Istana Balla Lompoa Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Herni Amir
Selasa, 23 Mei 2023 18:12
Istana Balla Lompoa telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Foto/Istimewa
GOWA - Istana Balla Lompoa Kabupaten Gowa telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dengan nomor 134/I/2023 tentang Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa, Ikbal Thiro, mengatakan dengan ditetapkannya bangunan Istana Balla Lompoa sebagai cagar budaya, maka secara otomatis telah dilindungi oleh negara.
"Dalam hal ini hingga ke pemerintah pusat, sehingga tanpa koordinasi pun jika akan dilakukan perbaikan ke depannya tentunya telah dilindungi pada aspek-aspek hukum maupun lainnya," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023).
Setelah adanya SK penetapan ini, pihaknya akan melakukan penguatan dengan membuat papan bicara (papan imbauan) sebagai syarat umum suatu objek budaya yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Imbauan tersebut mengajak masyarakat untuk menjaga, serta mencegah perbuatan-perbuatan yang bisa berimplikasi hukum terhadap kerusakan satu objek cagar budaya.
Dengan ditetapkannya Istana Balla Lompoa sebagai sebuah cagar budaya, maka pihaknya optimis bisa semakin menaikan angka kunjungan wisatawan ke Balla Lompoa. Apalagi memang sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya, kunjungan ke Istana Balla Lompoa sudah cukup bagus.
"Sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya saja, para wisatawan ke Istana Balla Lompoa sudah sangat tertarik untuk mencari informasi sejarah daerah disana. Apalagi setelah statusnya meningkat sebagai sebuah Cagar Budaya, sehingga pemerintah daerah tentunya akan melakukan upaya-upaya yang sangat maksimal untuk lebih melestarikan dan menguatkan," tegas Ikbal.
Kepala Disparbud Kabupaten Gowa, Tenriwati Tahri, mengatakan keberadaan Museum Balla Lompoa hari ini sudah mewakili beberapa poin untuk menjadi sebuah cagar budaya sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.
"Dimana merupakan kebudayaan, dan sejarah asli Kabupaten Gowa, dan merupakan bagian dari situs pengetahuan bagi masyarakat secara luas,” katanya.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Gowa, Khadijah Tahir Muda, menambahkan keberadaan Museum Balla Lompoa sebelumnya telah mempunyai nomor registrasi nasional sebagai cagar budaya. Hanya saja jika belum ditetapkan, maka segara hukum belum dapat dipertanggungjawabkan sebagai sebuah cagar budaya.
“Jadi jika sudah ditetapkan sebagai cagar budaya maka keberadaannya akan dinaikkan lagi supaya betul-betul secara hukum bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa diganggu gugat lagi,” katanya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa, Ikbal Thiro, mengatakan dengan ditetapkannya bangunan Istana Balla Lompoa sebagai cagar budaya, maka secara otomatis telah dilindungi oleh negara.
"Dalam hal ini hingga ke pemerintah pusat, sehingga tanpa koordinasi pun jika akan dilakukan perbaikan ke depannya tentunya telah dilindungi pada aspek-aspek hukum maupun lainnya," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023).
Setelah adanya SK penetapan ini, pihaknya akan melakukan penguatan dengan membuat papan bicara (papan imbauan) sebagai syarat umum suatu objek budaya yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Imbauan tersebut mengajak masyarakat untuk menjaga, serta mencegah perbuatan-perbuatan yang bisa berimplikasi hukum terhadap kerusakan satu objek cagar budaya.
Dengan ditetapkannya Istana Balla Lompoa sebagai sebuah cagar budaya, maka pihaknya optimis bisa semakin menaikan angka kunjungan wisatawan ke Balla Lompoa. Apalagi memang sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya, kunjungan ke Istana Balla Lompoa sudah cukup bagus.
"Sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya saja, para wisatawan ke Istana Balla Lompoa sudah sangat tertarik untuk mencari informasi sejarah daerah disana. Apalagi setelah statusnya meningkat sebagai sebuah Cagar Budaya, sehingga pemerintah daerah tentunya akan melakukan upaya-upaya yang sangat maksimal untuk lebih melestarikan dan menguatkan," tegas Ikbal.
Kepala Disparbud Kabupaten Gowa, Tenriwati Tahri, mengatakan keberadaan Museum Balla Lompoa hari ini sudah mewakili beberapa poin untuk menjadi sebuah cagar budaya sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.
"Dimana merupakan kebudayaan, dan sejarah asli Kabupaten Gowa, dan merupakan bagian dari situs pengetahuan bagi masyarakat secara luas,” katanya.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Gowa, Khadijah Tahir Muda, menambahkan keberadaan Museum Balla Lompoa sebelumnya telah mempunyai nomor registrasi nasional sebagai cagar budaya. Hanya saja jika belum ditetapkan, maka segara hukum belum dapat dipertanggungjawabkan sebagai sebuah cagar budaya.
“Jadi jika sudah ditetapkan sebagai cagar budaya maka keberadaannya akan dinaikkan lagi supaya betul-betul secara hukum bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa diganggu gugat lagi,” katanya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
8 Fraksi DPRD Gowa Setuju Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Delapan Fraksi DPRD Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme.
Kamis, 04 Jul 2024 18:01
Sulsel
Tingkatkan Pengetahuan Olah Makanan, PKK Tombolopao Hadirkan Gerbang Daeng Sibali
Tombolopao merupakan kecamatan yang dikenal dengan tanaman pangan lokal bernilai gizi tinggi yang melimpah. Sayangnya, sumber daya alam itu tidak bisa dikelola dengan baik oleh masyarakat.
Rabu, 03 Jul 2024 16:03
Sulsel
Adnan Puji Komitmen Polres Gowa Ciptakan Kantibmas
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi komitmen Polres Gowa dalam menciptakan keamanan dan ketertiban (kantibmas) di daerah berjuluk Butta Bersejarah itu.
Selasa, 02 Jul 2024 20:40
Sulsel
Serahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2023, Adnan Sebut PAD Lampaui Target
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi kinerja seluruh stakeholder atas capaian pendapatan asli daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 yang berhasil melampaui target.
Selasa, 02 Jul 2024 14:19
Sulsel
Turunkan Stunting, Kabupaten Gowa Raih Tiga Penghargaan dari BKKBN
Kabupaten Gowa meraih tiga penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat. Masing-masing diraih oleh Abd Rauf Malaganni
Minggu, 30 Jun 2024 09:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
4
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
5
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan