Kemenkum Sulsel Ikut Penutupan TOF Implementasi KUHP Angkatan IX Secara Virtual
Rabu, 05 Nov 2025 22:38
Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Penutupan Training of Facilitator (TOF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Angkatan IX Metode Blended Learning Tahun Anggaran 2025.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Penutupan Training of Facilitator (TOF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Angkatan IX Metode Blended Learning Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkum, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, bersama jajaran mengikuti penutupan secara virtual dari Ruang Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kegiatan penutupan diawali dengan laporan pelaksanaan TOF oleh Ketua Tim Pokja, Herlina Milasari, yang menyampaikan bahwa sebanyak 32 pegawai Kementerian Hukum telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, baik melalui sesi e-learning maupun pembelajaran klasikal.
Dalam sambutan penutupnya, Kepala BPSDM Hukum yang diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan tenaga pengajar yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.
“Kami berharap seluruh peserta dapat berbagi pengetahuan, pengalaman, dan best practices yang diperoleh selama pelatihan ini, sehingga implementasi KUHP dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Mutia Farida.
Kegiatan penutupan juga dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan kepada 10 peserta terbaik, pelepasan tanda peserta, serta ditutup dengan doa dan sesi foto bersama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas pegawai Kemenkum di seluruh daerah, termasuk di Kanwil Sulsel, dalam memahami dan mengimplementasikan KUHP baru.
“Melalui kegiatan ini, pegawai diharapkan dapat memperluas wawasan dan berperan aktif dalam mendukung penerapan KUHP yang lebih adaptif dengan perkembangan hukum nasional,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, yang hadir langsung sebagai peserta di BPSDM Kemenkum
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, bersama jajaran mengikuti penutupan secara virtual dari Ruang Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kegiatan penutupan diawali dengan laporan pelaksanaan TOF oleh Ketua Tim Pokja, Herlina Milasari, yang menyampaikan bahwa sebanyak 32 pegawai Kementerian Hukum telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, baik melalui sesi e-learning maupun pembelajaran klasikal.
Dalam sambutan penutupnya, Kepala BPSDM Hukum yang diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan tenaga pengajar yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.
“Kami berharap seluruh peserta dapat berbagi pengetahuan, pengalaman, dan best practices yang diperoleh selama pelatihan ini, sehingga implementasi KUHP dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Mutia Farida.
Kegiatan penutupan juga dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan kepada 10 peserta terbaik, pelepasan tanda peserta, serta ditutup dengan doa dan sesi foto bersama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas pegawai Kemenkum di seluruh daerah, termasuk di Kanwil Sulsel, dalam memahami dan mengimplementasikan KUHP baru.
“Melalui kegiatan ini, pegawai diharapkan dapat memperluas wawasan dan berperan aktif dalam mendukung penerapan KUHP yang lebih adaptif dengan perkembangan hukum nasional,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, yang hadir langsung sebagai peserta di BPSDM Kemenkum
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Demokrasi “Normatif” Islam
4
InJourney Airports Buka Mudik Gratis, Layani Rute Makassar–Surabaya
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Demokrasi “Normatif” Islam
4
InJourney Airports Buka Mudik Gratis, Layani Rute Makassar–Surabaya
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara