Istana Balla Lompoa Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Selasa, 23 Mei 2023 18:12
Istana Balla Lompoa telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Foto/Istimewa
GOWA - Istana Balla Lompoa Kabupaten Gowa telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dengan nomor 134/I/2023 tentang Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa, Ikbal Thiro, mengatakan dengan ditetapkannya bangunan Istana Balla Lompoa sebagai cagar budaya, maka secara otomatis telah dilindungi oleh negara.
"Dalam hal ini hingga ke pemerintah pusat, sehingga tanpa koordinasi pun jika akan dilakukan perbaikan ke depannya tentunya telah dilindungi pada aspek-aspek hukum maupun lainnya," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023).
Setelah adanya SK penetapan ini, pihaknya akan melakukan penguatan dengan membuat papan bicara (papan imbauan) sebagai syarat umum suatu objek budaya yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Imbauan tersebut mengajak masyarakat untuk menjaga, serta mencegah perbuatan-perbuatan yang bisa berimplikasi hukum terhadap kerusakan satu objek cagar budaya.
Dengan ditetapkannya Istana Balla Lompoa sebagai sebuah cagar budaya, maka pihaknya optimis bisa semakin menaikan angka kunjungan wisatawan ke Balla Lompoa. Apalagi memang sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya, kunjungan ke Istana Balla Lompoa sudah cukup bagus.
"Sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya saja, para wisatawan ke Istana Balla Lompoa sudah sangat tertarik untuk mencari informasi sejarah daerah disana. Apalagi setelah statusnya meningkat sebagai sebuah Cagar Budaya, sehingga pemerintah daerah tentunya akan melakukan upaya-upaya yang sangat maksimal untuk lebih melestarikan dan menguatkan," tegas Ikbal.
Kepala Disparbud Kabupaten Gowa, Tenriwati Tahri, mengatakan keberadaan Museum Balla Lompoa hari ini sudah mewakili beberapa poin untuk menjadi sebuah cagar budaya sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.
"Dimana merupakan kebudayaan, dan sejarah asli Kabupaten Gowa, dan merupakan bagian dari situs pengetahuan bagi masyarakat secara luas,” katanya.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Gowa, Khadijah Tahir Muda, menambahkan keberadaan Museum Balla Lompoa sebelumnya telah mempunyai nomor registrasi nasional sebagai cagar budaya. Hanya saja jika belum ditetapkan, maka segara hukum belum dapat dipertanggungjawabkan sebagai sebuah cagar budaya.
“Jadi jika sudah ditetapkan sebagai cagar budaya maka keberadaannya akan dinaikkan lagi supaya betul-betul secara hukum bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa diganggu gugat lagi,” katanya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa, Ikbal Thiro, mengatakan dengan ditetapkannya bangunan Istana Balla Lompoa sebagai cagar budaya, maka secara otomatis telah dilindungi oleh negara.
"Dalam hal ini hingga ke pemerintah pusat, sehingga tanpa koordinasi pun jika akan dilakukan perbaikan ke depannya tentunya telah dilindungi pada aspek-aspek hukum maupun lainnya," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023).
Setelah adanya SK penetapan ini, pihaknya akan melakukan penguatan dengan membuat papan bicara (papan imbauan) sebagai syarat umum suatu objek budaya yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Imbauan tersebut mengajak masyarakat untuk menjaga, serta mencegah perbuatan-perbuatan yang bisa berimplikasi hukum terhadap kerusakan satu objek cagar budaya.
Dengan ditetapkannya Istana Balla Lompoa sebagai sebuah cagar budaya, maka pihaknya optimis bisa semakin menaikan angka kunjungan wisatawan ke Balla Lompoa. Apalagi memang sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya, kunjungan ke Istana Balla Lompoa sudah cukup bagus.
"Sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya saja, para wisatawan ke Istana Balla Lompoa sudah sangat tertarik untuk mencari informasi sejarah daerah disana. Apalagi setelah statusnya meningkat sebagai sebuah Cagar Budaya, sehingga pemerintah daerah tentunya akan melakukan upaya-upaya yang sangat maksimal untuk lebih melestarikan dan menguatkan," tegas Ikbal.
Kepala Disparbud Kabupaten Gowa, Tenriwati Tahri, mengatakan keberadaan Museum Balla Lompoa hari ini sudah mewakili beberapa poin untuk menjadi sebuah cagar budaya sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.
"Dimana merupakan kebudayaan, dan sejarah asli Kabupaten Gowa, dan merupakan bagian dari situs pengetahuan bagi masyarakat secara luas,” katanya.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Gowa, Khadijah Tahir Muda, menambahkan keberadaan Museum Balla Lompoa sebelumnya telah mempunyai nomor registrasi nasional sebagai cagar budaya. Hanya saja jika belum ditetapkan, maka segara hukum belum dapat dipertanggungjawabkan sebagai sebuah cagar budaya.
“Jadi jika sudah ditetapkan sebagai cagar budaya maka keberadaannya akan dinaikkan lagi supaya betul-betul secara hukum bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa diganggu gugat lagi,” katanya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Wabup Gowa Salurkan Paket Sembako Ke Guru Honorer
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gowa bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkolaborasi menyalurkan paket sembako kepada puluhan guru honorer.
Selasa, 17 Mar 2026 17:30
Sulsel
Bupati Gowa Sidak Pasar, Harga Mayoritas Pangan Masih Stabil
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan pemantauan harga dan distribusi bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Selasa, 17 Mar 2026 13:53
Sulsel
Lewat Baksos DWP, Bupati Gowa Perkuat Upaya Tekan Stunting
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mendorong kolaborasi berbagai pihak untuk menekan angka kemiskinan dan stunting di daerahnya.
Senin, 16 Mar 2026 16:14
Sulsel
Festival Ramadan BKPRMI Gowa Dibuka, Lomba Dai hingga Qasidah
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, secara resmi membuka Festival Ramadan DPD BKPRMI Kabupaten Gowa 1447 Hijriah di Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (13/3).
Minggu, 15 Mar 2026 16:38
Sulsel
Pemkab Gowa Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi di Sektor Strategis
Pemkab Gowa memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi dan Pendalaman Area Kerawanan Korupsi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi KPK di Baruga Pattingalloang.
Kamis, 12 Mar 2026 22:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan
3
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
4
Bupati Gowa Sidak Pasar, Harga Mayoritas Pangan Masih Stabil
5
601 Penumpang Turun di Pelabuhan Parepare, Arus Mudik Mulai Melandai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan
3
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
4
Bupati Gowa Sidak Pasar, Harga Mayoritas Pangan Masih Stabil
5
601 Penumpang Turun di Pelabuhan Parepare, Arus Mudik Mulai Melandai