Kemenkum Sulsel Catat 567 Rancangan Produk Hukum Daerah Telah Diharmonisasi
Senin, 08 Sep 2025 15:27
Kanwil Kemenkum Sulsel mencatat sebanyak 567 rancangan produk hukum daerah telah berhasil diharmonisasi sejak Januari hingga 4 September 2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat sebanyak 567 rancangan produk hukum daerah telah berhasil diharmonisasi sejak Januari hingga 4 September 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal, dalam acara Sosialisasi Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pengharmonisasian Secara Elektronik yang berlangsung di Aula Pancasila, Senin (8/9/2025).
Dari total harmonisasi tersebut, sebanyak 111 merupakan rancangan peraturan daerah (Raperda), sementara 456 lainnya merupakan rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada). Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga telah menggelar 11 kali rapat konsultasi serta menandatangani kesepakatan sinergi dengan DPRD maupun Pemerintah Daerah di berbagai kabupaten/kota.
“Capaian ini tentu tidak lepas dari sinergi bersama antara 21 tenaga perancang peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah, dan DPRD. Dengan kerja kolaboratif, kita bisa memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Andi Basmal dihadapan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra yang turut hadir dalam acara.
Kakanwil menambahkan bahwa seluruh proses pengharmonisasian kini telah memanfaatkan aplikasi E-Harmonisasi. Sistem ini memungkinkan pemerintah daerah mengajukan permohonan harmonisasi secara elektronik sehingga lebih efisien dan transparan. Namun demikian, Kakanwil juga menekankan perlunya evaluasi berkelanjutan untuk menyempurnakan sistem agar semakin optimal dalam penerapannya.
Lebih jauh, Andi Basmal menekankan pentingnya peningkatan kapasitas para perancang peraturan perundang-undangan di Sulawesi Selatan.
“Peraturan yang berkualitas adalah cerminan tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan kepastian hukum, dan melindungi kepentingan masyarakat. Karena itu, kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi dan integritas perancang,” ujarnya.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat UKE I Kemenkum RI, diantaranya, Dirjen PP, Dhahana Putra, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, jajaran pimpinan tinggi pratama, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulsel, serta para Kabag Hukum dan perundang-undangan dari kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan secara daring.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal, dalam acara Sosialisasi Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pengharmonisasian Secara Elektronik yang berlangsung di Aula Pancasila, Senin (8/9/2025).
Dari total harmonisasi tersebut, sebanyak 111 merupakan rancangan peraturan daerah (Raperda), sementara 456 lainnya merupakan rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada). Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga telah menggelar 11 kali rapat konsultasi serta menandatangani kesepakatan sinergi dengan DPRD maupun Pemerintah Daerah di berbagai kabupaten/kota.
“Capaian ini tentu tidak lepas dari sinergi bersama antara 21 tenaga perancang peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah, dan DPRD. Dengan kerja kolaboratif, kita bisa memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Andi Basmal dihadapan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra yang turut hadir dalam acara.
Kakanwil menambahkan bahwa seluruh proses pengharmonisasian kini telah memanfaatkan aplikasi E-Harmonisasi. Sistem ini memungkinkan pemerintah daerah mengajukan permohonan harmonisasi secara elektronik sehingga lebih efisien dan transparan. Namun demikian, Kakanwil juga menekankan perlunya evaluasi berkelanjutan untuk menyempurnakan sistem agar semakin optimal dalam penerapannya.
Lebih jauh, Andi Basmal menekankan pentingnya peningkatan kapasitas para perancang peraturan perundang-undangan di Sulawesi Selatan.
“Peraturan yang berkualitas adalah cerminan tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan kepastian hukum, dan melindungi kepentingan masyarakat. Karena itu, kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi dan integritas perancang,” ujarnya.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat UKE I Kemenkum RI, diantaranya, Dirjen PP, Dhahana Putra, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, jajaran pimpinan tinggi pratama, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulsel, serta para Kabag Hukum dan perundang-undangan dari kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan secara daring.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap enam Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Selasa, 06 Okt 2026 20:10
News
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melantik sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum dalam sebuah upacara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Senin (5/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 09:29
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan produk hukum Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 05 Okt 2026 22:14
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA