basri. Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi edukatif ini. Ia menyampaiakn terimkasih kepada Kanwil Kemenkum Sulsel dan mahasiswa KKN UMI Angkatan 75 yang telah berkenan hadir dan berbagi ilmu kepada siswa.
Rahmaniar berharap sinergi ini tidak hanya berhenti pada kegiatan MPLS, tetapi berlanjut dalam berbagai program edukasi lainnya.
Dalam sesi utama, penyuluh hukum Ernawati menjelaskan, “kekerasan adalah tindakan sewenang-wenang yang melukai korban baik secara fisik, psikis, maupun seksual, dan kerap terjadi di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen sekolah, termasuk guru, siswa, dan orang tua dalam mencegah dan menanganinya.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan dari mahasiswa KKN AMI Angkatan 75 yang menyoroti isu judi online di kalangan remaja. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun digital, merupakan pelanggaran hukum dan bagian dari penyakit sosial masyarakat yang perlu diberantas secara kolaboratif antara aparat hukum dan masyarakat.
Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah, serta mendorong pelajar agar menjauhi tindakan menyimpang yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.
Dalam keterangan terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi basmal mengungkapkan, bahwa edukasi seperti ini sangat penting untuk membekali siswa sejak dini, bukan hanya soal tahu undang-undang, tapi juga membentuk karakter dan rasa tanggung jawab sejak dini. Dengan pemahaman yang baik tentang kekerasan dan NAPZA, siswa tidak hanya belajar menghindari bahaya, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan sekolahnya.
“Kegiatan seperti ini membuka ruang dialog antara siswa dan narasumber hukum, sehingga mereka tidak takut untuk bertanya dan memahami aturan yang berlaku,” jelas Andi Basmal.
Sosialisasi hukum kepada pelajar adalah langkah preventif yang efektif dalam mencegah mereka terlibat dalam perilaku menyimpang secara hukum, seperti kekerasan dan judi online. Ketika siswa dibekali dengan pemahaman yang memadai, mereka belajar untuk menjaga diri sendiri dan peduli terhadap sesama.
Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menggandeng Mahasiswa KKN UMI Angkatan 75 untuk turut serta terlibat aktif dalam memberikan materi edukasi. Materi terkait “Bahaya Kekerasan dan NAPZA di Kalangan Pelajar” dibawakan oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Ernawati. Sementara terkait Judi Online dipaparkan oleh Mahasisw KKN UMI. Peserta kegiatan khususnya para Peserta Didik Baru didampingi para guru dan pengurus OSIS antusias menyimak materi yang disajikan.
Acara ini dibuka oleh Kepala SMP Negeri 48 Makassar, Rahmaniar Basri. Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi edukatif ini. Ia menyampaiakn terimkasih kepada Kanwil Kemenkum Sulsel dan mahasiswa KKN UMI Angkatan 75 yang telah berkenan hadir dan berbagi ilmu kepada siswa.
Rahmaniar berharap sinergi ini tidak hanya berhenti pada kegiatan MPLS, tetapi berlanjut dalam berbagai program edukasi lainnya.
Dalam sesi utama, penyuluh hukum Ernawati menjelaskan, “kekerasan adalah tindakan sewenang-wenang yang melukai korban baik secara fisik, psikis, maupun seksual, dan kerap terjadi di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen sekolah, termasuk guru, siswa, dan orang tua dalam mencegah dan menanganinya.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan dari mahasiswa KKN AMI Angkatan 75 yang menyoroti isu judi online di kalangan remaja. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun digital, merupakan pelanggaran hukum dan bagian dari penyakit sosial masyarakat yang perlu diberantas secara kolaboratif antara aparat hukum dan masyarakat.
Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah, serta mendorong pelajar agar menjauhi tindakan menyimpang yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.
Dalam keterangan terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi basmal mengungkapkan, bahwa edukasi seperti ini sangat penting untuk membekali siswa sejak dini, bukan hanya soal tahu undang-undang, tapi juga membentuk karakter dan rasa tanggung jawab sejak dini. Dengan pemahaman yang baik tentang kekerasan dan NAPZA, siswa tidak hanya belajar menghindari bahaya, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan sekolahnya.
“Kegiatan seperti ini membuka ruang dialog antara siswa dan narasumber hukum, sehingga mereka tidak takut untuk bertanya dan memahami aturan yang berlaku,” jelas Andi Basmal.
Sosialisasi hukum kepada pelajar adalah langkah preventif yang efektif dalam mencegah mereka terlibat dalam perilaku menyimpang secara hukum, seperti kekerasan dan judi online. Ketika siswa dibekali dengan pemahaman yang memadai, mereka belajar untuk menjaga diri sendiri dan peduli terhadap sesama.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Kualitas Layanan dan Penajaman Rencana Aksi Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) Andi Basmal menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan, khususnya dalam merespon setiap pengaduan.
Senin, 13 Apr 2026 12:14
Sulsel
Kemenkum Sulsel Dorong Kerjasama Optimalkan Ekosistem KI di Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mengoptimalkan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI).
Jum'at, 10 Apr 2026 20:17
News
Kemenkum Sulsel Dukung DPRD Jeneponto Maksimalkan Pengelolaan JDIH
Dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terhadap upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, dalam mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kamis, 09 Apr 2026 20:41
Sulsel
Jajaki Sinergi dengan Dua Dinas di Parepare, Targetkan 23.000 UMKM Naik Kelas Secara Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperluas jaringan kolaborasi strategisnya dalam mendorong percepatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM
Kamis, 09 Apr 2026 14:26
Makassar City
Kemenkum Sulsel Lakukan Monev dan Pengawasan Arsip di BHP Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta pengawasan kearsipan di Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar
Selasa, 07 Apr 2026 23:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perputaran Uang di MTQ Sulsel XXXIV di Maros Ditarget Tembus Rp50 Miliar
2
Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ XXXIV Sulsel di Maros
3
Pemkab Maros Usul 25 Formasi CPNS 2026, Utamakan Nakes dan Tenaga Teknis
4
Bumi Karsa dan LAZ Hadji Kalla Salurkan Bantuan Pendidikan di Gowa
5
Hadiri HUT ke-66 Parepare, Bupati Gowa Dorong Penguatan Sinergi Antar Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perputaran Uang di MTQ Sulsel XXXIV di Maros Ditarget Tembus Rp50 Miliar
2
Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ XXXIV Sulsel di Maros
3
Pemkab Maros Usul 25 Formasi CPNS 2026, Utamakan Nakes dan Tenaga Teknis
4
Bumi Karsa dan LAZ Hadji Kalla Salurkan Bantuan Pendidikan di Gowa
5
Hadiri HUT ke-66 Parepare, Bupati Gowa Dorong Penguatan Sinergi Antar Daerah