Harmonisasikan Dua Ranperwali Palopo untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah
Rabu, 29 Jul 2026 19:06
Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota Palopo sebagai upaya memperkuat kualitas regulasi.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Palopo sebagai upaya memperkuat kualitas regulasi dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Rapat yang digelar pada Selasa (28/7) tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, serta dihadiri Inspektur Daerah Kota Palopo, Kepala Bapperida Kota Palopo, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palopo, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Adapun dua rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kedua rancangan tersebut diajukan Pemerintah Kota Palopo untuk memperoleh harmonisasi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah masukan terhadap aspek substansi maupun teknik penyusunan regulasi. Beberapa di antaranya meliputi penyempurnaan konsiderans, penyesuaian dasar hukum, perbaikan rumusan norma pada sejumlah pasal, penghapusan ketentuan yang tidak lagi diperlukan, serta penyesuaian lampiran agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum.
“Harmonisasi tidak hanya bertujuan memastikan kesesuaian materi muatan dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga memastikan setiap regulasi dapat menjadi pedoman yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Produk hukum yang baik akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan pembangunan daerah yang terarah,” ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan, perencanaan pembangunan daerah harus didukung oleh regulasi yang disusun secara cermat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan hasil pembahasan dan masukan dari peserta rapat, kedua Ranperwali tersebut diterima dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya setelah dilakukan penyempurnaan sesuai hasil harmonisasi. Kanwil Kemenkum Sulsel berharap regulasi yang nantinya ditetapkan mampu menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan Kota Palopo secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Rapat yang digelar pada Selasa (28/7) tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, serta dihadiri Inspektur Daerah Kota Palopo, Kepala Bapperida Kota Palopo, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palopo, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Adapun dua rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kedua rancangan tersebut diajukan Pemerintah Kota Palopo untuk memperoleh harmonisasi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah masukan terhadap aspek substansi maupun teknik penyusunan regulasi. Beberapa di antaranya meliputi penyempurnaan konsiderans, penyesuaian dasar hukum, perbaikan rumusan norma pada sejumlah pasal, penghapusan ketentuan yang tidak lagi diperlukan, serta penyesuaian lampiran agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum.
“Harmonisasi tidak hanya bertujuan memastikan kesesuaian materi muatan dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga memastikan setiap regulasi dapat menjadi pedoman yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Produk hukum yang baik akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan pembangunan daerah yang terarah,” ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan, perencanaan pembangunan daerah harus didukung oleh regulasi yang disusun secara cermat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan hasil pembahasan dan masukan dari peserta rapat, kedua Ranperwali tersebut diterima dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya setelah dilakukan penyempurnaan sesuai hasil harmonisasi. Kanwil Kemenkum Sulsel berharap regulasi yang nantinya ditetapkan mampu menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan Kota Palopo secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dorong Program Studi Magister Kenotariatan untuk Cetak Notaris Kompeten
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mendorong Program Studi Magister Kenotariatan untuk terus memperkuat kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE)
Selasa, 28 Jul 2026 18:00
News
Kemenkum Sulsel Dorong Penyelesaian Hukum Aset BMN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Rapat Tim Penanganan Aset yang Memerlukan Tindakan Hukum bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Senin (27/7/2026)
Senin, 27 Jul 2026 21:07
News
Kemenkum Sulsel Ajak ASN Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-81
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengajak seluruh jajarannya untuk menyukseskan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Senin, 27 Jul 2026 12:32
Sulsel
Hari Jadi ke-18, Toraja Utara Perkuat Sinergi Bersama Kanwil Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut hadir dalam momentum yang menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah.
Minggu, 26 Jul 2026 18:42
News
Fun Walk Jadi Ajang Kanwil Kemenkum Sulsel Bangkitkan Semangat Produktif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan Fun Walk di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Minggu (26/7/2026),
Minggu, 26 Jul 2026 13:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Palopo & Ambon Tutup Roadshow Cafe New Honda Vario Evo 160
2
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
3
OJK Dorong UMKM Indonesia Timur Naik Kelas Lewat Digitalisasi Keuangan
4
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
5
GALAKSI 2026 UIN Alauddin Jadi Ajang Cetak Generasi Cerdas, Kreatif, dan Berakhlak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Palopo & Ambon Tutup Roadshow Cafe New Honda Vario Evo 160
2
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
3
OJK Dorong UMKM Indonesia Timur Naik Kelas Lewat Digitalisasi Keuangan
4
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
5
GALAKSI 2026 UIN Alauddin Jadi Ajang Cetak Generasi Cerdas, Kreatif, dan Berakhlak