Harmonisasi 16 Ranperbup Luwu, Kemenkum Sulsel Dorong Regulasi Berkualitas dan Implementatif

Kamis, 23 Jul 2026 09:38
Harmonisasi 16 Ranperbup Luwu, Kemenkum Sulsel Dorong Regulasi Berkualitas dan Implementatif
Kanwil Kemenkum Sulsel mendorong terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas dan implementatif melalui harmonisasi 16 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Luwu.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas dan implementatif melalui harmonisasi 16 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Luwu.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap rancangan produk hukum selaras dengan peraturan perundang-undangan, memiliki kepastian hukum, serta dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.

Rapat harmonisasi dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel yang terbagi dalam dua kelompok kerja. Sebanyak 12 Ranperbup dibahas oleh Pokja V, sementara 4 Ranperbup lainnya dibahas oleh Pokja III. Seluruh rancangan tersebut merupakan tindak lanjut kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari penataan organisasi perangkat daerah, pengelolaan keuangan daerah, hingga pengaturan teknis penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam pembahasan, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan berbagai masukan terhadap aspek substansi maupun teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Beberapa catatan yang disampaikan antara lain perlunya penyesuaian terhadap perkembangan regulasi, penyempurnaan susunan organisasi perangkat daerah sesuai ketentuan terbaru, serta perbaikan teknik perumusan norma dan ketentuan peralihan agar sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan strategis untuk memastikan setiap rancangan produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik sebelum ditetapkan menjadi peraturan.

“Harmonisasi ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum terhadap setiap Rancangan Peraturan Bupati yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Luwu. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Andi Basmal.

Menurutnya, setiap produk hukum daerah harus mampu mencerminkan tujuan hukum secara utuh sehingga dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

“Pada akhirnya, setiap rancangan produk hukum daerah harus mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Regulasi yang berkualitas akan menjadi landasan yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap seluruh Ranperbup Kabupaten Luwu dapat disempurnakan sesuai hasil pembahasan sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Layanan Cetak Sertifikat Apostille Jalur Cepat, Selesai di Hari yang Sama
News
Layanan Cetak Sertifikat Apostille Jalur Cepat, Selesai di Hari yang Sama
Layanan cetak Sertifikat Apostille melalui skema Fast Track yang memungkinkan penyelesaian dokumen pada hari yang sama menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan penyampaian Layanan Apostille Fast Track yang diikuti secara virtual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Rabu, 22 Jul 2026 22:25
Kemenkum Sulsel Siap Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 Bersama BPS Sulsel
News
Kemenkum Sulsel Siap Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 Bersama BPS Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, saat menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan
Rabu, 22 Jul 2026 16:49
Pastikan Kesiapan Kantor Wilayah Implementasi Tarif 0 Rupiah Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik
News
Pastikan Kesiapan Kantor Wilayah Implementasi Tarif 0 Rupiah Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kementerian Hukum menyosialisasikan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Selasa, 21 Jul 2026 22:34
Kemenkum Sulsel Manfaatkan Momentum MPLS Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar
News
Kemenkum Sulsel Manfaatkan Momentum MPLS Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar
Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar melalui penyuluhan hukum
Selasa, 21 Jul 2026 14:51
Sertifikat Paten Kini Hadir Secara Digital, Inventor Lebih Cepat Mendapatkan Haknya
News
Sertifikat Paten Kini Hadir Secara Digital, Inventor Lebih Cepat Mendapatkan Haknya
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum resmi memberlakukan Sertifikat Elektronik Paten melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI-14.KI.05.02 Tahun 2026 tentang Sertifikat Elektronik Paten.
Senin, 20 Jul 2026 23:08
Berita Terbaru