Dukung Evaluasi Hukum Sektor Migas Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Selasa, 07 Okt 2025 17:17
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan turut mendukung kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum (ANEV) sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas), yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (7/10/2025).
Hadir mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Audy Murfi, Penyuluh Hukum Ahli Utama menekankan bahwa penguatan ketahanan energi nasional menjadi salah satu prioritas utama dalam visi-misi pemerintahan mendatang.
Menurutnya, sektor migas masih menghadapi berbagai tantangan seperti penurunan produksi, keterbatasan investasi, serta tumpang tindih regulasi dan lemahnya kelembagaan pengawasan.
“Analisis dan evaluasi hukum menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan regulasi dan tata kelola sektor migas, agar sejalan dengan nilai-nilai Pancasila serta mendukung tercapainya swasembada energi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bangka Belitung dan dihadiri oleh perwakilan dari BPHN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Daerah, Akademisi, serta Kantor Wilayah Kemenkum dari berbagai provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini juga menghadirkan paparan dari Ketua Tim Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Dwi Agustine Kurniasih, yang menyoroti tiga isu utama di sektor migas: perizinan yang kompleks, skema kontrak bagi hasil, dan status kelembagaan SKK Migas yang masih perlu penguatan hukum.
Tim kerja BPHN juga menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Migas guna meningkatkan kepastian hukum, efisiensi, serta daya tarik investasi di sektor energi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan pentingnya peran hukum dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
“Kemenkum melalui BPHN dan seluruh Kantor Wilayah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan regulasi di sektor strategis, termasuk migas, berjalan harmonis dan efektif. Harmonisasi hukum bukan hanya soal penyelarasan antaraturan, tetapi juga memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat luas,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen mendukung proses analisis dan evaluasi hukum di sektor migas dan energi lainnya, melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan turut diisi dengan paparan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bangka Belitung dan akademisi Universitas Bangka Belitung, yang membahas tantangan distribusi BBM bersubsidi, tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah, serta urgensi pembaruan regulasi migas agar lebih responsif terhadap dinamika lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung BPHN dalam menyusun rekomendasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berorientasi pada kepastian hukum, kesejahteraan masyarakat, dan ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.
Hadir mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Audy Murfi, Penyuluh Hukum Ahli Utama menekankan bahwa penguatan ketahanan energi nasional menjadi salah satu prioritas utama dalam visi-misi pemerintahan mendatang.
Menurutnya, sektor migas masih menghadapi berbagai tantangan seperti penurunan produksi, keterbatasan investasi, serta tumpang tindih regulasi dan lemahnya kelembagaan pengawasan.
“Analisis dan evaluasi hukum menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan regulasi dan tata kelola sektor migas, agar sejalan dengan nilai-nilai Pancasila serta mendukung tercapainya swasembada energi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bangka Belitung dan dihadiri oleh perwakilan dari BPHN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Daerah, Akademisi, serta Kantor Wilayah Kemenkum dari berbagai provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini juga menghadirkan paparan dari Ketua Tim Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Dwi Agustine Kurniasih, yang menyoroti tiga isu utama di sektor migas: perizinan yang kompleks, skema kontrak bagi hasil, dan status kelembagaan SKK Migas yang masih perlu penguatan hukum.
Tim kerja BPHN juga menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Migas guna meningkatkan kepastian hukum, efisiensi, serta daya tarik investasi di sektor energi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan pentingnya peran hukum dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
“Kemenkum melalui BPHN dan seluruh Kantor Wilayah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan regulasi di sektor strategis, termasuk migas, berjalan harmonis dan efektif. Harmonisasi hukum bukan hanya soal penyelarasan antaraturan, tetapi juga memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat luas,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen mendukung proses analisis dan evaluasi hukum di sektor migas dan energi lainnya, melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan turut diisi dengan paparan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bangka Belitung dan akademisi Universitas Bangka Belitung, yang membahas tantangan distribusi BBM bersubsidi, tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah, serta urgensi pembaruan regulasi migas agar lebih responsif terhadap dinamika lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung BPHN dalam menyusun rekomendasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berorientasi pada kepastian hukum, kesejahteraan masyarakat, dan ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara