Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap
Selasa, 30 Jun 2026 15:07
PJM menegaskan komitmennya dalam membangun budaya Zero Corruption dengan menerbitkan surat edaran tentang Larangan Penerimaan Suap, Gratifikasi, Kecurangan, dan Benturan Kepentingan. Foto/IST
MAKASSAR - PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya Zero Corruption dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor SK.01.01/16/6/1/TKKP/DRUT/PLJM-26 tentang Larangan Penerimaan Suap, Gratifikasi, Kecurangan, dan Benturan Kepentingan. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan eksternal, termasuk pengguna jasa, mitra usaha, dan vendor di lingkungan PT Pelindo Jasa Maritim Group.
Penerbitan surat edaran ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar ISO 37001:2016. Sebelumnya, PJM telah memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 dari British Standards Institution (BSI) setelah melalui proses audit dan verifikasi independen. Penerapan SMAP juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Sebagai bentuk konsistensi, PJM secara berkala menerbitkan edaran terkait larangan suap, gratifikasi, kecurangan (fraud), dan benturan kepentingan. Melalui edaran terbaru ini, perusahaan menegaskan bahwa ketentuan tersebut berlaku setiap saat dan tidak terbatas pada momen tertentu.
Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar, mengatakan perusahaan telah memiliki berbagai regulasi untuk mendukung implementasi SMAP, mulai dari pedoman antisuap, pengendalian gratifikasi, pencegahan fraud, penanganan benturan kepentingan, hingga sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System).
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan di luar perusahaan, baik pengguna jasa, mitra usaha, maupun vendor, untuk bersama-sama memperkuat komitmen antikorupsi dalam berbagai bentuk," ujar Patrick.
Melalui surat edaran tersebut, PJM juga mengimbau seluruh pengguna jasa, rekanan, vendor, maupun pemangku kepentingan lainnya agar tidak memberikan atau menjanjikan hadiah, bingkisan, jamuan, fasilitas, potongan harga, tip, maupun bentuk gratifikasi lainnya kepada pegawai PT Pelindo Jasa Maritim Group, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Patrick menambahkan, selain memperkuat regulasi internal, perusahaan juga menyediakan kanal pelaporan bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan yang menemukan indikasi pelanggaran terhadap komitmen Zero Corruption.
"Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan, kami mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif melaporkan dugaan kecurangan, suap, gratifikasi, maupun benturan kepentingan yang melibatkan pegawai perusahaan maupun keluarganya melalui kanal Whistleblowing System Pelindo Bersih," katanya.
PJM menegaskan setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Perusahaan juga menjamin kerahasiaan identitas dan keamanan setiap pelapor.
Melalui langkah ini, Pelindo Jasa Maritim berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus menjaga integritas dan bersama-sama mewujudkan layanan kepelabuhanan serta kemaritiman yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.
Kanal Whistleblowing System Pelindo Bersih dapat diakses melalui https://pelindobersih.pelindo.co.id. Laporan juga dapat disampaikan melalui telepon (+62 21 2782 2345), faksimile (+62 21 2782 3456), SMS/WhatsApp (+62 811 933 2345 dan +62 811 9511 665), maupun email di pelindobersih@whistleblowing.link.
Penerbitan surat edaran ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar ISO 37001:2016. Sebelumnya, PJM telah memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 dari British Standards Institution (BSI) setelah melalui proses audit dan verifikasi independen. Penerapan SMAP juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Sebagai bentuk konsistensi, PJM secara berkala menerbitkan edaran terkait larangan suap, gratifikasi, kecurangan (fraud), dan benturan kepentingan. Melalui edaran terbaru ini, perusahaan menegaskan bahwa ketentuan tersebut berlaku setiap saat dan tidak terbatas pada momen tertentu.
Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar, mengatakan perusahaan telah memiliki berbagai regulasi untuk mendukung implementasi SMAP, mulai dari pedoman antisuap, pengendalian gratifikasi, pencegahan fraud, penanganan benturan kepentingan, hingga sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System).
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan di luar perusahaan, baik pengguna jasa, mitra usaha, maupun vendor, untuk bersama-sama memperkuat komitmen antikorupsi dalam berbagai bentuk," ujar Patrick.
Melalui surat edaran tersebut, PJM juga mengimbau seluruh pengguna jasa, rekanan, vendor, maupun pemangku kepentingan lainnya agar tidak memberikan atau menjanjikan hadiah, bingkisan, jamuan, fasilitas, potongan harga, tip, maupun bentuk gratifikasi lainnya kepada pegawai PT Pelindo Jasa Maritim Group, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Patrick menambahkan, selain memperkuat regulasi internal, perusahaan juga menyediakan kanal pelaporan bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan yang menemukan indikasi pelanggaran terhadap komitmen Zero Corruption.
"Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan, kami mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif melaporkan dugaan kecurangan, suap, gratifikasi, maupun benturan kepentingan yang melibatkan pegawai perusahaan maupun keluarganya melalui kanal Whistleblowing System Pelindo Bersih," katanya.
PJM menegaskan setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Perusahaan juga menjamin kerahasiaan identitas dan keamanan setiap pelapor.
Melalui langkah ini, Pelindo Jasa Maritim berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus menjaga integritas dan bersama-sama mewujudkan layanan kepelabuhanan serta kemaritiman yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.
Kanal Whistleblowing System Pelindo Bersih dapat diakses melalui https://pelindobersih.pelindo.co.id. Laporan juga dapat disampaikan melalui telepon (+62 21 2782 2345), faksimile (+62 21 2782 3456), SMS/WhatsApp (+62 811 933 2345 dan +62 811 9511 665), maupun email di pelindobersih@whistleblowing.link.
(TRI)
Berita Terkait
News
Layanan PJM Pastikan Pemindahan Rig di Balikpapan Berjalan Lancar & Aman
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) kembali menghadirkan layanan maritim yang aman dan andal melalui pelaksanaan pemanduan dan penundaan pada proses pemindahan rig lepas pantai di perairan Balikpapan.
Jum'at, 26 Jun 2026 09:26
Ekbis
Transisi Energi Hijau, Pelindo Marine Pastikan Pasokan Bahan Baku B50 Terjaga
PT Pelindo Marine Service (Pelindo Marine) terus memperkuat dukungannya terhadap program transisi energi hijau nasional.
Kamis, 25 Jun 2026 14:01
Ekbis
Laba Pelindo Jasa Maritim Wilayah 1 Melonjak 171 Persen
Hingga akhir Mei, perusahaan berhasil membukukan laba bersih sebesar 171 persen dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Minggu, 21 Jun 2026 11:38
News
Dukung Pelestarian Lingkungan, PJM Tanam Ribuan Pohon di Maros
Aksi penghijauan tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak Pelindo Group yang menargetkan penanaman 20.000 pohon di berbagai wilayah Indonesia.
Sabtu, 20 Jun 2026 16:33
Ekbis
Laba Bersih PJM Wilayah 2 Lampaui Target hingga 206 Persen
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) Wilayah 2 membukukan kinerja keuangan yang positif hingga Mei 2026, bahkan melampaui target.
Kamis, 18 Jun 2026 13:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala
3
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
4
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
5
Kopi Rumbia Jeneponto Tembus Pasar Eropa Republik Ceko
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala
3
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
4
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
5
Kopi Rumbia Jeneponto Tembus Pasar Eropa Republik Ceko