Siswa SMPN 48 Makassar Diedukasi Tentang Bahaya Kekerasan dan Judi Online
Kamis, 17 Jul 2025 19:11
MAKASSAR - Dalam rangka menguatkan pendidikan karakter dan kesadaran hukum sejak dini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memberikan edukasi kepada siswa-siswi baru SMP Negeri 48 Makassar pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar Rabu pagi (16/7/2025).
Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menggandeng Mahasiswa KKN UMI Angkatan 75 untuk turut serta terlibat aktif dalam memberikan materi edukasi. Materi terkait “Bahaya Kekerasan dan NAPZA di Kalangan Pelajar” dibawakan oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Ernawati. Sementara terkait Judi Online dipaparkan oleh Mahasisw KKN UMI. Peserta kegiatan khususnya para Peserta Didik Baru didampingi para guru dan pengurus OSIS antusias menyimak materi yang disajikan.
Acara ini dibuka oleh Kepala SMP Negeri 48 Makassar, Rahmaniar Basri. Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi edukatif ini. Ia menyampaiakn terimkasih kepada Kanwil Kemenkum Sulsel dan mahasiswa KKN UMI Angkatan 75 yang telah berkenan hadir dan berbagi ilmu kepada siswa.
Rahmaniar berharap sinergi ini tidak hanya berhenti pada kegiatan MPLS, tetapi berlanjut dalam berbagai program edukasi lainnya.
Dalam sesi utama, penyuluh hukum Ernawati menjelaskan, “kekerasan adalah tindakan sewenang-wenang yang melukai korban baik secara fisik, psikis, maupun seksual, dan kerap terjadi di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen sekolah, termasuk guru, siswa, dan orang tua dalam mencegah dan menanganinya.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan dari mahasiswa KKN AMI Angkatan 75 yang menyoroti isu judi online di kalangan remaja. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun digital, merupakan pelanggaran hukum dan bagian dari penyakit sosial masyarakat yang perlu diberantas secara kolaboratif antara aparat hukum dan masyarakat.
Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah, serta mendorong pelajar agar menjauhi tindakan menyimpang yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.
Dalam keterangan terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi basmal mengungkapkan, bahwa edukasi seperti ini sangat penting untuk membekali siswa sejak dini, bukan hanya soal tahu undang-undang, tapi juga membentuk karakter dan rasa tanggung jawab sejak dini. Dengan pemahaman yang baik tentang kekerasan dan NAPZA, siswa tidak hanya belajar menghindari bahaya, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan sekolahnya.
“Kegiatan seperti ini membuka ruang dialog antara siswa dan narasumber hukum, sehingga mereka tidak takut untuk bertanya dan memahami aturan yang berlaku,” jelas Andi Basmal.
Sosialisasi hukum kepada pelajar adalah langkah preventif yang efektif dalam mencegah mereka terlibat dalam perilaku menyimpang secara hukum, seperti kekerasan dan judi online. Ketika siswa dibekali dengan pemahaman yang memadai, mereka belajar untuk menjaga diri sendiri dan peduli terhadap sesama.
Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menggandeng Mahasiswa KKN UMI Angkatan 75 untuk turut serta terlibat aktif dalam memberikan materi edukasi. Materi terkait “Bahaya Kekerasan dan NAPZA di Kalangan Pelajar” dibawakan oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Ernawati. Sementara terkait Judi Online dipaparkan oleh Mahasisw KKN UMI. Peserta kegiatan khususnya para Peserta Didik Baru didampingi para guru dan pengurus OSIS antusias menyimak materi yang disajikan.
Acara ini dibuka oleh Kepala SMP Negeri 48 Makassar, Rahmaniar Basri. Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi edukatif ini. Ia menyampaiakn terimkasih kepada Kanwil Kemenkum Sulsel dan mahasiswa KKN UMI Angkatan 75 yang telah berkenan hadir dan berbagi ilmu kepada siswa.
Rahmaniar berharap sinergi ini tidak hanya berhenti pada kegiatan MPLS, tetapi berlanjut dalam berbagai program edukasi lainnya.
Dalam sesi utama, penyuluh hukum Ernawati menjelaskan, “kekerasan adalah tindakan sewenang-wenang yang melukai korban baik secara fisik, psikis, maupun seksual, dan kerap terjadi di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen sekolah, termasuk guru, siswa, dan orang tua dalam mencegah dan menanganinya.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan dari mahasiswa KKN AMI Angkatan 75 yang menyoroti isu judi online di kalangan remaja. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun digital, merupakan pelanggaran hukum dan bagian dari penyakit sosial masyarakat yang perlu diberantas secara kolaboratif antara aparat hukum dan masyarakat.
Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah, serta mendorong pelajar agar menjauhi tindakan menyimpang yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.
Dalam keterangan terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi basmal mengungkapkan, bahwa edukasi seperti ini sangat penting untuk membekali siswa sejak dini, bukan hanya soal tahu undang-undang, tapi juga membentuk karakter dan rasa tanggung jawab sejak dini. Dengan pemahaman yang baik tentang kekerasan dan NAPZA, siswa tidak hanya belajar menghindari bahaya, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan sekolahnya.
“Kegiatan seperti ini membuka ruang dialog antara siswa dan narasumber hukum, sehingga mereka tidak takut untuk bertanya dan memahami aturan yang berlaku,” jelas Andi Basmal.
Sosialisasi hukum kepada pelajar adalah langkah preventif yang efektif dalam mencegah mereka terlibat dalam perilaku menyimpang secara hukum, seperti kekerasan dan judi online. Ketika siswa dibekali dengan pemahaman yang memadai, mereka belajar untuk menjaga diri sendiri dan peduli terhadap sesama.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Petakan Isu Hukum Strategis, Libatkan Berbagai Instansi
Dalam upaya memetakan berbagai isu hukum strategis yang berkembang di masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Jun 2026 20:34
News
Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum kepada Anggota JDIH di wilayah Sulsel yang digelar di Aula Raharjo, Kamis (11/6/2026).
Kamis, 11 Jun 2026 16:00
News
Kemenkum Sulsel Dukung Upaya DJKI Optimalkan Nilai Ekonomi dari Aset Desain Industri
Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai optimalisasi pemanfaatan desain industri
Rabu, 10 Jun 2026 19:08
News
26 PNS Kemenkum Sulsel Jalani Pengambilan Sumpah, Siap Perkuat Pelayanan Publik
Sebanyak 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan resmi menjalani pengambilan sumpah
Rabu, 10 Jun 2026 15:40
News
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (APIP) Tahun 2026
Selasa, 09 Jun 2026 15:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
2
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
3
Kolaborasi LPS - Unhas Cetak Generasi Muda Melek Finansial di Era Digital
4
OLED evo AI hingga Micro RGB, LG Perkuat Portofolio TV Premium di Indonesia
5
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
2
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
3
Kolaborasi LPS - Unhas Cetak Generasi Muda Melek Finansial di Era Digital
4
OLED evo AI hingga Micro RGB, LG Perkuat Portofolio TV Premium di Indonesia
5
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare