Puluhan Anggota Geng Motor Serang Warga Secara Brutal Mayoritas Pelajar
Senin, 21 Jul 2025 22:13
Puluhan anggota geng motor yang serang warga di tiga lokasi berbeda di Kota Makassar, pada Minggu (20/7/2025) dini hari, berhasil diringkus polisi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Puluhan anggota geng motor yang serang warga di tiga lokasi berbeda di Kota Makassar, pada Minggu (20/7/2025) dini hari, berhasil diringkus polisi. Totalnya ada 23 orang yang rata-rata adalah remaja berstatus pelajar.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat merilis penangkapan para pelaku di Aula Mapolrestabes Makassar, Senin (21/7/2025).
"Iya (pelaku) rata-rata pelajar. Empat anggota geng motor, ada dari utara, selatan, dan sebagainya," ujarnya.
Arya merinci, 23 anggota geng motor yang ditangkap terdiri dari empat dewasa dan 19 anak dibawa umur.
Sepuluh orang dari mereka merupakan pelaku penyerangan di Jl Dangko, Jl Opu Daeng Siraju (Cendrawasih) dan Jl AP Pettarani, Makassar.
"Untuk pelaku pembacokan di Jl Dangko dan Jl Cendrawasih, ada empat orang masing-masing berinisial ASH (15), MTA (16) dan MPP (15). Sedang pelaku yang pembacokan di Jl AP Pettarani masing-masing berinisial DRA alias Dino (17), SA (16) dan AK alias Kaisar (18)," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, geng motor palaku aksi kriminalitas jalanan berulah lagi. Warga ditebas dengan menggunakan parang dan busur panah.
Kejadian itu berlangsung di tiga lokasi, di Kota Makassar, Minggu (20/7/2025) dini hari. Korban berjumlah tiga orang, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena luka sabetan hingga busur yang menancap pada bagian tubuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian pertama di tempat kejadian perkara (TKP), Jl AP Pettarani dekat Ramayana.
Di lokasi itu, korban kabarnya terkena tebasan parang di tangan dan kepala. Korban pun langsung dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Yapika.
Selanjutnya, TKP ke dua, di Jl Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Korbannya sendiri dikabarkan terkena tebasan parang dan busur dan kini dirawat di RS Haji.
Kemudian TKP ke tiga, Jl Cendrawasih atau Opu Daeng Siraju. Dimana kabarnya korban juga kena tebasan parang.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat merilis penangkapan para pelaku di Aula Mapolrestabes Makassar, Senin (21/7/2025).
"Iya (pelaku) rata-rata pelajar. Empat anggota geng motor, ada dari utara, selatan, dan sebagainya," ujarnya.
Arya merinci, 23 anggota geng motor yang ditangkap terdiri dari empat dewasa dan 19 anak dibawa umur.
Sepuluh orang dari mereka merupakan pelaku penyerangan di Jl Dangko, Jl Opu Daeng Siraju (Cendrawasih) dan Jl AP Pettarani, Makassar.
"Untuk pelaku pembacokan di Jl Dangko dan Jl Cendrawasih, ada empat orang masing-masing berinisial ASH (15), MTA (16) dan MPP (15). Sedang pelaku yang pembacokan di Jl AP Pettarani masing-masing berinisial DRA alias Dino (17), SA (16) dan AK alias Kaisar (18)," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, geng motor palaku aksi kriminalitas jalanan berulah lagi. Warga ditebas dengan menggunakan parang dan busur panah.
Kejadian itu berlangsung di tiga lokasi, di Kota Makassar, Minggu (20/7/2025) dini hari. Korban berjumlah tiga orang, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena luka sabetan hingga busur yang menancap pada bagian tubuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian pertama di tempat kejadian perkara (TKP), Jl AP Pettarani dekat Ramayana.
Di lokasi itu, korban kabarnya terkena tebasan parang di tangan dan kepala. Korban pun langsung dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Yapika.
Selanjutnya, TKP ke dua, di Jl Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Korbannya sendiri dikabarkan terkena tebasan parang dan busur dan kini dirawat di RS Haji.
Kemudian TKP ke tiga, Jl Cendrawasih atau Opu Daeng Siraju. Dimana kabarnya korban juga kena tebasan parang.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Tangkap 176 Pelaku Begal dan Geng Motor, Ribuan Busur Disita
Polda Sulawesi Selatan beserta jajaran berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku begal geng motor, serta barang bukti senjata tajam (sajam), Selasa (26/5/2026).
Selasa, 26 Mei 2026 16:23
Makassar City
Wali Kota Makassar Apresiasi Tindakan Tegas Polrestabes Berantas Geng Motor
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja dalam menangani aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di kota ini.
Kamis, 14 Mei 2026 13:30
News
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Kamis, 14 Mei 2026 09:27
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
2
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
3
LPS Ajak Mahasiswa Unhas Bangun Kesadaran Finansial Sejak Dini
4
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
5
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
2
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
3
LPS Ajak Mahasiswa Unhas Bangun Kesadaran Finansial Sejak Dini
4
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
5
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum