Karantina Sulsel Serahkan Puluhan Reptil Hasil Penindakan ke BBKSDA
Kamis, 21 Mei 2026 10:00
Karantina Sulawesi Selatan menyerahkan puluhan reptil hasil penindakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Upaya perlindungan sumber daya alam hayati kembali diperkuat melalui kerja sama antarinstansi di Sulawesi Selatan. Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Selatan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyerahkan puluhan reptil hasil penindakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan.
Satwa-satwa tersebut sebelumnya diamankan dari hasil pengawasan terhadap KM Sinabung dan diketahui merupakan jenis reptil endemik asal Papua.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah mengatakan, penyerahan satwa dilakukan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pelindungan satwa liar dan menjaga kelestarian ekosistem. Selain itu, sebagai wujud dalam penegakan aturan karantina.
“Satwa hasil penindakan telah kami serahkan kepada BBKSDA Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan konservasi. Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan satwa liar yang diamankan dapat ditangani dengan baik,” ujar Sitti Chadidjah dalam siaran pers di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi bersama BBKSDA Sulawesi Selatan, reptil yang diamankan terdiri atas 45 ekor biawak hijau, 11 ekor biawak pohon totol biru, 22 ekor biawak ekor biru, 1 ekor biawak papua, 7 ekor ular sanca hijau,2 ekor ular sanca air papua dan 7 ekor ular sanca bibir putih yang merupakan satwa endemik asal Papua.
Saat ditemukan, kondisi sebagian satwa cukup memprihatinkan karena disimpan di dalam botol air mineral dan boks sempit tanpa ventilasi memadai.
Menurut Sitti Chadidjah, pengawasan terhadap lalu lintas satwa dan media pembawa lainnya akan terus diperketat guna mencegah praktik penyelundupan ilegal yang dapat membahayakan kelestarian satwa serta berpotensi membawa penyakit hewan.
“Setiap pemasukan dan pengeluaran media pembawa wajib dilaporkan dan dilengkapi dokumen karantina. Kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk menjaga keamanan hayati sekaligus melindungi satwa endemik Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, petugas Karantina Sulawesi Selatan bersama petugas keamanan kapal PT Pelni Cabang Makassar berhasil menemukan enam boks berisi reptil ilegal yang disembunyikan di bawah tempat tidur saat KM Sinabung tiba di Pelabuhan Makassar, Senin (18/5) dini hari. Satwa tersebut ditemukan tanpa dokumen karantina dan tanpa pemilik yang menyertainya.
Karantina Sulawesi Selatan bersama pihak terkait masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan penyelundupan reptil ilegal tersebut, termasuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman satwa liar tersebut.
Berdasarkan data Penegakan Hukum Karantina Sulawesi Selatan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 telah dilakukan sebanyak 16 penangangan pelanggaran. Empat pelanggaran di antaranya telah dilakukan koordinasi dengan BBKSDA Sulawesi Selatan untuk diserahterimakan.
Adapun hewan yang telah diserahterimakan sebelumnya antara lain 2 ekor burung nuri kepala hitam, 53 ekor ketam kenari, 180 kg daging dan dendeng rusa.
"Peran aktif pemangku kepentingan termasuk masyarakat sangat krusial dalam penyelenggaraan karantina secara optimal. Menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia merupakan tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Satwa-satwa tersebut sebelumnya diamankan dari hasil pengawasan terhadap KM Sinabung dan diketahui merupakan jenis reptil endemik asal Papua.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah mengatakan, penyerahan satwa dilakukan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pelindungan satwa liar dan menjaga kelestarian ekosistem. Selain itu, sebagai wujud dalam penegakan aturan karantina.
“Satwa hasil penindakan telah kami serahkan kepada BBKSDA Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan konservasi. Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan satwa liar yang diamankan dapat ditangani dengan baik,” ujar Sitti Chadidjah dalam siaran pers di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi bersama BBKSDA Sulawesi Selatan, reptil yang diamankan terdiri atas 45 ekor biawak hijau, 11 ekor biawak pohon totol biru, 22 ekor biawak ekor biru, 1 ekor biawak papua, 7 ekor ular sanca hijau,2 ekor ular sanca air papua dan 7 ekor ular sanca bibir putih yang merupakan satwa endemik asal Papua.
Saat ditemukan, kondisi sebagian satwa cukup memprihatinkan karena disimpan di dalam botol air mineral dan boks sempit tanpa ventilasi memadai.
Menurut Sitti Chadidjah, pengawasan terhadap lalu lintas satwa dan media pembawa lainnya akan terus diperketat guna mencegah praktik penyelundupan ilegal yang dapat membahayakan kelestarian satwa serta berpotensi membawa penyakit hewan.
“Setiap pemasukan dan pengeluaran media pembawa wajib dilaporkan dan dilengkapi dokumen karantina. Kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk menjaga keamanan hayati sekaligus melindungi satwa endemik Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, petugas Karantina Sulawesi Selatan bersama petugas keamanan kapal PT Pelni Cabang Makassar berhasil menemukan enam boks berisi reptil ilegal yang disembunyikan di bawah tempat tidur saat KM Sinabung tiba di Pelabuhan Makassar, Senin (18/5) dini hari. Satwa tersebut ditemukan tanpa dokumen karantina dan tanpa pemilik yang menyertainya.
Karantina Sulawesi Selatan bersama pihak terkait masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan penyelundupan reptil ilegal tersebut, termasuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman satwa liar tersebut.
Berdasarkan data Penegakan Hukum Karantina Sulawesi Selatan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 telah dilakukan sebanyak 16 penangangan pelanggaran. Empat pelanggaran di antaranya telah dilakukan koordinasi dengan BBKSDA Sulawesi Selatan untuk diserahterimakan.
Adapun hewan yang telah diserahterimakan sebelumnya antara lain 2 ekor burung nuri kepala hitam, 53 ekor ketam kenari, 180 kg daging dan dendeng rusa.
"Peran aktif pemangku kepentingan termasuk masyarakat sangat krusial dalam penyelenggaraan karantina secara optimal. Menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia merupakan tanggung jawab bersama," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Karantina Sulsel & Pemkab Barru Awasi Distribusi Sapi Kurban dari Pelabuhan Garongkong
Sebanyak 113 ekor sapi yang akan dikirim ke Batu Licin, Kalimantan Selatan, menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas karantina
Kamis, 30 Apr 2026 08:13
News
Modernisasi Laboratorium Barantin Butuh Rp5 Triliun, Target Setara Negara Maju 2027
Salah satu upaya utamanya adalah modernisasi seluruh laboratorium karantina di Indonesia dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
Kamis, 23 Apr 2026 17:15
News
Karantina Sulsel Amankan Kepiting Kenari di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Selatan menahan sebanyak 53 ekor kepiting kenari (Birgus latro) di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Kamis, 26 Mar 2026 10:20
News
Karantina Sulsel Gagalkan Penyelundupan Nuri Kepala Hitam Asal Sorong
Karantina Sulawesi Selatan melalui tempat layanan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar menggagalkan upaya pengiriman ilegal dua ekor burung nuri kepala hitam asal Sorong.
Minggu, 18 Jan 2026 12:00
News
Karantina Sulsel Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar
Karantina Sulawesi Selatan menggelar Operasi Patuh menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar, Selasa (23/12).
Kamis, 25 Des 2025 20:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
2
Dealer GWM Pertama di Indonesia Timur Resmi Dibuka di Makassar
3
Mudahkan Warga, Dukcapil Makassar dan PN Hadirkan Layanan Sidang di Tempat
4
IRT Diajak Lebih Bijak Kelola Uang di Tengah Risiko Ekonomi dan Digital
5
Kloter 42 Dilepas, Jamaah Haji Bantaeng Terbang ke Mekkah 20 Mei 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
2
Dealer GWM Pertama di Indonesia Timur Resmi Dibuka di Makassar
3
Mudahkan Warga, Dukcapil Makassar dan PN Hadirkan Layanan Sidang di Tempat
4
IRT Diajak Lebih Bijak Kelola Uang di Tengah Risiko Ekonomi dan Digital
5
Kloter 42 Dilepas, Jamaah Haji Bantaeng Terbang ke Mekkah 20 Mei 2026