19 Komoditas Lokal Berpotensi Masuk Indikasi Geografis
Kamis, 31 Jul 2025 17:57
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat 19 komoditas unggulan daerah yang berpotensi memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG). Komoditas tersebut meliputi hasil perkebunan, pertanian, kekayaan alam, hingga kerajinan tangan khas Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, mengatakan potensi IG dari Sulawesi Selatan sangat strategis untuk mengangkat daya saing ekonomi lokal.
"Produk-produk ini tidak hanya unik secara budaya dan alam, tetapi juga memiliki potensi pasar ekspor yang tinggi," ungkap Demson, Kamis (31/7/2025).
Menurut Demson, Indikasi Geografis merupakan tanda penunjuk bahwa suatu produk berasal dari daerah tertentu dan memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik khusus yang terkait dengan asal geografisnya.
Saat ini, Sulawesi Selatan telah memiliki 9 produk terdaftar IG, yaitu: Kopi Kalosi Enrekang, Kopi Arabika Toraja, Lada Luwu Timur, Beras Pulu' Mandoti Enrekang, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto, Kopi Arabika Bantaeng, Jeruk Pamelo Pangkep, Tenun Sutera Sengkang, Kopi Arabika Seko Luwu Utara
Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengidentifikasi 19 produk yang tersebar di berbagai kabupaten dengan potensi mendapat perlindungan IG, diantaranya dari Sektor Perkebunan dan Pertanian, Yakni Kopi Robusta Toraja, Kopi Arabika Bawakaraeng, Kopi Robusta Basseang, Kopi Robusta Bonto Cani Bone, Kakao Luwu Utara, Bawang Merah Enrekang, Jeruk Keprok Selayar, Emping Selayar, dan Pare Ba'ru Toraja (Beras).
Sementara itu, dari Sektor Kerajinan Tangan, yakni Tenun Sa'dan Toraja, Kain Sarita Toraja, Ukiran Kayu Toraja, Manik-Manik Toraja, Parang Logam Toraja, Dan Perahu Pinisi Bulukumba. Produk lainnya ada Gula Aren Bone, Garam Jeneponto Dan Ikan Bandeng Pangkep.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan pentingnya pendaftaran IG untuk menjaga keaslian produk lokal.
"Pendaftaran ini mencegah klaim sepihak dari pihak luar yang ingin meniru atau menjual produk serupa tanpa memenuhi standar dan asal geografisnya," jelas Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendaftaran IG akan menjadikan komunitas lokal sebagai pemilik sah atas produknya. "Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar lebih percaya diri, berdaya saing, dan mandiri dalam mengelola aset intelektualnya," pungkas Andi Basmal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, mengatakan potensi IG dari Sulawesi Selatan sangat strategis untuk mengangkat daya saing ekonomi lokal.
"Produk-produk ini tidak hanya unik secara budaya dan alam, tetapi juga memiliki potensi pasar ekspor yang tinggi," ungkap Demson, Kamis (31/7/2025).
Menurut Demson, Indikasi Geografis merupakan tanda penunjuk bahwa suatu produk berasal dari daerah tertentu dan memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik khusus yang terkait dengan asal geografisnya.
Saat ini, Sulawesi Selatan telah memiliki 9 produk terdaftar IG, yaitu: Kopi Kalosi Enrekang, Kopi Arabika Toraja, Lada Luwu Timur, Beras Pulu' Mandoti Enrekang, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto, Kopi Arabika Bantaeng, Jeruk Pamelo Pangkep, Tenun Sutera Sengkang, Kopi Arabika Seko Luwu Utara
Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengidentifikasi 19 produk yang tersebar di berbagai kabupaten dengan potensi mendapat perlindungan IG, diantaranya dari Sektor Perkebunan dan Pertanian, Yakni Kopi Robusta Toraja, Kopi Arabika Bawakaraeng, Kopi Robusta Basseang, Kopi Robusta Bonto Cani Bone, Kakao Luwu Utara, Bawang Merah Enrekang, Jeruk Keprok Selayar, Emping Selayar, dan Pare Ba'ru Toraja (Beras).
Sementara itu, dari Sektor Kerajinan Tangan, yakni Tenun Sa'dan Toraja, Kain Sarita Toraja, Ukiran Kayu Toraja, Manik-Manik Toraja, Parang Logam Toraja, Dan Perahu Pinisi Bulukumba. Produk lainnya ada Gula Aren Bone, Garam Jeneponto Dan Ikan Bandeng Pangkep.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan pentingnya pendaftaran IG untuk menjaga keaslian produk lokal.
"Pendaftaran ini mencegah klaim sepihak dari pihak luar yang ingin meniru atau menjual produk serupa tanpa memenuhi standar dan asal geografisnya," jelas Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendaftaran IG akan menjadikan komunitas lokal sebagai pemilik sah atas produknya. "Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar lebih percaya diri, berdaya saing, dan mandiri dalam mengelola aset intelektualnya," pungkas Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum kepada seluruh jajaran Unit Utama dan Kanwil.
Minggu, 19 Apr 2026 21:32
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar