Siswa SMPN 48 Makassar Diedukasi Tentang Bahaya Kekerasan dan Judi Online
Kamis, 17 Jul 2025 19:11
MAKASSAR - Dalam rangka menguatkan pendidikan karakter dan kesadaran hukum sejak dini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memberikan edukasi kepada siswa-siswi baru SMP Negeri 48 Makassar pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar Rabu pagi (16/7/2025).
Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menggandeng Mahasiswa KKN UMI Angkatan 75 untuk turut serta terlibat aktif dalam memberikan materi edukasi. Materi terkait “Bahaya Kekerasan dan NAPZA di Kalangan Pelajar” dibawakan oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Ernawati. Sementara terkait Judi Online dipaparkan oleh Mahasisw KKN UMI. Peserta kegiatan khususnya para Peserta Didik Baru didampingi para guru dan pengurus OSIS antusias menyimak materi yang disajikan.
Acara ini dibuka oleh Kepala SMP Negeri 48 Makassar, Rahmaniar Basri. Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi edukatif ini. Ia menyampaiakn terimkasih kepada Kanwil Kemenkum Sulsel dan mahasiswa KKN UMI Angkatan 75 yang telah berkenan hadir dan berbagi ilmu kepada siswa.
Rahmaniar berharap sinergi ini tidak hanya berhenti pada kegiatan MPLS, tetapi berlanjut dalam berbagai program edukasi lainnya.
Dalam sesi utama, penyuluh hukum Ernawati menjelaskan, “kekerasan adalah tindakan sewenang-wenang yang melukai korban baik secara fisik, psikis, maupun seksual, dan kerap terjadi di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen sekolah, termasuk guru, siswa, dan orang tua dalam mencegah dan menanganinya.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan dari mahasiswa KKN AMI Angkatan 75 yang menyoroti isu judi online di kalangan remaja. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun digital, merupakan pelanggaran hukum dan bagian dari penyakit sosial masyarakat yang perlu diberantas secara kolaboratif antara aparat hukum dan masyarakat.
Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah, serta mendorong pelajar agar menjauhi tindakan menyimpang yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.
Dalam keterangan terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi basmal mengungkapkan, bahwa edukasi seperti ini sangat penting untuk membekali siswa sejak dini, bukan hanya soal tahu undang-undang, tapi juga membentuk karakter dan rasa tanggung jawab sejak dini. Dengan pemahaman yang baik tentang kekerasan dan NAPZA, siswa tidak hanya belajar menghindari bahaya, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan sekolahnya.
“Kegiatan seperti ini membuka ruang dialog antara siswa dan narasumber hukum, sehingga mereka tidak takut untuk bertanya dan memahami aturan yang berlaku,” jelas Andi Basmal.
Sosialisasi hukum kepada pelajar adalah langkah preventif yang efektif dalam mencegah mereka terlibat dalam perilaku menyimpang secara hukum, seperti kekerasan dan judi online. Ketika siswa dibekali dengan pemahaman yang memadai, mereka belajar untuk menjaga diri sendiri dan peduli terhadap sesama.
Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menggandeng Mahasiswa KKN UMI Angkatan 75 untuk turut serta terlibat aktif dalam memberikan materi edukasi. Materi terkait “Bahaya Kekerasan dan NAPZA di Kalangan Pelajar” dibawakan oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Ernawati. Sementara terkait Judi Online dipaparkan oleh Mahasisw KKN UMI. Peserta kegiatan khususnya para Peserta Didik Baru didampingi para guru dan pengurus OSIS antusias menyimak materi yang disajikan.
Acara ini dibuka oleh Kepala SMP Negeri 48 Makassar, Rahmaniar Basri. Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi edukatif ini. Ia menyampaiakn terimkasih kepada Kanwil Kemenkum Sulsel dan mahasiswa KKN UMI Angkatan 75 yang telah berkenan hadir dan berbagi ilmu kepada siswa.
Rahmaniar berharap sinergi ini tidak hanya berhenti pada kegiatan MPLS, tetapi berlanjut dalam berbagai program edukasi lainnya.
Dalam sesi utama, penyuluh hukum Ernawati menjelaskan, “kekerasan adalah tindakan sewenang-wenang yang melukai korban baik secara fisik, psikis, maupun seksual, dan kerap terjadi di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen sekolah, termasuk guru, siswa, dan orang tua dalam mencegah dan menanganinya.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan dari mahasiswa KKN AMI Angkatan 75 yang menyoroti isu judi online di kalangan remaja. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun digital, merupakan pelanggaran hukum dan bagian dari penyakit sosial masyarakat yang perlu diberantas secara kolaboratif antara aparat hukum dan masyarakat.
Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah, serta mendorong pelajar agar menjauhi tindakan menyimpang yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.
Dalam keterangan terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi basmal mengungkapkan, bahwa edukasi seperti ini sangat penting untuk membekali siswa sejak dini, bukan hanya soal tahu undang-undang, tapi juga membentuk karakter dan rasa tanggung jawab sejak dini. Dengan pemahaman yang baik tentang kekerasan dan NAPZA, siswa tidak hanya belajar menghindari bahaya, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan sekolahnya.
“Kegiatan seperti ini membuka ruang dialog antara siswa dan narasumber hukum, sehingga mereka tidak takut untuk bertanya dan memahami aturan yang berlaku,” jelas Andi Basmal.
Sosialisasi hukum kepada pelajar adalah langkah preventif yang efektif dalam mencegah mereka terlibat dalam perilaku menyimpang secara hukum, seperti kekerasan dan judi online. Ketika siswa dibekali dengan pemahaman yang memadai, mereka belajar untuk menjaga diri sendiri dan peduli terhadap sesama.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pegawai Kemenkum Sulsel Diminta Jaga Disiplin dan Lengkapi Data Dukung Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan apel pagi, Senin (3/11/2025).
Senin, 03 Nov 2025 13:38
News
Dorong BHP Makassar Lahirkan Inovasi Layanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar untuk terus melahirkan inovasi
Sabtu, 01 Nov 2025 08:57
Sulsel
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.
Jum'at, 31 Okt 2025 13:20
News
Andi Basmal Dukung Akses Keadilan Melalui Diskusi Strategi Kebijakan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mendukung perwujudan akses keadilan di Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui standar layanan bantuan hukum yang berkualitas.
Kamis, 30 Okt 2025 18:13
News
Resmi Dilantik, Peran MKNW Diharap Bukan Semata Administratif, Tapi Substansial
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Selatan periode tahun 2025–2028 resmi dilantik pada Kamis (30/10/2025) di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).
Kamis, 30 Okt 2025 14:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
3
Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
4
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
5
XLSMART Luncurkan Fitur Cek Tiket Aduan di myXL: Pantau Laporan Secara Real-Time
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
3
Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
4
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
5
XLSMART Luncurkan Fitur Cek Tiket Aduan di myXL: Pantau Laporan Secara Real-Time