Kemenkum Sulsel Catat 97 Permohonan Paten Hingga September 2025
Kamis, 23 Okt 2025 18:26
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat sebanyak 97 permohonan paten telah diterima hingga 30 September 2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat sebanyak 97 permohonan paten telah diterima hingga 30 September 2025.
Angka tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya di bidang inovasi dan teknologi. Di tahun 2023, jumlah permohonan paten sebanyak 70. Namun pada tahun 2024, terjadi penurunan angka namun tidak begitu signifikan, yakni 64 permohonan.
Menurut data yang telah dihimpun, permohonan paten yang masuk berasal dari berbagai kalangan, khususnya dari perguruan tinggi serta lembaga penelitian. Tren peningkatan ini dipicu oleh semakin luasnya sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel bersama DJKI di Sulsel.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menyebutkan bahwa permohonan tersebut mencakup paten sederhana dan paten biasa. Beberapa universitas di Makassar menjadi penyumbang terbesar, menunjukkan peran aktif dunia akademik dalam mendorong inovasi lokal.
Kegiatan sosialisasi, klinik kekayaan intelektual, dan kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi strategi utama Kanwil dalam meningkatkan jumlah permohonan paten. Program tersebut tak hanya memperkenalkan pentingnya pelindungan hasil karya inovatif, tetapi juga memberikan pendampingan teknis agar masyarakat memahami prosedur dan manfaat pendaftaran paten.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga aktif menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat ekosistem inovasi yang berbasis kekayaan intelektual, sekaligus menjadikan paten sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
Menanggapi capaian tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025) menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi masyarakat.
“Peningkatan jumlah permohonan paten ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Sulsel semakin sadar pentingnya melindungi hasil karya inovatifnya. Kami akan terus memperkuat layanan dan edukasi KI agar inovasi lokal bisa mendapatkan pelindungan hukum dan manfaat ekonomi yang optimal,” ujarnya.
Angka tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya di bidang inovasi dan teknologi. Di tahun 2023, jumlah permohonan paten sebanyak 70. Namun pada tahun 2024, terjadi penurunan angka namun tidak begitu signifikan, yakni 64 permohonan.
Menurut data yang telah dihimpun, permohonan paten yang masuk berasal dari berbagai kalangan, khususnya dari perguruan tinggi serta lembaga penelitian. Tren peningkatan ini dipicu oleh semakin luasnya sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel bersama DJKI di Sulsel.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menyebutkan bahwa permohonan tersebut mencakup paten sederhana dan paten biasa. Beberapa universitas di Makassar menjadi penyumbang terbesar, menunjukkan peran aktif dunia akademik dalam mendorong inovasi lokal.
Kegiatan sosialisasi, klinik kekayaan intelektual, dan kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi strategi utama Kanwil dalam meningkatkan jumlah permohonan paten. Program tersebut tak hanya memperkenalkan pentingnya pelindungan hasil karya inovatif, tetapi juga memberikan pendampingan teknis agar masyarakat memahami prosedur dan manfaat pendaftaran paten.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga aktif menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat ekosistem inovasi yang berbasis kekayaan intelektual, sekaligus menjadikan paten sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
Menanggapi capaian tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025) menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi masyarakat.
“Peningkatan jumlah permohonan paten ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Sulsel semakin sadar pentingnya melindungi hasil karya inovatifnya. Kami akan terus memperkuat layanan dan edukasi KI agar inovasi lokal bisa mendapatkan pelindungan hukum dan manfaat ekonomi yang optimal,” ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid