Wali Kota Appi Ungkap 3 Kriteria Utama yang Harus Dimiliki Pimpinan Baznas
Jum'at, 05 Jun 2026 09:56
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan memegangi amplop berisi nama 10 nama calom pimpinan Baznas Kota Makassar, kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 memasuki tahap verifikasi faktual. Dari seluruh peserta yang mengikuti proses penjaringan, kini tersisa 10 kandidat yang akan bersaing memperebutkan lima kursi pimpinan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan proses seleksi yang transparan dan akuntabel menjadi syarat penting untuk menghasilkan pimpinan Baznas yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam mengelola zakat bagi kepentingan masyarakat.
Menurut Munafri, Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat dan membantu pemerintah mengurangi kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan tepat sasaran.
“Banyak pekerjaan yang selama ini dilakukan bersama dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini,” ujar Munafri, kemarin.
Ia menegaskan proses seleksi dilakukan untuk mendapatkan figur terbaik. Namun, peserta yang tidak terpilih nantinya bukan berarti tidak memiliki kapasitas atau kualitas yang baik.
“Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang,” katanya.
Appi, sapaan Munafri, menilai Baznas tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengelola zakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat kehidupan sosial masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan.
Ia menyebut terdapat tiga kriteria utama yang harus dimiliki calon pimpinan Baznas. Pertama, memahami syariat Islam dan tata kelola zakat. Kedua, mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Ketiga, memiliki integritas dan amanah dalam mengelola dana umat.
Munafri juga memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses penjaringan dilakukan oleh tim seleksi independen sebelum dilanjutkan ke tahap penilaian oleh Baznas RI.
“Lalu kita hasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi,” pungkas Munafri.
Sementara itu, Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan mengatakan verifikasi faktual merupakan bagian dari proses konstitusional untuk menjaring amil negara yang kompeten, profesional, dan memahami tata kelola zakat sesuai syariat serta regulasi.
Ia menegaskan pimpinan Baznas yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat sekaligus mendukung kebijakan pemerintah untuk melayani masyarakat.
Ia menjelaskan Baznas RI menerapkan prinsip 3A dalam tata kelola zakat, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Menurutnya, seluruh kandidat yang masuk 10 besar memiliki kualitas yang baik. Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan siapa yang paling siap menjalankan amanah tersebut.
Saidah berharap proses seleksi mampu melahirkan pimpinan Baznas Kota Makassar yang kredibel, profesional, dan mampu memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan proses seleksi yang transparan dan akuntabel menjadi syarat penting untuk menghasilkan pimpinan Baznas yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam mengelola zakat bagi kepentingan masyarakat.
Menurut Munafri, Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat dan membantu pemerintah mengurangi kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan tepat sasaran.
“Banyak pekerjaan yang selama ini dilakukan bersama dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini,” ujar Munafri, kemarin.
Ia menegaskan proses seleksi dilakukan untuk mendapatkan figur terbaik. Namun, peserta yang tidak terpilih nantinya bukan berarti tidak memiliki kapasitas atau kualitas yang baik.
“Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang,” katanya.
Appi, sapaan Munafri, menilai Baznas tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengelola zakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat kehidupan sosial masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan.
Ia menyebut terdapat tiga kriteria utama yang harus dimiliki calon pimpinan Baznas. Pertama, memahami syariat Islam dan tata kelola zakat. Kedua, mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Ketiga, memiliki integritas dan amanah dalam mengelola dana umat.
Munafri juga memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses penjaringan dilakukan oleh tim seleksi independen sebelum dilanjutkan ke tahap penilaian oleh Baznas RI.
“Lalu kita hasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi,” pungkas Munafri.
Sementara itu, Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan mengatakan verifikasi faktual merupakan bagian dari proses konstitusional untuk menjaring amil negara yang kompeten, profesional, dan memahami tata kelola zakat sesuai syariat serta regulasi.
Ia menegaskan pimpinan Baznas yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat sekaligus mendukung kebijakan pemerintah untuk melayani masyarakat.
Ia menjelaskan Baznas RI menerapkan prinsip 3A dalam tata kelola zakat, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Menurutnya, seluruh kandidat yang masuk 10 besar memiliki kualitas yang baik. Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan siapa yang paling siap menjalankan amanah tersebut.
Saidah berharap proses seleksi mampu melahirkan pimpinan Baznas Kota Makassar yang kredibel, profesional, dan mampu memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
BPBD Makassar Latih Mahasiswa dari 23 Kampus, Siapkan 23.000 SDM Tanggap Bencana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menggandeng 23 perguruan tinggi untuk memperkuat mitigasi bencana.
Kamis, 16 Jul 2026 08:48
Makassar City
RSUD Daya Makassar Luncurkan Geliat, Percepat Penanganan Pasien Telantar
RSUD Kota Makassar (RSUD Daya) meluncurkan inovasi pelayanan Geliat (Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu) untuk mempercepat penanganan pasien telantar.
Rabu, 15 Jul 2026 16:56
Makassar City
Dinas Sosial Makassar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Pemkot Makassar kembali meraih penghargaan di bidang pelayanan publik. Kali ini, Dinsos Kota Makassar menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas hasil penilaian pelayanan publik.
Rabu, 15 Jul 2026 16:47
Makassar City
Localfest Hadir di Makassar Oktober 2026, Targetkan 15 Ribu Pengunjung
Kota Makassar akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Localfest pada awal Oktober 2026. Festival kreatif berskala nasional ini ditargetkan menarik sekitar 15.000 pengunjung.
Selasa, 14 Jul 2026 20:09
Makassar City
Makassar Terapkan Web-GIS Railing Besi untuk Pantau Bangunan di Kawasan Pesisir
Distaru Kota Makassar meluncurkan inovasi Railing Besi (Rekayasa Lingkungan di Bentang Pesisir) untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan pesisir.
Selasa, 14 Jul 2026 19:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Kawasan Stadion Mattoanging
5
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Kawasan Stadion Mattoanging
5
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan