Kemenkum Sulsel Dorong OBH Perkuat Layanan Bantuan Hukum Tepat Sasaran
Senin, 01 Sep 2025 20:41
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayahnya untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal, dalam kegiatan Penandatanganan Addendum Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja OBH dan Inventarisasi Permasalahan Hukum, di Makassar, Senin (1/9/2025).
Andi Basmal menegaskan bahwa pemberian bantuan hukum merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk kehadiran negara untuk menjamin hak masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
“Layanan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara pribadi maupun organisasi. Kita maksimalkan anggaran yang tersedia dengan memberikan pelayanan prima berdasarkan standar operasional layanan bantuan hukum sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada tahun anggaran 2024, tercatat sebanyak 282 perkara litigasi dan 82 kegiatan non-litigasi berhasil ditangani oleh 41 OBH terakreditasi di Sulawesi Selatan. Capaian ini turut menempatkan Kanwil Kemenkum Sulsel pada peringkat pertama nasional dalam kategori penyerapan anggaran bantuan hukum besar, dengan realisasi mencapai 98 persen.
Andi Basmal juga memberikan apresiasi kepada lima OBH yang telah mencapai serapan anggaran 100 persen, yakni YLBH Sinar Keadilan, LBH Butta Toa Bantaeng, YLBH Bhakti Keadilan, Yayasan Rumah Hukum Lasinrang, dan YBH Keadilan Nusantara. Namun demikian, ia turut mengingatkan adanya OBH baru yang belum melakukan penyerapan anggaran sama sekali, sehingga ke depan diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel turut memberikan paparan mengenai pentingnya evaluasi serta inventarisasi permasalahan hukum.
Ia menekankan bahwa melalui rakor ini, setiap OBH diharapkan mampu mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan bantuan hukum sekaligus menyusun strategi perbaikan ke depan.
“Inventarisasi permasalahan hukum ini sangat penting agar kehadiran OBH di daerah dapat semakin dirasakan masyarakat, terutama dalam menjamin akses keadilan yang lebih merata,” ungkapnya.
Kegiatan penandatanganan addendum kontrak ini juga menjadi momentum evaluasi serta penguatan koordinasi antar-OBH dalam rangka optimalisasi pelaksanaan bantuan hukum di Sulawesi Selatan.
Kegiatan rakor ini dihadiri langsung oleh para Direktur Organisasi Bantuan Hukum, serta turut dihadiri oleh para fungsional dan pelaksana pada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal, dalam kegiatan Penandatanganan Addendum Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja OBH dan Inventarisasi Permasalahan Hukum, di Makassar, Senin (1/9/2025).
Andi Basmal menegaskan bahwa pemberian bantuan hukum merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk kehadiran negara untuk menjamin hak masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
“Layanan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara pribadi maupun organisasi. Kita maksimalkan anggaran yang tersedia dengan memberikan pelayanan prima berdasarkan standar operasional layanan bantuan hukum sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada tahun anggaran 2024, tercatat sebanyak 282 perkara litigasi dan 82 kegiatan non-litigasi berhasil ditangani oleh 41 OBH terakreditasi di Sulawesi Selatan. Capaian ini turut menempatkan Kanwil Kemenkum Sulsel pada peringkat pertama nasional dalam kategori penyerapan anggaran bantuan hukum besar, dengan realisasi mencapai 98 persen.
Andi Basmal juga memberikan apresiasi kepada lima OBH yang telah mencapai serapan anggaran 100 persen, yakni YLBH Sinar Keadilan, LBH Butta Toa Bantaeng, YLBH Bhakti Keadilan, Yayasan Rumah Hukum Lasinrang, dan YBH Keadilan Nusantara. Namun demikian, ia turut mengingatkan adanya OBH baru yang belum melakukan penyerapan anggaran sama sekali, sehingga ke depan diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel turut memberikan paparan mengenai pentingnya evaluasi serta inventarisasi permasalahan hukum.
Ia menekankan bahwa melalui rakor ini, setiap OBH diharapkan mampu mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan bantuan hukum sekaligus menyusun strategi perbaikan ke depan.
“Inventarisasi permasalahan hukum ini sangat penting agar kehadiran OBH di daerah dapat semakin dirasakan masyarakat, terutama dalam menjamin akses keadilan yang lebih merata,” ungkapnya.
Kegiatan penandatanganan addendum kontrak ini juga menjadi momentum evaluasi serta penguatan koordinasi antar-OBH dalam rangka optimalisasi pelaksanaan bantuan hukum di Sulawesi Selatan.
Kegiatan rakor ini dihadiri langsung oleh para Direktur Organisasi Bantuan Hukum, serta turut dihadiri oleh para fungsional dan pelaksana pada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tekankan Profesionalisme OBH dalam Pelayanan Bantuan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menekankan pentingnya profesionalisme Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat
Selasa, 19 Mei 2026 17:22
News
Kemenkum Sulsel Optimalkan Layanan AHU dan Apostille bagi Masyarakat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kamwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum terus menghadirkan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat.
Selasa, 19 Mei 2026 11:00
News
DJKI Perkuat Pemahaman Administratif Permohonan Paten melalui Workshop
Peningkatan pemahaman mengenai tata cara penyelesaian persyaratan administratif permohonan paten menjadi hal penting agar inventor, akademisi, maupun pelaku industri dapat memperoleh haknya secara optimal.
Senin, 18 Mei 2026 21:44
News
Internalisasikan Semangat Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Demson Marihot, menginternalisasikan pentingnya semangat loyalitas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran.
Senin, 18 Mei 2026 14:45
News
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Selasa, 12 Mei 2026 20:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meratakan Lapangan Belajar Indonesia
2
Wakil Rektor IV UMI Jadi Narasumber Seminar Komunikasi dan Dakwah KPI FAI UMI
3
Digitalisasi dan Layanan 24/7, SPMT Persingkat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar
4
XLSMART DAY Kelola 2,2 Ton Sampah Tanpa ke TPA, Perkuat Komitmen ESG
5
MDA Perluas Program Air Bersih di Latimojong, Jangkau Warga Dusun Nase
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meratakan Lapangan Belajar Indonesia
2
Wakil Rektor IV UMI Jadi Narasumber Seminar Komunikasi dan Dakwah KPI FAI UMI
3
Digitalisasi dan Layanan 24/7, SPMT Persingkat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar
4
XLSMART DAY Kelola 2,2 Ton Sampah Tanpa ke TPA, Perkuat Komitmen ESG
5
MDA Perluas Program Air Bersih di Latimojong, Jangkau Warga Dusun Nase