Kemenkum Sulsel Dorong OBH Perkuat Layanan Bantuan Hukum Tepat Sasaran
Senin, 01 Sep 2025 20:41

MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayahnya untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal, dalam kegiatan Penandatanganan Addendum Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja OBH dan Inventarisasi Permasalahan Hukum, di Makassar, Senin (1/9/2025).
Andi Basmal menegaskan bahwa pemberian bantuan hukum merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk kehadiran negara untuk menjamin hak masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
“Layanan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara pribadi maupun organisasi. Kita maksimalkan anggaran yang tersedia dengan memberikan pelayanan prima berdasarkan standar operasional layanan bantuan hukum sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada tahun anggaran 2024, tercatat sebanyak 282 perkara litigasi dan 82 kegiatan non-litigasi berhasil ditangani oleh 41 OBH terakreditasi di Sulawesi Selatan. Capaian ini turut menempatkan Kanwil Kemenkum Sulsel pada peringkat pertama nasional dalam kategori penyerapan anggaran bantuan hukum besar, dengan realisasi mencapai 98 persen.
Andi Basmal juga memberikan apresiasi kepada lima OBH yang telah mencapai serapan anggaran 100 persen, yakni YLBH Sinar Keadilan, LBH Butta Toa Bantaeng, YLBH Bhakti Keadilan, Yayasan Rumah Hukum Lasinrang, dan YBH Keadilan Nusantara. Namun demikian, ia turut mengingatkan adanya OBH baru yang belum melakukan penyerapan anggaran sama sekali, sehingga ke depan diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel turut memberikan paparan mengenai pentingnya evaluasi serta inventarisasi permasalahan hukum.
Ia menekankan bahwa melalui rakor ini, setiap OBH diharapkan mampu mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan bantuan hukum sekaligus menyusun strategi perbaikan ke depan.
“Inventarisasi permasalahan hukum ini sangat penting agar kehadiran OBH di daerah dapat semakin dirasakan masyarakat, terutama dalam menjamin akses keadilan yang lebih merata,” ungkapnya.
Kegiatan penandatanganan addendum kontrak ini juga menjadi momentum evaluasi serta penguatan koordinasi antar-OBH dalam rangka optimalisasi pelaksanaan bantuan hukum di Sulawesi Selatan.
Kegiatan rakor ini dihadiri langsung oleh para Direktur Organisasi Bantuan Hukum, serta turut dihadiri oleh para fungsional dan pelaksana pada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal, dalam kegiatan Penandatanganan Addendum Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja OBH dan Inventarisasi Permasalahan Hukum, di Makassar, Senin (1/9/2025).
Andi Basmal menegaskan bahwa pemberian bantuan hukum merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk kehadiran negara untuk menjamin hak masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
“Layanan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara pribadi maupun organisasi. Kita maksimalkan anggaran yang tersedia dengan memberikan pelayanan prima berdasarkan standar operasional layanan bantuan hukum sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada tahun anggaran 2024, tercatat sebanyak 282 perkara litigasi dan 82 kegiatan non-litigasi berhasil ditangani oleh 41 OBH terakreditasi di Sulawesi Selatan. Capaian ini turut menempatkan Kanwil Kemenkum Sulsel pada peringkat pertama nasional dalam kategori penyerapan anggaran bantuan hukum besar, dengan realisasi mencapai 98 persen.
Andi Basmal juga memberikan apresiasi kepada lima OBH yang telah mencapai serapan anggaran 100 persen, yakni YLBH Sinar Keadilan, LBH Butta Toa Bantaeng, YLBH Bhakti Keadilan, Yayasan Rumah Hukum Lasinrang, dan YBH Keadilan Nusantara. Namun demikian, ia turut mengingatkan adanya OBH baru yang belum melakukan penyerapan anggaran sama sekali, sehingga ke depan diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel turut memberikan paparan mengenai pentingnya evaluasi serta inventarisasi permasalahan hukum.
Ia menekankan bahwa melalui rakor ini, setiap OBH diharapkan mampu mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan bantuan hukum sekaligus menyusun strategi perbaikan ke depan.
“Inventarisasi permasalahan hukum ini sangat penting agar kehadiran OBH di daerah dapat semakin dirasakan masyarakat, terutama dalam menjamin akses keadilan yang lebih merata,” ungkapnya.
Kegiatan penandatanganan addendum kontrak ini juga menjadi momentum evaluasi serta penguatan koordinasi antar-OBH dalam rangka optimalisasi pelaksanaan bantuan hukum di Sulawesi Selatan.
Kegiatan rakor ini dihadiri langsung oleh para Direktur Organisasi Bantuan Hukum, serta turut dihadiri oleh para fungsional dan pelaksana pada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kakanwil Andi Basmal Tegaskan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi
Penandatanganan adendum kontrak dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) menjadi wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang akuntabel dan transparan.
Senin, 01 Sep 2025 16:52

News
Kemenkum Keluarkan Imbauan Keamanan untuk Seluruh Jajaran di Tengah Kondisi Terkini
Kementerian Hukum (Kemenkum) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh jajarannya di berbagai wilayah Indonesia menyusul kondisi terkini yang terdampak aksi unjuk rasa. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta sebagai tindak lanjut arahan pimpinan kementerian.
Minggu, 31 Agu 2025 18:33

News
DJKI Dorong Pelindungan KI Perkuat Sektor Ritel
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai kunci dalam mendorong daya saing sektor ritel dan industri kreatif nasional.
Jum'at, 29 Agu 2025 19:28

News
Kemenkum Sulsel Nyatakan Dukungan Program Prioritas Keamanan Laut Nasional
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Prioritas Keamanan Laut Nasional.
Kamis, 28 Agu 2025 16:40

News
Perkuat Literasi dan Pelindungan KI di Provinsi Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 27 Agu 2025 20:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Viral Surat Ajakan Demo Siswa, SMA Islam Athirah 1 Makassar Tegaskan Hoaks
2

Imigrasi Polman Ajak Mahasiswa Majene Pahami Layanan Keimigrasian
3

Internet Merauke-Timika Pulih Lebih Cepat dari Target
4

Usut Tuntas Pembakaran Gedung DPRD Kapolda: Potensi Tersangka Sudah Ada
5

Respons Cepat PT Vale Bantu Atasi Krisis Air di Lioka dan Timampu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Viral Surat Ajakan Demo Siswa, SMA Islam Athirah 1 Makassar Tegaskan Hoaks
2

Imigrasi Polman Ajak Mahasiswa Majene Pahami Layanan Keimigrasian
3

Internet Merauke-Timika Pulih Lebih Cepat dari Target
4

Usut Tuntas Pembakaran Gedung DPRD Kapolda: Potensi Tersangka Sudah Ada
5

Respons Cepat PT Vale Bantu Atasi Krisis Air di Lioka dan Timampu