Ketua Geng Motor di Makassar Diringkus Usai Bacok Dua Remaja
Senin, 23 Jun 2025 20:40
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, pembacokan dilakukan pelaku di dua tempat berbeda dalam satu malam. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Geng motor yang identik dengan kejahatan jalanan di Kota Makassar, tidak hentinya berulah. Terbaru dua remaja menjadi korban pembacokan.
Pembacokan itu dilakukan oleh ketua kelompok "Geng Motor Utara" berinisial MFH yang telah berhasil diringkus Satreskrim Polrestestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, pembacokan dilakukan pelaku di dua tempat berbeda dalam satu malam, pada Kamis (19/6/2025). Korbannya sendiri adalah dua orang anak di bawah umur yang masing-masing berinisial MDS (16) dan FRD (15).
"Pelaku itu merupakan pelajar salah satu SMK di Makassar. Pelaku melakukan di dua tempat berbeda dalam satu malam. Yakni di wilayah Polsek Mariso dan Polsek Mamajang," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus tersebut, Senin (23/6/2025) petang.
Arya mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara menebas korban MDS menggunakan parang di Jalan Dr Ratulangi. Tiga jari korban nyaris putus dibuatnya.
Kemudian, kembali pelaku melakukan aksinya terhadap korban FRD di Jalan Opu Dg Siraju. Saat itu, mengenai lutut korban dan kepala bagian atas korban.
"Pelaku melakukan penganiayaan itu karena ingin balas dendam terhadap orang yang melakukan pengerusakan motor temannya," kata Arya didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polrestabes Makassar.
Menurut perwira tiga melati di pundaknya ini, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu berpesta miras. "Setelahnya, pelaku rolling bersama teman-temannya tanpa tujuan yang jelas berkeliling dan bertemu korbannya," beber Arya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
Pembacokan itu dilakukan oleh ketua kelompok "Geng Motor Utara" berinisial MFH yang telah berhasil diringkus Satreskrim Polrestestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, pembacokan dilakukan pelaku di dua tempat berbeda dalam satu malam, pada Kamis (19/6/2025). Korbannya sendiri adalah dua orang anak di bawah umur yang masing-masing berinisial MDS (16) dan FRD (15).
"Pelaku itu merupakan pelajar salah satu SMK di Makassar. Pelaku melakukan di dua tempat berbeda dalam satu malam. Yakni di wilayah Polsek Mariso dan Polsek Mamajang," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus tersebut, Senin (23/6/2025) petang.
Arya mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara menebas korban MDS menggunakan parang di Jalan Dr Ratulangi. Tiga jari korban nyaris putus dibuatnya.
Kemudian, kembali pelaku melakukan aksinya terhadap korban FRD di Jalan Opu Dg Siraju. Saat itu, mengenai lutut korban dan kepala bagian atas korban.
"Pelaku melakukan penganiayaan itu karena ingin balas dendam terhadap orang yang melakukan pengerusakan motor temannya," kata Arya didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polrestabes Makassar.
Menurut perwira tiga melati di pundaknya ini, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu berpesta miras. "Setelahnya, pelaku rolling bersama teman-temannya tanpa tujuan yang jelas berkeliling dan bertemu korbannya," beber Arya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Tangkap 176 Pelaku Begal dan Geng Motor, Ribuan Busur Disita
Polda Sulawesi Selatan beserta jajaran berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku begal geng motor, serta barang bukti senjata tajam (sajam), Selasa (26/5/2026).
Selasa, 26 Mei 2026 16:23
Makassar City
Wali Kota Makassar Apresiasi Tindakan Tegas Polrestabes Berantas Geng Motor
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja dalam menangani aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di kota ini.
Kamis, 14 Mei 2026 13:30
News
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Kamis, 14 Mei 2026 09:27
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
2
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
3
LPS Ajak Mahasiswa Unhas Bangun Kesadaran Finansial Sejak Dini
4
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
5
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
2
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
3
LPS Ajak Mahasiswa Unhas Bangun Kesadaran Finansial Sejak Dini
4
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
5
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum