Harmonisasikan Dua Ranperwali Palopo untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah
Rabu, 29 Jul 2026 19:06
Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota Palopo sebagai upaya memperkuat kualitas regulasi.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Palopo sebagai upaya memperkuat kualitas regulasi dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Rapat yang digelar pada Selasa (28/7) tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, serta dihadiri Inspektur Daerah Kota Palopo, Kepala Bapperida Kota Palopo, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palopo, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Adapun dua rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kedua rancangan tersebut diajukan Pemerintah Kota Palopo untuk memperoleh harmonisasi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah masukan terhadap aspek substansi maupun teknik penyusunan regulasi. Beberapa di antaranya meliputi penyempurnaan konsiderans, penyesuaian dasar hukum, perbaikan rumusan norma pada sejumlah pasal, penghapusan ketentuan yang tidak lagi diperlukan, serta penyesuaian lampiran agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum.
“Harmonisasi tidak hanya bertujuan memastikan kesesuaian materi muatan dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga memastikan setiap regulasi dapat menjadi pedoman yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Produk hukum yang baik akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan pembangunan daerah yang terarah,” ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan, perencanaan pembangunan daerah harus didukung oleh regulasi yang disusun secara cermat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan hasil pembahasan dan masukan dari peserta rapat, kedua Ranperwali tersebut diterima dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya setelah dilakukan penyempurnaan sesuai hasil harmonisasi. Kanwil Kemenkum Sulsel berharap regulasi yang nantinya ditetapkan mampu menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan Kota Palopo secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Rapat yang digelar pada Selasa (28/7) tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, serta dihadiri Inspektur Daerah Kota Palopo, Kepala Bapperida Kota Palopo, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palopo, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Adapun dua rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kedua rancangan tersebut diajukan Pemerintah Kota Palopo untuk memperoleh harmonisasi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah masukan terhadap aspek substansi maupun teknik penyusunan regulasi. Beberapa di antaranya meliputi penyempurnaan konsiderans, penyesuaian dasar hukum, perbaikan rumusan norma pada sejumlah pasal, penghapusan ketentuan yang tidak lagi diperlukan, serta penyesuaian lampiran agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum.
“Harmonisasi tidak hanya bertujuan memastikan kesesuaian materi muatan dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga memastikan setiap regulasi dapat menjadi pedoman yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Produk hukum yang baik akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan pembangunan daerah yang terarah,” ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan, perencanaan pembangunan daerah harus didukung oleh regulasi yang disusun secara cermat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan hasil pembahasan dan masukan dari peserta rapat, kedua Ranperwali tersebut diterima dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya setelah dilakukan penyempurnaan sesuai hasil harmonisasi. Kanwil Kemenkum Sulsel berharap regulasi yang nantinya ditetapkan mampu menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan Kota Palopo secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.
(GUS)
Berita Terkait
News
MPDN Kota Makassar Periksa Protokol Notaris, Pastikan Keautentikan Akta Terjaga
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar melaksanakan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris di wilayah hukumnya selama periode 8-23 September 2026.
Rabu, 23 Sep 2026 15:12
News
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mematangkan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia
Selasa, 22 Sep 2026 19:28
News
Tekankan Prinsip HAM Pembentukan Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Bantaeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bantaeng
Selasa, 22 Sep 2026 06:49
News
Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Persiapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti arahan dan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran
Senin, 21 Sep 2026 18:58
News
Perkuat Ekosistem Paten untuk Dorong Kedaulatan Teknologi
Indonesia saat ini menguasai sekitar 25 persen pangsa paten di kawasan ASEAN. Namun, kontribusi ekonomi dari pemanfaatan paten tersebut masih sangat kecil, hanya sekitar 0,08 persen.
Minggu, 20 Sep 2026 21:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
3
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
3
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban