Pemkot Palopo Berhasil Bentuk Pos Bantuan Hukum di 48 Desa/Kelurahan

Sabtu, 25 Okt 2025 11:16
Pemkot Palopo Berhasil Bentuk Pos Bantuan Hukum di 48 Desa/Kelurahan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Palopo atas keberhasilannya menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 48 desa dan kelurahan.

Upaya tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.

Melalui posbankum ini, warga kini dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum tanpa harus melalui proses yang rumit maupun biaya tinggi.

Menurut Kakanwil Andi Basmal, keberadaan Posbankum menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk mencari solusi hukum secara cepat. "Posbankum bukan hanya wadah pelayanan hukum, tetapi juga simbol hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum yang merata hingga ke tingkat akar rumput," tegas Kakanwil dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).

Lebih lanjut, Andi Basmal menjelaskan bahwa peran paralegal serta kepala desa dan lurah sebagai juru damai akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Posbankum. Mereka akan membantu masyarakat dalam memberikan konsultasi, mediasi, serta penyelesaian sengketa sederhana agar tidak semuanya harus berakhir di meja pengadilan.

“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat Palopo kini memiliki tempat yang bisa mereka datangi untuk mencari keadilan. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah yang sesungguhnya,” ujar Andi Basmal.

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Posbankum ini selaras dengan visi Kementerian Hukum untuk mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah yang sebelumnya sulit menjangkau layanan hukum formal.

Di akhir pernyataannya, Kakanwil Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palopo dan seluruh jajaran yang telah berkomitmen memperkuat layanan hukum masyarakat.

“Saya berharap Posbankum ini tidak hanya menjadi simbol administrasi, tetapi benar-benar berfungsi sebagai tempat masyarakat memperoleh keadilan, menyelesaikan masalah hukum, dan memperkuat budaya damai di tingkat desa dan kelurahan,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
MPPN dan MKNP Wajib Awasi Notaris untuk Cegah TPPU dan TPPT
News
MPPN dan MKNP Wajib Awasi Notaris untuk Cegah TPPU dan TPPT
Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) wajib mengawasi notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU/TPPT).
Sabtu, 25 Okt 2025 20:54
Kemenkum Sulsel Beri Penyempurnaan saat Harmonisasi Ranperbup OPD di Pinrang
News
Kemenkum Sulsel Beri Penyempurnaan saat Harmonisasi Ranperbup OPD di Pinrang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pinrang terkait struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
Sabtu, 25 Okt 2025 08:12
Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Wajo terkait Tata Cara Penganggaran Desa
News
Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Wajo terkait Tata Cara Penganggaran Desa
Kanwil Kemenkum Sulsel memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Wajo, tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
Jum'at, 24 Okt 2025 20:43
Perangkat Lunak Komputer Pegawai Discreening Antisipasi Ancaman Siber
News
Perangkat Lunak Komputer Pegawai Discreening Antisipasi Ancaman Siber
Dalam upaya memperkuat tata kelola teknologi informasi dan memastikan kepatuhan terhadap penggunaan perangkat lunak legal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan screening perangkat lunak pada seluruh komputer
Kamis, 23 Okt 2025 20:16
Kemenkum Sulsel Catat 97 Permohonan Paten Hingga September 2025
News
Kemenkum Sulsel Catat 97 Permohonan Paten Hingga September 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat sebanyak 97 permohonan paten telah diterima hingga 30 September 2025.
Kamis, 23 Okt 2025 18:26
Berita Terbaru