Akhirnya Petani Akui Lahan di Laoli Milik Pemkab Lutim: Ngotot Hanya Karena Mau Ganti Rugi yang Sesuai
Kamis, 30 Jul 2026 09:28
Iwan salah satu petani di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP tengah melakukan upaya pengosongan lahan milik Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (30/7/2026).
Upaya pengosongan dibantu aparat keamanan gabungan dari Polres Luwu Timur dan TNI. Beberapa petani di lokasi nampak berupaya menghalau upaya pengosongan.
Diketahui, lahan di Dusun Laoli ini adalah aset milik Pemkab Luwu Timur dengan sertipikat Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 yang luasnya 394,5 hektare (Ha).
Lahan tersebut merupakan kompensasi pengganti kawasan hutan yang digunakan PT Inco Tbk (kini PT Vale Indonesia) untuk pembangunan PLTA Karebbe.
Penyerahan lahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Luwu Timur saat itu, Andi Hatta Marakarma, dengan PT Inco pada tahun 2006.
Upaya pengosongan ini untuk mepercepat rencana investasi PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) yang saat ini tertunda akibat adanya konflik lahan yang terjadi.
Berdasarkan data pemerintah, dari 116 masyarakat terdampak, sebanyak 86 orang telah menerima santunan.
Sedangkan 30 orang belum menerima karena tidak menyetujui nilai
Iwan juga mengungkapkan alasan kenapa dirinya dan mayoritas petani lainnya, dulu memilih bertahan di lokasi tersebut.
"Na natau semuaji warga di sini sejarahnya ini lahan. Lahannya memang pemda. Kami kemarin ngotot karena mau ji ganti rugi tanaman (santunan) yang sesuai," ujar Iwan di lokasi.
Iwan juga menyarankan agar pihak luar yang tidak mengetahui pasti konflik yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat, agar tidak ikut campur terlalu jauh.
"Itu juga orang luar (tidak berkepentingan), tidak usah mi masuk-masuk (ikut campur) ki di sini," jelas Iwan.
Dia khawatir semakin banyak pihak luar yang berusaha ikut campur, proses penyelesaian konflik di Laoli semakin panjang dan justru berlarut-larut.
Upaya pengosongan dibantu aparat keamanan gabungan dari Polres Luwu Timur dan TNI. Beberapa petani di lokasi nampak berupaya menghalau upaya pengosongan.
Diketahui, lahan di Dusun Laoli ini adalah aset milik Pemkab Luwu Timur dengan sertipikat Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 yang luasnya 394,5 hektare (Ha).
Lahan tersebut merupakan kompensasi pengganti kawasan hutan yang digunakan PT Inco Tbk (kini PT Vale Indonesia) untuk pembangunan PLTA Karebbe.
Penyerahan lahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Luwu Timur saat itu, Andi Hatta Marakarma, dengan PT Inco pada tahun 2006.
Upaya pengosongan ini untuk mepercepat rencana investasi PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) yang saat ini tertunda akibat adanya konflik lahan yang terjadi.
Berdasarkan data pemerintah, dari 116 masyarakat terdampak, sebanyak 86 orang telah menerima santunan.
Sedangkan 30 orang belum menerima karena tidak menyetujui nilai
Iwan juga mengungkapkan alasan kenapa dirinya dan mayoritas petani lainnya, dulu memilih bertahan di lokasi tersebut.
"Na natau semuaji warga di sini sejarahnya ini lahan. Lahannya memang pemda. Kami kemarin ngotot karena mau ji ganti rugi tanaman (santunan) yang sesuai," ujar Iwan di lokasi.
Iwan juga menyarankan agar pihak luar yang tidak mengetahui pasti konflik yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat, agar tidak ikut campur terlalu jauh.
"Itu juga orang luar (tidak berkepentingan), tidak usah mi masuk-masuk (ikut campur) ki di sini," jelas Iwan.
Dia khawatir semakin banyak pihak luar yang berusaha ikut campur, proses penyelesaian konflik di Laoli semakin panjang dan justru berlarut-larut.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Curhat Operator SPBU ke Bupati Lutim: Gaji Kecil, Godaan Pelangsiran Makin Besar
Keluhan soal gaji kecil dari para operator SPBU di Luwu Timur akhirnya sampai ke telinga Bupati Irwan Bachri Syam.
Rabu, 16 Sep 2026 20:01
Sulsel
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
Keputusan kontroversial kembali menyeret lingkaran kekuasaan lama di Bumi Batara Guru. Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres pada Rabu (16/9/2026).
Rabu, 16 Sep 2026 19:30
Sulsel
Geruduk SPBU Ussu, Bupati Luwu Timur Dalami Dugaan Main Mata dengan Pelangsir BBM
Pagi yang biasanya tenang di SPBU Ussu, Kecamatan Malili, mendadak berubah tegang, Senin (14/09/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:21
Sulsel
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax
Permintaan ini merupakan tindak lanjut penanganan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah SPBU Lutim.
Minggu, 13 Sep 2026 13:33
Sulsel
Cegah Pengisian BBM Berulang, Koperindag Lutim Siapkan Sistem Pendataan Digital di SPBU
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Koperindag) menyiapkan sistem pendataan digital untuk memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
Kamis, 10 Sep 2026 10:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kajari Lutim Turun Langsung Jadi JPU Tangani Dua Perkara Korupsi Rp1,3 Miliar Disidang
2
Jelang Penjurian, 24 Guru se-Sulawesi Peserta TTC 2026 Bakti BCA Ikuti Bootcamp
3
Bantuan Beras di Bulukumba Dipertanyakan, Warga Mengaku Terima 2 Karung Meski Difoto 3
4
Kisah Reskiyani, Makeup Artist yang Sukses Besarkan Rumah Pengantin sejak 2018
5
Bupati Bone Resmikan Jalan Lemo-Pasaka, Akses Kahu-Kajuara Makin Lancar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kajari Lutim Turun Langsung Jadi JPU Tangani Dua Perkara Korupsi Rp1,3 Miliar Disidang
2
Jelang Penjurian, 24 Guru se-Sulawesi Peserta TTC 2026 Bakti BCA Ikuti Bootcamp
3
Bantuan Beras di Bulukumba Dipertanyakan, Warga Mengaku Terima 2 Karung Meski Difoto 3
4
Kisah Reskiyani, Makeup Artist yang Sukses Besarkan Rumah Pengantin sejak 2018
5
Bupati Bone Resmikan Jalan Lemo-Pasaka, Akses Kahu-Kajuara Makin Lancar