Bekali Siswi di Makassar Pemahaman Bahaya Pernikahan Dini
Selasa, 14 Okt 2025 19:32
Ratusan siswa SMPN 48 Makassar antusias mengikuti sosialisasi hukum bertema
MAKASSAR - Ratusan siswi SMPN 48 Makassar antusias mengikuti sosialisasi hukum bertema "Cegah Pernikahan Dini, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berkualitas" yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (14/10/2025).
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Sulsel turun langsung memberikan edukasi kepada siswa kelas VII dan IX. Hadir pula para guru dan staf sekolah yang turut mendampingi jalannya kegiatan.
Penyuluh Hukum Madya Serli Randabunga, dan Penyuluh Hukum Muda Merlyanti Anwar, menyampaikan materi dengan gaya yang mudah dipahami.
Mereka menjelaskan bahwa pernikahan dini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan anak-anak Indonesia.
"Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sudah tegas mengatur batas minimal usia menikah adalah 19 tahun. Di bawah usia itu, anak-anak masih punya hak penuh untuk belajar dan meraih cita-cita. Menikah terlalu muda justru akan menghambat impian kalian," tegas Serli.
Ia juga memaparkan berbagai dampak negatif pernikahan anak, mulai dari risiko kesehatan reproduksi, kekerasan dalam rumah tangga, hingga beban psikologis yang berat bagi remaja—terutama perempuan. Kepala SMPN 48 Makassar, Rukayah mengapresiasi kehadiran tim penyuluh.
"Anak-anak sangat antusias karena cara penyampaiannya menarik dan tidak menggurui. Mereka jadi paham bahwa menikah itu bukan jalan pintas, tapi tanggung jawab besar yang butuh kesiapan matang," ujarnya.
Sesi tanya jawab berlangsung hidup. Banyak siswa mengaku baru tahu bahwa pernikahan di bawah umur bisa berdampak pada status hukum dan hak-hak mereka sebagai anak.
Tim penyuluh juga membagikan leaflet edukasi yang memuat informasi lengkap seputar pencegahan pernikahan dini.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen instansinya dalam melindungi hak-hak anak melalui edukasi hukum yang berkelanjutan.
"Kami tidak akan berhenti di satu sekolah saja. Sosialisasi seperti ini akan terus kami gelar di berbagai tempat, karena generasi muda adalah kunci terwujudnya Indonesia Emas 2045. Mereka harus dilindungi haknya untuk tumbuh, berkembang, dan berprestasi tanpa terbebani pernikahan dini," kata Andi Basmal.
Menurutnya, pernikahan anak adalah masalah serius yang membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.
"Kita harus bersatu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita. Jangan sampai masa depan mereka hilang hanya karena keputusan yang terburu-buru," tegasnya.
Andi Basmal berharap para siswa yang telah mendapat pemahaman hukum ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. "Mari kita wujudkan generasi Muda Sulawesi Selatan yang cerdas, sehat, dan berkarakter," pungkasnya.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Sulsel turun langsung memberikan edukasi kepada siswa kelas VII dan IX. Hadir pula para guru dan staf sekolah yang turut mendampingi jalannya kegiatan.
Penyuluh Hukum Madya Serli Randabunga, dan Penyuluh Hukum Muda Merlyanti Anwar, menyampaikan materi dengan gaya yang mudah dipahami.
Mereka menjelaskan bahwa pernikahan dini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan anak-anak Indonesia.
"Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sudah tegas mengatur batas minimal usia menikah adalah 19 tahun. Di bawah usia itu, anak-anak masih punya hak penuh untuk belajar dan meraih cita-cita. Menikah terlalu muda justru akan menghambat impian kalian," tegas Serli.
Ia juga memaparkan berbagai dampak negatif pernikahan anak, mulai dari risiko kesehatan reproduksi, kekerasan dalam rumah tangga, hingga beban psikologis yang berat bagi remaja—terutama perempuan. Kepala SMPN 48 Makassar, Rukayah mengapresiasi kehadiran tim penyuluh.
"Anak-anak sangat antusias karena cara penyampaiannya menarik dan tidak menggurui. Mereka jadi paham bahwa menikah itu bukan jalan pintas, tapi tanggung jawab besar yang butuh kesiapan matang," ujarnya.
Sesi tanya jawab berlangsung hidup. Banyak siswa mengaku baru tahu bahwa pernikahan di bawah umur bisa berdampak pada status hukum dan hak-hak mereka sebagai anak.
Tim penyuluh juga membagikan leaflet edukasi yang memuat informasi lengkap seputar pencegahan pernikahan dini.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen instansinya dalam melindungi hak-hak anak melalui edukasi hukum yang berkelanjutan.
"Kami tidak akan berhenti di satu sekolah saja. Sosialisasi seperti ini akan terus kami gelar di berbagai tempat, karena generasi muda adalah kunci terwujudnya Indonesia Emas 2045. Mereka harus dilindungi haknya untuk tumbuh, berkembang, dan berprestasi tanpa terbebani pernikahan dini," kata Andi Basmal.
Menurutnya, pernikahan anak adalah masalah serius yang membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.
"Kita harus bersatu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita. Jangan sampai masa depan mereka hilang hanya karena keputusan yang terburu-buru," tegasnya.
Andi Basmal berharap para siswa yang telah mendapat pemahaman hukum ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. "Mari kita wujudkan generasi Muda Sulawesi Selatan yang cerdas, sehat, dan berkarakter," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja