Harmonisasi 16 Ranperbup Luwu, Kemenkum Sulsel Dorong Regulasi Berkualitas dan Implementatif
Kamis, 23 Jul 2026 09:38
Kanwil Kemenkum Sulsel mendorong terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas dan implementatif melalui harmonisasi 16 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Luwu.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas dan implementatif melalui harmonisasi 16 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Luwu.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap rancangan produk hukum selaras dengan peraturan perundang-undangan, memiliki kepastian hukum, serta dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.
Rapat harmonisasi dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel yang terbagi dalam dua kelompok kerja. Sebanyak 12 Ranperbup dibahas oleh Pokja V, sementara 4 Ranperbup lainnya dibahas oleh Pokja III. Seluruh rancangan tersebut merupakan tindak lanjut kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari penataan organisasi perangkat daerah, pengelolaan keuangan daerah, hingga pengaturan teknis penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam pembahasan, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan berbagai masukan terhadap aspek substansi maupun teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Beberapa catatan yang disampaikan antara lain perlunya penyesuaian terhadap perkembangan regulasi, penyempurnaan susunan organisasi perangkat daerah sesuai ketentuan terbaru, serta perbaikan teknik perumusan norma dan ketentuan peralihan agar sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan strategis untuk memastikan setiap rancangan produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik sebelum ditetapkan menjadi peraturan.
“Harmonisasi ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum terhadap setiap Rancangan Peraturan Bupati yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Luwu. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Andi Basmal.
Menurutnya, setiap produk hukum daerah harus mampu mencerminkan tujuan hukum secara utuh sehingga dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
“Pada akhirnya, setiap rancangan produk hukum daerah harus mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Regulasi yang berkualitas akan menjadi landasan yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap seluruh Ranperbup Kabupaten Luwu dapat disempurnakan sesuai hasil pembahasan sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap rancangan produk hukum selaras dengan peraturan perundang-undangan, memiliki kepastian hukum, serta dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.
Rapat harmonisasi dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel yang terbagi dalam dua kelompok kerja. Sebanyak 12 Ranperbup dibahas oleh Pokja V, sementara 4 Ranperbup lainnya dibahas oleh Pokja III. Seluruh rancangan tersebut merupakan tindak lanjut kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari penataan organisasi perangkat daerah, pengelolaan keuangan daerah, hingga pengaturan teknis penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam pembahasan, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan berbagai masukan terhadap aspek substansi maupun teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Beberapa catatan yang disampaikan antara lain perlunya penyesuaian terhadap perkembangan regulasi, penyempurnaan susunan organisasi perangkat daerah sesuai ketentuan terbaru, serta perbaikan teknik perumusan norma dan ketentuan peralihan agar sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan strategis untuk memastikan setiap rancangan produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik sebelum ditetapkan menjadi peraturan.
“Harmonisasi ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum terhadap setiap Rancangan Peraturan Bupati yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Luwu. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Andi Basmal.
Menurutnya, setiap produk hukum daerah harus mampu mencerminkan tujuan hukum secara utuh sehingga dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
“Pada akhirnya, setiap rancangan produk hukum daerah harus mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Regulasi yang berkualitas akan menjadi landasan yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap seluruh Ranperbup Kabupaten Luwu dapat disempurnakan sesuai hasil pembahasan sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
MPDN Kota Makassar Periksa Protokol Notaris, Pastikan Keautentikan Akta Terjaga
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar melaksanakan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris di wilayah hukumnya selama periode 8-23 September 2026.
Rabu, 23 Sep 2026 15:12
News
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mematangkan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia
Selasa, 22 Sep 2026 19:28
News
Tekankan Prinsip HAM Pembentukan Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Bantaeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bantaeng
Selasa, 22 Sep 2026 06:49
News
Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Persiapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti arahan dan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran
Senin, 21 Sep 2026 18:58
News
Perkuat Ekosistem Paten untuk Dorong Kedaulatan Teknologi
Indonesia saat ini menguasai sekitar 25 persen pangsa paten di kawasan ASEAN. Namun, kontribusi ekonomi dari pemanfaatan paten tersebut masih sangat kecil, hanya sekitar 0,08 persen.
Minggu, 20 Sep 2026 21:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
3
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
3
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban