Istana Balla Lompoa Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Selasa, 23 Mei 2023 18:12
Istana Balla Lompoa telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Foto/Istimewa
GOWA - Istana Balla Lompoa Kabupaten Gowa telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dengan nomor 134/I/2023 tentang Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa, Ikbal Thiro, mengatakan dengan ditetapkannya bangunan Istana Balla Lompoa sebagai cagar budaya, maka secara otomatis telah dilindungi oleh negara.
"Dalam hal ini hingga ke pemerintah pusat, sehingga tanpa koordinasi pun jika akan dilakukan perbaikan ke depannya tentunya telah dilindungi pada aspek-aspek hukum maupun lainnya," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023).
Setelah adanya SK penetapan ini, pihaknya akan melakukan penguatan dengan membuat papan bicara (papan imbauan) sebagai syarat umum suatu objek budaya yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Imbauan tersebut mengajak masyarakat untuk menjaga, serta mencegah perbuatan-perbuatan yang bisa berimplikasi hukum terhadap kerusakan satu objek cagar budaya.
Dengan ditetapkannya Istana Balla Lompoa sebagai sebuah cagar budaya, maka pihaknya optimis bisa semakin menaikan angka kunjungan wisatawan ke Balla Lompoa. Apalagi memang sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya, kunjungan ke Istana Balla Lompoa sudah cukup bagus.
"Sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya saja, para wisatawan ke Istana Balla Lompoa sudah sangat tertarik untuk mencari informasi sejarah daerah disana. Apalagi setelah statusnya meningkat sebagai sebuah Cagar Budaya, sehingga pemerintah daerah tentunya akan melakukan upaya-upaya yang sangat maksimal untuk lebih melestarikan dan menguatkan," tegas Ikbal.
Kepala Disparbud Kabupaten Gowa, Tenriwati Tahri, mengatakan keberadaan Museum Balla Lompoa hari ini sudah mewakili beberapa poin untuk menjadi sebuah cagar budaya sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.
"Dimana merupakan kebudayaan, dan sejarah asli Kabupaten Gowa, dan merupakan bagian dari situs pengetahuan bagi masyarakat secara luas,” katanya.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Gowa, Khadijah Tahir Muda, menambahkan keberadaan Museum Balla Lompoa sebelumnya telah mempunyai nomor registrasi nasional sebagai cagar budaya. Hanya saja jika belum ditetapkan, maka segara hukum belum dapat dipertanggungjawabkan sebagai sebuah cagar budaya.
“Jadi jika sudah ditetapkan sebagai cagar budaya maka keberadaannya akan dinaikkan lagi supaya betul-betul secara hukum bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa diganggu gugat lagi,” katanya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa, Ikbal Thiro, mengatakan dengan ditetapkannya bangunan Istana Balla Lompoa sebagai cagar budaya, maka secara otomatis telah dilindungi oleh negara.
"Dalam hal ini hingga ke pemerintah pusat, sehingga tanpa koordinasi pun jika akan dilakukan perbaikan ke depannya tentunya telah dilindungi pada aspek-aspek hukum maupun lainnya," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023).
Setelah adanya SK penetapan ini, pihaknya akan melakukan penguatan dengan membuat papan bicara (papan imbauan) sebagai syarat umum suatu objek budaya yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Imbauan tersebut mengajak masyarakat untuk menjaga, serta mencegah perbuatan-perbuatan yang bisa berimplikasi hukum terhadap kerusakan satu objek cagar budaya.
Dengan ditetapkannya Istana Balla Lompoa sebagai sebuah cagar budaya, maka pihaknya optimis bisa semakin menaikan angka kunjungan wisatawan ke Balla Lompoa. Apalagi memang sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya, kunjungan ke Istana Balla Lompoa sudah cukup bagus.
"Sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya saja, para wisatawan ke Istana Balla Lompoa sudah sangat tertarik untuk mencari informasi sejarah daerah disana. Apalagi setelah statusnya meningkat sebagai sebuah Cagar Budaya, sehingga pemerintah daerah tentunya akan melakukan upaya-upaya yang sangat maksimal untuk lebih melestarikan dan menguatkan," tegas Ikbal.
Kepala Disparbud Kabupaten Gowa, Tenriwati Tahri, mengatakan keberadaan Museum Balla Lompoa hari ini sudah mewakili beberapa poin untuk menjadi sebuah cagar budaya sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.
"Dimana merupakan kebudayaan, dan sejarah asli Kabupaten Gowa, dan merupakan bagian dari situs pengetahuan bagi masyarakat secara luas,” katanya.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Gowa, Khadijah Tahir Muda, menambahkan keberadaan Museum Balla Lompoa sebelumnya telah mempunyai nomor registrasi nasional sebagai cagar budaya. Hanya saja jika belum ditetapkan, maka segara hukum belum dapat dipertanggungjawabkan sebagai sebuah cagar budaya.
“Jadi jika sudah ditetapkan sebagai cagar budaya maka keberadaannya akan dinaikkan lagi supaya betul-betul secara hukum bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa diganggu gugat lagi,” katanya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Talenrang Bawa Agenda Strategis Daerah ke KemenPU dan Kemendagri
Bupati Sitti Husniah Talenrang, melakukan rangkaian audiensi strategis dengan Wakil Menteri PUPR dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta, Rabu (4/12).
Minggu, 07 Des 2025 14:33
Sulsel
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Gowa Luncurkan Program Si Jempol Mantap
Hal itu terbukti dengan diluncurkannya Ambulance Program Si Jempol Mantap Gowa Maju, (Siap Menjemput, Menolong dan Mengantar Pulang Pasien Gawat Darurat dan Ibu Bersalin
Senin, 01 Des 2025 14:39
Sulsel
Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulsel
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menampilkan keberhasilan petani serta konsistensi pemerintah dalam mendukung sektor pertanian sebagai penopang ekonomi Gowa.
Minggu, 30 Nov 2025 16:45
Sulsel
Pemkab Gowa Perkuat Rantai Agribisnis Kentang dan Sapi Potong
Program One Day One District Pemerintah Kabupaten Gowa kembali berlangsung, Sabtu 29 November 2025. Kali ini, kegiatan prioritas Bupati Siti Husniah Talenrang dan wakilnya.
Minggu, 30 Nov 2025 13:46
Sulsel
Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Model Kelembagaan Modern Ekonomi Gowa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menempatkan penguatan kapasitas kelembagaan koperasi sebagai bagian dari strategi modernisasi ekonomi daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 11:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
3.500 Pelari Meriahkan Runway Run AirNav di Makassar
2
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
3
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
4
PKS Jeneponto Gelar Rakerda, Fokus Perkuat Struktur dan Pelayanan
5
Semangat Inklusivitas: Novotel Makassar Gelar Car Free Day Bersama Disabilitas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
3.500 Pelari Meriahkan Runway Run AirNav di Makassar
2
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
3
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
4
PKS Jeneponto Gelar Rakerda, Fokus Perkuat Struktur dan Pelayanan
5
Semangat Inklusivitas: Novotel Makassar Gelar Car Free Day Bersama Disabilitas