Kemenkum Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dalam Kegiatan Refleksi Akhir Tahun

Selasa, 09 Des 2025 15:25
Kemenkum Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dalam Kegiatan Refleksi Akhir Tahun
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyerahkan penghargaan kepada Pemred SINDO Makassar, Agus Nyomba sebagai media yang berkontribusi dalam pemberitaan Kemenkum. Foto: Dewan Ghiyats Yan
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Refleksi Kinerja Akhir Tahun di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan dirangkaikan dengan pemberian penghargaan atas dukungan dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sulsel.

Bertajuk "Menghadirkan Kegiatan Layanan Hukum Berkepastian", refleksi ini bertujuan untuk menyampaikan evaluasi capaian kinerja tahun 2025 dan dasar penyusunan perbaikan di tahun berikutnya.

"Bentuk akuntabilitas dan transparansi kerja kepada masyarakat; bentuk apresiasi pada stakeholder yang telah membantu tugas dan fungsi; serta ajang memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder," jelas Ketua Panitia, sekaligus Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kawnil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan capaian kerja Divisi Pelayanan Hukum-Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), di antaranya 728 notaris yang diawasi 7 Majelis Pengawas Derah Notaris (MPDN).

"Sebanyak 1.319 total sertifikat Apostille yang diterbitkan, lalu ada 1.883 total pendirian Perseroan Perorangan di Sulsel, 7 permohonan pewarganegaraan, 21 PPNS tahun 2025 dengan total PPNS Kumulatif 155 orang, dan 3.059 KDMP/KKMP Koperasi Merah Putih rampung 100 persen," paparnya di hadapan para tamu undangan.

Kata dia, berdasarkan data rekapitulasi per 5 Desember 2025, total 1.039 rancangan produk hukum telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.

"Dari jumlah tersebut, 191 di antaranya merupakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sementara 848 lainnya adalah
Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Capaian ini menunjukkan tingginya tingkat kolaborasi antara pemerintah daerah kabupaten/kota dengan Kawnil Kemenkum Sulsel dalam memastikan regulasi yang disusun sesuai prinsip peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Pihaknya juga melaksanakan proses harmonisasi yang berlangsung sepanjang tahun melibatkan kerja intensif tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Sulsel bersama jajaran perangkat daerah.

"Proses harmonisasi ini tidak hanya berfokus pada kesesuaian norma dan struktur regulasi, tetapi juga memastikan setiap rancangan memiliki kejelasan rumusan serta dapat diimplementasikan secara efektif. Kegiatan harmonisasi juga mencerminkan peran strategis Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai mitra Pemda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis regulasi yang berkualitas," jelas Basmal.

Adapun penghargaan yang diberikan kepada para peserta, di antaranya, penghargaan peran serta dalam penyusunan buku panduan pengawasan notaris di wilayah Sulsel; penghargaan peran aktif dalam perlindungan kekayaan intelektual; pengharagaan pembentukan pos bantuan hukum tercepat, serta penghargaan lainnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru