Gandeng Dinas TPHP Lindungi Produk Lokal Lewat Indikasi Geografis
Rabu, 22 Okt 2025 09:15
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menggenjot perlindungan hukum bagi produk-produk unggulan Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menggenjot perlindungan hukum bagi produk-produk unggulan Sulsel. Caranya, dengan mendorong pendaftaran indikasi geografis untuk berbagai komoditas pertanian khas Sulsel.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Pada kesempatan ini mengunjungi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Sulsel, Selasa(21/102025). Kunjungan ini bertujuan membangun sinergi dalam memetakan potensi produk pertanian yang layak didaftarkan sebagai indikasi geografis.
"Sampai saat ini, sudah 15 produk indikasi geografis yang kami catatkan. Empat produk sedang dalam pemeriksaan substantif, dan 42 lainnya tengah kami inventarisasi," ungkap Basmal saat diterima Plt Sekretaris DTPHP Sulsel, Ufan Nurwahida.
Basmal menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi hasil petani lokal. Menurutnya, banyak produk pertanian berpotensi ekonomi tinggi yang sayangnya belum mendapat perhatian optimal.
"Peran kami memberikan perlindungan hukum dari sisi reputasi dan kualitas produk. Sementara dinas pertanian melindungi varietas tanamannya," jelasnya.
Ufan menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebutkan sejumlah varietas unggulan Sulsel yang berpotensi didaftarkan, seperti Pisang Unti Sayang, Cabe Salo Dua dari Enrekang, Cabe Tampani dari Soppeng, Sukun Padaidi dari Bone, hingga Kopi Sawerigading."Varietas-varietas ini punya kekhasan tersendiri. Kami sangat terbuka untuk mendorongnya mendapat perlindungan hukum melalui indikasi geografis," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, merespons positif. Ia menyatakan akan segera menginventarisasi lima potensi indikasi geografis yang disampaikan DTPHP.
"Ciri khas dan keunikan seperti ini yang perlu kami lindungi. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengusulkannya, baik di tahun 2025 atau 2026," ujar Haris.
Melalui pertemuan ini, kedua instansi sepakat membangun komunikasi intensif. Tujuannya, agar produk pertanian Sulsel mendapat perlindungan hukum menyeluruh, baik dari sisi varietas tanaman maupun kualitas dan reputasi yang melekat pada daerah asalnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Pada kesempatan ini mengunjungi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Sulsel, Selasa(21/102025). Kunjungan ini bertujuan membangun sinergi dalam memetakan potensi produk pertanian yang layak didaftarkan sebagai indikasi geografis.
"Sampai saat ini, sudah 15 produk indikasi geografis yang kami catatkan. Empat produk sedang dalam pemeriksaan substantif, dan 42 lainnya tengah kami inventarisasi," ungkap Basmal saat diterima Plt Sekretaris DTPHP Sulsel, Ufan Nurwahida.
Basmal menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi hasil petani lokal. Menurutnya, banyak produk pertanian berpotensi ekonomi tinggi yang sayangnya belum mendapat perhatian optimal.
"Peran kami memberikan perlindungan hukum dari sisi reputasi dan kualitas produk. Sementara dinas pertanian melindungi varietas tanamannya," jelasnya.
Ufan menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebutkan sejumlah varietas unggulan Sulsel yang berpotensi didaftarkan, seperti Pisang Unti Sayang, Cabe Salo Dua dari Enrekang, Cabe Tampani dari Soppeng, Sukun Padaidi dari Bone, hingga Kopi Sawerigading."Varietas-varietas ini punya kekhasan tersendiri. Kami sangat terbuka untuk mendorongnya mendapat perlindungan hukum melalui indikasi geografis," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, merespons positif. Ia menyatakan akan segera menginventarisasi lima potensi indikasi geografis yang disampaikan DTPHP.
"Ciri khas dan keunikan seperti ini yang perlu kami lindungi. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengusulkannya, baik di tahun 2025 atau 2026," ujar Haris.
Melalui pertemuan ini, kedua instansi sepakat membangun komunikasi intensif. Tujuannya, agar produk pertanian Sulsel mendapat perlindungan hukum menyeluruh, baik dari sisi varietas tanaman maupun kualitas dan reputasi yang melekat pada daerah asalnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Viral Guru Honorer di Jeneponto Dipecat, Diduga Diganti Adik Kepsek yang Lolos PPPK
2
Tiga Pria Mabuk Bawa Sajam Teror Warga di Jeneponto
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
4
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala
5
NH Resmikan Puruhita Islamic School, Perkuat Peran Pesantren Hadapi Tantangan Zaman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Viral Guru Honorer di Jeneponto Dipecat, Diduga Diganti Adik Kepsek yang Lolos PPPK
2
Tiga Pria Mabuk Bawa Sajam Teror Warga di Jeneponto
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
4
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala
5
NH Resmikan Puruhita Islamic School, Perkuat Peran Pesantren Hadapi Tantangan Zaman