Bekali Siswi di Makassar Pemahaman Bahaya Pernikahan Dini

Selasa, 14 Okt 2025 19:32
Bekali Siswi di Makassar Pemahaman Bahaya Pernikahan Dini
Ratusan siswa SMPN 48 Makassar antusias mengikuti sosialisasi hukum bertema
Comment
Share
MAKASSAR - Ratusan siswi SMPN 48 Makassar antusias mengikuti sosialisasi hukum bertema "Cegah Pernikahan Dini, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berkualitas" yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (14/10/2025).

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Sulsel turun langsung memberikan edukasi kepada siswa kelas VII dan IX. Hadir pula para guru dan staf sekolah yang turut mendampingi jalannya kegiatan.

Penyuluh Hukum Madya Serli Randabunga, dan Penyuluh Hukum Muda Merlyanti Anwar, menyampaikan materi dengan gaya yang mudah dipahami.

Mereka menjelaskan bahwa pernikahan dini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan anak-anak Indonesia.

"Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sudah tegas mengatur batas minimal usia menikah adalah 19 tahun. Di bawah usia itu, anak-anak masih punya hak penuh untuk belajar dan meraih cita-cita. Menikah terlalu muda justru akan menghambat impian kalian," tegas Serli.

Ia juga memaparkan berbagai dampak negatif pernikahan anak, mulai dari risiko kesehatan reproduksi, kekerasan dalam rumah tangga, hingga beban psikologis yang berat bagi remaja—terutama perempuan. Kepala SMPN 48 Makassar, Rukayah mengapresiasi kehadiran tim penyuluh.

"Anak-anak sangat antusias karena cara penyampaiannya menarik dan tidak menggurui. Mereka jadi paham bahwa menikah itu bukan jalan pintas, tapi tanggung jawab besar yang butuh kesiapan matang," ujarnya.

Sesi tanya jawab berlangsung hidup. Banyak siswa mengaku baru tahu bahwa pernikahan di bawah umur bisa berdampak pada status hukum dan hak-hak mereka sebagai anak.

Tim penyuluh juga membagikan leaflet edukasi yang memuat informasi lengkap seputar pencegahan pernikahan dini.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen instansinya dalam melindungi hak-hak anak melalui edukasi hukum yang berkelanjutan.

"Kami tidak akan berhenti di satu sekolah saja. Sosialisasi seperti ini akan terus kami gelar di berbagai tempat, karena generasi muda adalah kunci terwujudnya Indonesia Emas 2045. Mereka harus dilindungi haknya untuk tumbuh, berkembang, dan berprestasi tanpa terbebani pernikahan dini," kata Andi Basmal.

Menurutnya, pernikahan anak adalah masalah serius yang membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.

"Kita harus bersatu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita. Jangan sampai masa depan mereka hilang hanya karena keputusan yang terburu-buru," tegasnya.

Andi Basmal berharap para siswa yang telah mendapat pemahaman hukum ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. "Mari kita wujudkan generasi Muda Sulawesi Selatan yang cerdas, sehat, dan berkarakter," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Harmonisasi Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Maros
Sulsel
Harmonisasi Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Maros
Kemenkum Sulsel memfasilitasi proses penyelarasan substansi Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
Selasa, 14 Okt 2025 22:41
Reakreditasi Magister Kenotariatan FH Unhas, Andi Basmal Bahas Pemerataan Notaris
News
Reakreditasi Magister Kenotariatan FH Unhas, Andi Basmal Bahas Pemerataan Notaris
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menghadiri kegiatan Asesmen Lapangan Reakreditasi Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Unhas, Selasa (14/10/2025).
Selasa, 14 Okt 2025 22:12
Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Tumbuh 23 Persen
News
Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Tumbuh 23 Persen
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memaparkan capaian dan evaluasi tata kelola pelindungan Kekayaan Intelektual (KI)
Selasa, 14 Okt 2025 15:10
Inisiasi Pembentukan Tim Bersama Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Kerja
News
Inisiasi Pembentukan Tim Bersama Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Kerja
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi pembentukan tim bersama guna memperkuat keamanan dan ketertiban di kawasan perkantoran Kemenkum Sulsel.
Senin, 13 Okt 2025 22:01
Pelindungan Merek Kolektif Jadi Fondasi Ekonomi Koperasi Merah Putih
News
Pelindungan Merek Kolektif Jadi Fondasi Ekonomi Koperasi Merah Putih
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek kolektif bagi produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP).
Senin, 13 Okt 2025 19:12
Berita Terbaru