Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
Kamis, 02 Jul 2026 16:39
Rifkah Azizah Ibrahim Mahasiswi Pascasarja UIN Alauddin Makassar. Foto: Dokumen pribadi
Oleh: Rifkah Azizah Ibrahim
Mahasiswi Pascasarja UIN Alauddin Makassar, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Sebuah video berdurasi kurang dari satu menit tiba-tiba memenuhi linimasa jutaan pengguna TikTok Indonesia. Sosok "Ustazah AI" Nia Hajar figur dai berbasis kecerdasan buatan yang tampil meyakinkan menyampaikan ceramah agama menuai gelombang komentar, perdebatan, sekaligus kekaguman. Dalam hitungan hari, kontroversi ini menjelma jadi bahan diskusi lintas platform: dari grup WhatsApp keluarga hingga forum akademik komunikasi. Fenomena ini bukan sekadar drama viral biasa. Ia adalah cermin dari perubahan besar cara umat Islam Indonesia, khususnya Generasi Z, mengonsumsi ajaran agama.
Data mendukung betapa masifnya pergeseran ini. Survei APJII 2026 mencatat TikTok sebagai platform paling banyak diakses Gen Z Indonesia dengan angka 32,3 persen, mengungguli Instagram (30,8 persen) dan Facebook (26,9 persen). Mayoritas pengguna menghabiskan satu hingga dua jam sehari di media sosial, dan hampir tiga dari sepuluh responden mengaku konten video pendek seperti di TikTok, Reels, YouTube Shorts, menjadi materi paling sering mereka tonton. Angka-angka ini menegaskan satu hal: jika dakwah ingin menjangkau anak muda hari ini, TikTok bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Namun di balik euforia jangkauan yang masif, muncul persoalan yang lebih mendasar. Format video quick-scroll yang menjadi kekuatan TikTok justru berpotensi menjadi kelemahan fatal bagi transmisi nilai keislaman. Algoritma platform ini dirancang untuk memaksimalkan durasi tonton sesaat, bukan pemahaman jangka panjang. Ceramah agama dipadatkan menjadi klip 30 detik, potongan ayat dilepas dari konteks tafsirnya, dan kompleksitas fikih direduksi menjadi caption yang catchy. Iman, yang semestinya tumbuh melalui perenungan dan proses panjang, kini bersaing dengan tren dance dan prank di ruang atensi yang sama-sama singkat.
Di titik inilah pendekatan model dua lapis menjadi relevan untuk dibedah: TikTok berfungsi sebagai kanal distribusi cepat yang menjaring perhatian awal, sementara Instagram dengan format carousel, IGTV, dan caption panjang difungsikan sebagai ruang pendalaman nilai. Sejumlah media dan lembaga dakwah seperti Republika, The Sunnah Path, dan NU Online telah mempraktikkan strategi ini. Konten TikTok sebagai pemantik rasa ingin tahu, lalu audiens digiring ke Instagram atau platform lain untuk kajian yang lebih utuh. Secara teori, model ini elegan. Persoalannya, riset lapangan menunjukkan gap eksekusi yang lebar tidak semua konten kreator dakwah memiliki sumber daya, waktu, atau kapasitas literasi digital untuk membangun ekosistem dua lapis ini secara konsisten.
Di sinilah dilema sesungguhnya muncul. Para dai dan lembaga dakwah dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah, mengejar viralitas dengan konsekuensi penyederhanaan pesan yang berisiko distorsi, atau mempertahankan kedalaman substansi dengan risiko kehilangan audiens muda yang atensinya sudah terlatih untuk scroll cepat. Kasus "Ustazah AI" mempertajam dilema ini ke level baru, ketika kecerdasan buatan mampu meniru otoritas keagamaan secara meyakinkan, belum lagi akun akun yang memotong video ceramah ustad lalu diunggah kembali, siapa yang bertanggung jawab atas validitas pesan yang disampaikan? Apakah viralitas menjadi legitimasi baru bagi otoritas dakwah, menggantikan sanad keilmuan yang selama ini menjadi rujukan?.
Menjawab dilema ini membutuhkan solusi berlapis, bukan solusi tunggal. Pertama, lembaga dakwah perlu membangun kurikulum konten yang secara sadar merancang perjalanan audiens dari video pemantik di TikTok, verifikasi kredibilitas narasumber, hingga pendalaman terstruktur di kanal lain. Kedua, literasi digital religius harus menjadi bagian dari pendidikan Islam formal maupun informal, agar Gen Z tidak hanya piawai mengonsumsi konten tapi juga kritis menilai sumber dan otoritasnya. Ketiga, kolaborasi antara ulama, akademisi, dan platform digital perlu diperkuat untuk merumuskan standar etik konten keagamaan baik berbasi AI maupun tidak, tentunya hal ini sangat dibutuhkan turut andil pemerintah. Sebelum fenomena seperti "Ustazah AI" atau gaduhnya pemahaman masyarakat akibat potongan video ceramah yang tidak disampaikan secara utuh tanpa adanya kerangka pertanggungjawaban yang jelas.
Pada akhirnya, viralitas dan keimanan berjalan di jalur yang berbeda meski bisa saling bersinggungan. Sebuah video bisa ditonton jutaan kali dalam semalam, tapi iman tidak tumbuh dari jumlah tayangan ia tumbuh dari pemahaman yang dirawat, dipertanyakan, dan direnungkan berulang kali. Tugas dakwah digital bukan sekadar memenangkan algoritma, melainkan memastikan bahwa di balik setiap detik perhatian yang berhasil direbut, ada ruang bagi generasi muda untuk benar-benar memahami, bukan hanya menyaksikan.
Mahasiswi Pascasarja UIN Alauddin Makassar, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Sebuah video berdurasi kurang dari satu menit tiba-tiba memenuhi linimasa jutaan pengguna TikTok Indonesia. Sosok "Ustazah AI" Nia Hajar figur dai berbasis kecerdasan buatan yang tampil meyakinkan menyampaikan ceramah agama menuai gelombang komentar, perdebatan, sekaligus kekaguman. Dalam hitungan hari, kontroversi ini menjelma jadi bahan diskusi lintas platform: dari grup WhatsApp keluarga hingga forum akademik komunikasi. Fenomena ini bukan sekadar drama viral biasa. Ia adalah cermin dari perubahan besar cara umat Islam Indonesia, khususnya Generasi Z, mengonsumsi ajaran agama.
Data mendukung betapa masifnya pergeseran ini. Survei APJII 2026 mencatat TikTok sebagai platform paling banyak diakses Gen Z Indonesia dengan angka 32,3 persen, mengungguli Instagram (30,8 persen) dan Facebook (26,9 persen). Mayoritas pengguna menghabiskan satu hingga dua jam sehari di media sosial, dan hampir tiga dari sepuluh responden mengaku konten video pendek seperti di TikTok, Reels, YouTube Shorts, menjadi materi paling sering mereka tonton. Angka-angka ini menegaskan satu hal: jika dakwah ingin menjangkau anak muda hari ini, TikTok bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Namun di balik euforia jangkauan yang masif, muncul persoalan yang lebih mendasar. Format video quick-scroll yang menjadi kekuatan TikTok justru berpotensi menjadi kelemahan fatal bagi transmisi nilai keislaman. Algoritma platform ini dirancang untuk memaksimalkan durasi tonton sesaat, bukan pemahaman jangka panjang. Ceramah agama dipadatkan menjadi klip 30 detik, potongan ayat dilepas dari konteks tafsirnya, dan kompleksitas fikih direduksi menjadi caption yang catchy. Iman, yang semestinya tumbuh melalui perenungan dan proses panjang, kini bersaing dengan tren dance dan prank di ruang atensi yang sama-sama singkat.
Di titik inilah pendekatan model dua lapis menjadi relevan untuk dibedah: TikTok berfungsi sebagai kanal distribusi cepat yang menjaring perhatian awal, sementara Instagram dengan format carousel, IGTV, dan caption panjang difungsikan sebagai ruang pendalaman nilai. Sejumlah media dan lembaga dakwah seperti Republika, The Sunnah Path, dan NU Online telah mempraktikkan strategi ini. Konten TikTok sebagai pemantik rasa ingin tahu, lalu audiens digiring ke Instagram atau platform lain untuk kajian yang lebih utuh. Secara teori, model ini elegan. Persoalannya, riset lapangan menunjukkan gap eksekusi yang lebar tidak semua konten kreator dakwah memiliki sumber daya, waktu, atau kapasitas literasi digital untuk membangun ekosistem dua lapis ini secara konsisten.
Di sinilah dilema sesungguhnya muncul. Para dai dan lembaga dakwah dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah, mengejar viralitas dengan konsekuensi penyederhanaan pesan yang berisiko distorsi, atau mempertahankan kedalaman substansi dengan risiko kehilangan audiens muda yang atensinya sudah terlatih untuk scroll cepat. Kasus "Ustazah AI" mempertajam dilema ini ke level baru, ketika kecerdasan buatan mampu meniru otoritas keagamaan secara meyakinkan, belum lagi akun akun yang memotong video ceramah ustad lalu diunggah kembali, siapa yang bertanggung jawab atas validitas pesan yang disampaikan? Apakah viralitas menjadi legitimasi baru bagi otoritas dakwah, menggantikan sanad keilmuan yang selama ini menjadi rujukan?.
Menjawab dilema ini membutuhkan solusi berlapis, bukan solusi tunggal. Pertama, lembaga dakwah perlu membangun kurikulum konten yang secara sadar merancang perjalanan audiens dari video pemantik di TikTok, verifikasi kredibilitas narasumber, hingga pendalaman terstruktur di kanal lain. Kedua, literasi digital religius harus menjadi bagian dari pendidikan Islam formal maupun informal, agar Gen Z tidak hanya piawai mengonsumsi konten tapi juga kritis menilai sumber dan otoritasnya. Ketiga, kolaborasi antara ulama, akademisi, dan platform digital perlu diperkuat untuk merumuskan standar etik konten keagamaan baik berbasi AI maupun tidak, tentunya hal ini sangat dibutuhkan turut andil pemerintah. Sebelum fenomena seperti "Ustazah AI" atau gaduhnya pemahaman masyarakat akibat potongan video ceramah yang tidak disampaikan secara utuh tanpa adanya kerangka pertanggungjawaban yang jelas.
Pada akhirnya, viralitas dan keimanan berjalan di jalur yang berbeda meski bisa saling bersinggungan. Sebuah video bisa ditonton jutaan kali dalam semalam, tapi iman tidak tumbuh dari jumlah tayangan ia tumbuh dari pemahaman yang dirawat, dipertanyakan, dan direnungkan berulang kali. Tugas dakwah digital bukan sekadar memenangkan algoritma, melainkan memastikan bahwa di balik setiap detik perhatian yang berhasil direbut, ada ruang bagi generasi muda untuk benar-benar memahami, bukan hanya menyaksikan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Antara Langit Takdir dan Bumi Usaha: Tafsir Spiritual QS.11: 6
Di tengah dunia yang makin cepat, rezeki sering terasa seperti sesuatu yang harus dikejar tanpa henti. Orang bekerja siang malam, mengejar peluang, bersaing di pasar kerja, bahkan berlomba di ruang digital. Namun di balik semua itu, ada kegelisahan yang sama: Apakah rezeki saya cukup?
Selasa, 23 Jun 2026 05:40
News
Keistimewaan Muharram
Pekan ini di Masjid Al Ukhuwwah Makassar, dua kali kajian tentang keistimewaan Muharram. Disampaikan oleh Ust. Faizal dan Ust Marzuki Umar. Tulisan ini mencoba merangkum dengan judul Keistimewaan Muharram
Minggu, 21 Jun 2026 08:59
News
Dari Sila ke Sila, dari Jiwa ke Jiwa: Menyulam Indonesia dalam Cahaya Tauhid
TANGGAL 1 Juni bukan sekadar penanda lahirnya Pancasila. Ia adalah momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: sejauh mana nilai-nilai Pancasila masih hidup dalam kesadaran kita sebagai bangsa?
Senin, 01 Jun 2026 06:10
News
Buah-buah 'Penolong' di Momen Hari Raya Idul Adha
Setelah Pesta Daging, Tubuh Kita Diam-Diam Mencari “Penolong” Idul Adha selalu menghadirkan aroma yang sama: Ada Opor ayam, Sop Daging, Coto, Konro, Rendang, hingga sate yang dibakar sejak pagi, gulai mendidih di dapur, dan kulkas mendadak penuh daging.
Kamis, 28 Mei 2026 16:37
News
Penerapan Plea Bargain dalam Sistem Peradilan Pidana
Konstruksi mekanisme pengakuan bersalah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru perlu dipahami dalam perspektif sistem hukum pidana yang bertradisi civil law.
Senin, 25 Mei 2026 06:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
2
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
3
Optimalisasi Komunikasi Publik Media Sosial Melalui Pembinaan Teknis Kehumasan
4
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Mulai 1 Juli, Kecuali Pertamax
5
Semen Tonasa Uji Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Kecelakaan Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
2
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
3
Optimalisasi Komunikasi Publik Media Sosial Melalui Pembinaan Teknis Kehumasan
4
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Mulai 1 Juli, Kecuali Pertamax
5
Semen Tonasa Uji Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Kecelakaan Kerja