19 Komoditas Lokal Berpotensi Masuk Indikasi Geografis
Kamis, 31 Jul 2025 17:57
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat 19 komoditas unggulan daerah yang berpotensi memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG). Komoditas tersebut meliputi hasil perkebunan, pertanian, kekayaan alam, hingga kerajinan tangan khas Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, mengatakan potensi IG dari Sulawesi Selatan sangat strategis untuk mengangkat daya saing ekonomi lokal.
"Produk-produk ini tidak hanya unik secara budaya dan alam, tetapi juga memiliki potensi pasar ekspor yang tinggi," ungkap Demson, Kamis (31/7/2025).
Menurut Demson, Indikasi Geografis merupakan tanda penunjuk bahwa suatu produk berasal dari daerah tertentu dan memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik khusus yang terkait dengan asal geografisnya.
Saat ini, Sulawesi Selatan telah memiliki 9 produk terdaftar IG, yaitu: Kopi Kalosi Enrekang, Kopi Arabika Toraja, Lada Luwu Timur, Beras Pulu' Mandoti Enrekang, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto, Kopi Arabika Bantaeng, Jeruk Pamelo Pangkep, Tenun Sutera Sengkang, Kopi Arabika Seko Luwu Utara
Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengidentifikasi 19 produk yang tersebar di berbagai kabupaten dengan potensi mendapat perlindungan IG, diantaranya dari Sektor Perkebunan dan Pertanian, Yakni Kopi Robusta Toraja, Kopi Arabika Bawakaraeng, Kopi Robusta Basseang, Kopi Robusta Bonto Cani Bone, Kakao Luwu Utara, Bawang Merah Enrekang, Jeruk Keprok Selayar, Emping Selayar, dan Pare Ba'ru Toraja (Beras).
Sementara itu, dari Sektor Kerajinan Tangan, yakni Tenun Sa'dan Toraja, Kain Sarita Toraja, Ukiran Kayu Toraja, Manik-Manik Toraja, Parang Logam Toraja, Dan Perahu Pinisi Bulukumba. Produk lainnya ada Gula Aren Bone, Garam Jeneponto Dan Ikan Bandeng Pangkep.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan pentingnya pendaftaran IG untuk menjaga keaslian produk lokal.
"Pendaftaran ini mencegah klaim sepihak dari pihak luar yang ingin meniru atau menjual produk serupa tanpa memenuhi standar dan asal geografisnya," jelas Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendaftaran IG akan menjadikan komunitas lokal sebagai pemilik sah atas produknya. "Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar lebih percaya diri, berdaya saing, dan mandiri dalam mengelola aset intelektualnya," pungkas Andi Basmal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, mengatakan potensi IG dari Sulawesi Selatan sangat strategis untuk mengangkat daya saing ekonomi lokal.
"Produk-produk ini tidak hanya unik secara budaya dan alam, tetapi juga memiliki potensi pasar ekspor yang tinggi," ungkap Demson, Kamis (31/7/2025).
Menurut Demson, Indikasi Geografis merupakan tanda penunjuk bahwa suatu produk berasal dari daerah tertentu dan memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik khusus yang terkait dengan asal geografisnya.
Saat ini, Sulawesi Selatan telah memiliki 9 produk terdaftar IG, yaitu: Kopi Kalosi Enrekang, Kopi Arabika Toraja, Lada Luwu Timur, Beras Pulu' Mandoti Enrekang, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto, Kopi Arabika Bantaeng, Jeruk Pamelo Pangkep, Tenun Sutera Sengkang, Kopi Arabika Seko Luwu Utara
Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengidentifikasi 19 produk yang tersebar di berbagai kabupaten dengan potensi mendapat perlindungan IG, diantaranya dari Sektor Perkebunan dan Pertanian, Yakni Kopi Robusta Toraja, Kopi Arabika Bawakaraeng, Kopi Robusta Basseang, Kopi Robusta Bonto Cani Bone, Kakao Luwu Utara, Bawang Merah Enrekang, Jeruk Keprok Selayar, Emping Selayar, dan Pare Ba'ru Toraja (Beras).
Sementara itu, dari Sektor Kerajinan Tangan, yakni Tenun Sa'dan Toraja, Kain Sarita Toraja, Ukiran Kayu Toraja, Manik-Manik Toraja, Parang Logam Toraja, Dan Perahu Pinisi Bulukumba. Produk lainnya ada Gula Aren Bone, Garam Jeneponto Dan Ikan Bandeng Pangkep.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan pentingnya pendaftaran IG untuk menjaga keaslian produk lokal.
"Pendaftaran ini mencegah klaim sepihak dari pihak luar yang ingin meniru atau menjual produk serupa tanpa memenuhi standar dan asal geografisnya," jelas Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendaftaran IG akan menjadikan komunitas lokal sebagai pemilik sah atas produknya. "Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar lebih percaya diri, berdaya saing, dan mandiri dalam mengelola aset intelektualnya," pungkas Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Petakan Isu Hukum Strategis, Libatkan Berbagai Instansi
Dalam upaya memetakan berbagai isu hukum strategis yang berkembang di masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Jun 2026 20:34
News
Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum kepada Anggota JDIH di wilayah Sulsel yang digelar di Aula Raharjo, Kamis (11/6/2026).
Kamis, 11 Jun 2026 16:00
News
Kemenkum Sulsel Dukung Upaya DJKI Optimalkan Nilai Ekonomi dari Aset Desain Industri
Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai optimalisasi pemanfaatan desain industri
Rabu, 10 Jun 2026 19:08
News
26 PNS Kemenkum Sulsel Jalani Pengambilan Sumpah, Siap Perkuat Pelayanan Publik
Sebanyak 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan resmi menjalani pengambilan sumpah
Rabu, 10 Jun 2026 15:40
News
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (APIP) Tahun 2026
Selasa, 09 Jun 2026 15:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
2
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
3
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
4
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
5
Kolaborasi LPS - Unhas Cetak Generasi Muda Melek Finansial di Era Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
2
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
3
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
4
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
5
Kolaborasi LPS - Unhas Cetak Generasi Muda Melek Finansial di Era Digital