Tana Toraja Resmi Miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga

Selasa, 02 Sep 2025 11:06
Tana Toraja Resmi Miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga
Kabupaten Tana Toraja kini memiliki perlindungan hukum resmi atas kerbau belang khas daerahnya, Tedong Bonga.
Comment
Share
MAKASSAR - Kabupaten Tana Toraja kini memiliki perlindungan hukum resmi atas kerbau belang khas daerahnya, Tedong Bonga. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik "Tedong Bonga" dalam peringatan HUT ke-68 Kabupaten Tana Toraja.

Penyerahan surat pencatatan dengan nomor SDG732025000073 dilakukan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, pada puncak acara "Tana Toraja Tallulolona Fest" di Lapangan To'bo'ne Rante, Senin (1/9/2025).

"Pencatatan KI Komunal ini merupakan tindak lanjut koordinasi tim kami dengan Pemkab Tana Toraja untuk melindungi salah satu hewan khas Toraja," ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.

Pencatatan ini memiliki tiga manfaat utama bagi masyarakat Tana Toraja. Pertama, melindungi kekayaan budaya tradisional sekaligus menjaga ciri khas daerah sebagai warisan untuk generasi mendatang.

Kedua, meningkatkan nilai ekonomi masyarakat setempat. Ketiga, mendukung sektor pariwisata mengingat Tana Toraja merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Sulawesi Selatan.

"Ini juga bentuk realisasi instruksi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk memberikan perlindungan terhadap potensi kekayaan intelektual Kerbau Belang Toraja," tambah Basmal.

Andi Haris menjelaskan, surat pencatatan ini diterbitkan sebagai upaya perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan KIK sesuai peraturan perundang-undangan. Permohonan pencatatan diajukan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja.

"Kami berharap pencatatan ini menjadi awal langkah konkret untuk menginventarisasi seluruh kekayaan budaya Tana Toraja, baik Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, maupun Potensi Indikasi Geografis," ungkap Haris menyampaikan pesan Basmal.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memberikan perhatian khusus terhadap pencatatan KIK Tedong Bonga karena spesies ini bukan sekadar kerbau belang yang indah. Tedong Bonga merupakan simbol budaya, status sosial, dan spiritualitas yang tak terpisahkan dari identitas masyarakat Toraja.

Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus mendorong perlindungan kekayaan intelektual komunal agar warisan budaya bangsa tidak diakui atau diklaim pihak asing.

Pencatatan KIK ini menjadi langkah strategis menjaga warisan leluhur sekaligus membuka peluang pemanfaatan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Tana Toraja.
(GUS)
Berita Terkait
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru