Harmonisasikan Dua Ranperbup Luwu untuk Perkuat Kepastian Batas Wilayah Kelurahan

Sabtu, 01 Agu 2026 10:55
Harmonisasikan Dua Ranperbup Luwu untuk Perkuat Kepastian Batas Wilayah Kelurahan
Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berkomitmen mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas melalui pelaksanaan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dua Ranperbub
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berkomitmen mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas melalui pelaksanaan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Luwu. Kedua rancangan tersebut mengatur tentang Batas Kelurahan Noling Kecamatan Bua Ponrang dan Batas Wilayah Kelurahan Larompong Kecamatan Larompong.

Rapat harmonisasi yang digelar pada Kamis (30/7) di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati. Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Luwu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Luwu, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dalam proses harmonisasi, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah masukan terhadap kedua rancangan, baik dari sisi substansi maupun teknik penyusunan peraturan. Penyempurnaan difokuskan pada perumusan definisi, penyelarasan redaksi norma, penyesuaian penyebutan wilayah administratif, serta penghapusan materi yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Langkah tersebut dilakukan agar kedua Ranperbup memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan dan memberikan kepastian hukum dalam implementasinya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan bahwa pengaturan batas wilayah administrasi memiliki arti penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Penetapan batas wilayah melalui produk hukum yang disusun secara harmonis akan memberikan kepastian hukum, meminimalkan potensi sengketa administratif, serta menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efektif,” ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan bahwa setiap proses harmonisasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel bertujuan memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi sekaligus dapat diterapkan secara efektif di daerah.

“Regulasi yang berkualitas harus mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak. Karena itu, harmonisasi menjadi tahapan penting agar setiap produk hukum daerah benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, kedua Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Luwu dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar, sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya dengan tetap memperhatikan penyempurnaan sesuai hasil harmonisasi.
(GUS)
Berita Terkait
Didukung Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Rp16 Miliar, Jembatan Salujambu Segera Dilintasi Warga
Sulsel
Didukung Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Rp16 Miliar, Jembatan Salujambu Segera Dilintasi Warga
Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Luwu Utara, menunjukkan progres signifikan dan tak lama lagi dapat dilintasi masyarakat.
Sabtu, 01 Agu 2026 11:12
Perkuat Kualitas Perencanaan Pembangunan Kota Palopo Melalui Harmonisasi Dua Ranperwali
News
Perkuat Kualitas Perencanaan Pembangunan Kota Palopo Melalui Harmonisasi Dua Ranperwali
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengawal lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Palopo.
Jum'at, 31 Jul 2026 05:50
Ranperda Terkait Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol di Makassar Lalui Tahapan Harmonisasi
News
Ranperda Terkait Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol di Makassar Lalui Tahapan Harmonisasi
Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol memasuki tahapan harmonisasi
Kamis, 30 Jul 2026 16:30
Kemenkum Sulsel Perkuat Branding Produk Unggulan Daerah
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Branding Produk Unggulan Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai penggerak ekonomi daerah.
Rabu, 29 Jul 2026 22:10
Harmonisasikan Dua Ranperwali Palopo untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah
News
Harmonisasikan Dua Ranperwali Palopo untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Palopo
Rabu, 29 Jul 2026 19:06
Berita Terbaru