Usut Pungli Pengisian Jabatan Kasek, Sekda Minta Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan

Rabu, 01 Jul 2026 08:25
Usut Pungli Pengisian Jabatan Kasek, Sekda Minta Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menanggapi serius dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan viral di media sosial.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, mengatakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut.

"Kan Pak Wali Kota sudah memerintahkan Ibu Inspektur untuk segera mengusut tuntas masalah ini. Karena bagaimanapun, pasti masing-masing pihak memiliki versinya sendiri," ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Karena itu, Zulkifly meminta semua pihak memberi kesempatan kepada Inspektorat untuk menyelesaikan proses pemeriksaan dan mengungkap fakta di lapangan.

"Kita harus bersabar dulu. Biarkan Ibu Inspektur bekerja untuk menyelesaikan dan memperjelas kebenaran dari berita ini, sebab semuanya memerlukan pembuktian. Pihak yang menuduh pasti memiliki bukti, dan pihak yang dituduh pun pasti mempunyai alasannya sendiri," tambahnya.

Menurut dia, Pemkot Makassar saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat.

Zulkifly memastikan seluruh pihak yang namanya disebut dalam video dugaan pungli akan dimintai keterangan. Termasuk pihak non-ASN yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar itu menegaskan proses investigasi akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Zulkifly juga mengonfirmasi bahwa DPRD Kota Makassar telah bertemu dengan Wali Kota Makassar untuk menyampaikan rekomendasi terkait kasus tersebut pada Selasa pagi.

Terkait rekomendasi DPRD mengenai penonaktifan sejumlah pegawai Dinas Pendidikan, Pemkot Makassar akan lebih dulu melakukan koordinasi internal.

"Iya, nanti Pak Wali Kota pasti akan melakukan pertemuan dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Inspektorat, dan juga kami untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi dari DPRD tersebut. Kita tunggu saja penyampaian resmi dari Pak Wali Kota," katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penonaktifan oknum yang terbukti bersalah, Zulkifly mengatakan belum ada keputusan yang diambil.

"Kalau mengenai hal itu, keputusan belum diambil. Pak Wali Kota belum menyampaikan hal tersebut kepada saya. Tunggu saja, nanti Pak Wali Kota yang akan menyampaikannya secara langsung," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru