Polisi Usut Kasus Pengemudi Ojol Tewas Usai Dikeroyok Massa Aksi di Makassar

Rabu, 03 Sep 2025 19:18
Polisi Usut Kasus Pengemudi Ojol Tewas Usai Dikeroyok Massa Aksi di Makassar
Polisi memburu pelaku pengeroyokan ojol di Makassar. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
MAKASSAR - Satu dari empat korban meninggal dunia atas aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Kota Makassar adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Rusdamdiansyah alias Dandi (26).

Belakangan diketahui Dandi meninggal dunia ternyata karena menjadi korban pengeroyokan saat aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kampus UMI Makassar, pada Jumat (29/8/2025). Kejadian itu pun tengah diselidiki polisi.

“Laporan polisinya di Polrestabes Makassar, tapi Krimum juga ikut back-up. InsyaAllah terungkap,” ujar Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, Rabu (3/9/2025).

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Ia menegaskan, selain mengusut kerusuhan yang sudah menjerat 11 tersangka, penyelidikan pengeroyokan terhadap Dandi masih berjalan intensif.

"Terkait pengeroyokan masih dilakukan penyelidikan oleh petugas kepolisian," kata Didik.

Bagi keluarga, kepergian Dandi menyisakan luka mendalam. Reza (25), adik ipar korban, menuturkan pihak keluarga berharap polisi mengusut tuntas kasus yang merenggut nyawa Dandi.

“Harapan keluarga kami, minta saja kasusnya diusut tuntas. Kami pihak keluarga ingin keadilan,” kata Reza lirih.
Dandi sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka parah di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.
Namun, meski sempat mendapatkan perawatan, nyawanya tak tertolong. Sabtu (30/8/2025), ia menghembuskan napas terakhir.

Tragedi ini juga menjadi perhatian perusahaan transportasi daring tempat Dandi bermitra. Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum jika keluarga menginginkan.

“Kami sudah ada layanan Grab Respon Cepat (Gercep) untuk bantuan hukum. Untuk Pak Dandi, kami akan komunikasikan dahulu dan menghormati keputusan keluarga,” ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru