Komisi I DPR RI Desak Negara Bersikap, Usai Prajurit TNI Tewas Akibat Serangan Israel
Senin, 30 Mar 2026 15:17
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI. Foto: Istimewa
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical, mengecam keras serangan Israel yang menewaskan seorang prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon, serta melukai tiga prajurit lainnya.
Deng Ical menilai serangan tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi masuk dalam kategori kejahatan perang. Pasalnya, prajurit TNI yang menjadi korban merupakan bagian dari pasukan perdamaian yang menjalankan mandat internasional, bukan pasukan tempur yang terlibat dalam konflik bersenjata.
“Ini adalah tindakan yang sangat serius. Pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas dan perdamaian, bukan untuk berperang. Menyerang mereka merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” tegas Deng Ical, Senin (30/3/2026).
Ia juga menduga bahwa serangan tersebut tidak terjadi secara kebetulan, melainkan ada unsur kesengajaan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
“Jika benar ini disengaja, maka ini adalah kejahatan yang sangat serius. Dunia internasional tidak boleh tinggal diam,” lanjutnya.
Deng Ical meminta Pemerintah Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut. Ia menekankan pentingnya pengungkapan fakta secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, ia mendesak Kementerian Luar Negeri untuk bergerak cepat dalam menangani dampak dari kejadian ini, termasuk memastikan pemulangan jenazah prajurit yang gugur ke tanah air serta memberikan penanganan medis terbaik bagi prajurit yang terluka.
“Negara harus hadir. Pemulangan jenazah harus segera dilakukan dengan penuh penghormatan, dan prajurit yang terluka harus mendapatkan perawatan maksimal,” ujarnya.
Politisi asal Dapil Sulawesi Selatan I itu menegaskan bahwa Presiden Prabowo harus mengambil sikap tegas terhadap kejadian ini. Paling tidak ada sikap resmi dari negara. Negara hadir, dan negara harus bersikap.
"Bahkan mungkin ini jadi turning point bagi Indonesia mengambil sikap lebih tegas terhadap situasi Timur Tengah. Bahkan bisa jadi elite tools untuk Indonesia keluar dari BoP, " tegasnya.
Di sisi lain, Deng Ical juga mengingatkan agar seluruh pasukan perdamaian TNI yang bertugas di wilayah konflik untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan misi mereka. Ia menilai situasi di Lebanon saat ini sangat rentan, terutama pihak Israel yang tidak mengindahkan hukum internasional.
Deng Ical menilai serangan tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi masuk dalam kategori kejahatan perang. Pasalnya, prajurit TNI yang menjadi korban merupakan bagian dari pasukan perdamaian yang menjalankan mandat internasional, bukan pasukan tempur yang terlibat dalam konflik bersenjata.
“Ini adalah tindakan yang sangat serius. Pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas dan perdamaian, bukan untuk berperang. Menyerang mereka merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” tegas Deng Ical, Senin (30/3/2026).
Ia juga menduga bahwa serangan tersebut tidak terjadi secara kebetulan, melainkan ada unsur kesengajaan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
“Jika benar ini disengaja, maka ini adalah kejahatan yang sangat serius. Dunia internasional tidak boleh tinggal diam,” lanjutnya.
Deng Ical meminta Pemerintah Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut. Ia menekankan pentingnya pengungkapan fakta secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, ia mendesak Kementerian Luar Negeri untuk bergerak cepat dalam menangani dampak dari kejadian ini, termasuk memastikan pemulangan jenazah prajurit yang gugur ke tanah air serta memberikan penanganan medis terbaik bagi prajurit yang terluka.
“Negara harus hadir. Pemulangan jenazah harus segera dilakukan dengan penuh penghormatan, dan prajurit yang terluka harus mendapatkan perawatan maksimal,” ujarnya.
Politisi asal Dapil Sulawesi Selatan I itu menegaskan bahwa Presiden Prabowo harus mengambil sikap tegas terhadap kejadian ini. Paling tidak ada sikap resmi dari negara. Negara hadir, dan negara harus bersikap.
"Bahkan mungkin ini jadi turning point bagi Indonesia mengambil sikap lebih tegas terhadap situasi Timur Tengah. Bahkan bisa jadi elite tools untuk Indonesia keluar dari BoP, " tegasnya.
Di sisi lain, Deng Ical juga mengingatkan agar seluruh pasukan perdamaian TNI yang bertugas di wilayah konflik untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan misi mereka. Ia menilai situasi di Lebanon saat ini sangat rentan, terutama pihak Israel yang tidak mengindahkan hukum internasional.
(UMI)
Berita Terkait
News
Milad ke-72 UMI, Muzakkir Aqil Dorong Lahirnya Generasi Emas Berbasis Nilai Islam dan Teknologi
Universitas Muslim Indonesia (UMI) memperingati Milad ke-72 sebagai momentum refleksi dan penguatan peran dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Selasa, 16 Jun 2026 20:51
Sulsel
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menjadi forum penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan untuk menyampaikan keberatan terhadap aktivitas PT Conch Cement Indonesia di Barru.
Selasa, 09 Jun 2026 16:45
News
Moratorium Semen Harus Dikawal, Investasi Wajib Taat Hukum dan Berpihak pada Rakyat
Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen di Indonesia guna melindungi industri nasional, menjaga keseimbangan pasar, serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.
Senin, 08 Jun 2026 17:33
News
Aliyah Mustika Ilham Dorong Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di Tingkat DPRD
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan agar Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang selama ini dikenal di tingkat DPR RI dapat dihidupkan dan diterapkan di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota
Minggu, 07 Jun 2026 15:25
News
Penerapan E-voting Pemilu 2029 Harus Mulai Dikaji Lebih Dalam
Penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) hahrus mulai dikaji secara mendalam, sebagai bagian dari modernisasi demokrasi Indonesia menuju Pemilu 2029.
Kamis, 04 Jun 2026 18:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
3
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
3
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat