Kemenkum Sulsel Apresiasi Akselerasi Pemetaan Potensi Kekayaan Intelektual Sulsel
Selasa, 05 Agu 2025 16:53
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Rapat Kerja Bidang Kekayaan Intelektual, yang difokuskan pada percepatan pemetaan dan pelindungan potensi Kekayaan Intelektual (KI) Komunal serta Indikasi Geografis (IG) dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Rapat ini digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Sulsel, Selasa (5/8) dengan memaparkan hasil pemetaan IG dan KI Komunal yang meliputi produk unggulan seperti Bawang Merah Enrekang, Kopi Arabika Bawakaraeng Gowa, Ikan Bandeng Pangkep, serta berbagai kerajinan tangan khas Toraja dan tenun tradisional.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga menginventarisasi sejumlah kawasan potensial karya cipta dan desain industri, seperti Kampung Kerajinan Perak dan Tembaga di Pinrang, Tenun Sa’dan Toraja, serta Dusun Wisata di Luwu Utara. Selain itu, daftar pusat perbelanjaan di Makassar yang bisa menjadi outlet promosi produk KI lokal turut dipetakan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari strategi nasional pelindungan kekayaan intelektual komunal yang telah dicanangkan Kementerian Hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh potensi KI yang ada di Sulsel tidak hanya terdata, tapi juga terlindungi secara hukum dan dipromosikan secara aktif. Dengan perlindungan yang tepat, produk-produk lokal bisa naik kelas dan bersaing di pasar nasional bahkan internasional,” terang Demson.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program pelindungan KI ini.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan kolaboratif tim Divisi Pelayana Hukum dalam mengakselerasi proses identifikasi dan pelindungan KI daerah.
“Saya mengapresiasi upaya luar biasa dari tim yang telah mengakselerasi proses pemetaan ini. Langkah ini bukan hanya bentuk pelindungan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui kekayaan intelektual lokal,” ujarnya.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, baik pemerintah daerah, komunitas kreatif, maupun pelaku UMKM, dalam memperkuat perlindungan dan pemasaran produk KI.
Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum strategis dalam mempersiapkan pencatatan dan pendaftaran KI Komunal dan IG ke tingkat nasional, serta menyusun strategi promosi di tingkat regional dan nasional.
Produk-produk seperti Roti Maros, Baju Bodo’ Makassar, Ballo’ Jeneponto, dan Songkok Guru Takalar menjadi contoh nyata kekayaan budaya Sulsel yang perlu terus dijaga dan dikembangkan.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, Para Analis Kekayaan Intelektual dan Pelaksana pada Bidang Kekayaan Intelektual.
Rapat ini digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Sulsel, Selasa (5/8) dengan memaparkan hasil pemetaan IG dan KI Komunal yang meliputi produk unggulan seperti Bawang Merah Enrekang, Kopi Arabika Bawakaraeng Gowa, Ikan Bandeng Pangkep, serta berbagai kerajinan tangan khas Toraja dan tenun tradisional.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga menginventarisasi sejumlah kawasan potensial karya cipta dan desain industri, seperti Kampung Kerajinan Perak dan Tembaga di Pinrang, Tenun Sa’dan Toraja, serta Dusun Wisata di Luwu Utara. Selain itu, daftar pusat perbelanjaan di Makassar yang bisa menjadi outlet promosi produk KI lokal turut dipetakan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari strategi nasional pelindungan kekayaan intelektual komunal yang telah dicanangkan Kementerian Hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh potensi KI yang ada di Sulsel tidak hanya terdata, tapi juga terlindungi secara hukum dan dipromosikan secara aktif. Dengan perlindungan yang tepat, produk-produk lokal bisa naik kelas dan bersaing di pasar nasional bahkan internasional,” terang Demson.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program pelindungan KI ini.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan kolaboratif tim Divisi Pelayana Hukum dalam mengakselerasi proses identifikasi dan pelindungan KI daerah.
“Saya mengapresiasi upaya luar biasa dari tim yang telah mengakselerasi proses pemetaan ini. Langkah ini bukan hanya bentuk pelindungan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui kekayaan intelektual lokal,” ujarnya.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, baik pemerintah daerah, komunitas kreatif, maupun pelaku UMKM, dalam memperkuat perlindungan dan pemasaran produk KI.
Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum strategis dalam mempersiapkan pencatatan dan pendaftaran KI Komunal dan IG ke tingkat nasional, serta menyusun strategi promosi di tingkat regional dan nasional.
Produk-produk seperti Roti Maros, Baju Bodo’ Makassar, Ballo’ Jeneponto, dan Songkok Guru Takalar menjadi contoh nyata kekayaan budaya Sulsel yang perlu terus dijaga dan dikembangkan.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, Para Analis Kekayaan Intelektual dan Pelaksana pada Bidang Kekayaan Intelektual.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
4
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
4
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada