Karantina Sulsel Serahkan Puluhan Reptil Hasil Penindakan ke BBKSDA
Kamis, 21 Mei 2026 10:00
Karantina Sulawesi Selatan menyerahkan puluhan reptil hasil penindakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Upaya perlindungan sumber daya alam hayati kembali diperkuat melalui kerja sama antarinstansi di Sulawesi Selatan. Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Selatan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyerahkan puluhan reptil hasil penindakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan.
Satwa-satwa tersebut sebelumnya diamankan dari hasil pengawasan terhadap KM Sinabung dan diketahui merupakan jenis reptil endemik asal Papua.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah mengatakan, penyerahan satwa dilakukan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pelindungan satwa liar dan menjaga kelestarian ekosistem. Selain itu, sebagai wujud dalam penegakan aturan karantina.
“Satwa hasil penindakan telah kami serahkan kepada BBKSDA Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan konservasi. Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan satwa liar yang diamankan dapat ditangani dengan baik,” ujar Sitti Chadidjah dalam siaran pers di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi bersama BBKSDA Sulawesi Selatan, reptil yang diamankan terdiri atas 45 ekor biawak hijau, 11 ekor biawak pohon totol biru, 22 ekor biawak ekor biru, 1 ekor biawak papua, 7 ekor ular sanca hijau,2 ekor ular sanca air papua dan 7 ekor ular sanca bibir putih yang merupakan satwa endemik asal Papua.
Saat ditemukan, kondisi sebagian satwa cukup memprihatinkan karena disimpan di dalam botol air mineral dan boks sempit tanpa ventilasi memadai.
Menurut Sitti Chadidjah, pengawasan terhadap lalu lintas satwa dan media pembawa lainnya akan terus diperketat guna mencegah praktik penyelundupan ilegal yang dapat membahayakan kelestarian satwa serta berpotensi membawa penyakit hewan.
“Setiap pemasukan dan pengeluaran media pembawa wajib dilaporkan dan dilengkapi dokumen karantina. Kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk menjaga keamanan hayati sekaligus melindungi satwa endemik Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, petugas Karantina Sulawesi Selatan bersama petugas keamanan kapal PT Pelni Cabang Makassar berhasil menemukan enam boks berisi reptil ilegal yang disembunyikan di bawah tempat tidur saat KM Sinabung tiba di Pelabuhan Makassar, Senin (18/5) dini hari. Satwa tersebut ditemukan tanpa dokumen karantina dan tanpa pemilik yang menyertainya.
Karantina Sulawesi Selatan bersama pihak terkait masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan penyelundupan reptil ilegal tersebut, termasuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman satwa liar tersebut.
Berdasarkan data Penegakan Hukum Karantina Sulawesi Selatan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 telah dilakukan sebanyak 16 penangangan pelanggaran. Empat pelanggaran di antaranya telah dilakukan koordinasi dengan BBKSDA Sulawesi Selatan untuk diserahterimakan.
Adapun hewan yang telah diserahterimakan sebelumnya antara lain 2 ekor burung nuri kepala hitam, 53 ekor ketam kenari, 180 kg daging dan dendeng rusa.
"Peran aktif pemangku kepentingan termasuk masyarakat sangat krusial dalam penyelenggaraan karantina secara optimal. Menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia merupakan tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Satwa-satwa tersebut sebelumnya diamankan dari hasil pengawasan terhadap KM Sinabung dan diketahui merupakan jenis reptil endemik asal Papua.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah mengatakan, penyerahan satwa dilakukan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pelindungan satwa liar dan menjaga kelestarian ekosistem. Selain itu, sebagai wujud dalam penegakan aturan karantina.
“Satwa hasil penindakan telah kami serahkan kepada BBKSDA Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan konservasi. Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan satwa liar yang diamankan dapat ditangani dengan baik,” ujar Sitti Chadidjah dalam siaran pers di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi bersama BBKSDA Sulawesi Selatan, reptil yang diamankan terdiri atas 45 ekor biawak hijau, 11 ekor biawak pohon totol biru, 22 ekor biawak ekor biru, 1 ekor biawak papua, 7 ekor ular sanca hijau,2 ekor ular sanca air papua dan 7 ekor ular sanca bibir putih yang merupakan satwa endemik asal Papua.
Saat ditemukan, kondisi sebagian satwa cukup memprihatinkan karena disimpan di dalam botol air mineral dan boks sempit tanpa ventilasi memadai.
Menurut Sitti Chadidjah, pengawasan terhadap lalu lintas satwa dan media pembawa lainnya akan terus diperketat guna mencegah praktik penyelundupan ilegal yang dapat membahayakan kelestarian satwa serta berpotensi membawa penyakit hewan.
“Setiap pemasukan dan pengeluaran media pembawa wajib dilaporkan dan dilengkapi dokumen karantina. Kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk menjaga keamanan hayati sekaligus melindungi satwa endemik Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, petugas Karantina Sulawesi Selatan bersama petugas keamanan kapal PT Pelni Cabang Makassar berhasil menemukan enam boks berisi reptil ilegal yang disembunyikan di bawah tempat tidur saat KM Sinabung tiba di Pelabuhan Makassar, Senin (18/5) dini hari. Satwa tersebut ditemukan tanpa dokumen karantina dan tanpa pemilik yang menyertainya.
Karantina Sulawesi Selatan bersama pihak terkait masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan penyelundupan reptil ilegal tersebut, termasuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman satwa liar tersebut.
Berdasarkan data Penegakan Hukum Karantina Sulawesi Selatan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 telah dilakukan sebanyak 16 penangangan pelanggaran. Empat pelanggaran di antaranya telah dilakukan koordinasi dengan BBKSDA Sulawesi Selatan untuk diserahterimakan.
Adapun hewan yang telah diserahterimakan sebelumnya antara lain 2 ekor burung nuri kepala hitam, 53 ekor ketam kenari, 180 kg daging dan dendeng rusa.
"Peran aktif pemangku kepentingan termasuk masyarakat sangat krusial dalam penyelenggaraan karantina secara optimal. Menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia merupakan tanggung jawab bersama," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Perkuat Ekosistem Logistik, Karantina Sulsel Sosialisasi Alur Layanan Sertifikasi
Kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci terciptanya ekosistem logistik yang modern, aman, efisien, dan berdaya saing.
Kamis, 11 Jun 2026 20:48
Ekbis
Karantina Sulsel Ajak Stakeholder Pelabuhan Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Karantina Sulsel menggelar kegiatan bertajuk Sinergitas Antar Stakeholders Lingkup Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar Dirangkaikan dengan Sensus Ekonomi 2026.
Kamis, 11 Jun 2026 11:21
News
Jelang Iduladha, Barantin Perketat Pengawasan Pengiriman Hewan Kurban di Sulsel
Menjelang Iduladha, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Selatan memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban antardaerah.
Senin, 25 Mei 2026 12:21
Sulsel
Karantina Sulsel & Pemkab Barru Awasi Distribusi Sapi Kurban dari Pelabuhan Garongkong
Sebanyak 113 ekor sapi yang akan dikirim ke Batu Licin, Kalimantan Selatan, menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas karantina
Kamis, 30 Apr 2026 08:13
News
Modernisasi Laboratorium Barantin Butuh Rp5 Triliun, Target Setara Negara Maju 2027
Salah satu upaya utamanya adalah modernisasi seluruh laboratorium karantina di Indonesia dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
Kamis, 23 Apr 2026 17:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telkomsel Bawa Euforia Piala Dunia 2026 Lewat Nobar MAXStream TV di Makassar
2
Persiapan Berbulan-bulan, PMR Athirah Bukit Baruga Borong Prestasi di YPC 2026
3
Wabup Gowa Apresiasi TPN, Sebut Wadah Lahirkan Inovasi Pembelajaran
4
Turnamen Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Libatkan Klub dari Dalam dan Luar Makassar
5
Kemenkum Sulsel Dorong Tenun Tope, Gula Aren, dan Jagung Jeneponto Raih Indikasi Geografis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telkomsel Bawa Euforia Piala Dunia 2026 Lewat Nobar MAXStream TV di Makassar
2
Persiapan Berbulan-bulan, PMR Athirah Bukit Baruga Borong Prestasi di YPC 2026
3
Wabup Gowa Apresiasi TPN, Sebut Wadah Lahirkan Inovasi Pembelajaran
4
Turnamen Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Libatkan Klub dari Dalam dan Luar Makassar
5
Kemenkum Sulsel Dorong Tenun Tope, Gula Aren, dan Jagung Jeneponto Raih Indikasi Geografis