Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Pentingnya Tata Keprotokolan dalam Acara Resmi

Sabtu, 08 Nov 2025 21:28
Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Pentingnya Tata Keprotokolan dalam Acara Resmi
Comment
Share
MAKASSAR - Protokol Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Fikri Fauzi Alimuddin, membawakan materi berjudul “Keprotokoleran: Panduan Praktis dalam Acara Resmi” pada kegiatan sosialisasi apel sore yang digelar secara virtual dan diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jumat (8/11/2025).

Dalam penyampaiannya, Andi Fikri menegaskan bahwa keprotokolan memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban, kelancaran, serta citra positif lembaga. Penerapan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan yang sesuai ketentuan merupakan bentuk penghormatan terhadap pejabat, tamu undangan, dan institusi yang diwakili.

“Keprotokolan bukan hanya mengatur jalannya acara, tetapi juga mencerminkan penghormatan dan profesionalisme dalam setiap kegiatan kedinasan,” ujarnya.

Ia juga memaparkan empat pilar keprotokolan, yaitu prinsip aturan, penghormatan, kebangsaan, serta ketertiban dan kelancaran, yang menjadi dasar penting agar setiap kegiatan berjalan tertib dan berwibawa.

Selain itu, Andi Fikri menjelaskan peran penting petugas protokol dalam memastikan seluruh tahapan acara berjalan optimal — mulai dari persiapan, pengaturan tata tempat, pendampingan MC, hingga pengelolaan waktu dan koordinasi lintas bagian.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai pemahaman keprotokolan menjadi bagian penting dari disiplin dan etika aparatur dalam setiap kegiatan kedinasan.

“Petugas Protokol harus memahami tata keprotokolan agar setiap kegiatan yang kita laksanakan berjalan tertib, menghormati hierarki, dan mencerminkan profesionalisme Kementerian Hukum,” ujar Andi Basmal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel semakin memahami pentingnya penerapan keprotokolan dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan yang tertib, berwibawa, dan berintegritas.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru