Pemkot Palopo Berhasil Bentuk Pos Bantuan Hukum di 48 Desa/Kelurahan
Sabtu, 25 Okt 2025 11:16
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Palopo atas keberhasilannya menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 48 desa dan kelurahan.
Upaya tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Melalui posbankum ini, warga kini dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum tanpa harus melalui proses yang rumit maupun biaya tinggi.
Menurut Kakanwil Andi Basmal, keberadaan Posbankum menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk mencari solusi hukum secara cepat. "Posbankum bukan hanya wadah pelayanan hukum, tetapi juga simbol hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum yang merata hingga ke tingkat akar rumput," tegas Kakanwil dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut, Andi Basmal menjelaskan bahwa peran paralegal serta kepala desa dan lurah sebagai juru damai akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Posbankum. Mereka akan membantu masyarakat dalam memberikan konsultasi, mediasi, serta penyelesaian sengketa sederhana agar tidak semuanya harus berakhir di meja pengadilan.
“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat Palopo kini memiliki tempat yang bisa mereka datangi untuk mencari keadilan. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah yang sesungguhnya,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Posbankum ini selaras dengan visi Kementerian Hukum untuk mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah yang sebelumnya sulit menjangkau layanan hukum formal.
Di akhir pernyataannya, Kakanwil Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palopo dan seluruh jajaran yang telah berkomitmen memperkuat layanan hukum masyarakat.
“Saya berharap Posbankum ini tidak hanya menjadi simbol administrasi, tetapi benar-benar berfungsi sebagai tempat masyarakat memperoleh keadilan, menyelesaikan masalah hukum, dan memperkuat budaya damai di tingkat desa dan kelurahan,” tutupnya.
Upaya tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Melalui posbankum ini, warga kini dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum tanpa harus melalui proses yang rumit maupun biaya tinggi.
Menurut Kakanwil Andi Basmal, keberadaan Posbankum menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk mencari solusi hukum secara cepat. "Posbankum bukan hanya wadah pelayanan hukum, tetapi juga simbol hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum yang merata hingga ke tingkat akar rumput," tegas Kakanwil dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut, Andi Basmal menjelaskan bahwa peran paralegal serta kepala desa dan lurah sebagai juru damai akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Posbankum. Mereka akan membantu masyarakat dalam memberikan konsultasi, mediasi, serta penyelesaian sengketa sederhana agar tidak semuanya harus berakhir di meja pengadilan.
“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat Palopo kini memiliki tempat yang bisa mereka datangi untuk mencari keadilan. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah yang sesungguhnya,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Posbankum ini selaras dengan visi Kementerian Hukum untuk mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah yang sebelumnya sulit menjangkau layanan hukum formal.
Di akhir pernyataannya, Kakanwil Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palopo dan seluruh jajaran yang telah berkomitmen memperkuat layanan hukum masyarakat.
“Saya berharap Posbankum ini tidak hanya menjadi simbol administrasi, tetapi benar-benar berfungsi sebagai tempat masyarakat memperoleh keadilan, menyelesaikan masalah hukum, dan memperkuat budaya damai di tingkat desa dan kelurahan,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dorong Musisi Sulsel Manfaatkan Layanan Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengajak para musisi, pencipta lagu, arranger, produser, hingga pelaku industri musik di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan layanan pencatatan hak cipta lagu dan musik secara gratis
Jum'at, 24 Jul 2026 11:03
News
Siap Perkuat Pelindungan Hukum Lewat Kolaborasi Tiga Kementerian
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya memperkuat akses terhadap keadilan dan pelindungan hukum bagi perempuan, anak, serta pekerja migran Indonesia dengan mengikuti Kick Off Kolaborasi Kementerian Hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) secara daring, Kamis (23/7/2026).
Kamis, 23 Jul 2026 23:26
News
Kemenkum Sulsel Dukung Prodi Psikologi UIN Alauddin Cetak SDM Pendukung Kesadaran Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan dukungannya terhadap rencana pendirian Program Studi S1 Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dengan menghadiri Focus Group Discussion (FGD)
Kamis, 23 Jul 2026 19:10
News
Harmonisasi 16 Ranperbup Luwu, Kemenkum Sulsel Dorong Regulasi Berkualitas dan Implementatif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas dan implementatif melalui harmonisasi 16 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Luwu.
Kamis, 23 Jul 2026 09:38
News
Layanan Cetak Sertifikat Apostille Jalur Cepat, Selesai di Hari yang Sama
Layanan cetak Sertifikat Apostille melalui skema Fast Track yang memungkinkan penyelesaian dokumen pada hari yang sama menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan penyampaian Layanan Apostille Fast Track yang diikuti secara virtual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Rabu, 22 Jul 2026 22:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemensos Salurkan Bantuan Kewirausahaan Bagi Kelompok Rentan di Makassar
2
UMI Perkuat Kerja Sama Pendidikan dengan Atase RI di Timor-Leste, Dorong Internasionalisasi Kampus
3
Sambut HUT Ke-6, Vasaka Hotel Makassar Gelar CSR, Bagikan Susu Bergizi dan Roti
4
UMI Perkuat Ketahanan Mental Orang Tua ABK melalui Edukasi, Skrining, dan Inovasi Digital
5
Gubernur Sulsel Serahkan Ganti Rugi Rp17,5 Miliar Pembebasan Lahan Runway Bandara Bua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemensos Salurkan Bantuan Kewirausahaan Bagi Kelompok Rentan di Makassar
2
UMI Perkuat Kerja Sama Pendidikan dengan Atase RI di Timor-Leste, Dorong Internasionalisasi Kampus
3
Sambut HUT Ke-6, Vasaka Hotel Makassar Gelar CSR, Bagikan Susu Bergizi dan Roti
4
UMI Perkuat Ketahanan Mental Orang Tua ABK melalui Edukasi, Skrining, dan Inovasi Digital
5
Gubernur Sulsel Serahkan Ganti Rugi Rp17,5 Miliar Pembebasan Lahan Runway Bandara Bua