Kemenkum Sulsel Dorong OBH Perkuat Layanan Bantuan Hukum Tepat Sasaran
Senin, 01 Sep 2025 20:41
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayahnya untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal, dalam kegiatan Penandatanganan Addendum Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja OBH dan Inventarisasi Permasalahan Hukum, di Makassar, Senin (1/9/2025).
Andi Basmal menegaskan bahwa pemberian bantuan hukum merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk kehadiran negara untuk menjamin hak masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
“Layanan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara pribadi maupun organisasi. Kita maksimalkan anggaran yang tersedia dengan memberikan pelayanan prima berdasarkan standar operasional layanan bantuan hukum sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada tahun anggaran 2024, tercatat sebanyak 282 perkara litigasi dan 82 kegiatan non-litigasi berhasil ditangani oleh 41 OBH terakreditasi di Sulawesi Selatan. Capaian ini turut menempatkan Kanwil Kemenkum Sulsel pada peringkat pertama nasional dalam kategori penyerapan anggaran bantuan hukum besar, dengan realisasi mencapai 98 persen.
Andi Basmal juga memberikan apresiasi kepada lima OBH yang telah mencapai serapan anggaran 100 persen, yakni YLBH Sinar Keadilan, LBH Butta Toa Bantaeng, YLBH Bhakti Keadilan, Yayasan Rumah Hukum Lasinrang, dan YBH Keadilan Nusantara. Namun demikian, ia turut mengingatkan adanya OBH baru yang belum melakukan penyerapan anggaran sama sekali, sehingga ke depan diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel turut memberikan paparan mengenai pentingnya evaluasi serta inventarisasi permasalahan hukum.
Ia menekankan bahwa melalui rakor ini, setiap OBH diharapkan mampu mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan bantuan hukum sekaligus menyusun strategi perbaikan ke depan.
“Inventarisasi permasalahan hukum ini sangat penting agar kehadiran OBH di daerah dapat semakin dirasakan masyarakat, terutama dalam menjamin akses keadilan yang lebih merata,” ungkapnya.
Kegiatan penandatanganan addendum kontrak ini juga menjadi momentum evaluasi serta penguatan koordinasi antar-OBH dalam rangka optimalisasi pelaksanaan bantuan hukum di Sulawesi Selatan.
Kegiatan rakor ini dihadiri langsung oleh para Direktur Organisasi Bantuan Hukum, serta turut dihadiri oleh para fungsional dan pelaksana pada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal, dalam kegiatan Penandatanganan Addendum Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja OBH dan Inventarisasi Permasalahan Hukum, di Makassar, Senin (1/9/2025).
Andi Basmal menegaskan bahwa pemberian bantuan hukum merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk kehadiran negara untuk menjamin hak masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
“Layanan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara pribadi maupun organisasi. Kita maksimalkan anggaran yang tersedia dengan memberikan pelayanan prima berdasarkan standar operasional layanan bantuan hukum sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada tahun anggaran 2024, tercatat sebanyak 282 perkara litigasi dan 82 kegiatan non-litigasi berhasil ditangani oleh 41 OBH terakreditasi di Sulawesi Selatan. Capaian ini turut menempatkan Kanwil Kemenkum Sulsel pada peringkat pertama nasional dalam kategori penyerapan anggaran bantuan hukum besar, dengan realisasi mencapai 98 persen.
Andi Basmal juga memberikan apresiasi kepada lima OBH yang telah mencapai serapan anggaran 100 persen, yakni YLBH Sinar Keadilan, LBH Butta Toa Bantaeng, YLBH Bhakti Keadilan, Yayasan Rumah Hukum Lasinrang, dan YBH Keadilan Nusantara. Namun demikian, ia turut mengingatkan adanya OBH baru yang belum melakukan penyerapan anggaran sama sekali, sehingga ke depan diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel turut memberikan paparan mengenai pentingnya evaluasi serta inventarisasi permasalahan hukum.
Ia menekankan bahwa melalui rakor ini, setiap OBH diharapkan mampu mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan bantuan hukum sekaligus menyusun strategi perbaikan ke depan.
“Inventarisasi permasalahan hukum ini sangat penting agar kehadiran OBH di daerah dapat semakin dirasakan masyarakat, terutama dalam menjamin akses keadilan yang lebih merata,” ungkapnya.
Kegiatan penandatanganan addendum kontrak ini juga menjadi momentum evaluasi serta penguatan koordinasi antar-OBH dalam rangka optimalisasi pelaksanaan bantuan hukum di Sulawesi Selatan.
Kegiatan rakor ini dihadiri langsung oleh para Direktur Organisasi Bantuan Hukum, serta turut dihadiri oleh para fungsional dan pelaksana pada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
4
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
4
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada