Akhirnya Petani Akui Lahan di Laoli Milik Pemkab Lutim: Ngotot Hanya Karena Mau Ganti Rugi yang Sesuai
Kamis, 30 Jul 2026 09:28
Iwan salah satu petani di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP tengah melakukan upaya pengosongan lahan milik Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (30/7/2026).
Upaya pengosongan dibantu aparat keamanan gabungan dari Polres Luwu Timur dan TNI. Beberapa petani di lokasi nampak berupaya menghalau upaya pengosongan.
Diketahui, lahan di Dusun Laoli ini adalah aset milik Pemkab Luwu Timur dengan sertipikat Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 yang luasnya 394,5 hektare (Ha).
Lahan tersebut merupakan kompensasi pengganti kawasan hutan yang digunakan PT Inco Tbk (kini PT Vale Indonesia) untuk pembangunan PLTA Karebbe.
Penyerahan lahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Luwu Timur saat itu, Andi Hatta Marakarma, dengan PT Inco pada tahun 2006.
Upaya pengosongan ini untuk mepercepat rencana investasi PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) yang saat ini tertunda akibat adanya konflik lahan yang terjadi.
Berdasarkan data pemerintah, dari 116 masyarakat terdampak, sebanyak 86 orang telah menerima santunan.
Sedangkan 30 orang belum menerima karena tidak menyetujui nilai
Iwan juga mengungkapkan alasan kenapa dirinya dan mayoritas petani lainnya, dulu memilih bertahan di lokasi tersebut.
"Na natau semuaji warga di sini sejarahnya ini lahan. Lahannya memang pemda. Kami kemarin ngotot karena mau ji ganti rugi tanaman (santunan) yang sesuai," ujar Iwan di lokasi.
Iwan juga menyarankan agar pihak luar yang tidak mengetahui pasti konflik yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat, agar tidak ikut campur terlalu jauh.
"Itu juga orang luar (tidak berkepentingan), tidak usah mi masuk-masuk (ikut campur) ki di sini," jelas Iwan.
Dia khawatir semakin banyak pihak luar yang berusaha ikut campur, proses penyelesaian konflik di Laoli semakin panjang dan justru berlarut-larut.
Upaya pengosongan dibantu aparat keamanan gabungan dari Polres Luwu Timur dan TNI. Beberapa petani di lokasi nampak berupaya menghalau upaya pengosongan.
Diketahui, lahan di Dusun Laoli ini adalah aset milik Pemkab Luwu Timur dengan sertipikat Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 yang luasnya 394,5 hektare (Ha).
Lahan tersebut merupakan kompensasi pengganti kawasan hutan yang digunakan PT Inco Tbk (kini PT Vale Indonesia) untuk pembangunan PLTA Karebbe.
Penyerahan lahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Luwu Timur saat itu, Andi Hatta Marakarma, dengan PT Inco pada tahun 2006.
Upaya pengosongan ini untuk mepercepat rencana investasi PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) yang saat ini tertunda akibat adanya konflik lahan yang terjadi.
Berdasarkan data pemerintah, dari 116 masyarakat terdampak, sebanyak 86 orang telah menerima santunan.
Sedangkan 30 orang belum menerima karena tidak menyetujui nilai
Iwan juga mengungkapkan alasan kenapa dirinya dan mayoritas petani lainnya, dulu memilih bertahan di lokasi tersebut.
"Na natau semuaji warga di sini sejarahnya ini lahan. Lahannya memang pemda. Kami kemarin ngotot karena mau ji ganti rugi tanaman (santunan) yang sesuai," ujar Iwan di lokasi.
Iwan juga menyarankan agar pihak luar yang tidak mengetahui pasti konflik yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat, agar tidak ikut campur terlalu jauh.
"Itu juga orang luar (tidak berkepentingan), tidak usah mi masuk-masuk (ikut campur) ki di sini," jelas Iwan.
Dia khawatir semakin banyak pihak luar yang berusaha ikut campur, proses penyelesaian konflik di Laoli semakin panjang dan justru berlarut-larut.
(UMI)
Berita Terkait
News
Konflik Laoli di Luwu Timur Diduga "Dipelihara" Oknum agar Tetap Panas
Pemkab Luwu Timur terus dan telah menempuh upaya persuasif guna menghadapi masyarakat di konflik lahan Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Kamis, 30 Jul 2026 13:21
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyatakan bahwa mayoritas masyarakat terdampak penyediaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah menerima santunan.
Rabu, 29 Jul 2026 19:56
Sulsel
Mengapa Pemkab Lutim Menolak Istilah Penggusuran di Laoli? Ini Penjelasan Lengkapnya
Polemik rencana pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, memunculkan perdebatan di ruang publik.
Rabu, 29 Jul 2026 13:52
Sulsel
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
Aktivitas pengangkutan material nikkel oleh PT Prima Utama Lestari (PUL) di desa Ussu, kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur mendadak sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Minggu, 26 Jul 2026 17:45
Sulsel
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Masyarakat Luwu Timur diimbau untuk tidak menunggu adanya razia atau operasi gabungan sebelum membayar pajak kendaraan bermotor.
Selasa, 21 Jul 2026 16:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
2
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
3
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
4
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
5
Mahasiswa KKN Unhas Latih Warga Desa Kalempang Olah Limbah Dapur Jadi Pupuk
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
2
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
3
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
4
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
5
Mahasiswa KKN Unhas Latih Warga Desa Kalempang Olah Limbah Dapur Jadi Pupuk