Ketua Geng Motor di Makassar Diringkus Usai Bacok Dua Remaja
Senin, 23 Jun 2025 20:40

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, pembacokan dilakukan pelaku di dua tempat berbeda dalam satu malam. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Geng motor yang identik dengan kejahatan jalanan di Kota Makassar, tidak hentinya berulah. Terbaru dua remaja menjadi korban pembacokan.
Pembacokan itu dilakukan oleh ketua kelompok "Geng Motor Utara" berinisial MFH yang telah berhasil diringkus Satreskrim Polrestestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, pembacokan dilakukan pelaku di dua tempat berbeda dalam satu malam, pada Kamis (19/6/2025). Korbannya sendiri adalah dua orang anak di bawah umur yang masing-masing berinisial MDS (16) dan FRD (15).
"Pelaku itu merupakan pelajar salah satu SMK di Makassar. Pelaku melakukan di dua tempat berbeda dalam satu malam. Yakni di wilayah Polsek Mariso dan Polsek Mamajang," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus tersebut, Senin (23/6/2025) petang.
Arya mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara menebas korban MDS menggunakan parang di Jalan Dr Ratulangi. Tiga jari korban nyaris putus dibuatnya.
Kemudian, kembali pelaku melakukan aksinya terhadap korban FRD di Jalan Opu Dg Siraju. Saat itu, mengenai lutut korban dan kepala bagian atas korban.
"Pelaku melakukan penganiayaan itu karena ingin balas dendam terhadap orang yang melakukan pengerusakan motor temannya," kata Arya didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polrestabes Makassar.
Menurut perwira tiga melati di pundaknya ini, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu berpesta miras. "Setelahnya, pelaku rolling bersama teman-temannya tanpa tujuan yang jelas berkeliling dan bertemu korbannya," beber Arya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
Pembacokan itu dilakukan oleh ketua kelompok "Geng Motor Utara" berinisial MFH yang telah berhasil diringkus Satreskrim Polrestestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, pembacokan dilakukan pelaku di dua tempat berbeda dalam satu malam, pada Kamis (19/6/2025). Korbannya sendiri adalah dua orang anak di bawah umur yang masing-masing berinisial MDS (16) dan FRD (15).
"Pelaku itu merupakan pelajar salah satu SMK di Makassar. Pelaku melakukan di dua tempat berbeda dalam satu malam. Yakni di wilayah Polsek Mariso dan Polsek Mamajang," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus tersebut, Senin (23/6/2025) petang.
Arya mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara menebas korban MDS menggunakan parang di Jalan Dr Ratulangi. Tiga jari korban nyaris putus dibuatnya.
Kemudian, kembali pelaku melakukan aksinya terhadap korban FRD di Jalan Opu Dg Siraju. Saat itu, mengenai lutut korban dan kepala bagian atas korban.
"Pelaku melakukan penganiayaan itu karena ingin balas dendam terhadap orang yang melakukan pengerusakan motor temannya," kata Arya didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polrestabes Makassar.
Menurut perwira tiga melati di pundaknya ini, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu berpesta miras. "Setelahnya, pelaku rolling bersama teman-temannya tanpa tujuan yang jelas berkeliling dan bertemu korbannya," beber Arya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait

News
Geng Motor Berulah Lagi di Makassar, Tebas Tangan Korban
Dua mahasiswa bernama Fadli (20) dan Ardi (21) menjadi korban penyerangan kawanan geng motor saat melintas di Jalan Pettarani, Kota Makassar.
Senin, 10 Feb 2025 14:35

Sulsel
Tetapkan 2 Tersangka, Polres Gowa Masih Buru Pelaku Utama Pembusuran Bocah di Buttadidi
Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan dua orang yang diamankan sebelumnya, kini resmi menjadi tersangka. Keduanya ialah AS (21) dan TD (22).
Sabtu, 16 Des 2023 16:13

News
Geng Motor Serang Empat Pemuda di Makassar, Satu Orang Terkena Anak Panah
Beredar sebuah video CCTV yang memperlihatkan aksi geng motor menyerang empat orang pemuda di sebuah Pos di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamtan Manggala Kota Makassar
Kamis, 06 Jul 2023 13:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
2

Telkom Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Makassar dengan Healthical Puskesmas
3

Eks Kabid di Diskominfo Maros Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Belanja Internet
4

Andi Nira Desak Pemprov Sulsel Segera Cairkan Bonus Atlet PON Aceh-Sumut
5

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
2

Telkom Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Makassar dengan Healthical Puskesmas
3

Eks Kabid di Diskominfo Maros Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Belanja Internet
4

Andi Nira Desak Pemprov Sulsel Segera Cairkan Bonus Atlet PON Aceh-Sumut
5

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa