Perkuat Kualitas Perencanaan Pembangunan Kota Palopo Melalui Harmonisasi Dua Ranperwali
Jum'at, 31 Jul 2026 05:50
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengawal lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Palopo.
Kedua rancangan tersebut meliputi Ranperwali tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Ranperwali tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati.
Rapat diikuti oleh Inspektur Daerah Kota Palopo, Kepala Bapperida Kota Palopo, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palopo, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam proses harmonisasi, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel mencermati secara menyeluruh substansi kedua rancangan. Berbagai masukan diberikan, mulai dari penyempurnaan konsiderans, penyesuaian dasar hukum, penyempurnaan rumusan norma pada sejumlah pasal, hingga penyesuaian dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mudah diterapkan dalam pelaksanaannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (30/7) mengatakan bahwa harmonisasi merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas regulasi daerah sebelum ditetapkan.
“Harmonisasi bukan sekadar menyelaraskan redaksi peraturan, tetapi memastikan setiap produk hukum memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah harus didukung oleh regulasi yang berkualitas agar dapat menjadi pedoman yang efektif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“Regulasi yang baik akan menghadirkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, dan menjadi fondasi bagi pelaksanaan pembangunan yang terarah serta berkelanjutan,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil pembahasan, kedua Rancangan Peraturan Wali Kota Palopo dinyatakan telah memenuhi tahapan harmonisasi dan diterima untuk dilanjutkan ke proses berikutnya setelah mengakomodasi masukan yang diberikan dalam rapat. Hal ini diharapkan semakin memperkuat kualitas perencanaan pembangunan Kota Palopo melalui regulasi yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua rancangan tersebut meliputi Ranperwali tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Ranperwali tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati.
Rapat diikuti oleh Inspektur Daerah Kota Palopo, Kepala Bapperida Kota Palopo, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palopo, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam proses harmonisasi, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel mencermati secara menyeluruh substansi kedua rancangan. Berbagai masukan diberikan, mulai dari penyempurnaan konsiderans, penyesuaian dasar hukum, penyempurnaan rumusan norma pada sejumlah pasal, hingga penyesuaian dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mudah diterapkan dalam pelaksanaannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (30/7) mengatakan bahwa harmonisasi merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas regulasi daerah sebelum ditetapkan.
“Harmonisasi bukan sekadar menyelaraskan redaksi peraturan, tetapi memastikan setiap produk hukum memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah harus didukung oleh regulasi yang berkualitas agar dapat menjadi pedoman yang efektif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“Regulasi yang baik akan menghadirkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, dan menjadi fondasi bagi pelaksanaan pembangunan yang terarah serta berkelanjutan,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil pembahasan, kedua Rancangan Peraturan Wali Kota Palopo dinyatakan telah memenuhi tahapan harmonisasi dan diterima untuk dilanjutkan ke proses berikutnya setelah mengakomodasi masukan yang diberikan dalam rapat. Hal ini diharapkan semakin memperkuat kualitas perencanaan pembangunan Kota Palopo melalui regulasi yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Ranperda Terkait Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol di Makassar Lalui Tahapan Harmonisasi
Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol memasuki tahapan harmonisasi
Kamis, 30 Jul 2026 16:30
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Branding Produk Unggulan Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai penggerak ekonomi daerah.
Rabu, 29 Jul 2026 22:10
News
Harmonisasikan Dua Ranperwali Palopo untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Palopo
Rabu, 29 Jul 2026 19:06
News
Dorong Program Studi Magister Kenotariatan untuk Cetak Notaris Kompeten
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mendorong Program Studi Magister Kenotariatan untuk terus memperkuat kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE)
Selasa, 28 Jul 2026 18:00
News
Kemenkum Sulsel Dorong Penyelesaian Hukum Aset BMN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Rapat Tim Penanganan Aset yang Memerlukan Tindakan Hukum bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Senin (27/7/2026)
Senin, 27 Jul 2026 21:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Vale Terus Bertumbuh lewat Kinerja Operasional & Keuangan yang Solid
2
WR IV UMI Sampaikan Taushiyah kepada Ratusan Peserta Pencerahan Qalbu UMI
3
Konflik Laoli di Luwu Timur Diduga "Dipelihara" Oknum agar Tetap Panas
4
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
5
Pemkab Selayar Gandeng Polipangkep Kembangkan Komoditas Kelapa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Vale Terus Bertumbuh lewat Kinerja Operasional & Keuangan yang Solid
2
WR IV UMI Sampaikan Taushiyah kepada Ratusan Peserta Pencerahan Qalbu UMI
3
Konflik Laoli di Luwu Timur Diduga "Dipelihara" Oknum agar Tetap Panas
4
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
5
Pemkab Selayar Gandeng Polipangkep Kembangkan Komoditas Kelapa