Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
Kamis, 02 Jul 2026 16:39
Rifkah Azizah Ibrahim Mahasiswi Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Foto: Dokumen pribadi
Oleh: Rifkah Azizah Ibrahim
Mahasiswi Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Sebuah video berdurasi kurang dari satu menit tiba-tiba memenuhi linimasa jutaan pengguna TikTok Indonesia. Sosok "Ustazah AI" Nia Hajar figur dai berbasis kecerdasan buatan yang tampil meyakinkan menyampaikan ceramah agama menuai gelombang komentar, perdebatan, sekaligus kekaguman. Dalam hitungan hari, kontroversi ini menjelma jadi bahan diskusi lintas platform: dari grup WhatsApp keluarga hingga forum akademik komunikasi. Fenomena ini bukan sekadar drama viral biasa. Ia adalah cermin dari perubahan besar cara umat Islam Indonesia, khususnya Generasi Z, mengonsumsi ajaran agama.
Data mendukung betapa masifnya pergeseran ini. Survei APJII 2026 mencatat TikTok sebagai platform paling banyak diakses Gen Z Indonesia dengan angka 32,3 persen, mengungguli Instagram (30,8 persen) dan Facebook (26,9 persen). Mayoritas pengguna menghabiskan satu hingga dua jam sehari di media sosial, dan hampir tiga dari sepuluh responden mengaku konten video pendek seperti di TikTok, Reels, YouTube Shorts, menjadi materi paling sering mereka tonton. Angka-angka ini menegaskan satu hal: jika dakwah ingin menjangkau anak muda hari ini, TikTok bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Namun di balik euforia jangkauan yang masif, muncul persoalan yang lebih mendasar. Format video quick-scroll yang menjadi kekuatan TikTok justru berpotensi menjadi kelemahan fatal bagi transmisi nilai keislaman. Algoritma platform ini dirancang untuk memaksimalkan durasi tonton sesaat, bukan pemahaman jangka panjang. Ceramah agama dipadatkan menjadi klip 30 detik, potongan ayat dilepas dari konteks tafsirnya, dan kompleksitas fikih direduksi menjadi caption yang catchy. Iman, yang semestinya tumbuh melalui perenungan dan proses panjang, kini bersaing dengan tren dance dan prank di ruang atensi yang sama-sama singkat.
Di titik inilah pendekatan model dua lapis menjadi relevan untuk dibedah: TikTok berfungsi sebagai kanal distribusi cepat yang menjaring perhatian awal, sementara Instagram dengan format carousel, IGTV, dan caption panjang difungsikan sebagai ruang pendalaman nilai. Sejumlah media dan lembaga dakwah seperti Republika, The Sunnah Path, dan NU Online telah mempraktikkan strategi ini. Konten TikTok sebagai pemantik rasa ingin tahu, lalu audiens digiring ke Instagram atau platform lain untuk kajian yang lebih utuh. Secara teori, model ini elegan. Persoalannya, riset lapangan menunjukkan gap eksekusi yang lebar tidak semua konten kreator dakwah memiliki sumber daya, waktu, atau kapasitas literasi digital untuk membangun ekosistem dua lapis ini secara konsisten.
Di sinilah dilema sesungguhnya muncul. Para dai dan lembaga dakwah dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah, mengejar viralitas dengan konsekuensi penyederhanaan pesan yang berisiko distorsi, atau mempertahankan kedalaman substansi dengan risiko kehilangan audiens muda yang atensinya sudah terlatih untuk scroll cepat. Kasus "Ustazah AI" mempertajam dilema ini ke level baru, ketika kecerdasan buatan mampu meniru otoritas keagamaan secara meyakinkan, belum lagi akun akun yang memotong video ceramah ustad lalu diunggah kembali, siapa yang bertanggung jawab atas validitas pesan yang disampaikan? Apakah viralitas menjadi legitimasi baru bagi otoritas dakwah, menggantikan sanad keilmuan yang selama ini menjadi rujukan?.
Menjawab dilema ini membutuhkan solusi berlapis, bukan solusi tunggal. Pertama, lembaga dakwah perlu membangun kurikulum konten yang secara sadar merancang perjalanan audiens dari video pemantik di TikTok, verifikasi kredibilitas narasumber, hingga pendalaman terstruktur di kanal lain. Kedua, literasi digital religius harus menjadi bagian dari pendidikan Islam formal maupun informal, agar Gen Z tidak hanya piawai mengonsumsi konten tapi juga kritis menilai sumber dan otoritasnya. Ketiga, kolaborasi antara ulama, akademisi, dan platform digital perlu diperkuat untuk merumuskan standar etik konten keagamaan baik berbasi AI maupun tidak, tentunya hal ini sangat dibutuhkan turut andil pemerintah. Sebelum fenomena seperti "Ustazah AI" atau gaduhnya pemahaman masyarakat akibat potongan video ceramah yang tidak disampaikan secara utuh tanpa adanya kerangka pertanggungjawaban yang jelas.
Pada akhirnya, viralitas dan keimanan berjalan di jalur yang berbeda meski bisa saling bersinggungan. Sebuah video bisa ditonton jutaan kali dalam semalam, tapi iman tidak tumbuh dari jumlah tayangan ia tumbuh dari pemahaman yang dirawat, dipertanyakan, dan direnungkan berulang kali. Tugas dakwah digital bukan sekadar memenangkan algoritma, melainkan memastikan bahwa di balik setiap detik perhatian yang berhasil direbut, ada ruang bagi generasi muda untuk benar-benar memahami, bukan hanya menyaksikan.
Mahasiswi Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Sebuah video berdurasi kurang dari satu menit tiba-tiba memenuhi linimasa jutaan pengguna TikTok Indonesia. Sosok "Ustazah AI" Nia Hajar figur dai berbasis kecerdasan buatan yang tampil meyakinkan menyampaikan ceramah agama menuai gelombang komentar, perdebatan, sekaligus kekaguman. Dalam hitungan hari, kontroversi ini menjelma jadi bahan diskusi lintas platform: dari grup WhatsApp keluarga hingga forum akademik komunikasi. Fenomena ini bukan sekadar drama viral biasa. Ia adalah cermin dari perubahan besar cara umat Islam Indonesia, khususnya Generasi Z, mengonsumsi ajaran agama.
Data mendukung betapa masifnya pergeseran ini. Survei APJII 2026 mencatat TikTok sebagai platform paling banyak diakses Gen Z Indonesia dengan angka 32,3 persen, mengungguli Instagram (30,8 persen) dan Facebook (26,9 persen). Mayoritas pengguna menghabiskan satu hingga dua jam sehari di media sosial, dan hampir tiga dari sepuluh responden mengaku konten video pendek seperti di TikTok, Reels, YouTube Shorts, menjadi materi paling sering mereka tonton. Angka-angka ini menegaskan satu hal: jika dakwah ingin menjangkau anak muda hari ini, TikTok bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Namun di balik euforia jangkauan yang masif, muncul persoalan yang lebih mendasar. Format video quick-scroll yang menjadi kekuatan TikTok justru berpotensi menjadi kelemahan fatal bagi transmisi nilai keislaman. Algoritma platform ini dirancang untuk memaksimalkan durasi tonton sesaat, bukan pemahaman jangka panjang. Ceramah agama dipadatkan menjadi klip 30 detik, potongan ayat dilepas dari konteks tafsirnya, dan kompleksitas fikih direduksi menjadi caption yang catchy. Iman, yang semestinya tumbuh melalui perenungan dan proses panjang, kini bersaing dengan tren dance dan prank di ruang atensi yang sama-sama singkat.
Di titik inilah pendekatan model dua lapis menjadi relevan untuk dibedah: TikTok berfungsi sebagai kanal distribusi cepat yang menjaring perhatian awal, sementara Instagram dengan format carousel, IGTV, dan caption panjang difungsikan sebagai ruang pendalaman nilai. Sejumlah media dan lembaga dakwah seperti Republika, The Sunnah Path, dan NU Online telah mempraktikkan strategi ini. Konten TikTok sebagai pemantik rasa ingin tahu, lalu audiens digiring ke Instagram atau platform lain untuk kajian yang lebih utuh. Secara teori, model ini elegan. Persoalannya, riset lapangan menunjukkan gap eksekusi yang lebar tidak semua konten kreator dakwah memiliki sumber daya, waktu, atau kapasitas literasi digital untuk membangun ekosistem dua lapis ini secara konsisten.
Di sinilah dilema sesungguhnya muncul. Para dai dan lembaga dakwah dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah, mengejar viralitas dengan konsekuensi penyederhanaan pesan yang berisiko distorsi, atau mempertahankan kedalaman substansi dengan risiko kehilangan audiens muda yang atensinya sudah terlatih untuk scroll cepat. Kasus "Ustazah AI" mempertajam dilema ini ke level baru, ketika kecerdasan buatan mampu meniru otoritas keagamaan secara meyakinkan, belum lagi akun akun yang memotong video ceramah ustad lalu diunggah kembali, siapa yang bertanggung jawab atas validitas pesan yang disampaikan? Apakah viralitas menjadi legitimasi baru bagi otoritas dakwah, menggantikan sanad keilmuan yang selama ini menjadi rujukan?.
Menjawab dilema ini membutuhkan solusi berlapis, bukan solusi tunggal. Pertama, lembaga dakwah perlu membangun kurikulum konten yang secara sadar merancang perjalanan audiens dari video pemantik di TikTok, verifikasi kredibilitas narasumber, hingga pendalaman terstruktur di kanal lain. Kedua, literasi digital religius harus menjadi bagian dari pendidikan Islam formal maupun informal, agar Gen Z tidak hanya piawai mengonsumsi konten tapi juga kritis menilai sumber dan otoritasnya. Ketiga, kolaborasi antara ulama, akademisi, dan platform digital perlu diperkuat untuk merumuskan standar etik konten keagamaan baik berbasi AI maupun tidak, tentunya hal ini sangat dibutuhkan turut andil pemerintah. Sebelum fenomena seperti "Ustazah AI" atau gaduhnya pemahaman masyarakat akibat potongan video ceramah yang tidak disampaikan secara utuh tanpa adanya kerangka pertanggungjawaban yang jelas.
Pada akhirnya, viralitas dan keimanan berjalan di jalur yang berbeda meski bisa saling bersinggungan. Sebuah video bisa ditonton jutaan kali dalam semalam, tapi iman tidak tumbuh dari jumlah tayangan ia tumbuh dari pemahaman yang dirawat, dipertanyakan, dan direnungkan berulang kali. Tugas dakwah digital bukan sekadar memenangkan algoritma, melainkan memastikan bahwa di balik setiap detik perhatian yang berhasil direbut, ada ruang bagi generasi muda untuk benar-benar memahami, bukan hanya menyaksikan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Linieritas Penting, tetapi Guru Bukan Garis Lurus
Karena itu, persoalannya bukan sesederhana: linier berarti baik, tidak linier berarti buruk. Linieritas adalah fondasi penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran profesionalitas.
Senin, 05 Okt 2026 21:49
News
Dari Bilik Suara OSIS, Demokrasi Belajar Tumbuh
Masa depan demokrasi Indonesia sedang diuji di tempat yang sering kita anggap sederhana: bilik suara pemilihan ketua OSIS.
Selasa, 22 Sep 2026 17:28
News
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
Barangkali suatu saat antrean BBM perlu dimasukkan sebagai salah satu destinasi wisata baru, karena hampir di setiap SPBU masyarakat dapat menikmati “perjalanan panjang” tanpa harus meninggalkan kendaraannya.
Minggu, 13 Sep 2026 09:44
News
Panoptikon Digital dan Kemerdekaan yang Semu
Setiap 17 Agustus, ruang digital Indonesia berubah menjadi lautan merah putih. Foto profil berganti, bendera menghiasi linimasa, tagar kemerdekaan bermunculan, dan video lomba tujuh belasan beredar dari berbagai daerah.
Senin, 24 Agu 2026 07:27
News
Siapa Kita? Kita UNM: Merawat Identitas Kolektif di Tengah Zaman yang Individualistik
Di sebuah kampus di ujung timur Indonesia, sebuah pertanyaan sederhana sedang digaungkan: "Siapa kita?" Jawabannya pun singkat, padat, dan sarat makna: "Kita UNM." Frasa ini bukan sekadar jargon institusional yang lahir dari ruang rapat humas. Ia adalah pernyataan sikap-sebuah upaya sadar Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk merawat sesuatu yang belakangan makin langka di ruang-ruang pendidikan tinggi kita: rasa kebersamaan.
Rabu, 19 Agu 2026 20:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Daftar Pilrek UNM Hari Jumat, Dorongan dan Aspirasi Internal Alasan Prof Hasmyati Kembali Maju
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
4
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Daftar Pilrek UNM Hari Jumat, Dorongan dan Aspirasi Internal Alasan Prof Hasmyati Kembali Maju
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
4
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei