Akhirnya Petani Akui Lahan di Laoli Milik Pemkab Lutim: Ngotot Hanya Karena Mau Ganti Rugi yang Sesuai

Kamis, 30 Jul 2026 09:28
Akhirnya Petani Akui Lahan di Laoli Milik Pemkab Lutim: Ngotot Hanya Karena Mau Ganti Rugi yang Sesuai
Iwan salah satu petani di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP tengah melakukan upaya pengosongan lahan milik Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (30/7/2026).

Upaya pengosongan dibantu aparat keamanan gabungan dari Polres Luwu Timur dan TNI. Beberapa petani di lokasi nampak berupaya menghalau upaya pengosongan.

Diketahui, lahan di Dusun Laoli ini adalah aset milik Pemkab Luwu Timur dengan sertipikat Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 yang luasnya 394,5 hektare (Ha).

Lahan tersebut merupakan kompensasi pengganti kawasan hutan yang digunakan PT Inco Tbk (kini PT Vale Indonesia) untuk pembangunan PLTA Karebbe.

Penyerahan lahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Luwu Timur saat itu, Andi Hatta Marakarma, dengan PT Inco pada tahun 2006.

Upaya pengosongan ini untuk mepercepat rencana investasi PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) yang saat ini tertunda akibat adanya konflik lahan yang terjadi.

Berdasarkan data pemerintah, dari 116 masyarakat terdampak, sebanyak 86 orang telah menerima santunan.

Sedangkan 30 orang belum menerima karena tidak menyetujui nilai

Iwan juga mengungkapkan alasan kenapa dirinya dan mayoritas petani lainnya, dulu memilih bertahan di lokasi tersebut.

"Na natau semuaji warga di sini sejarahnya ini lahan. Lahannya memang pemda. Kami kemarin ngotot karena mau ji ganti rugi tanaman (santunan) yang sesuai," ujar Iwan di lokasi.

Iwan juga menyarankan agar pihak luar yang tidak mengetahui pasti konflik yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat, agar tidak ikut campur terlalu jauh.

"Itu juga orang luar (tidak berkepentingan), tidak usah mi masuk-masuk (ikut campur) ki di sini," jelas Iwan.

Dia khawatir semakin banyak pihak luar yang berusaha ikut campur, proses penyelesaian konflik di Laoli semakin panjang dan justru berlarut-larut.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru