Dorong Perlindungan Produk Unggulan Daerah Melalui Indikasi Geografis

Rabu, 05 Nov 2025 17:35
Dorong Perlindungan Produk Unggulan Daerah Melalui Indikasi Geografis
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengoptimalkan perlindungan kekayaan intelektual produk-produk unggulan daerah di Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, secara aktif mendorong proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) di berbagai wilayah Sulsel.

Saat bersilaturahmi Dengan Ketua DPRD Palopo, Darwis, Selasa, (4/11/2025). Kakanwil Andi Basmal bersama Demson Marihot mengidentifikasi tiga komoditas khas Sulsel yang memiliki karakteristik unik, yakni Gula Aren Palopo, Durian Sawerigading, dan Ikan Malaja untuk dapat didaftarkan IG nya.

"Ketiga produk ini memiliki kekhasan tersendiri yang sangat terkait dengan kondisi geografis Sulawesi Selatan. Melalui pendaftaran IG, kita tidak hanya melindungi produk dari pemalsuan, tetapi juga meningkatkan nilai jual dan daya saing di pasar nasional maupun internasional," ujar Demson Marihot.

Gula Aren yang terkenal dengan cita rasa khasnya, Durian Sawerigading yang menjadi kebanggaan warga Palopo dengan aroma dan tekstur istimewa, serta Ikan Malaja sebagai komoditas perikanan lokal, dinilai sangat potensial untuk mendapatkan perlindungan hukum melalui sertifikasi IG. Langkah ini diharapkan dapat memberikan jaminan kualitas sekaligus melindungi produsen lokal dari persaingan tidak sehat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

"Ini adalah bentuk komitmen nyata Kemenkum Sulsel dalam melindungi aset ekonomi daerah. Dengan adanya IG, produk-produk lokal kita akan memiliki identitas yang kuat dan tidak mudah ditiru," ungkap Andi Basmal.

Andi Basmal juga menekankan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan penuh, baik dari sisi administrasi maupun sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pihak terkait lainnya di Kota Palopo.

"Dalam waktu dekat ini, Kami akan berkoordinasi Dengan pihak terkait Untuk dapat menindaklanjuti dan melakukan peninjauan langsung terhadap ketiga Produk tersebut. Produk-produk ini bukan hanya warisan budaya, tetapi juga aset ekonomi yang harus kita lindungi bersama," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru