Partai Gerakan Rakyat Sulsel Resmi Resmi Kantongi SKT Kanwil Kemenkum
Rabu, 06 Mei 2026 12:20
Jajaran pengurus DPW Partai Gerakan Rakyat Sulsel di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (6/5/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Sulawesi Selatan resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (6/5/2026).
Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsolidasi dan kerja kolektif seluruh jajaran pengurus hingga tingkat bawah dan dokumen ini menjadi penanda awal legalitas organisasi di tingkat provinsi.
“Alhamdulillah, hari ini PGR Sulsel telah mendapatkan SKT dari Kanwil Kemenkum Sulsel. Ini merupakan buah dari sinergi dan komunikasi yang baik dari seluruh pengurus,” ujarnya kepada awak media.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pengurus DPD di tingkat kabupaten/kota serta DPC di tingkat kecamatan yang dinilai berperan penting dalam memenuhi persyaratan administrasi.
Meski demikian, Asri menegaskan bahwa perolehan SKT baru merupakan tahap awal dalam proses panjang menuju pengesahan sebagai partai politik berbadan hukum.
“Masih ada tahapan berikutnya hingga terdaftar resmi di Kementerian Hukum RI dan selanjutnya mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2029,” katanya.
Berdasarkan dokumen SKT yang diterbitkan, kepengurusan PGR Sulsel telah memenuhi sejumlah syarat, antara lain memiliki struktur organisasi dan sekretariat yang sah sesuai keputusan DPP, serta didukung keterangan domisili dari pemerintah setempat.
Selain itu, PGR Sulsel juga telah membentuk kepengurusan di lebih dari 75 persen kabupaten/kota, serta minimal 50 persen kecamatan di masing-masing wilayah tersebut dua indikator penting dalam proses verifikasi partai politik.
"Saat ini, secara faktual kepengurusan Partai Gerakan Rakyat sudah ada di 18 Kabupate/Kota dan 118 Kecamatan se-Sulawesi Selatan," bebernya.
Pada saat penyerahan SKT, Asri hadir bersama sejumlah pengurus DPW, di antaranya Wakil Ketua, Muhammad Azhar; Sekretaris, Muh Zainur; Wakil Sekretaris Samila dan Muhammad Nur Muin; serta Bendahara, Irma Effendy.
Tahap selanjutnya, DPW PGR Sulsel akan menyerahkan seluruh dokumen administrasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk digabungkan dengan berkas dari 37 DPW lainnya di seluruh Indonesia.
Berkas tersebut nantinya akan diajukan ke Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai syarat pengesahan badan hukum partai.
Dengan terpenuhinya tahapan ini, PGR semakin mendekati proses verifikasi nasional sebagai bagian dari persiapan mengikuti kontestasi Pemilu 2029.
“Semoga setiap langkah yang ditempuh mendapat ridho dan membawa manfaat bagi perbaikan masa depan bangsa,” tutup Asri.
Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsolidasi dan kerja kolektif seluruh jajaran pengurus hingga tingkat bawah dan dokumen ini menjadi penanda awal legalitas organisasi di tingkat provinsi.
“Alhamdulillah, hari ini PGR Sulsel telah mendapatkan SKT dari Kanwil Kemenkum Sulsel. Ini merupakan buah dari sinergi dan komunikasi yang baik dari seluruh pengurus,” ujarnya kepada awak media.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pengurus DPD di tingkat kabupaten/kota serta DPC di tingkat kecamatan yang dinilai berperan penting dalam memenuhi persyaratan administrasi.
Meski demikian, Asri menegaskan bahwa perolehan SKT baru merupakan tahap awal dalam proses panjang menuju pengesahan sebagai partai politik berbadan hukum.
“Masih ada tahapan berikutnya hingga terdaftar resmi di Kementerian Hukum RI dan selanjutnya mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2029,” katanya.
Berdasarkan dokumen SKT yang diterbitkan, kepengurusan PGR Sulsel telah memenuhi sejumlah syarat, antara lain memiliki struktur organisasi dan sekretariat yang sah sesuai keputusan DPP, serta didukung keterangan domisili dari pemerintah setempat.
Selain itu, PGR Sulsel juga telah membentuk kepengurusan di lebih dari 75 persen kabupaten/kota, serta minimal 50 persen kecamatan di masing-masing wilayah tersebut dua indikator penting dalam proses verifikasi partai politik.
"Saat ini, secara faktual kepengurusan Partai Gerakan Rakyat sudah ada di 18 Kabupate/Kota dan 118 Kecamatan se-Sulawesi Selatan," bebernya.
Pada saat penyerahan SKT, Asri hadir bersama sejumlah pengurus DPW, di antaranya Wakil Ketua, Muhammad Azhar; Sekretaris, Muh Zainur; Wakil Sekretaris Samila dan Muhammad Nur Muin; serta Bendahara, Irma Effendy.
Tahap selanjutnya, DPW PGR Sulsel akan menyerahkan seluruh dokumen administrasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk digabungkan dengan berkas dari 37 DPW lainnya di seluruh Indonesia.
Berkas tersebut nantinya akan diajukan ke Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai syarat pengesahan badan hukum partai.
Dengan terpenuhinya tahapan ini, PGR semakin mendekati proses verifikasi nasional sebagai bagian dari persiapan mengikuti kontestasi Pemilu 2029.
“Semoga setiap langkah yang ditempuh mendapat ridho dan membawa manfaat bagi perbaikan masa depan bangsa,” tutup Asri.
(MAN)
Berita Terkait
News
Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Gelar Turnamen Bulu Tangkis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Turnamen Bulu Tangkis dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kamis (13/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 19:04
News
Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Jeneponto melalui audiensi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 20:40
News
Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Sumbangkan 68 Kantong Darah
Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar aksi sosial donor darah yang diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 18:00
News
FGD Analisis dan Evaluasi Perda Bantuan Hukum, Fokus Perkuat Akses Keadilan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat kualitas regulasi daerah di bidang bantuan hukum sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Selasa, 11 Agu 2026 21:02
News
Pelajar SMP Diminta Bijak Terhadap Media Sosial, Dorong Kesadaran Hukum Sejak Dini
Upaya Kanwil Kemenkum Sulsel untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi para pelajar terus dilakukan melalui penyuluhan hukum yang digelar di SMPN 45 Makassar, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 16:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar